Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Bulan: Desember 2025

Dukung MBG, Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

BANDUNG || jejak Indonesia.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah mencermati isi Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 500.1/9653/SJ tentang Pelaksanaan Koordinasi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bima menegaskan, dalam SE tersebut terdapat tiga poin penting yang wajib dikawal oleh seluruh kepala daerah di Indonesia. Pertama, kepala daerah diminta melakukan inventarisasi aset Pemda yang akan dipinjam-pakaikan untuk Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), serta menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas untuk ditempatkan.

"Dalam surat (SE) kami itu ada secara detail luasannya untuk tipe A bagi KPPG tingkat provinsi dan juga untuk tipe B bagi KPPG tingkat kabupaten/kota. Untuk mebel, furniturnya, nanti akan disiapkan oleh BGN," katanya dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Program MBG di Aula Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu (17/12/2025).

Bima menambahkan, poin kedua, kepala daerah diminta melakukan percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lokasi yang siap dilaksanakan konstruksi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Proses ini diperlakukan sama halnya dengan program perumahan untuk rakyat.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Menteri Pekerjaan Umum (PU), dan Mendagri tentang Penetapan Daftar Lokasi Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.

"Bapak dan Ibu juga diminta mengawal agar Persetujuan Bangunan Gedung ini dilakukan akselerasi," ujarnya.

Poin ketiga, lanjut Bima, kepala daerah diminta memerintahkan kepala dinas provinsi serta kabupaten/kota untuk mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Untuk memperoleh SLHS, SPPG dapat mengajukan permohonan secara manual kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota atau instansi yang ditunjuk oleh Pemda. Permohonan tersebut dilengkapi dengan berbagai persyaratan, seperti dokumen penetapan SPPG dari BGN, denah dapur, serta dokumen penjamah pangan (food handler) yang telah bersertifikat.

"Bapak dan Ibu diminta untuk mengawal, menerbitkan [SLHS] paling lambat 14 hari setelah pengajuan permohonan oleh SPPG. Jadi, ketiga hal itu dari Kemendagri yang kami ingatkan dalam surat yang disampaikan per 3 Desember 2025," pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, Rakor tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kepala BGN Dadan Hindayana, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Puspen Kemendagri

Berikan Dukungan Pengamanan Nataru, Danpas Pelopor Korbrimob Polri Hadiri Latpraops Kepolisian Terpusat Lilin 2025

JAKARTA || jejakindonesia.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mematangkan kesiapan pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui pelaksanaan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Kepolisian Terpusat Lilin 2025. Rabu (17/12/2025).

Pembukaan Latpraops tersebut dipimpin oleh Waastamaops Kapolri Irjen Pol. Laksana dan dihadiri oleh Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol. Mulia Hasudungan Ritonga, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, Danpas Pelopor Korbrimob Polri Brigjen Pol. Gatot Mangkurat Putra P. J., serta para perwira tinggi Mabes Polri lainnya.

Latihan Pra Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025 ini bertempat di Aula Awaloedin Djamin Lantai 9, Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan diikuti sebanyak 500 personel Polri yang akan terlibat langsung dalam Operasi Lilin 2025.

Para peserta pembekalan materi deteksi dini dan pencegahan dini serta analisis potensi kerawanan menjelang dan selama Operasi Lilin 2025 serta mendapatkan pembekalan terkait pengaturan, penjagaan, patroli, dan pengamanan di berbagai objek, mulai dari tempat ibadah, hotel, pusat perbelanjaan, lokasi wisata, hingga objek vital nasional.

Kemudian para peserta juga menerima beberapa materi yang mencakup taktik dan teknik penanganan awal ancaman bahan peledak, penyelidikan dan penyidikan terhadap potensi gangguan Kamtibmas serta penanggulangan terorisme.

Melalui latihan ini, Polri berharap seluruh personel memiliki kesamaan pola tindak, kesiapan operasional serta kemampuan optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kehadiran Danpas Pelopor Korbrimob Polri ini menjadi simbol bahwa Brimob menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya Polri memastikan masyarakat dapat merayakan Nataru dengan aman, tertib, dan kondusif.

Bukti Pembinaan Berhasil: Narapidana Jadi Pahlawan Banjir, Menteri Imipas Beri Hadiah Remisi Khusus

JAKARTA || jejakindonesia.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI memberikan Remisi Kejadian Luar Biasa kepada warga binaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terdampak bencana banjir di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Imipas, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk kemanusiaan sekaligus apresiasi atas kontribusi warga binaan selama masa darurat. Salah satu contohnya terjadi di Aceh Tamiang, di mana para narapidana aktif membantu masyarakat saat banjir melanda.

"Informasi yang saya terima, warga binaan yang kami keluarkan kemarin dari Aceh Tamiang sangat berkontribusi memberikan bantuan kepada masyarakat saat bencana. Saat ini, biarkan mereka membantu keluarga masing-masing dahulu," ujar Menteri Imipas Agus Andrianto di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Pemberian remisi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Kebijakan serupa sebelumnya pernah diterapkan saat bencana tsunami Aceh dan Nias (2005) serta gempa bumi di Sulawesi Tengah (2019).

Selain bagi warga binaan, Menteri Agus juga memberikan penghargaan kepada pegawai Kemenimipas di wilayah terdampak yang tetap berdedikasi memberikan pelayanan di tengah masa pemulihan bencana. Bentuk penghargaan tersebut dapat berupa mutasi, kesempatan pendidikan, promosi jabatan, hingga usulan tanda jasa.

Momen haru juga mewarnai peristiwa ini. Hakim Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Qisthi Widyastuti, menceritakan pengalamannya ditolong oleh seorang warga binaan saat banjir Aceh Tamiang. Belakangan diketahui, pria yang menyelamatkannya adalah narapidana kasus pencurian yang dulu pernah ia vonis di persidangan.

Kisah ini membuktikan bahwa program pembinaan Pemasyarakatan sukses menanamkan nilai-nilai luhur dan tanggung jawab sosial, melampaui status hukum mereka, yang turut menjadi dasar kuat pertimbangan pemberian remisi.

Melalui pemberian remisi ini, Kemenimipas berharap dapat menginspirasi warga binaan lain untuk siap kembali berkontribusi di masyarakat. Hal ini sekaligus menjadi motivasi bagi jajaran pemasyarakatan untuk terus mewujudkan sistem yang mengedepankan rehabilitasi serta reintegrasi sosial bagi seluruh warga binaan.

Masjid LDII Karawang Terbuka untuk Siapa Saja, Penegasan atas Video Viral yang Menyesatkan

KARAWANG || jejakindonesia.id – Munculnya video yang beredar di media sosial dan menuding adanya penolakan terhadap warga yang hendak menunaikan salat di masjid Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Karawang telah dibantah keras. Dewan Penasihat DPD LDII Kabupaten Karawang, KH Mustaghfirin, menegaskan bahwa masjid-masjid LDII terbuka untuk seluruh umat Islam tanpa terkecuali.

K.H. Mustaghfirin, yang juga menjabat sebagai Pimpinan Pondok Pesantren Sumber Barokah, Karawang, Jawa Barat, menyatakan dengan tegas, “Tidak pernah ada larangan bagi siapa pun untuk salat di masjid LDII. Tuduhan pengusiran itu tidak benar.” Beliau menambahkan bahwa masjid-masjid LDII sejak awal didirikan untuk melayani kebutuhan ibadah seluruh umat Islam, bukan sebagai tempat ibadah yang eksklusif hanya untuk anggota LDII.

Menurut K.H. Mustaghfirin, video yang kini menjadi viral tersebut diduga merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mendiskreditkan LDII. Pihak yang merekam dan menyebarkan video tersebut diidentifikasi sebagai mantan warga LDII yang telah menyatakan keluar. Sejak saat itu, individu tersebut dikabarkan kerap menyebarkan fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi terhadap warga LDII.

K.H. Mustaghfirin mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai bahwa penyebaran video ini bukan sekadar perbedaan pendapat biasa, melainkan sudah masuk pada ranah penghasutan yang berpotensi merusak kerukunan antarumat beragama. “Ini bukan kritik yang sehat, tetapi fitnah yang sengaja dipelihara untuk memancing emosi dan memperkeruh suasana,” ujar beliau.

Kronologi Kejadian yang Dipermasalahkan

Peristiwa yang terekam dalam video tersebut terjadi pada hari Minggu, 7 Desember 2025, di Masjid An-Anhar, yang berlokasi di Lebaksari, Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. Sejumlah individu dilaporkan datang ke masjid tersebut untuk menunaikan salat Dzuhur dan sempat melaksanakan salat sunnah qabliyah.

Namun, suasana menjadi tegang ketika terjadi percakapan antara salah satu individu tersebut dengan seorang warga LDII bernama Fauzi. Perdebatan memanas ketika Fauzi mempertanyakan alasan kedatangan individu tersebut yang dinilai kerap menyebarkan tudingan yang tidak benar terhadap LDII melalui berbagai media, baik cetak maupun daring, serta media sosial.

Situasi yang memanas berujung pada adu mulut. Dalam kondisi emosi yang memuncak, salah satu individu tersebut meninggalkan masjid sambil merekam perdebatan menggunakan telepon genggamnya. Rekaman yang dihasilkan diketahui tidak utuh dan telah diedit sebelum disebarkan kepada publik. Penyebaran rekaman yang tidak proporsional inilah yang menimbulkan kesan seolah-olah terjadi pengusiran dari masjid.

Ajakan untuk Berpikir Jernih dan Menjaga Kerukunan

Menyikapi hal ini, KH Mustaghfirin mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak mudah terjebak oleh potongan video yang disajikan tanpa konteks yang lengkap. “Video itu direkam sepihak, tidak utuh, dan sarat muatan provokatif. Ini mencederai adab di rumah ibadah dan nilai-nilai keagamaan yang menjunjung kedamaian,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPD LDII Karawang secara resmi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa berpikir jernih. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten media sosial yang menyesatkan dan lebih mengutamakan upaya menjaga persaudaraan serta ketenteraman dalam kehidupan beragama.

Masjid, menurut KH Mustaghfirin, seharusnya senantiasa menjadi ruang suci yang menyatukan umat. Masjid tidak seharusnya dijadikan sebagai alat untuk menebar kebencian, permusuhan, atau perpecahan di antara sesama. Semangat persatuan dan kedamaian harus selalu dijunjung tinggi di dalam dan di luar rumah ibadah.

(Redho)

Korpolairud Baharkam Polri Lakukan Normalisasi Sekolah Terdampak Lumpur di Padang Pariaman

Padang Pariaman || jejakindonesia.id – Sebanyak 29 personel Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri melaksanakan kegiatan normalisasi lingkungan sekolah yang dipenuhi lumpur dan sampah akibat bencana alam di SMA Negeri 1 Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB tersebut difokuskan pada pembersihan ruang kelas, halaman sekolah, serta fasilitas pendukung lainnya agar dapat kembali digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri dalam membantu pemulihan fasilitas pendidikan pascabencana.

“Kegiatan normalisasi ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan. Kami ingin memastikan aktivitas belajar mengajar dapat segera berjalan kembali dengan aman dan nyaman bagi para siswa,” ujar Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri.

Pelaksanaan kegiatan normalisasi ini dilakukan secara gotong royong bersama pihak sekolah serta didukung penuh oleh masyarakat sekitar. Sinergi tersebut membuat seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

“Kolaborasi antara personel Polri, pihak sekolah, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan kegiatan ini. Polri akan terus hadir dan berkontribusi dalam setiap upaya kemanusiaan, khususnya dalam membantu pemulihan pascabencana,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan SMA Negeri 1 Batang Anai dapat segera kembali beroperasi secara normal dan memberikan lingkungan belajar yang bersih dan layak bagi para siswa.

error: Content is protected !!