Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Bulan: November 2025

Wakapolri Berikan Santunan dan Bakti Sosial Kepada Warga Sekitar SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

BANDUNG || jejakindonesia.id - Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan wujud nyata nilai Humanisme Polri, Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar kegiatan bakti sosial dan doa lintas agama di lingkungan SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB), Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Kamis (13/11/2025)

Kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, dan menjadi momentum penuh makna sebagai ungkapan rasa syukur atas kelancaran pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara yang sedang berjalan.

Sebagai bentuk nyata kepedulian, Polri bersama Yayasan Kemala Bhayangkari menyalurkan 1.000 paket sembako kepada masyarakat sekitar, serta memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu dari wilayah Kampung Tapus dan sekitarnya.

Suasana haru dan kebersamaan begitu terasa ketika masyarakat berkumpul dalam kegiatan doa lintas agama. Para tokoh dari berbagai keyakinan hadir, memanjatkan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan keberkahan pembangunan SMA KTB. Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya membawa bantuan materi, tetapi juga membangun semangat kebersamaan, solidaritas, dan toleransi antarumat beragama.

Dalam sambutannya, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pengabdian Polri kepada masyarakat serta bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai kemanusiaan.
“Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dan mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat,” ujar Wakapolri.

Beliau juga menegaskan bahwa bakti sosial ini merupakan implementasi dari semangat Humanisme Polisi, yang menempatkan empati, kepedulian, dan pelayanan sosial sebagai bagian dari tugas pengabdian kepada bangsa.

Wakapolri berharap kegiatan sosial ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menginspirasi semua pihak untuk terus menebar kebaikan.
“Bakti sosial ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata rasa syukur dan kepedulian kami terhadap masyarakat. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita dan memperkuat tali persaudaraan,” ungkapnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga sekitar yang merasa terbantu dengan bantuan sembako dan santunan yang diberikan. Para tokoh masyarakat pun mengapresiasi langkah Polri yang selalu hadir membawa nilai kemanusiaan di setiap kegiatan.

Melalui kegiatan ini, Polri menegaskan komitmennya dalam mendukung program pembangunan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045, dengan menempatkan nilai kemanusiaan, pendidikan, dan kebersamaan sebagai pondasi utama.

Kepercayaan Publik terhadap Polri Naik 76,2 Persen, Kadivhumas: Polri Tidak Anti Kritik dan Terus Berbenah

JAKARTA || jejakindonesia.id - Kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami peningkatan signifikan berdasarkan survei Litbang Kompas edisi Oktober 2025. Survei yang melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi itu menunjukkan bahwa 76,2 persen masyarakat menyatakan percaya dan sangat percaya kepada Polri, dengan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja mencapai 65,1 persen. Kenaikan ini terjadi setelah sebelumnya sempat menurun pascakerusuhan besar pada akhir Agustus lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kadivhumas Polri menyampaikan apresiasi atas dukungan publik. “Alhamdulillah atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada Polri tentang putusan untuk hasil survei Litbang Kompas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri masih menunggu laporan resmi dari Litbang Kompas. “Kami juga sampai saat ini masih menunggu bukti konkretnya dari Litbang Kompas, karena kami baru mendengar dari media sosial maupun media-media yang lainnya. Nanti kami akan melapor kepada Bapak Kapolri hasil survei tersebut,” tambahnya.

Survei Litbang Kompas juga mencatat adanya peningkatan kualitas pelayanan Polri dalam dua bulan terakhir. Publik menilai pelayanan semakin baik, lebih ramah, dan tidak membeda-bedakan latar belakang ekonomi maupun agama.

Kerahasiaan data pribadi dinilai lebih terjaga, proses administrasi semakin mudah, laporan ditangani lebih cepat, dan masyarakat merasa lebih aman saat berurusan dengan polisi. Transparansi dalam penanganan kasus pun dinilai membaik, meskipun kemudahan memantau progres laporan dan respons cepat terhadap aduan masih perlu ditingkatkan.

Kadivhumas menegaskan komitmen Polri untuk terus berbenah dan terbuka terhadap kritik publik. “Polri merupakan institusi yang tidak anti kritik. Polri selalu mendengar apa yang menjadi aspirasi ataupun masukan dari masyarakat,” kata dia. Ia menambahkan bahwa berbagai upaya perbaikan tengah dilakukan bersama tim percepatan reformasi. “Saat ini Polri lagi berbenah untuk bisa menjadi lebih baik lagi. Seperti yang disampaikan oleh pimpinan maupun tim Percepatan Reformasi Polri, bahwa Polri sangat aktif untuk bisa mendengarkan masukan dari masyarakat,” ujarnya.

Menurut hasil analisis Litbang Kompas, penguatan pengawasan internal serta pembenahan mekanisme pelayanan menjadi faktor penting meningkatnya kepercayaan publik. Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri serta Komisi Percepatan Reformasi Polri dinilai sebagai sinyal kuat bahwa perubahan dilakukan secara terstruktur. Dengan tingkat kepercayaan publik yang kini berada di angka 76 persen, Polri dinilai memiliki momentum penting untuk memperkuat reformasi agar semakin profesional, terbuka, dan dipercaya masyarakat.

Gotong Royong Bangun Koperasi Merah Putih, Babinsa dan Warga Sembungan Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa

BOYOLALI || jejakindonesia.id - Upaya memperkuat perekonomian masyarakat pedesaan terus digencarkan di wilayah Kabupaten Boyolali. Kali ini, pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) resmi dimulai di Desa Sembungan, Kecamatan Nogosari, Rabu (13/11/25). Kegiatan ini mendapat pendampingan langsung dari Babinsa Koramil 13/Nogosari Serka Siswanto bersama warga setempat.

Pekerjaan dimulai dengan tahap penggalian pondasi di lokasi yang akan dijadikan gedung koperasi. Momen tersebut menjadi simbol awal semangat gotong royong masyarakat untuk membangun pusat ekonomi baru yang berbasis kemandirian desa.
Serka Siswanto menjelaskan, pembangunan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat ekonomi rakyat di tingkat bawah.

“Kami bersama warga sedang melakukan penggalian pondasi sebagai tahap awal pembangunan koperasi. Semua dikerjakan secara gotong royong agar bisa cepat selesai dan segera dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini bukan hanya sebagai pendamping, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Kami selalu siap membantu kegiatan positif masyarakat, terutama yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Pembangunan koperasi ini bisa menjadi wadah penting untuk mendorong kemandirian ekonomi desa,” pungkasnya

(Agus Kemplu)

DPRD Banyuwangi Tegur Keras PT BSI: Hadir Tanpa Data, Soal Izin Hutan dan CSR Dinilai Tak Transparan

BANYUWANGI || jejakindonesia.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menerima aspirasi masyarakat Pesanggaran yang tergabung dalam Aliansi Setia Nawakarsa Indonesia (ASNI) melalui forum hearing atau rapat dengar pendapat di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi, Rabu (12/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, didampingi Ketua Komisi IV, Patemo, dan Ketua Fraksi Gerindra, Suwito. Turut hadir Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Banyuwangi M. Yanuarto Bramuda, Kepala Bakesbangpol Agus Mulyono, serta perwakilan PT Bumi Suksesindo (BSI) selaku pengelola tambang emas Tumpang Pitu.

Dalam forum tersebut, perwakilan warga Desa Pesanggaran, Fajar Wibowo, menyampaikan sejumlah pertanyaan kritis terkait izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang digunakan PT BSI.

“Karena ini izin pinjam pakai, apakah hutan yang sudah rusak bisa dikembalikan seperti semula? Kami khawatir fungsi hutan tak bisa lagi dipulihkan,” ungkap Fajar di hadapan pimpinan dewan.

Warga juga mempertanyakan jangka waktu izin tambang emas Tumpang Pitu, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat lokal dari aktivitas pertambangan tersebut.

“Sampai kapan izinnya? Dan anak cucu kami bisa mendapat apa dari keberadaan tambang emas ini?” lanjutnya.

Selain itu, warga menyoroti rencana pemasangan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang disebut-sebut akan melintasi permukiman warga tanpa sosialisasi yang memadai.

“Kami ingin tahu, izinnya ke siapa, dan kenapa jalurnya melewati rumah penduduk? Apa tidak bisa dialihkan ke jalur yang aman dari pemukiman?” tanya Fajar.

Sayangnya, dua perwakilan PT Bumi Suksesindo yang hadir, Darmawan dan Fikri, tidak mampu memberikan jawaban memadai atas sejumlah pertanyaan warga. Mereka bahkan tidak membawa dokumen pendukung atau data teknis apapun.

Kondisi ini mendapat teguran keras dari DPRD. Ketua Komisi IV, Patemo, menyayangkan sikap perwakilan PT BSI yang dinilai tidak profesional.

“Kami mohon, kalau diundang hearing, tolong hadirkan perwakilan yang berkompeten dan membawa data lengkap. Masyarakat berhak mendapat jawaban yang jelas, bukan sekadar janji atau penjelasan umum,” tegas Patemo.

Kritik juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra, Suwito, yang menyoroti lambannya realisasi pembangunan rumah sakit di wilayah Banyuwangi Selatan yang sebelumnya dijanjikan PT BSI.

“Sudah satu tahun sejak penandatanganan, tapi hingga kini tidak ada progres yang terlihat. Kami ingin tahu sejauh mana komitmen perusahaan dalam hal ini,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Suwito juga menyoroti persoalan transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT BSI yang hingga kini belum memiliki kejelasan arah dan penggunaannya.

“Sudah berkali-kali kami tanyakan, tapi tidak pernah ada data rinci. Tolong sampaikan ke pimpinan BSI, kami ingin tahu CSR itu digunakan untuk apa, berapa nilainya, dan di mana saja disalurkan,” tegasnya.

Ia bahkan meminta agar setiap proyek hasil CSR diberi tanda atau label agar masyarakat mengetahui kontribusi nyata perusahaan.

“Kalau bangun jalan, jembatan, sekolah, atau sarana umum dari dana CSR, beri tanda ‘CSR BSI’. Jangan sampai diklaim pemerintah daerah. Transparansi itu penting, agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” pungkas Suwito.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat serta meminta klarifikasi resmi dari manajemen pusat PT BSI.

“DPRD akan memanggil kembali pihak perusahaan dengan menghadirkan pimpinan yang berwenang, bukan hanya perwakilan. Kami ingin semua pihak mendapatkan kepastian, terutama warga yang terdampak langsung,” ujar Michael.

Rapat dengar pendapat tersebut berakhir dengan kesimpulan agar PT Bumi Suksesindo segera menyampaikan laporan resmi terkait IPPKH, CSR, dan komitmen pembangunan sosial kepada DPRD Banyuwangi dalam waktu dekat.

Polda Sumut Profesional dan Akuntabel, Tidak Ada Perlakuan Istimewa dalam Razia Narkoba di Medan

MEDAN || jejakindonesia.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan komitmennya untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas tinggi. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan di media sosial yang menyebut adanya oknum Polda Sumut diduga melepaskan seorang Wakil Ketua DPRK Simeulue yang terjaring razia narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Ia menjelaskan, kegiatan razia memang benar dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/3947/XI/Pam.3.3./2025 tertanggal 3 November 2025.

“Pada hari Selasa, 4 November 2025 dini hari, Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama unsur TNI melakukan razia gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen, Kota Medan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” jelas Kombes Ferry didampingi Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, Kamis (13/11/2025).

Dari hasil kegiatan tersebut, tim gabungan memeriksa barang bawaan para pengunjung serta melakukan tes urine terhadap 37 orang yang dicurigai. Hasilnya, 36 orang negatif, sementara 1 orang laki-laki bernama Andri Setiawan dinyatakan positif mengandung amphetamine/metamfetamine.

“Sesuai aturan yang berlaku, terhadap yang bersangkutan dilakukan proses rehabilitasi karena termasuk kategori pengguna,” ungkap Kombes Ferry.

Lebih lanjut, hasil interogasi menunjukkan bahwa Andri Setiawan mengakui telah mengonsumsi ekstasi pada Sabtu, 1 November 2025. Dari identitas awal, yang bersangkutan tidak pernah menyebut atau menunjukkan status sebagai anggota DPRK.

“Anggota di lapangan tidak mengenal yang bersangkutan sebagai anggota DPRK. Berdasarkan KTP, tertulis pekerjaan wiraswasta, sehingga penanganan dilakukan murni sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terang Ferry.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan bahwa sebelum dilakukan proses rehabilitasi terhadap pengguna narkotika, dilakukan assessment oleh tim medis dan hukum untuk menentukan bentuk serta durasi rehabilitasi.

"Sebelum proses rehabilitasi terhadap korban atau pengguna, terlebih dahulu dilakukan assessment. Dari hasil assessment itulah kemudian muncul rekomendasi - apakah seseorang direhabilitasi atau tidak. Bentuk rehabilitasi pun akan disesuaikan oleh tim medis, apakah berupa rawat jalan atau rawat inap, serta berapa lama proses perawatannya. Semua keputusan itu merupakan kewenangan tim assessment medis,” ujarnya.

Kombes Andy juga menambahkan, identifikasi awal terhadap Andri Setiawan dilakukan berdasarkan KTP yang dibawa saat razia. Setelah informasi berkembang, barulah dilakukan penelusuran lanjutan untuk memastikan identitasnya.

“Yang bersangkutan sudah kami serahkan ke lembaga rehabilitasi sesuai prosedur. Ini membuktikan bahwa seluruh rangkaian penindakan berjalan objektif dan sesuai aturan hukum,” jelasnya.

Kombes Ferry Walintukan turut menegaskan bahwa dalam proses penanganan kasus ini tidak ditemukan unsur suap, penyalahgunaan kewenangan, atau pelanggaran etika profesi.

“Polda Sumut berkomitmen kuat menjalankan tugas dengan penuh integritas. Tidak ada ruang bagi tindakan penyimpangan. Setiap langkah penegakan hukum kami pastikan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta selalu mengacu pada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

“Polda Sumut akan terus bekerja secara profesional dan berintegritas dalam memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini demi terciptanya Sumatera Utara yang bersih dari narkoba,” pungkas Kombes Ferry Walintukan.

error: Content is protected !!