Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2025

Dukung Penegakan Hukum Humanis, Bupati Ipuk Tandatangani PKS Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

SURABAYA || jejakindonesia.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kepala Kejaksanaan Negeri Banyuwangi tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana di Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Senin (15/12/2024). Penandatanganan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk penegakan hukuman yang humanis.

Penandatanganan PKS tersebut diawali dengan penandatanganan MoU antara Gubernur Jatim Khofifah dan Kepala Kejaksaaan Tinggi Agus Sahat S.T. Lumban Gaol. MoU tersebut merupakan tindak lanjut UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru, terutama Pasal 65 Ayat 1 yang memasukkan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan.

“Dengan pemberlakukan pidana kerja sosial diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum yang humanis karena hukuman ini berfokus pada rehabilitasi dan reintegrasi pelaku tindak pidana ke masyarakat,” kata Ipuk usai melakukan penandatanganan.

Ipuk pun menyatakan komitmen Pemkab Banyuwangi dalam mendukung dan menjalankan amanat KUHP terbaru tersebut. Di antaranya dengan menyediakan fasilitas dan sumber daya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pidana kerja sosial, seperti tempat dan program kerja.

“Semoga dengan adanya hukuman pidana kerja sosial bisa membantu pelaku tindak pidana untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran mereka akan kesalahan, dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat,” harap Ipuk.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi Agustinus Octovianus Mangotan, penandatanganan PKS dilakukan untuk persiapan penerapan pidana kerja sosial dalam KUHP baru yang akan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026.

“Pidana sosial sendiri merupakan alternatif hukuman yang bertujuan untuk merehabilitasi dan memberikan kesempatan kepada pelaku tindak pidana untuk memperbaiki diri dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat,” terangnya.

Agustinus menerangkan hukuman pidana kerja sosial nantinya akan ditentukan oleh hakim di pengadilan. Hakimlah yang akan memutuskan apakah seorang terpidana bisa mendapatkan hukuman kerja sosial atau tidak.

“Tidak semua kejahatan pidana bisa mendapatkan hukuman kerja sosial. Ada kriterianya misalnya pelaku tindak pidana ringan seperti pencurian, penganiayaan dan sejenisnya,” ungkapnya.

Pelaksanaan hukumannya pun akan dinamis, bisa dengan hukuman sosial atau hukuman kerja yang menyesuaikan dengan skill dan kemampuan terpidana. Misalnya hakim memutuskan terpidana mendapatkan hukuman 50 jam kerja sosial. Maka terpidana bisa menjalaninya dengan menjadi tenaga kebersihan atau penyapu jalan.

“Atau nanti bisa juga menyesuaikan dengan bakat dan ketrampilan terpidana, jadi mereka menjalani hukuman dengan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Pemkab. Karena inti dari hukuman ini adalah pembinaan,” pungkasnya. (*)

Festival Kita Bisa, Banyuwangi Dorong Potensi dan Prestasi Pelajar Disabilitas

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Kabupaten Banyuwangi terus berupaya menciptakan ruqng publik yang inklusif. Termasuk salah satunya memberikan panggung bagi anak-anak disabilitas, seperti Festival Kita Bisa.

Festival yang digelar di Banyuwangi Park, Selasa (13/12/2025) digelar untuk memeriahkan rangkaian Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember. Festival itu menampilkan beragam kreasi seni dan olahraga dari anak-anak penyandang disabilitas.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengapresiasi para anak berkebutuhan khusus (ABK) yang berprestasi tersebut. Di antaranya ada pemenang lomba lari, lomba puisi, lomba nyanyi untuk ABK.

“Keterbatasan mereka bukanlah kekurangan. Justru dari sana lahir prestasi yang membanggakan kita semua. Festival ini adalah wujud komitmen Pemkab Banyuwangi memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak,” kata Bupati Ipuk.

Ipuk menegaskan Banyuwangi berkomitmen menjadi kabupaten yang inklusif bagi semua. Pemerintah daerah, kata dia, tidak hanya memberi ruang ekspresi melalui festival, tetapi juga menyerap aspirasi penyandang disabilitas melalui program “Rembug Disabilitas”.

Dari forum tersebut, pemkab merumuskan kebijakan berbasis pengalaman nyata penyandang disabilitas untuk mewujudkan harapan yang mereka inginkan.

“Kami juga melaksanakan program sekolah inklusif yang memberikan kersempatan bagi peserta didik berkebutuhan khusus untuk bisa bersekolah di sekolah umum bersama teman lainnya,” sambungnya.

Selain itu masih di sektor pendidikan, pemkab telah membuka jalan bagi difabel yang ingin meraih cita-citanya. Pemkab selama ini memberikan beasiswa Banyuwangi Cerdas, salah satunya bagi pelajar difabel berprestasi.

Sementara di sektor ketenagakerjaan, pemerintah daerah juga membuka peluang bagi difabel untuk menjadi ASN.

“Anak-anak jangan menyerah, selalu ada jalan untuk yang sungguh-sungguh mengejar impiannya. Kami telah membuka peluang ini dan akan menjembatani,” kata Ipuk.

Ipuk juga mengajak para pelajar untuk saling menghargai dan saling membantu. Tidak boleh ada perundungan, penghinaan, maupun kekerasan terhadap anak-anak dengan keterbatasan fisik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, menjelaskan Festival Kita Bisa menjadi bagian dari upaya mengukuhkan Banyuwangi sebagai kabupaten inklusif, khususnya di bidang pendidikan.

“Kegiatan ini memberi panggung bagi anak-anak disabilitas yang bersekolah di sekolah reguler, agar bakat dan potensinya bisa tersalurkan sekaligus diapresiasi,” ujar Suratno.

Ia menyebut, rangkaian Festival Kita Bisa telah dimulai sejak Agustus 2025, mulai dari asesmen satuan pendidikan inklusif, bimbingan teknis guru pembimbing khusus, hingga pekan olahraga dan seni anak inklusif.

Saat ini, terdapat 173 satuan pendidikan penyelenggara inklusif di Banyuwangi, dengan 1.275 siswa berkebutuhan khusus yang belajar di sekolah reguler, didampingi sekitar 250 guru pembimbing khusus.

“Melalui kolaborasi dengan berbagai mitra nasional dan internasional, kami berharap Banyuwangi semakin kuat sebagai kabupaten inklusif dan mampu memberikan layanan pendidikan terbaik bagi semua anak,” pungkasnya. (*)

LDII Tambak Oso Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Warga Antusias Cek Tensi dan Gula Darah di Masjid Baitul Islah

SIDOARJO || jejakindonesia.id — Komitmen organisasi kemasyarakatan dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat terus diperkuat. Pimpinan Anak Cabang (PAC) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tambak Oso bekerja sama dengan Bidan Anik Iflakha menggelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang berlangsung di Masjid Baitul Islah, Tambak Oso Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, Senin (15/12/2025).

Kegiatan ini terbuka untuk masyarakat umum dengan syarat membawa fotokopi KTP, sebagai bagian dari pendataan layanan kesehatan. Sejak pagi, warga tampak antusias mengikuti rangkaian pemeriksaan yang meliputi cek tekanan darah (tensi), cek gula darah, serta konsultasi kesehatan langsung dengan tenaga medis.

Pemeriksaan kesehatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini penyakit tidak menular, seperti hipertensi dan diabetes, yang saat ini masih menjadi masalah kesehatan utama di Indonesia.

Warga mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar PAC LDII Tambak Oso bekerja sama dengan Bidan Anik Iflakha di Masjid Baitul Islah, Senin (15/12/2025).

Bidan Anik Iflakha, selaku tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa pemeriksaan rutin sangat penting untuk mencegah komplikasi penyakit di kemudian hari.

“Banyak warga yang baru mengetahui kondisi kesehatannya setelah dilakukan pemeriksaan. Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga pola hidup sehat dan melakukan cek kesehatan secara berkala,” ujar Bidan Anik Iflakha.

Ia juga menambahkan bahwa konsultasi kesehatan diberikan agar warga memahami hasil pemeriksaan serta mendapatkan edukasi mengenai pola makan, aktivitas fisik, dan langkah pencegahan penyakit.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PAC LDII Tambak Oso, Heru Zarkasyi Al’as-hari, beserta jajaran pengurus. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial LDII yang berorientasi pada pelayanan kemasyarakatan berbasis kesehatan.

“LDII Tambak Oso berkomitmen untuk terus hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Kesehatan adalah fondasi utama dalam membangun kualitas hidup, sehingga kegiatan seperti ini akan terus kami dorong secara berkelanjutan,” kata Heru Zarkasyi Al’as-hari.

Menurutnya, kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dan tenaga kesehatan menjadi langkah strategis untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Warga mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar PAC LDII Tambak Oso bekerja sama dengan Bidan Anik Iflakha di Masjid Baitul Islah, Senin (15/12/2025).

Antusiasme warga terlihat dari tingginya jumlah peserta yang mengikuti pemeriksaan hingga kegiatan berakhir. Warga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat peran LDII sebagai organisasi yang aktif dalam kegiatan sosial, kesehatan, dan kemasyarakatan, serta mendorong gaya hidup sehat di lingkungan masyarakat Tambak Oso
(Redho)

Kepala Dinas ESDM Jatim Dr. Ir. Aris Mukiyono Inisiasi Sinergi Data Produksi MBLB untuk Proyeksi Pajak dan Opsen 2025

SURABAYA || jejakindonesia.id - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Aris Mukiyono, MT., MM, menginisiasi Sinergi Data Produksi Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagai dasar penyusunan proyeksi penerimaan Pajak dan Opsen Pajak MBLB Tahun 2025. Inisiatif tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Kabupaten Sidoarjo, Selasa (3/12/2025).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur serta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur selaku instansi pemungut Pajak MBLB. Forum tersebut menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan menyinergikan data lintas instansi guna meningkatkan akurasi perencanaan penerimaan daerah dari sektor pertambangan.

Menurut Dr. Ir. Aris Mukiyono, sinergi data produksi pertambangan ini merupakan bentuk komitmen Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur dalam mendukung harmonisasi kebijakan Pajak dan Opsen Pajak MBLB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

"Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur berkomitmen menginisiasi dan menyediakan data sektor pertambangan secara terbuka dan terukur, agar Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki dasar yang kuat dalam penetapan target serta proyeksi pemungutan Pajak MBLB," ujar Aris Mukiyono.

Ia menegaskan, rapat koordinasi ini juga bertujuan memperlancar komunikasi antara Dinas ESDM dan instansi pemungut pajak di daerah, sehingga kesenjangan atau gap antara data produksi MBLB yang tercatat di Dinas ESDM dengan realisasi Pajak dan Opsen MBLB yang tercatat di Bapenda dapat ditekan secara signifikan.

Berdasarkan data Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur per November 2025, tercatat 279 Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap Operasi Produksi dan 81 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang masih aktif. Adapun total produksi yang dilaporkan pelaku usaha melalui Laporan Realisasi RKAB Triwulan I, II, dan III Tahun 2025 mencapai sekitar 18.485.186 ton untuk seluruh komoditas tambang di Jawa Timur.

Lebih lanjut, Aris Mukiyono menjelaskan bahwa sinergi data ini juga sejalan dengan penerapan Opsen Pajak MBLB, yang bertujuan memperkuat fungsi penerbitan izin, pembinaan, serta pengawasan kegiatan pertambangan di daerah, agar tata kelola pertambangan semakin transparan dan akuntabel.

Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur berharap, melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menjadikan data produksi MBLB sebagai acuan utama penetapan target Pajak MBLB Tahun 2026, sekaligus menerapkan siklus Plan–Do-Check–Action (PDCA) terhadap mekanisme self assessment Pajak MBLB yang dibayarkan selama Tahun 2025.
(Redho)

Dugaan Penutupan Kasus TPPO, KP2MI Dinilai Lindungi Eks Pejabat dan Staf BP3MI Sulut

MANADO || jejakindonesia.id - Dugaan penutupan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah eks pejabat dan staf pegawai BP3MI Sulawesi Utara (Sulut) kembali mencuat. Hingga kini, kasus tersebut dinilai belum ditangani secara transparan dan terkesan ditutupi oleh jajaran pimpinan tinggi KP2MI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Surat Keputusan (SK) mutasi sejak era Menteri Karding disebut tidak berdampak terhadap keberadaan sejumlah pihak yang diduga terlibat. Meski telah dimutasi, beberapa eks pejabat dan staf BP3MI Manado disebut masih berkantor, tidak menjalankan tugas, namun diduga tetap menerima gaji selama berbulan-bulan.

Kelompok yang disebut-sebut terlibat antara lain Hendra Makalalag bersama tiga staf, yakni Maxmilian Lolong, Rocky Mumek, dan Jordy Subekti. Keempatnya diduga masih beraktivitas di lingkungan BP3MI Manado, meski kejelasan absensi dan status kerja mereka dipertanyakan.

Kelompok ini juga diduga berkaitan dengan ratusan korban TPPO di Kota Manado sejak tahun 2022. Mereka disebut berperan aktif dalam merintangi proses pengungkapan kasus tersebut. Berbagai upaya perintangan diduga dilakukan, mulai dari penghilangan bukti dengan dalih perlindungan korban, hingga dugaan manipulasi sistem perekrutan tenaga kerja yang melibatkan oknum elit di KP2MI untuk mengelabui para korban.

Sumber internal menyebutkan, KP2MI sempat beberapa kali mengirimkan tim ke Manado, mulai dari Satuan Tugas (Satgas), Inspektorat, hingga tim gabungan. Namun langkah tersebut dinilai sebatas formalitas dan tidak menghasilkan tindak lanjut yang jelas.

Lebih jauh, Hendra Makalalag disebut memiliki hubungan keluarga dekat dengan mantan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Hubungan ini diduga menjadi salah satu faktor kuat terjadinya perintangan kasus sejak 2022 hingga kini.

Sementara itu, Kepala BP3MI Manado saat ini dikabarkan mengungkapkan kegelisahannya atas keberadaan kelompok tersebut yang masih berada di lingkungan kantor dan seolah kebal terhadap proses internal maupun hukum.

Publik pun mempertanyakan, siapa aktor intelektual di balik kuatnya pengaruh kelompok Hendra Makalalag cs, sehingga dugaan kejahatan kemanusiaan TPPO ini dapat tertutupi dengan rapi selama bertahun-tahun.

(Tim)

error: Content is protected !!