We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

Brimob Kepri Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Hutan Di Bukit Daeng Tembisi Kota Batam

BATAM || Jejak-indonesia.id – Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau melalui Tim Siaga SAR Satbrimob Polda Kepri bergerak cepat merespons informasi kebakaran hutan di kawasan Bukit Daeng Tembesi, Kota Batam, Rabu (4/2/2026).

Informasi awal kebakaran tersebut diketahui dari unggahan media sosial salah seorang warga Kota Batam. Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kepri, Kompol Maslan Sirait, S.H., segera memerintahkan personel Tim Siaga SAR untuk turun langsung ke lokasi kejadian.

Personel Satbrimob Polda Kepri diberangkatkan menuju Lokasi Kebakaran dengan membawa 1 unit kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) guna melakukan pemadaman api.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.20 WIB, api diketahui telah menjalar ke area hutan. Tim Siaga SAR Satbrimob Polda Kepri langsung melakukan upaya pemadaman dari satu arah untuk mencegah api meluas. Selain itu, personel juga berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran setempat, sementara personel lainnya melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengurai kemacetan di sekitar lokasi kejadian.

Dansat Brimob Polda Kepri, Kombes Pol. Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengerahan personel tersebut merupakan bagian dari kesiapsiagaan Brimob Polda Kepri dalam menghadapi berbagai situasi darurat.

“Ini merupakan wujud kesiapan Satuan Brimob Polda Kepri manakala dibutuhkan secara cepat dan mendadak, baik dalam tugas pengamanan maupun penanganan situasi darurat demi keselamatan masyarakat. Brimob tidak hanya berperan dalam tugas pengamanan, tetapi juga siap mendukung penuh upaya kemanusiaan dan penanggulangan bencana,” tegasnya.

“Upaya pemadaman kebakaran dilaksanakan secara maksimal melalui koordinasi yang solid dan sinergi Tim Siaga SAR Satbrimob Polda Kepri bersama Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD setempat, unsur TNI–Polri, serta dukungan masyarakat sekitar. Kolaborasi tersebut berhasil mencegah meluasnya titik api, meminimalisir dampak lingkungan, serta memastikan keselamatan warga di sekitar lokasi kebakaran.” tutup Dansat Brimob Polda Kepri.

*Polri Untuk Masyarakat*

Bidang Humas Polda Kepri

Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabidhumas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Twitter: @poldakeprihumas
Facebook: Humas Polda Kepri
Instagram: @humaspoldakepri

Komitmen Berantas TPPO, Kapolda NTT Resmikan Direktorat PPA-PPO di Kupang

JAKARTA |` Jejakidndonesia.id - Polda Nusa Tenggara Timur resmi memiliki Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) dalam rangka pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (PPO) di wilayah NTT.

“Pembentukan Ditres PPA-PPO) merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap perempuan dan anak serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (PPO) di wilayah NTT,” terang Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko, Rabu (4/2/2026).

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara syukuran Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda NTT, yang digelar di Mapolda NTT.

Kapolda NTT menyampaikan pembentukan Direktorat PPA dan PPO merupakan tindak lanjut kebijakan nasional Polri. Ia mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi telah melaunching Direktorat PPA-PPO pada 21 Januari 2026, yang dibentuk di 11 Polda dan 22 Polres di seluruh Indonesia.

“Walaupun kita serba terbatas baik dari segi personel maupun anggaran, saya yakin dan percaya di bawah kepemimpinan Ibu Nova selaku Direktur PPA dan PPO, direktorat yang baru ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” terang Kapolda.

Ia menegaskan bahwa pemenuhan personel akan dilakukan secara bertahap melalui mutasi internal (TR) Polri. Personel yang jajaran akan secara berkelanjutan memperkuat dan mendukung kinerja Direktorat PPA dan PPO.

Ke depan, penanganan korban maupun pelaku PPA dan PPO juga akan terintegrasi dengan fasilitas “Rumah Bahagia”, yang dalam waktu dekat akan diresmikan oleh Kapolda NTT.

“Rumah Bahagia ini akan diawaki para konselor dari Bag Psikologi Biro SDM, Bhayangkari, serta Polwan yang telah tersertifikasi. Nantinya akan menjadi tempat kolaborasi antara Ditres PPA-PPO dan Rumah Bahagia, khususnya untuk trauma healing dan kesiapan mental korban,” jelas Kapolda.

Kapolda menekankan bahwa penanganan kasus PPA dan PPO tidak bisa dilakukan sendiri oleh Polri. Ia meminta jajaran Ditres PPA-PPO untuk segera menjalin komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, LSM, maupun penggiat kemanusiaan lainnya.

“PPO ini sudah menjadi sorotan nasional di NTT dan berlangsung bertahun-tahun. Tidak mungkin kita kerjakan sendiri. Silakan susun strategi, lakukan pendekatan preemtif dan preventif selain represif, serta libatkan seluruh stakeholder,” tegasnya.

Kapolda NTT berharap penanganan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang dapat dilakukan secara lebih terpadu, humanis, dan berkelanjutan demi mewujudkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat NTT.

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

JAKARTA || Jejakindonesia.id - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya.

Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria,” ujar Rizzky pada Rabu (04/02).

Kriteria peserta PBI JK yang bisa mengaktifkan kembali yaitu pertama, peserta tersebut termasuk dalam daftar
peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026. Kedua, jika berdasarkan verifikasi di lapangan,
peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin. Ketiga, jika peserta termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.

“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat
Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” kata Rizzky.

Rizzky juga menerangkan, untuk mengecek apakah status kepesertaan JKN masih aktif atau tidak, peserta
yang bersangkutan dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau melalui Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, jika perlu informasi atau butuh bantuan, juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU. Nama, foto dan nomor kontak petugas BPJS SATU terpampang pada ruang publik di rumah sakit tersebut. Masyarakat juga dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang secara khusus disediakan rumah sakit untuk melayani kebutuhan informasi dan menangani pengaduan pasien.

“Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat, selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status
kepesertaan JKN-nya. Jika ternyata masuk ke dalam peserta yang dinonaktifkan, supaya bisa segera
melakukan pengaktifan kembali. Jadi harapannya tidak terkendala jika mendadak perlu JKN untuk berobat,”
ungkap Rizzky.

Reporter : Rio

Kapolresta Banyuwangi Silaturahmi dengan PC NU; Perkuat Sinergi jaga Kondusifitas

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Kapolresta Banyuwangi kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan,S I K., S.H., M.H. melaksanakan silaturahmi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Banyuwangi, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan tokoh agama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Banyuwangi. Silaturahmi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Kapolresta Banyuwangi disambut langsung oleh Rais Syuriyah KH. Fachrudin Manan dan pengurus PC NU Banyuwangi. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog terbuka untuk saling bertukar pandangan terkait peran strategis ulama dan Polri dalam membangun ketenteraman masyarakat.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan,S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa NU memiliki peran penting dalam menjaga persatuan, moderasi beragama, serta menciptakan kesejukan di tengah masyarakat.

Sinergi antara Polri dan organisasi keagamaan dinilai sangat strategis dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, termasuk menjaga stabilitas keamanan menjelang agenda-agenda kemasyarakatan.

“Silaturahmi ini bukan hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga memperkuat kebersamaan dalam menjaga Banyuwangi tetap aman, damai, dan harmonis,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

Sementara itu, pengurus PC NU Banyuwangi menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan NU untuk terus bersinergi dengan Polresta Banyuwangi.

NU berkomitmen mendukung upaya Polri dalam menjaga kamtibmas melalui pendekatan dakwah yang sejuk, dialogis, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Melalui silaturahmi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin solid antara Polri dan tokoh agama, sehingga tercipta rasa ama serta terjaganya persatuan di Kabupaten Banyuwangi.(***)

Lapas Banyuwangi Gelar Rapat Koordinasi Strategis Persiapan WBBM

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus mematangkan langkah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Sebagai bentuk keseriusan, Tim Zona Integritas (ZI) Lapas Banyuwangi menggelar rapat koordinasi strategis guna menyongsong kontestasi predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (04/02).

Rapat yang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa. Agenda utama pertemuan kali ini berfokus pada evaluasi menyeluruh terhadap progres pembangunan Zona Integritas yang telah berjalan, sekaligus memetakan langkah-langkah strategis ke depan.

Dalam arahannya, Wayan menekankan bahwa meraih predikat WBBM bukan sekadar mengejar predikat, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menghadirkan perubahan fundamental pada kualitas pelayanan publik.

"Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana efektivitas program yang telah kita jalankan. Kita harus memastikan bahwa setiap indikator keberhasilan dalam enam area perubahan bukan hanya terpenuhi secara administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan warga binaan," tegas Wayan.

Lebih lanjut, Wayan menyebut rapat koordinasi ini membahas rencana strategis yang mencakup pemetaan mendalam pada masing-masing Kelompok Kerja (Pokja). Setiap Pokja diminta untuk melakukan akselerasi pada rencana program kerja serta mulai menyusun roadmap inovasi layanan yang akan dikembangkan.

“Kembangkan inovasi yang efektif serta efisien dalam perbaikan layanan,” ucapnya.

Beberapa poin strategis yang menjadi sorotan antara lain budaya kerja, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi, serta menciptakan inovasi unggulan yang mampu memangkas birokrasi dan mencegah praktik korupsi maupun gratifikasi.

“Dengan koordinasi dan kerjasama yang baik, maka kita bisa optimis untuk meraih predikat WBBM sebagai wujud dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya.