Sorry, we're closed Opens Jumat at 9:00 am

Tahun: 2026

Polresta Banyuwangi Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Personel di GOR Tawang Alun

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Polresta Banyuwangi menggelar Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) bagi seluruh personel Polresta Banyuwangi dan Polsek jajaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan di GOR Tawang Alun Banyuwangi dan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 3 hingga 6 Februari 2026.

Tes Kesamaptaan Jasmani ini diikuti oleh seluruh personel sebagai bagian dari pembinaan fisik rutin guna menjaga kebugaran, kesiapan, serta profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugas kepolisian.

Pelaksanaan TKJ meliputi berbagai rangkaian tes fisik untuk mengukur kemampuan jasmani personel sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi kondisi fisik anggota agar tetap prima dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa Tes Kesamaptaan Jasmani merupakan kegiatan penting yang harus diikuti oleh seluruh personel sebagai bentuk kesiapan individu dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

“Kesamaptaan jasmani menjadi salah satu faktor utama dalam menunjang kinerja anggota Polri. Dengan kondisi fisik yang sehat dan prima, diharapkan personel mampu melaksanakan tugas secara optimal dan profesional,” ujar Kapolresta.

Dengan dilaksanakannya Tes Kesamaptaan Jasmani secara berkala, diharapkan seluruh personel Polresta Banyuwangi dan Polsek jajaran senantiasa siap secara fisik maupun mental dalam mendukung tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Banyuwangi.(***)

Bupati Ipuk Serahkan Bantuan 12 Mesin Kapal untuk Nelayan Banyuwangi

BANYUWANGI || Jejak-indoneaia.id - Pemkab Banyuwangi kembali menyalurkan bantuan mesin kapal dan alat bantu penangkapan ikan untuk nelayan. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada sejumlah kelompok nelayan di Pantai Indah Kedunen, Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Jumat (6/2/2025).

"Semoga bantuan ini bisa meningkatkan pendapatan bapak-bapak nelayan. Karena nyari ikannya bisa semakin jauh dan semakin cepat serta mudah," kata Ipuk.

Total ada 12 mesin kapal berbahan bakar bensin yang dibagikan kepada dua kelompok nelayan Blimbingsari, satu kelompok nelayan Banyuwangi, dan satu kelompok nelayan Wongsorejo.

Selain itu, Pemda juga menyerahkan bantuan 10 unit jaring dan 50 life jacket (baju pelampung) kepada tujuh Kelompok Usaha Bersama (KUB).

Ipuk meminta agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan baik. Seperti life jacket ditujukan agar keamanan nelayan terjamin.

"Life jacket ini terutama sangat berguna bagi nelayan kapal tradisiona atau ban-ban an (tidak menggunakan mesin). Tadi beberapa nelayan memang mintanya dibantu jaket pelampung," kata Ipuk.

Ipuk juga mendorong agar para nelayan mulai melakukan hilirisasi, sehingga tidak hanya menjual ikan hasil tangkapannya namun juga produk turunannya. Misalnya kerupuk ikan, abon ikan, dan masih banyak lainnya.

"Bapak Presiden saat ini tengah konsen mendorong hirilisasi. Jadi, saat tidak bisa melaut karena kondisi cuaca tidak mendukung, nelayan tetap memiliki sumber penghasilan," tuturnya.

Ipuk minta Dinas Perikanan Banyuwangi untuk membuka pelatihan yang diperlukan bagi keluarga nelayan. Sehingga para nelayan lebih berdaya.

Bantuan ini disambut gembira oleh para nelayan, salah satunya Misno, anggota Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Benteng Samudera Desa Bomo.

Bantuan mesin kapal dan alat bantu penangkapan ikan itu bakal membantu dia dan anggota kelompok nelayan lainnya untuk mendapatkan hasil tangkapan yang lebih maksimal serta tetap menjaga keselamatan.

"Alhamdulillah, senang bisa dapat bantuan ini. Mesin kapal bisa kami gunakan bergiliran nanti, karena ada beberapa mesin yang sudah rusak. Begitupun dengan bantuan lainnya akan kami gunakan sebaik-baiknya," kata Misno. (*)

Nelayan Curhat Mulai Keselamatan hingga Wisata Bahari, Bupati Ipuk Berikan Solus

BANYUWANGI || Jejak-indoneaia.id – Selain program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani juga rutin turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui permasalahan di masyarakat dan memberikan solusinya. Salah satunya saat Ipuk datang Pantai Indah Kedunen (PIK), Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Jumat (6/2/2026).

Di sana selain menyerahkan bantuan mesin kapal dan alat tangkap ikan bagi nelayan, Ipuk juga berdialog langsung bersama nelayan, mendengar curhatan mereka mulai keselamatan kerja hingga pengembangan potensi wisata bahari.

Seperti diutarakan perwakilan kelompok nelayan ban, M. Multazam. Sehari-hari mereka mengandalkan ban bekas yang dimodifikasi menjadi perahu untuk mencari ikan.

Karena tenaganya masih manual, tantangan mereka saat cuaca tidak bersahabat. Bahkan beberapa dari mereka ada yang pernah digulung ombak.

“Di sini kami membutuhkan bantuan life jacket (baju pelampung) untuk berjaga-jaga saat cuaca memburuk,” kata Multazam pada Ipuk.

Ia juga mengungkap, nelayan ban kesehariannya memburu ikan ekspor. Namun, saat ikan ekspor tidak musim penghasilan menurun drastis. Bahkan, kata Multazam, sekadar memperoleh dua puluh ribu rupiah sehari-hari saja sangat sulit.

“Mungkin jika ada, kami juga dibantu perahu fiber, sehingga jangkauan kami mencari ikan lebih jauh. Kami pastikan akan kami rawat dan kami jaga sebaik baik,” imbuhnya.

Nelayan Misno dari Kelompok Pengelola Wisata Bahari (Pokwisri) Desa Bomo menyampaikan, kelompoknya kini tengah merintis wisata bahari berbasis konservasi dan perlindungan ekosistem laut di Pantai Indah Kedunen (PIK).

“Di sini kami berharap ada semacam pelatihan dan wadah pengembangan, agar hasil dari pelatihan ini bisa meningkatkan taraf hidup warga pesisir disini,” kata Misno.

Aspirasi lain juga datang dari Slamet Santoso, Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwasmas) Pantai Sobo Wonosari, yang membutuhkan sarana wisata laut bagi pengunjung.

“Kami mohon dukungan perahu untuk kapal wisata, supaya fasilitas melaut dan wisata di pantai yang kami kelola bisa berjalan,” tutur dia.

Menanggapi permintaan nelayan, Bupati Ipuk mengatakan meminta dinas terkait mulai Dinas Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan agar menindaklanjuti permintaan mereka.

“Kami dari Pemkab siap memfasilitasi pelatihan hingga perizinan, alat usaha, bahkan branding produk bapak-bapak dan ibu-ibu nelayan. Saya juga minta lokasi wisata di sini harus dipastikan layak dan bersih nyaman untuk wisatawan. Saya lihat di sini bersih, nyaman dan banyak pepohonannya,” ujarnya.

Ipuk juga mengusahakan tambahan bantuan life jacket untuk nelayan. Serta mengusahakan bantuan kapal fiber dengan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk nelayan Banyuwangi.

“Insya Allah semua kami upayakan. Saya juga titip agar setiap bantuan dimanfaatkan maksimal dan dirawat baik,” tutup Ipuk. (*)

Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil, Erna Prasetyowati Seret Ikke Septianti ke Polisi

SURABAYA || Jejak-indonesia.id- Erna Prasetyowati, pelapor terkait dugaan penipuan dan penggelapan diperiksa oleh penyelidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya pada Jumat (6/2/2026). Pensiunan guru tersebut diperiksa oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya terkait laporannya terhadap Ikke Septianti (34 tahun), wanita asal Desa Bogem, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.

Erna Prasetyowati diperiksa kurang lebih selama 4 jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.30 WIB. Usai diperiksa, Erna Prasetyowati berharap, Satreskrim Polrestabes Surabaya segera memeriksa Terlapor.

Dalam pemeriksaan tersebut, Erna Prasetyowati menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain bukti transfer, bukti legalisir BPKB, bukti chatting berisi dugaan intimidasi dan ancaman, serta sejumlah bukti lainnya.

Kuasa hukum Erna Prasetyowati, Dodik Firmansyah yang mendampingi Erna Prasetyowati saat pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, bukti-bukti yang telah diserahkan ke Penyelidik Satreskrim Polrestabes Surabaya merupakan bukti otentik dan akurat, tidak cuma bukti lisan.

"Selain bukti dokumen, kami mengajukan 3 orang untuk jadi saksi dalam dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh klien kami. Bukti-bukti tersebut sebagai bukti tambahan yang telah kami serahkan sebelumnya saat membuat laporan di Polda Jawa Timur," kata Dodik Firmansyah usai keluar dari ruangan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Erna Prasetyowati sebelumnya melaporkan Ikke Septianti ke Polda Jawa Timur dengan bukti laporan polisi di Polda Jawa Timur nomor : LP/B/1717/XI/2025/SPKT/Polda Jawa Timur, tanggal 30 November 2025. Dalam prosesnya, Polda Jawa Timur melimpahkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Erna Prasetyowati melaporkan Ikke Septianti atas dugaan penipuan dan penggelapan 1 unit mobil Honda HRV 1.5L SE CVT tahun 2024 dengan nomor polisi (nopol) L – 1329 – DBA atas nama Putri Ayu Budi Sekarwangi (putri dari Erna Prasetyowati). Mobil tersebut sampai saat ini, belum dikembalikan oleh Ikke Septianti ke Erna Prasetyowati.

Dodik Firmansyah menjelaskan, dugaan penipuan dan penggelapan ini bermula ketika kliennya dikenalkan dengan Ikke Septianti oleh Nurul Komariyah sekira September 2024 di Surabaya. Nurul memperkenalkan Ikke Septianti karena menurut Nurul, Ikke Septianti bisa membantu mengurus permasalahan hukum kliennya, yang diklaim bisa diselesaikan oleh Ikke Septianti.

Dari perkenalan itu, Ikke Septianti memberikan solusi kepada kliennya untuk membeli mobil secara kredit. Dari tawaran itu, Erna Prasetyowati menyetujui. Kemudian Ikke Septianti membantu proses pengajuan pembelian 1 unit mobil Honda HRV 1.5L SE CVT tahun 2024 ke Dealer Honda Bintang Madiun.

Pengajuan pembelian 1 unit mobil Honda HRV 1.5L SE CVT tidak diatasnamakan Erna Prasetyowati, melainkan Putri Ayu Budi Sekarwangi, anak dari Erna Prasetyowati.

Setelah berkas diajukan dan disetujui oleh Dealer Honda Bintang Madiun, berikut persetujuan dari lembaga pembiayaan di Surabaya yang digunakan, kemudian Erna Prasetyowati melalui Putri Ayu Budi Sekarwangi membayar uang muka sebesar Rp 83 juta ke Ikke Septianti yang dibayar secara transfer dan cash.

Setelah bayar uang muka, dilakukan serah terima pembelian 1 unit mobil Honda HRV 1.5L SE CVT oleh Dealer Honda Bintang Madiun dengan Putri Ayu Budi Sekarwangi pada 11 Oktober 2025 di kawasan Tidar, Surabaya. Setelah itu, mobil beserta kunci dan STNK diserahkan oleh Putri Ayu Budi Sekarwangi ke Ikke Septianti.

Meski tidak menguasai mobil, tapi dalam pembelian mobil Honda HRV 1.5L SE CVT nopol L – 1329 – DBA, setiap bulan Putri Ayu Budi Sekarwangi mengangsur sebesar Rp 8.195.000 selama 72 bulan.

Erna Prasetyowati menyerahkan 1 unit mobil Honda HRV 1.5L SE CVT nopol L – 1329 – DBA kepada Ikke Septianti karena Ikke Septianti berdalih untuk membantu membayar angsurannya setiap bulan. Tapi kenyataannya dari November 2024 sampai dengan bulan Juni 2025, angsuran unit mobil tersebut dibayar oleh Putri Ayu Budi Sekarwangi.

Dodik menjelaskan, pada Juli 2025, kliennya dikabari oleh Ikke Septianti bahwa mobil Honda HRV 1.5L SE CVT nopol L – 1329 – DBA telah ditebus sehabis digadaikan oleh Ikke Septianti sebesar Rp 125 juta. Ikke Septianti kemudian meminta agar uang untuk menebus mobil tersebut diganti.

“Klien saya lalu memberikan uang kepada Ikke Septianti sebesar Rp 50 juta untuk mengganti uang tebusan mobil, kekurangannya Rp 75 juta dibuat sebagai hutang pribadi Ikke Septianti. Setelah ditebus, mobil tersebut masih dikuasai oleh Ikke Septianti. Alasannya, Ikke Septianti masih meneruskan angsuran unit mobil milik klien kami. Padahal, angsuran yang bayar klien kami. Klien kami membayar angsuran lewat Ikke Septianti yang ditransfer lewat rekening bank. Tapi, uang pembayaran angsuran unit mobil tersebut tidak dibayarkan oleh Ikke Septianti. Jadinya, klien kami ditagih oleh Debt Collector ke sekolah tempatnya mengajar serta di rumah klien kami. Klien kami sampai mengalami trauma akibat tunggakan 4 bulan yang tidak dibayarkan oleh Ikke Septianti,” terang Dodik Firmansyah.

Dijelaskan Dodik Firmansyah, disaat kliennya terdesak oleh Debt Collector, kliennya menghubungi Ikke Septianti untuk minta pertanggungjawaban. Namun, Ikke Septianti menyuruh kliennya untuk menghubungi pihak yang menagih dan mengatakan untuk pelunasan pembayaran angsuran unit mobil tersebut sedang diproses.

“Klien kami mengatakan hingga saat ini tidak ada pelunasan yang dilakukan oleh Ikke Septianti. Kemudian Ikke Septianti mengirim pesan melalui WhatsApp kepada klien kami dengan perkataan mengintimidasi dan mengacam, serta meminta uang tambahan dengan dalih pelunasan dan dipaksa untuk membayar hutangnya sebesar Rp 75 juta. Dan itu semua diduga kuat merupakan tipu daya dari Ikke Septianti,” tegas Dodik Firmansyah.

Atas perihal tersebut, Dodik Firmansyah mewakili kliennya memilih melaporkan Ikke Septianti ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.

Sukardi yang juga bertindak sebagai Kuasa Hukum Erna Prasetyowati dengan tegas menyatakan, proses hukum terhadap Ikke Septianti harus dilanjutkan walau Terlapor mengajukan damai. Sebab, pihaknya telah membuka ruang mediasi sebelum langkah hukum ke Polda Jawa Timur diambil.

"Kami mengirim somasi 2 kali, tapi saudari Ikke Septianti ini tidak menanggapi. Dan berulangkali Ikke septianti berjanji akan mengembalikan mobil klien kami, tapi janji itu tidak ditepati. Jadi, saat ini tidak ruang lagi untuk perdamaian. Proses hukum harus dilanjut," tegas Sukardi. (Red/LIMBAD)

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari

PALANGKARAYA || Jejak-indonesaia.id - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. bersama Ketua Bhayangkari Kalteng Ny. Maya Iwan Kurniawan, melaksanakan panen buah melon di lahan Pekarangan Pangan Lestari (P2L), Mapolda setempat, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan panen sayuran ini, juga dihadiri Ketua PWI Kalteng M. Zainal, sejumlah pejabat utama Polda serta pengurus Bhayangkari Daerah Kalteng.

Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat, S.IK., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden RI.

"Hari ini kita melakukan panen perdana buah melon yang merupakan hasil pembibitan tanaman pada tahun 2025 lalu," terang Kabidhumas.

Kombes Budi menyebut bahwa panen ini merupakan hasil dari kerjasama dan sinergi antar satuan kerja di lingkungan Polda Kalteng.

"Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen dan peran aktif jajaran kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan melalui pendekatan terintegrasi dan berkelanjutan," tutupnya.

(adji).