We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: November 2025

Polsek Purwosari Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Remaja di Depan Indomart

PASURUAN ||jejakindonesia.id — Polsek Purwosari mengamankan tiga remaja pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda berusia 16 tahun di depan Indomart Purwosari, Jalan Niaga II, Kelurahan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Kamis (20/11/2025) dini hari.

Kapolsek Purwosari menyampaikan bahwa ketiga pelaku diamankan sekitar pukul 02.30 WIB usai petugas menerima laporan dari korban.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan sembilan remaja. Namun, setelah interogasi hanya tiga orang yang terbukti melakukan pengeroyokan,” ujar petugas Polsek Purwosari.

Korban bernama Ridho Kurniawan (16), warga Desa Kedung Gagak, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Ia mengalami luka di bagian kepala dan tangan kiri akibat dianiaya para pelaku.

“Korban memakai kaos bertuliskan Bonek Mojokerto warna hitam saat kejadian. Setelah dikeroyok, para pelaku langsung kabur meninggalkan korban,” terang penyidik.

Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Purwosari sehingga petugas segera melakukan pengejaran.

Adapun tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing adalah:
M.E., warga Purwosari
L.A., warga Purwosari
M.M., warga Purwosari

Sementara enam remaja lain yang turut diamankan sebelumnya dipulangkan setelah tidak terbukti terlibat dalam tindak kekerasan tersebut.

Dari keterangan saksi-saksi yakni IP, MD, dan MA, aksi pengeroyokan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, “Para pelaku menyerang korban secara bersama-sama tanpa alasan jelas,” ungkap salah satu saksi saat dimintai keterangan.

Petugas menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan motif para pelaku, “Terhadap tiga terduga pelaku kini sedang dilakukan pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut,” kata penyidik.

Lewat Sambang dan Tatap Muka Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

PALAS || jejakindonesia.id - Untuk mewujudkan kondusifitas kamtibmas diwilayah hukumnya Polres Padang Lawas dan Polsek Jajaran melaksanakan sambang desa binaan sekaligus membangun sinergitas dan kemitraan diantara aparat keamanan dan warga masyarakat.

Terlihat Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Polres Padang Lawas, Brigadir Ruly Jaya tetap semangat melaksanakan sambang dan tatap muka langsung di desa binaanya. Desa Paringgonan Julu, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Kamis (19/11/2025). pukul 09.00 wib sampai selesai.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Binmas Polres Padang Lawas Iptu Gulliat Harahap menyampaikan Seperti halnya pada pagi tadi, Kamis, Bhabinkamtibmas Brigadir Ruly Jaya melaksanakan sambang Desa dan mengadakan tatap muka dan dialogis dengan para pemuda dan warga sambil memberikan himbauan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk menolak segala macam bentuk hoax yang banyak beredar dimedia sosial.

"Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas dan masyarakat dilarang melakukan Karhutla serta menghindari segala bentuk permainan Judi". Kata Kasat Binmas.

Ia melanjutkan, Bhabinkamtibmas juga Menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang tindakan premanisme dalam bentuk apapun yang meresahkan masyarakat. Dan Selama melaksanakan Kegiatan Situasi aman dan Kondusif. Ujar Iptu Gulliat Harahap.

“Selain itu, Pada saat ini segala sesuatu baik yang bersifat positif maupun negatif sangat mudah untuk didapat melalui media sosial, begitu pula berita berita bohong atau hoax saat ini banyak sekali ditemukan dalam media sosial,” ungkapnya.

Sementara ditempat terpisah lainnya, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menambahkan bahwa sebagai warga masyarakat juga, diharapkan harus mampu dan pandai untuk memilih hal hal yang bersifat positif atau yang baik serta harus mampu untuk menyaring mana berita yang betul atau berita hoax.

Sebagai masyarakat hendaknya kita tidak mudah terprovokasi dengan adanya berbagai isu dan berita bohong yang ada dimedia sosial serta tidak mudah untuk menyebarkan adanya berita berita bohong kepada teman ataupun masyarakat, supaya tidak menimbulkan keresahan didalam masyarakat. Tuturnya.

“Kami minta masyarakat yang ada diwilayah hukum Polres Padang Lawas, dapat selalu menjadi mitra dari aparat keamanan utamanya dalam menciptakan dan menjaga kondusifitas kamtibmas yang selama ini sudah terjaga, dan sangat berharap untuk para pemuda dan masyarakat apabila mengetahui dan melihat adanya potensi gangguan kamtibmas ataupun melihat terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau segera melapor ke Polsek dan Polres agar dapat segera untuk diantisipasi sedini mungkin dan tidak menimbulkan keresahan,” tandas Bripka Ginda K Pohan. Humas Polres Padang Lawas

Patroli Blue Light, Upaya Polsek Barumun Wujudkan Malam Aman di Wilayah Hukumnya

PALAS || jejakindonesia.id - Personil Polsek Barumun Polres Padang Lawas melaksanakan kegiatan patroli blue Llght di wilayah hukumnya (Wilkumnya) pada Senin malam (17/11/2025). Pukul 20.45 wib sampai selesai. Patroli ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Barumun

Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Aipda R Janfery L Tobing dan Bripka Zulkifli Hasibuan, dengan menggunakan Randi R4, Handphone (HP) Personil sebagai dokumentasi serta dilengkapi perlengkapan pendukung lainnya.

Rute patroli melintasi wilkum Polsek Barumun, meliputi Bank BNI Sibuhuan, Bank KC. BRI Sibuhuan, SPBU Sibuhuan dan SPBU Hutalombang. Dalam kegiatan tersebut, petugas fokus melakukan pemantauan di titik rawan terjadinya tindak kriminalitas, aksi premanisme, dan kejahatan jalanan.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kapolsek Barumun, Iptu Golfrit Siregar, S.H menjelaskan POLRI hadir di tengah-tengah masyarakat, Bank BRI Sibuhuan, Bank BNI Sibuhuan, Bank Sumut , SPBU yang ada di sekitar pasar Sibuhuan dan SPBU Desa Hutalomabang.

"Menyampaikan pesan- pesan Kamtibmas, segera melaporkan bila ada gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 atau datang langsung ke kantor polisi Polsek Barumun. Menjalin dan mempererat komunikasi dan kordinasi dengan Pihak terkait, hingga selesai Situasi aman dan Kondusif". Tutur Kapolsek Barumun.

Sementara Pada Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menambahkan,
bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar, serta memastikan kondisi arus lalu lintas tetap aman.

Selain itu, petugas juga memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, sehingga tidak adanya, atau yang dapat mengganggu pengguna jalan.

"Dari hasil patroli, situasi diwilayah hukum Polsek Barumun terpantau aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas, terutama pada malam hari". Tutup Ps Kasubsi Penmas. (Humas Polres Palas)

Tonggak Sejarah Baru: Hari Bakti Kemenimipas Ke-1, Menteri Agus Andrianto Ajak Jajaran Tingkatkan Kualitas Pelayanan

JAKARTA || jejakindonesia.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., menegaskan bahwa Peringatan Hari Bakti Kemenimipas Ke-1 Tahun 2025 adalah momentum bersejarah yang menandai tonggak pengabdian baru, dan mendorong jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas kerja guna melayani masyarakat dengan lebih baik, sebagaimana disampaikan saat memimpin Upacara dan Tasyakuran Hari Bakti ke-1 di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta pada Rabu (19/11/2025)

Ia berpesan agar setiap pegawai Kementerian Imipas senantiasa bergerak cepat, bekerja cermat, sehingga membawa dampak dan manfaat bagi masyarakat luas.

"Setahun perjalanan merupakan langkah awal dari misi besar menuju Indonesia Emas 2045. Kita akan terus bergerak lebih cepat, bekerja lebih cermat, dan berdampak lebih luas," kata Menteri Agus saat memimpin Upacara dan Tasyakuran Hari Bakti ke-1 KemenImipas di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Menteri Agus juga mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat budaya kerja yang adaptif dan berorientasi pada hasil serta mengembangkan transformasi digital yang berdampak langsung pada peningkatan layanan dan mengenakkan integritas di seluruh pilar.

“Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang setulusnya kepada seluruh pegawai Kemenimipas, para mitra strategis, unsur pemerintah pusat dan daerah, para pemangku kepentingan, serta seluruh masyarakat Indonesia yang telah memberikan dukungan selama satu tahun perjalanan kementerian ini,” ucapnya.

Peringatan Kementerian Imipas yang menginjak usia satu tahun ini mengambil tema 'Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa'. Melalui tasyakuran ini, KemenImipas menegaskan pentingnya kebersamaan dan nilai spiritualitas sebagai fondasi dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab institusi.

"Mari kita jadikan Hari Bakti ini sebagai titik tolak untuk memperkuat budaya kerja yang adaptif, dan berorientasi hasil, mengembangkan transformasi digital yang berdampak langsung pada peningkatan layanan, menegakkan integritas sebagai pilar utama reformasi birokrasi, meningkatkan koordinasi dengan seluruh mitra kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah," ucap Menteri Agus.

Bersamaan dengan momen ini, KemenImipas melalui Sekjen Imipas Asep Kurnia memberikan 200 paket bantuan sosial untuk masyarakat di Pinang Bike Park, Cilegon, Banten. Di tempat yang sama, Sekjen Asep Kurnia meresmikan Musala Al-Ikhlas yang sebelumnya sudah direnovasi.

"Merenovasi rumah ibadah, membantu masyarakat sekitar, dan menyalurkan energi positif melalui olahraga adalah wujud nyata dari nilai-nilai reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik dan kemanfaatan sosial," ucap Sekjen Asep di lokasi yang sama.

Selain itu, KemenImipas juga menghadirkan kegiatan olahraga rekreatif guna meningkatkan semangat kebersamaan dan gaya hidup sehat dengan menggelar Imipas Run, yang diikuti 2.500 peserta.

Kemudian saat Imipas Run berlangsung, Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Imifest, yaitu layanan paspor dengan 1.000 kuota di lokasi Imipas Run. Selanjutnya Imipas Shredding Series Master Downhill 2025 dengan 200 peserta.

Di daerah, jajaran KemenImipas juga melaksanakan kegiatan donor darah, pengobatan gratis, dan bakti sosial. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) bergerak membantu warga sekitar.

Terakhir disampaikan, KemenImipas terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati serta berupaya untuk terus memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan negara melalui transformasi kelembagaan yang semakin inklusif dan berdampak nyata.

Polda Kalteng Gelar Diskusi Santai Bersama Akademisi Hukum, Bahas Putusan MK tentang UU Polri

Palangka Raya || jejakindonesia.id - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus menggelar acara Coffee Morning bersama akademisi hukum, bertempat di Aula Rapat Ditreskrimsus Mapolda setempat, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Dr. Rimsyahtono, didampingi sejumlah pejabat Ditreskrimsus, serta turut dihadiri Dr. Kiki Kristanto, selaku Akademisi dan Dosen Hukum di Universtas Palangka Raya.

Dalam kesempatan tersebut, Dirreskrimsus Polda Kalteng menyampaikan tentang tiga tugas pokok utama kepolisian, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum yang berkeadilan, serta sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Selain itu, diskusi ini juga membahas tentang Uji Materill Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan bahwa frasa atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri.

"Dimana dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," terangnya.

Ditempat yang sama, Dr. Kiki Kristanto menyampaikan beberapa pandangan tentang putusan MK, yaitu terkait penugasan dan jabatan yang memiliki sangkut pautnya dengan kepolisian tetap boleh diisi oleh anggota Polri aktif, dan dapat berasal dari UU lain.

"Kami menilai bahwa putusan MK tidak retroaktif, karena pejabat yang sudah menjabat tidak harus diusulkan untuk mundur dan jabatan negara serta jabatan strategis seperti Menteri, Kepala Lembaga harusnya tetap boleh diisi anggota Polri aktif," terangnya.

"Dengan demikian, diharapkan Polri dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan konsep PRESISI yang diusung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam mengimplementasikan UU Polri," tandasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menambahkan bahwa hasil diskusi santai ini, pandangan akademisi dinilai sangat mendukung tugas Polri, sebagaimana implikasi hukum yang signifikan bagi anggota Polri aktif yang saat ini menduduki jabatan sipil.

"Semoga melalui kegiatan ini, harapannya kedepan dapat meningkatkan pemahaman dan sinergi antara Polri dengan akademisi dalam mengimplementasikan UU Polri," demikian Erlan. (adji)

error: Content is protected !!