Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Bulan: Januari 2026

Akses Pendidikan dan Tani Lancar: Warga Klaten Apresiasi Polri Atas Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi

KLATEN || jejakindonesia.id - Kehadiran Polri dalam pembangunan infrastruktur desa mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Peresmian 19 Jembatan Merah Putih Presisi di Jawa Tengah oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., disambut rasa syukur dan kebanggaan warga, khususnya di Desa Cucukan dan Desa Kotesan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten. Rabu (14/1/2026).

Jembatan yang dibangun di atas Sungai Dengkeng tersebut menjadi akses vital bagi aktivitas masyarakat sehari-hari, mulai dari anak-anak yang bersekolah hingga para petani yang menggarap sawah.

Infrastruktur ini menggantikan jembatan lama yang rusak akibat banjir dan selama ini memaksa warga menempuh jalur memutar dengan risiko keselamatan.

Kepala Desa Cucukan, Heru Pramana, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri dan jajaran Polri atas pembangunan jembatan yang dinilai sangat tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Atas nama masyarakat Desa Cucukan dan Desa Kotesan, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri. Dengan tepat dan sangat tepat sekali membangun jembatan ini, karena ini adalah akses untuk anak-anak kita bersekolah,” ujar Heru.

Ia menambahkan, manfaat jembatan tidak hanya dirasakan oleh pelajar, tetapi juga oleh para petani dan seluruh warga desa.

“Jembatan ini juga menjadi akses petani kami dalam menggarap sawah di seberang. Masyarakat kami sangat bangga sekali, Bapak Kapolri,” lanjutnya.

Dengan berfungsinya jembatan tersebut, mobilitas warga menjadi lebih lancar, waktu tempuh semakin singkat, serta aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat desa dapat berjalan lebih aman dan efisien. Warga berharap pembangunan infrastruktur seperti ini dapat terus berlanjut di wilayah-wilayah lain yang masih membutuhkan akses penghubung.

Apresiasi masyarakat ini menegaskan bahwa program Jembatan Merah Putih Presisi tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan dan kedekatan Polri dengan masyarakat desa.

Sisi Religius Korps Bhayangkara: Personel Polda Jambi Khusyuk Ikuti Binrohtal Islam

JAMBI || jejakindonesia.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) agama Islam, Kamis (15/1/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Masjid Al Ikhlas Polda Jambi dan diikuti oleh personel Polda Jambi serta Polres/Ta jajaran melalui Zoom Meeting.

Binrohtal dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, para Perwira Menengah (Pamen), serta seluruh personel Polda Jambi.

Adapun rangkaian kegiatan Binrohtal meliputi pembacaan Ummul Qur’an, pembacaan Asmaul Husna, Khotmil Qur’an 30 juz, serta pembacaan doa bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim melalui Kabidhumas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk membentuk karakter personel Polri yang beriman, berakhlak, dan profesional dalam menjalankan tugas.

“Kegiatan Binrohtal ini merupakan bagian dari upaya Polda Jambi untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan personel, sehingga dapat menjadi pondasi moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji

Ditambahkannya bahwa melalui kegiatan keagamaan yang dilaksanakan secara rutin dan konsisten, diharapkan seluruh personel Polda Jambi senantiasa menjaga integritas, soliditas, serta semangat pengabdian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi.

Syukuran HUT Satpam ke-45 Digelar di Lapangan Beringin Kota Subulussalam, Perkuat Komitmen Keamanan dan Profesionalisme

SUBULUSSALAM || jejakindonesia.id - Lapangan Beringin Kota Subulussalam menjadi saksi pelaksanaan Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45 Tahun 2025, yang berlangsung khidmat, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas serta meningkatkan profesionalisme Satpam sebagai mitra strategis Kepolisian Republik Indonesia.

Peringatan HUT Satpam ke-45 mengusung tema “Satpam Bersatu, Berdaulat, Berdedikasi, dan Profesional”. Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K, jajaran pejabat utama Polres Subulussalam, unsur Binmas Polri, Satbinmas, pembina Satpam, pimpinan badan usaha jasa pengamanan, perwakilan BUMN, pimpinan perbankan, kepala sekolah, serta ratusan anggota Satpam dari berbagai instansi di wilayah Kota Subulussalam.

Sejak pagi hari, Lapangan Beringin dipadati anggota Satpam yang mengenakan seragam kebanggaan mereka. Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur atas perjalanan panjang Satpam selama 45 tahun mengabdi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ketua panitia peringatan HUT Satpam ke-45, Safrani, dalam laporannya menyampaikan bahwa peringatan tahun ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial.

“Dalam rangka HUT Satpam ke-45, kami telah melaksanakan bakti sosial berupa donor darah yang digelar di RSUD Subulussalam, penyerahan bantuan 21 sak semen, serta bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu dan anak yatim,” ungkap Safrani.

Sementara itu, perwakilan pengguna jasa Satpam, Yakub, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Subulussalam atas pembinaan dan fasilitasi yang selama ini diberikan kepada Satpam.

“Kami bangga bukan karena Satpam berhasil menangkap pelaku kejahatan, tetapi justru ketika lingkungan kerja aman, tertib, dan tidak terjadi pencurian. Itulah keberhasilan sejati Satpam,” tegasnya. Ia juga berharap pembinaan dan pengawasan terhadap personel Satpam terus ditingkatkan agar semakin profesional dan humanis.

Dalam sambutannya, Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K menegaskan bahwa Satpam memiliki peran strategis sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas dan mitra Polri dalam menjaga keamanan, khususnya di lingkungan kerja masing-masing.

“Satpam merupakan bagian dari sistem pengamanan nasional. Profesionalisme Satpam harus terus ditingkatkan melalui pelatihan berjenjang, mulai dari Gada Pratama, Gada Madya, hingga Gada Utama, sesuai dengan peraturan Kapolri yang berlaku,” jelas Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa peran Satpam sangat besar dalam menjaga aset perusahaan, menciptakan rasa aman, serta mendukung stabilitas keamanan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Peringatan HUT Satpam ke-45 ini sekaligus menjadi ajang refleksi perjalanan Satpam sejak dibentuk pada tahun 1980. Selama lebih dari empat dekade, Satpam telah mengalami perkembangan signifikan, baik dari sisi regulasi, kompetensi, maupun perannya di tengah masyarakat. Pembinaan berkelanjutan dari Polri melalui fungsi Binmas menjadi kunci peningkatan kualitas sumber daya manusia Satpam.

Selain sebagai bentuk rasa syukur, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi antaranggota Satpam se-Kota Subulussalam. Semangat bersatu dan berdaulat menjadi fondasi dalam membangun kekompakan, sementara dedikasi dan profesionalisme menjadi nilai utama dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan.

Masyarakat yang hadir di sekitar Lapangan Beringin turut memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Kehadiran Satpam yang tertib, disiplin, dan humanis dinilai mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesi Satpam.

Melalui momentum HUT Satpam ke-45 ini, seluruh anggota Satpam di Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga etika profesi, serta memperkuat sinergi dengan Polri dan masyarakat dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Dirgahayu Satuan Pengamanan ke-45.
Satpam Bersatu, Berdaulat, Berdedikasi, dan Profesional

Redaksi: Syahbudin Padank FRN (Fast Respon Counter Polri Nusantara) Provinsi Aceh

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus Periode November – Desember 2025

BATAM || jejakindonesia.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Kepri selama periode November hingga Desember 2025. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan pada Kamis (15/01/2026) bertempat di Lantai 3 Gedung Ditresnarkoba Polda Kepri, Kota Batam.

Acara ini dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., dan Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. Turut hadir pula Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam Bapak Eri Justiansyah, S.H., M.H. yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Batam, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Batam Bapak Susanto Martua, S.H., M.P. yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batam, serta Penyidik Muda BNNP Kepri AKBP Jamaluddin, S.H., M.H. yang mewakili Kepala BNNP Kepri. Hadir juga Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Kota Batam Bapak Lucky Tamo yang mewakili Kepala Bea Cukai Kota Batam, Ibu Ruth Deseyanti Purba, S.Si., Apt., PFM Ahli Madya yang mewakili Kepala BPOM Provinsi Kepri, Ketua Granat Kepri Bapak Syamsul Paloh, dan Penasihat Hukum Bapak Suharyadi, S.H.

Selama dua bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menangani empat kasus tindak pidana narkotika dengan tiga tersangka yang telah diamankan, sementara satu kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika, yaitu sabu, ekstasi, serbuk ekstasi, serta liquid vape yang mengandung zat berbahaya Etomidate.

Secara rinci, barang bukti sabu kristal memiliki berat total *191,76 (seratus sembilan puluh satu koma tujuh puluh enam)* gram, dengan *171,52 (seratus tujuh puluh satu koma lima dua)* gram dimusnahkan, *19,9882 (sembilan belas koma sembilan sembilan delapan dua) gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan*, dan *0,2518 (nol koma dua lima satu delapan) gram untuk pemeriksaan laboratorium forensik*. Barang bukti _liquid vape Etomidate_ berjumlah *148 (seratus empat puluh delapan)* pieces, terdiri dari *146 (seratus empat puluh enam)* pieces yang dimusnahkan dan *2 (dua) pieces disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium*. Sementara itu, barang bukti ekstasi sebanyak *2.308 (dua ribu tiga ratus delapan)* butir dan *8,49 (delapan koma empat sembilan) gram serbuk ekstasi, dengan *2.297 (dua ribu dua ratus sembilan puluh tujuh) butir serta seluruh serbuk ekstasi dimusnahkan*, sedangkan *9 (sembilan) butir disisihkan untuk pembuktian di pengadilan* dan *2 (dua) butir untuk pemeriksaan laboratorium*.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari empat kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kota Batam. Dari hasil pengungkapan, tersangka ZA diamankan di kawasan Sagulung dengan barang bukti *2.200 (dua ribu dua ratus)* butir ekstasi dan *8,49 (delapan koma empat sembilan)* gram serbuk ekstasi. Tersangka ZL ditangkap di sebuah hotel di kawasan Batu Selicin, Lubuk Baja, dengan barang bukti *98,12 (sembilan puluh delapan koma satu dua)* gram sabu. Sementara tersangka SK diamankan di Apartemen Baloi Indah, Lubuk Baja, dengan barang bukti *93,64 (sembilan puluh tiga koma enam empat)* gram sabu serta *108 (seratus delapan)* butir ekstasi. Adapun satu kasus lainnya yang masih dalam penyelidikan ditemukan di kawasan Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma, Lubuk Baja, Batam, dengan barang bukti *148 (seratus empat puluh delapan)* _liquid vape Etomidate_.

Dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan, negara berhasil menyelamatkan sekitar *3.414 (tiga ribu empat ratus empat belas) jiwa masyarakat Indonesia* dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Jumlah ini mencerminkan keberhasilan Polda Kepri dalam menekan peredaran narkoba, terutama di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur penyelundupan internasional.

Seluruh barang bukti tersebut telah mendapatkan ketetapan status sitaan dari Kejaksaan Negeri Batam untuk dilakukan pemusnahan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan barang bukti menggunakan alat blender dan pembakaran hingga tidak dapat digunakan kembali, disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan dan instansi terkait.

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Kepri dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Ia menegaskan, Polda Kepri tidak hanya fokus pada penindakan pelaku, tetapi juga aktif mendukung program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) melalui sinergi bersama BNN, Bea Cukai, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Polda Kepri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah, mengawasi, dan melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Masyarakat yang menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar diimbau segera melaporkannya melalui layanan darurat 110 atau melalui media sosial resmi Polda Kepri. Kolaborasi dan kepedulian bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kepulauan Riau yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

*Polri Untuk Masyarakat*

Bidang Humas Polda Kepri

Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabidhumas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Twitter: @poldakeprihumas
FB: Humas Polda Kepri
IG: @humaspoldakepri

Petugas Lapas Pamekasan Diduga Selundupkan Narkotika, AMI Tegaskan Kalapas Harus Bertanggung Jawab

PAMEKASAN || jejakindonesia.id - Dugaan upaya penyelundupan narkotika oleh oknum petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan kembali menguatkan sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan internal lembaga pemasyarakatan. Seorang petugas berinisial KS, yang saat itu bertugas di Penjaga Pintu Utama (P2U), diduga hendak memasukkan barang terlarang ke dalam lapas.

Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh Kepala Regu Pengamanan (Karupam) sebelum barang diduga narkotika itu masuk ke area hunian warga binaan. Meski berhasil dicegah, peristiwa ini dinilai sebagai alarm keras bagi manajemen lapas.

Sekjen Aliansi Madura Indonesia (AMI), Abdul Aziz, SH. menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan mencerminkan gagalnya sistem pengawasan yang menjadi tanggung jawab Kepala Lapas (Kalapas).

"Kalapas tidak bisa cuci tangan. Petugas yang berjaga di pintu utama adalah garda terdepan. Jika sampai ada dugaan membawa narkotika, itu menandakan pengawasan internal sangat lemah," tegas Abdul Aziz (14/1).

Menurut Abdul Aziz, posisi P2U merupakan titik krusial yang seharusnya diawasi secara ketat, sehingga kejadian ini patut diduga sebagai kelalaian serius di tingkat pimpinan lapas, termasuk Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).

AMI juga mendesak Kementerian Imipas RI dan khususnya Kantor Wilayah Ditjen PAS Jawa Timur, agar tidak berhenti pada pemeriksaan internal. Informasi yang diterima AMI menyebutkan bahwa oknum petugas tersebut telah dibawa ke Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur untuk dimintai keterangan.

"Kami minta kementerian bersikap tegas. Jika benar ada dugaan narkotika, maka oknum tersebut harus segera diserahkan ke kepolisian, diproses secara pidana, dan dipecat. Jangan ada upaya melindungi atau menyelesaikan secara internal," tegas Abdul Aziz.

Lebih lanjut, Abdul Aziz menilai kasus peredaran narkotika di dalam lapas selama ini kerap melibatkan oknum petugas, sehingga evaluasi setengah hati justru akan memperkuat praktik-praktik serupa.

"Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan menjadi bagian dari mata rantai peredaran narkotika. Kalau kementerian serius bersih-bersih lapas, kasus ini harus dibuka seterang-terangnya," ujarnya.

AMI menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, serta tidak menutup kemungkinan melakukan langkah lanjutan apabila penanganan kasus dinilai lamban atau tidak transparan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas IIA Pamekasan, Kalapas, maupun Kanwil Kemenkumham Jawa Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum petugas berinisial KS tersebut.

error: Content is protected !!