Sorry, we're closed Opens Jumat at 9:00 am

Tahun: 2026

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Tertibkan Penggunaan Lajur Jalan Tol

SURABAYA || Jejak-indonesia.id - Operasi Keselamatan Semeru 2026, memasuki hari Kesembilan, Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas) Polda Jatim terus menggelorakan kampanye keselamatan lalu lintas. Kali ini melalui Satuan PJR (Patroli Jalan Raya), Ditlantas Polda Jatim membagikan flyer kepada pengguna jalan khususnya jalan tol.

Flyer diantaranya berisi imbauan dan edukasi tentang penggunaan lajur kiri pada jalan tol terutama kendaraan truk dan bus.

Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menegaskan penggunaan lajur kanan pada jalan tol hanya untuk mendahului.

Hal itu juga diatur pada Undang undang nomor 22 tahun 2009 Pasal 108 ayat (2) penggunaan jalur sebelah kanan hanya untuk mendahului atau jika diperintahkan oleh rambu lalu lintas.

Selain itu penggunaan lajur pada jalan juga diatur pada Pasal 108 ayat (3) pada jalan yang memiliki lebih dari satu lajur, lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan yang lebih lambat.

“Saya mengajak kepada semua pengguna jalan terutama angkutan barang dan orang mari bersama sama tertib berlalulintas di jalan tol. Karena menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain saat di jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit Kamsel pada Ditlantas Polda Jatim, Edith Yuswo Widodo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

AKBP Edith menyebut kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Kami ingin masyarakat pengguna jalan mematuhi aturan yang ada terkait pemakain jalur baik itu di jalan tol maupun alteri yang memiliki lebih dari satu jalur,"kata AKBP Edith.

Ia menegaskan, bahwa keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada hakekatnya adalah tanggung jawab bersama dan bukan hanya tanggung jawab petugas.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersama - sama menggunakan jalan raya ataupun jalan tol sesuai dengan aturan yang ada demi keamanan dan keselamatan serta kelancaran bersama. (*)

Dankorbrimob Polri Mohon Do’a Masyarakat Indonesia Untuk Perjuangan Kontingen Di UAE SWAT CHALLENGE 2026

DUBAI || Jejak-imdonesia.id – Memasuki hari terakhir pelaksanaan UAE SWAT Challenge Dubai 2026, Kontingen Korps Brimob Polri tetap tampil penuh semangat dan percaya diri menghadapi ketatnya persaingan antarpasukan elite dunia. Senin (9/2/2026) menjadi momentum penting bagi 38 personel terbaik Brimob Polri yang telah berjuang maksimal sejak awal kompetisi.

Sejak keberangkatan dari Indonesia, seluruh personel telah menjalani rangkaian latihan intensif, persiapan fisik, taktis, maupun mental secara terukur dan profesional. Mereka datang ke Dubai bukan hanya sebagai peserta, tetapi sebagai duta Polri dan duta bangsa yang membawa harapan besar masyarakat Indonesia.

Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat secara khusus menyampaikan permohonan doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia bagi para personel yang sedang berjuang.

“Kami memohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar personel Brimob Polri yang saat ini berlaga di UAE SWAT Challenge diberikan kesehatan, keselamatan, serta kelancaran dalam setiap pertandingan. Anak-anak kita di Dubai sudah berlatih maksimal, berjuang dengan sepenuh hati, dan tampil membawa nama besar Indonesia,” ujar Dankorbrimob Polri.

Beliau menegaskan bahwa seluruh peserta telah dipersiapkan secara matang untuk menghadapi persaingan tingkat dunia.

“Mereka adalah personel pilihan yang telah melalui proses latihan panjang, disiplin tinggi, dan pembinaan profesional. Di arena kompetisi, fokus kami adalah memberikan performa terbaik, menjaga soliditas tim, serta bertanding secara sportif dan terhormat,” tegasnya.

Kontingen Indonesia yang dipimpin Kombes Pol. James Hutagaol terbagi dalam tiga tim utama:

BRIMOB A
Ipda Romer, Bripda Gilang, Bripda Raffi, Bharada Bima, Bripda Abdurahman, Bripda Ronaldinho, Bharada Aldianus, dan Bripda Anan.

BRIMOB B
Ipda Nederlan, Bripda Devon, Bripda Darwin, Bripda Agil, Bripda Wahyu, Bripda Chandra, Bharada Vergiawan, dan Bripda Dedi.

BRIMOB C
Iptu Rahma, Ipda Nora Septiana, Briptu Aren Wondal, Bripda Eunike John, Bripda Stephanie, Bripda Widyawati, Bripda Miranda, dan Bripda Lidia.

Selama beberapa hari perlombaan, ketiga tim telah menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam berbagai skenario taktis berintensitas tinggi. Setiap personel tampil dengan dedikasi penuh, mempraktikkan hasil latihan panjang yang telah mereka jalani di tanah air.

Keikutsertaan Brimob Polri dalam UAE SWAT Challenge 2026 menjadi bukti kesiapan dan profesionalisme Polri di tingkat global. Ajang ini bukan hanya tentang mengejar prestasi, tetapi juga tentang menunjukkan kualitas, ketangguhan, dan kehormatan pasukan Bhayangkara di mata dunia.

Dengan doa dan dukungan masyarakat Indonesia, Kontingen Brimob Polri optimistis mampu menuntaskan seluruh rangkaian pertandingan dengan hasil terbaik. Perjuangan mereka adalah kebanggaan bersama—sebuah bukti bahwa putra-putri terbaik Polri mampu berdiri sejajar dengan pasukan elite internasional.

Kasat Lantas Polres Binjai, Tekankan Masyarakat Tidak Menggunakan Jasa Calo Dalam Pengurusan SIM

BINJAI || Jejak-indonesia.id - Kasat Lantas Polres Binjai AKP Indra Jansen Girsang S.Pd.M.Psi, terus menekankan dan memastikan bahwa tidak ada pengunaan calo dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Praktik calo dianggap Ilegal dan merugikan masyarakat kerena melangkahi proses ujian kompetensi yang wajib dilalui.

Proses harus sesuai Standar Operasional (SOP) , Kasat Lantas menegaskan bahwa pemohon SIM harus mengikuti ujian teori dan Praktik secara mendiri untuk membuktikan kompetensi berkendara.

Kami akan menindak Tegas dan memberikan edukasi atau Imbauan kepada Masyarakat, Pihak Kepolisian aktif memberikan imbauan, baik itu dengan memasang Spanduk di Seputaran Satlantas Polres Binjai.

Kasat Lantas Polres Binjai, menegaskan tidak bertanggung jawab atas SIM yang diperoleh melalui calo, terutama jika ditemukan kasus penipuan atau Dokumen Palsu, tuturnya.

Dirinya menyampaikan, Himbauan pemberitahuan telah kami buat, agar masayarakat tidak memakai atau mengunakan jasa Calo dalam pembuatan SIM.

Apabila masyarakat mengunakan jasa calo "kami Pihak Satlantas Polres Binjai Tidak Bertanggung Jawab" tutur Kasat Lantas.

“Kami melarang calo dari dulu, Harus ikut ujian. Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan bikin kartu identitas (Id card). Kita harus ada kompetensi ujian teori dan ujian praktik".

Kasat lantas, juga menegaskan pembuatan dan permohonan pengajuan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Dalam pelaksanaan nya pemohon harus mengikuti dan melengkapi persyaratan, pada pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), sesuai peraturan yang berlaku.

Kasat Lantas ‘menjelaskan untuk pembiayaan telah dituangkan dalam peraturan Pembiayaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai yang berlaku.

Biaya Bikin SIM 2024

Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan)

Perlu dicatat, biaya tersebut belum termasuk tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi. Seperti diketahui bersama, tes psikologi dan tes kesehatan SIM kini dilakukan di luar Satpas sebagaimana tertuang dalam ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Firman Shantyabudi saat menjabat sebagai Kakorlantas atas nama Kapolri.

Biaya pemeriksaan tersebut juga dipungut langsung oleh dokter atau psikolog pada pelayanan pemeriksaan kesehatan. Kapolri juga melarang petugas pelayanan penerbitan SIM menyalahgunakan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut untuk melakukan pungutan biaya lain baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kasat Lantas serta mengajak masyarakat, untuk ikut serta dan berperan dalam membudayakan tertib berlalu lintas yang baik dan benar di Kota Binjai.

Penghargaan Bintang 3 dari BPJS Kesehatan diraih 5 RS di Banyuwangi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - BPJS Kesehatan kembali memberikan apresiasi atas upaya transformasi digital yang telah dicapai oleh rumah sakit di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Penghargaan Bintang 3 tersebut merupakan apresiasi dari Direktur Teknologi Informasi (TI) BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, yang dalam penyerahannya diwakilkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, drg. Muhammad Masrur Ridwan, M.Kes., AAAK, pada acara Evaluasi Layanan Rumah Sakit, Selasa (10/02/2026).

Adapun rumah sakit penerima penghargaan Bintang 3 meliputi RS Nahdlatul Ulama, RS Al Rohmah, RS PKU Muhammadiyah Rogojampi, RS Bakti Mulia, dan RS Fatimah. Masrurmenyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas inisiasi dan akselerasi yang telah diupayakan kelima RS dalam mengimplementasikan inovasi digital pada layanan kesehatan di era JKN, seperti integrasi Sistem Antrean Online, Sistem Klaim, E-Sep, Finger Print, dan Frista.

“Beragam inovasi digital tersebut merupakan jawaban atas kebutuhan peserta JKN guna mempermudah akses layanan kesehatan di RS mengingat tingginya animo masyarakat terutama di era digital. Inovasi digital menjadi sebuah kebutuhan esensial bagi peserta JKN dalam rangka menciptakan simplifikasi layanan yang terdigitalisasi serta paperless,” ujar Masrur.

Sebagai contoh, E-SEP (Surat Eligibilitas Elektronik) yang memudahkan peserta JKN karena tidak perlu lagi membawa dokumen rujukan pada saat hendak mengakses layanan rawat jalan di Poli RS, maupun rawat inap, cukup melalui rujukan online yang tersistem dan tersambung secara digital antar Fasilitas Kesehatan.

E-SEP telah didukung oleh validasi sidik jari dan rekam wajah pasien sehingga dokumen eligibilitas tidak lagi memerlukan tanda tangan basah oleh pasien karena sudah terotomasi dari proses digitalisasi tersebut.

"Adaptasi dengan digitalisasi layanan publik adalah sebuah keniscayaan, termasuk RS sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan. Oleh karena itu BPJS Kesehatan memberikan penghargaan bintang tiga kepada kelima RS ini, sebagai apresiasi khususnya kepada
manajemen RS yang telah berupaya mengedepankan digitalisasi untuk kemudahan sistem dan kecepatan layanan administrasi di RS, tiada lain bertujuan demi meningkatkan kepuasan peserta JKN,” ungkap Masrur

Masrur berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi Rumah Sakit lain diKabupaten Banyuwangi dan Situbondo untuk senantiasa terdepan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan inovasi di bidang kesehatan di masa mendatang.

"Tantangan bagi kita semua adalah mewujudkan sistem layanan JKN yang terdigitalisasi dan terotomasi demi menyajikan kemudahan layanan bagi Peserta JKN, dengan kolaborasi dan
komunikasi yang positif bersama mitra kerja dan stakeholders tentu kami optimis harapan tersebut akan terwujud," pungkasnya.

Reporter : Rio

Aktivis Filsafat Logika Berpikir Raden Teguh Firmansyah. “Pemberitaan Penemuan Mayat di Bekas Galian C Sesat Nalar dan Sarat Framing

BANYUWANGI || Jejak-indinesia.id -  Pemberitaan sejumlah media online terkait penemuan mayat di area bekas tambang galian C, Kalibendo, Kecamatan Rogojampi. milik Ketua Partai Demokrat menuai kritik keras dari Aktivis Filsafat Logika Berpikir, Raden Teguh Firmansyah. Ia menilai narasi yang dibangun tidak hanya cacat logika, tetapi juga berpotensi menyesatkan publik secara sistematis.

Raden menegaskan, sejak awal publik telah diarahkan pada opini yang keliru dengan menyematkan istilah “tambang” seolah-olah masih ada aktivitas pertambangan.

“Ini penyakit logika. Lokasinya itu bekas galian C, sudah tidak beroperasi bertahun-tahun. Tapi framing media dibuat seakan-akan masih ada aktivitas tambang ilegal. Ini bukan salah kaprah biasa, ini penggiringan opini,” tegas Raden.

Menurutnya, kegagalan paling fatal dalam pemberitaan tersebut adalah menghilangkan konteks kepemilikan dan tanggung jawab hukum.

“Itu lahan milik pribadi, bukan milik negara, bukan fasilitas umum. Lalu dengan dasar apa pemilik lahan diseret dalam opini publik? Ini logika jenis apa?” ujarnya tajam.

Raden juga menyoroti absennya nalar sebab-akibat dalam konstruksi berita. Hingga kini, motif peristiwa tenggelamnya korban belum diketahui, namun sebagian pihak sudah sibuk menunjuk kambing hitam.

“Kita tidak tahu bagaimana korban bisa tenggelam. Tapi faktanya, di lokasi sudah ada peringatan tertulis larangan masuk kawasan. Ini fakta yang sengaja dikecilkan, bahkan dihilangkan,” lanjutnya.

Untuk membongkar kesesatan berpikir tersebut, Raden memberikan analogi yang lugas dan sulit dibantah.

“Saya punya empang, saya pasang peringatan tertulis. dilarang masuk. Lalu ada dua orang malam-malam diam-diam masuk tanpa izin. Salah satunya terpeleset dan tenggelam. Besoknya meninggal. Pertanyaannya sederhana. Apakah pemilik empang otomatis jadi penjahat?” Menurut Raden, jika logika sehat masih dipakai, maka jawabannya jelas, tidak.

Ia menilai sebagian oknum aktivis dan sumber opini telah kehilangan fungsi intelektualnya dan berubah menjadi makelar isu.

“Ini bukan advokasi kemanusiaan, ini eksploitasi tragedi. Tragedi dijadikan alat untuk menyerang individu yang tidak disukai. Logika ditinggalkan, akal sehat dikubur,” kata Raden.

Raden Teguh Firmansyah mengingatkan, publik tidak boleh terus-menerus dijejali narasi emosional tanpa dasar rasional. “Kalau semua peristiwa tragis di lahan pribadi selalu disalahkan ke pemilik tanah, maka negara hukum runtuh. Yang tersisa hanya pengadilan opini dan teror framing,” pungkasnya.

Ia menutup dengan peringatan keras kepada para penggoreng isu. “Berhentilah menipu publik dengan logika palsu. Tanah itu milik pribadi, tidak ada aktivitas tambang lagi sejak lama. Kalau masih memaksa menggiring opini, berarti masalahnya bukan di lokasi kejadian, tapi di akal sehat kalian.”