Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2025

Gawat…! Terduga Pelaku Penyerobotan Tanah Dan Nasab Mangkir Dari undangan Mediasi Di Kantor Desa

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Dugaan penyerobotan Nasab, kini memasuki tahap mediasi di Desa Kebondalem. Dalam mediasi tersebut telah dilaksanakan dua kali namun isi terduga pelaku dengan inisial ES dan TF tidak hadir memenuhi undangan alias mangkir.

Saat ditemui awak media ini diwaktu selesai mengikuti agenda Mediasi yang kedua ( 23 Desember 2025 , Arif Hartoyo sebagai pemohon menyatakan " Ya bagaimana lagi ya, kita sudah berusaha untuk menempuh jalur musyawarah, namun sangat disayangkan kenapa mereka tidak hadir , padahal tujuatnnya agar masalah ini cepat selesai dan tidak sampai masuk jalur hukum"ujarnya

Dalam mediasi kali ini adalah mediasi yang kedua yang sebelumnya diadakan tanggal 19 Desember 2025. Akhirnya pihak Desa memutuskan Mediasi akan dilaksanakan sekali lagi, kalau tetap bersikukuh tidak mau hadir pihak Desa menyerahkan kepada pihak pemohon untuk menempuh jalur lain.

Arif Hartoyo juga berharap agar kasus seperti ini tidak terulang di tengah tengah masyarakat. Sebab gawatnya kasus ini nemiliki daya rusak setara dengan mafia tanah. Cirinya merusak tatanan hukum. dan bisa menyulap sesuatu yang ilegal seolah legal.

Modus operandinya pelaku akan menggunakan dokumen resmi tetapi berisi data palsu. Tujuannya untuk membelokkan jalur waris ke dirinya dari jalur waris yang sebenarnya.

Dalam kasus ini kalau dibiarkan sipelaku akan menguras harta waris milik orang lain tanpa meninggalkan jejak sedikitpun karena yang digunakan oleh pelaku bukan alat seperti linggis luntuk membobol rumah untuk mengambil barang-barang didalamnya , melainkan selembar dokumen resmi tetapi berisi data palsu.

Seperti hallnya yang menimpa warga sembon Desa Sambirejo ini. Yang mana garis keturunan ( nasab ) dari kakeknya bernama Suradi telah diserobot orang lain yang tidak bertanggungjawab. betapa tidak, Arif Hartoyo tidak dapat harta waris gara gara nama Suradi dengan istrinya Sukeni yang merupakan Kakek dan nenek Arif Hartoyo digunakan oleh orang lain sebagai data pribadi mereka padahal si pelaku berinisial ES dan TF ini tidak ada hubungan waris sedikitpun.

Terbongkarnya ketika Arif Hartoyo mengajukan pinjaman di salah satu lembaga perbankan, oleh pihak Bank ditolak dengan alasan datanya sudah masuk di data orang lain.

"Tahunya saya ketika saya mengajukan pinjaman di Bank, ternyata ditolak dengan alasan data saya ini telah terpakai pihak lain, tentu saya kaget dong. dan sejak itu saya telusuri dan akhirnya sudah tahu sekarang siapa pelakunya" Ujar Arif Hartoyo.

Tidak hanya itu, si pelaku ES dan TF ini juga diketahui menggunakan Kartu Keluarga berisi data palsu itu untuk mengurus harta waris dengan akta kematian dan mencairkan uang di Bank. itulah yang membuat heran Arif Hartoyo

"Pernah saya pertanyakan itu harta kekayaan darimana, mereka bilang dari beli, eh gak tahunya harta waris kakek saya Suradi yang disembunyikan dengan data palsu" pungkas Arif Hartoyo.

Hukum Mati Suri di Minahasa Selatan, Ketua PPWI Sulut, Desak Kapolda Copot Kapolres dan Kasat Reskrim

Minahasa Selatan || jejak Indonesia.id – Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali mencuat dan menuai kecaman luas.

Dari pantauan Tim media di lapangan Aktivitas ilegal tersebut diduga berlangsung secara terstruktur, masif, dan sistematis, namun ironisnya hingga kini nyaris tak tersentuh penegakan hukum. (Senin, 22/12/2025)

Satu nama yang menjadi sorotan tajam publik adalah Marco, yang disebut-sebut sebagai aktor utama dalam jaringan mafia Bio Solar di wilayah tersebut. Praktik ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menyengsarakan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, solar subsidi diduga diborong dari SPBU Kapitu menggunakan berbagai modus, mulai dari kendaraan yang dimodifikasi hingga pemanfaatan barcode berulang. BBM tersebut kemudian ditimbun dan disalurkan kembali untuk kepentingan industri maupun dijual dengan harga non-subsidi demi keuntungan pribadi.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Bapak Hendra Tololiu,SE.CPLA angkat bicara, dengan nada keras, Ia menilai aparat penegak hukum di Minsel terkesan tutup mata dan kehilangan taji, meski praktik ilegal tersebut sudah berulang kali dilaporkan dan diberitakan media.

“Ini bukan lagi rahasia umum, Jika praktik mafia BBM ini dibiarkan, maka hukum di Minahasa Selatan patut diduga telah mati suri,” tegas Hendra Tololiu kepada wartawan.

Hendra bahkan secara terbuka mendesak Kapolri dan jajaran Mabes Polri untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi total terhadap kinerja Kapolres Minahasa Selatan dan Kasat Reskrim yang dinilai gagal menjalankan fungsi penegakan hukum.

“Copot Kapolres dan Kasat Reskrim jika terbukti tidak mampu atau sengaja membiarkan kejahatan ini berlangsung. Negara tidak boleh kalah oleh mafia BBM,” tambahnya.

Menurut Ketua PPWI Sulut, praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan kejahatan serius yang telah diatur dalam Undang-Undang Migas dan dapat diancam pidana berat. Pembiaran terhadap kasus ini berpotensi menimbulkan dugaan adanya backing atau permainan oknum aparat.

Hendra menegaskan pihaknya akan segera melayangkan laporan resmi ke Propam Mabes Polri, BPH Migas, dan Kementerian ESDM, disertai data lapangan dan identitas pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami tidak akan berhenti. Ini menyangkut hak rakyat dan wibawa hukum negara,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Minahasa Selatan maupun pihak SPBU terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.
(Tim**)

Truk Sumbu 3 Masih Banyak Beroperasi di Jalan Tol, Kapolda Jabar Tegur Pengawasan Kurang Ketat dan Belum Terkoordinir Antar Daerah

BANDUNG || jejak Indonesia.id - Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan melakukan peninjauan langsung ke Pos Cipali dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025 untuk mengecek operasional kendaraan sumbu 3. Pasalnya, dalam Operasi Lilin Lodaya 2025 ini, kendaraan sumbu 3 berdasarkan peraturan di Indonesia saat ini (akhir 2025) ada pembatasan operasional di jalan tol dan arteri tertentu, utamanya saat liburan atau event besar, seperti natal dan tahun baru.

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan pun masih menemukan puluhan kendaraan sumbu 3 yang masih membandel beroperasi. Irjen Rudi menyebut, pembatasan operasional kendaraan sumbu 3 ini demi mencegah kemacetan dan kecelakaan.

"Kendaraan sumbu 3 dilarang beroperasi pada waktu tertentu. Yang diperbolehkan itu kendaraan angkutan logistik vital, seperti sembako, BBM, dan lain-lain dengan catatan dokumen lengkap. Sedangkan truk tambang atau bahan bangunan dibatasi secara ketat di jalur tertentu, semisal Pantura (Pemalang-Batang) atau jalan tol," kata Irjen Pol. Rudi Setiawan Selasa (23/12/2025).

Kebijakan ini diatur melalui surat keputusan bersama (SKB) kementerian/lembaga terkait, menyesuaikan dengan periode natal dan tahun baru 2025/2026 dengan puncak pembatasan di Desember 2025 dan Januari 2026.

"Kami tentunya akan berkoordinasi lintas sektoral untuk melakukan pembatasan sumbu 3 ini. Sebab, masih kami temukan puluhan sumbu 3 yang beroperasi lantaran tak adanya pengawasan," ungkap Irjen Pol. Rudi Setiawan

Adapun poin-poin penting dalam peraturan sumbu 3, antara lain pembatasan waktu dan lokasi di mana truk sumbu 3 ke atas dibatasi operasinya di ruas tol dan non-tol tertentu, terutama di Jawa (Jabar, Jateng, Jatim, Banten) selama periode ramai.

Kendaraan yang diperbolehkan, yakni kendaraan angkutan logistik penting, seperti BBM, BBG, pupuk, hewan ternak, pakan, bahan pokok, hantaran uang, dan penanganan bencana alam tetap boleh beroperasi dengan surat muatan resmi (SIK).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menambahkan terkait pembatasan sumbu 3 diberlakukan pada 19-20 Desember, 23-28 Desember 2025, dan 2-4 Januari 2026. Kemudian, jalur alternatif dan insentif, yaitu ada relokasi ke jalur tol (misal Pemalang-Batang) dengan diskon tarif tol untuk menjaga kelancaran logistik.

"Untuk penegakan, polri dan dishub mengawasi, bahkan bisa mengkandangkan truk yang melanggar di area tol," tegas Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

(Humas Polda Jabar)

Tim Gabungan Lakukan Penggeledahan dan Penggerebekan Narkoba di Desa Singkuang I dan II

MADINA || jejakindonesia.id – Tim gabungan personel Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, Polres Mandailing Natal, Satbrimob Polda Sumut, TNI, perangkat desa, serta masyarakat Desa Singkuang I dan II melaksanakan kegiatan penggeledahan dan penggerebekan terhadap para terduga pengedar narkoba di Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (22/12/2025).

Kegiatan dimulai pada pukul 16.00 WIB dan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., sekitar pukul 16.10 WIB sebagai langkah awal pelaksanaan penggeledahan dan penggerebekan narkoba di Desa Singkuang I dan II.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., jajaran PJU Polres Madina, satu pleton Brimob Polda Sumut, personel Polres Madina, personel Koramil, Forkopimda, Forkopimca, serta perangkat Desa Muara Batang Gadis.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Dirnarkoba Polda Sumut, Dansat Brimob Polda Sumut, Kapolres Madina, dan unsur TNI melaksanakan rilis terhadap terduga pengedar narkoba atas nama Romadon, yang sebelumnya sempat melarikan diri dari Mapolsek Muara Batang Gadis dan telah berhasil diamankan kembali oleh aparat kepolisian.

Dalam rilis tersebut, Kapolres Mandailing Natal menyampaikan bahwa Polres Madina telah berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan dan menindak apabila masih terdapat pengedar maupun pengguna narkoba di Desa Singkuang I dan II.

Melalui Kasat Narkoba, Polres Madina turut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tindak pidana narkotika, termasuk perbedaan antara pengguna dan pengedar narkoba, serta menegaskan bahwa terhadap terduga Romadon masih dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Madina.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa langkah tegas yang dilakukan aparat merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Polda Sumut berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan humanis. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., melalui Humas Polres Madina Ipda F. Simanjuntak, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan dan penggerebekan tersebut merupakan bentuk sinergi Polri bersama TNI dan seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Pada pukul 17.10 WIB, dilakukan tes urine terhadap terduga Romadon oleh petugas Puskesmas dengan disaksikan Kepala Desa Singkuang I, petugas kesehatan, serta perwakilan masyarakat. Hasil pemeriksaan menunjukkan hasil negatif.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.15 WIB, perwakilan masyarakat Desa Singkuang menyampaikan aspirasi agar dilakukan sweeping bersama ke rumah-rumah yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Menindaklanjuti aspirasi tersebut, pada pukul 17.40 WIB tim gabungan Polri, TNI, perangkat desa, dan masyarakat melakukan penggeledahan ke sejumlah rumah di Desa Singkuang II.

Dari hasil penggeledahan, rumah milik Sentosa diketahui telah ditinggalkan dan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Di rumah Bahar ditemukan empat plastik klip kosong di bawah karpet. Sementara itu, di sekitar rumah Mansur ditemukan plastik klip, korek api, pipet, dan bong yang kemudian diamankan oleh Satresnarkoba Polres Madina. Penggeledahan di rumah Mirfan tidak menemukan barang bukti narkotika.

Kegiatan penggeledahan dan penggerebekan selesai dilaksanakan sekitar pukul 19.10 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal berada dalam keadaan aman dan kondusif.

Pasca kegiatan, Polres Mandailing Natal memastikan situasi di Desa Singkuang I dan II tetap terkendali. Aparat kepolisian bersama TNI dan perangkat desa terus melakukan pemantauan serta pendekatan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan mencegah terulangnya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Binter Menyambut Hari Natal Satgas Yonif 521/DY Karya Bhakti di Gereja Lachaeroi Distrik Apalapsili

Apalapsili || jejakindonesia.id - Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru, personel TNI melaksanakan kegiatan Karya Bakti di Gereja Lachaeroi Distrik Apalapsili, Yalimo, Papua Pegunungan (23/12/2025). Sebagai wujud kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat serta upaya mempererat hubungan harmonis antara TNI dan umat Kristiani.

Kegiatan Karya Bakti tersebut dilaksanakan dengan membantu penataan sarana dan prasarana gereja agar lebih nyaman dan layak digunakan oleh jemaat dalam melaksanakan ibadah Natal dan Tahun Baru.

kehadiran TNI di tengah masyarakat kembali terasa hangat dan penuh makna. Melalui kegiatan Karya Bakti di Gereja, personel TNI bergotong royong membersihkan dan menata rumah ibadah sebagai wujud kepedulian, pengabdian, serta cinta kasih kepada sesama.

Ungkapan rasa syukur dan terima kasih disampaikan oleh pengurus gereja Bapak Yan Abisay yang merasa terbantu dengan kehadiran TNI. Bagi mereka, karya bakti ini bukan hanya tentang tenaga, tetapi tentang perhatian dan kebersamaan yang menumbuhkan rasa aman serta mempererat persaudaraan.

Komandan Satgas Yonif 521/DY Letkol Inf Rahadyan Surya Murdata,S.E,M.I.P,
Menyambut perayaan Natal yang penuh makna, Satgas Yonif 521/DY menunjukkan komitmennya dalam membangun toleransi antar umat beragama dengan terlibat langsung dalam kegiatan sosial.

Dalam rangka mempercantik Gereja di seluruh wilayah penugasan, Satgas Yonif 521/DY memberikan dukungan melalui berbagai aksi gotong-royong untuk mempersiapkan perayaan Natal tahun ini.

Melalui kegiatan ini, TNI berharap semangat Natal dan Tahun Baru dapat menjadi penguat persatuan, memperkokoh toleransi antar umat beragama, serta menghadirkan damai di tengah kehidupan bermasyarakat, TNI akan terus hadir dan mengabdi, menjaga harmoni dan berjalan bersama rakyat dalam hidup beragama dan bernegara.

*Prajurit Macan Kumbang Berhasil Yonif 521/DY*

error: Content is protected !!