We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: November 2025

Jember Raih Penghargaan IHaI 2025 dari Kemendagri

Jejakindonesia.id || Jakarta / Kabupaten Jember kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional melalui penerimaan Piagam Penghargaan Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Jember dalam menjaga dan meningkatkan keharmonisan sosial, ekonomi, budaya, serta ketahanan nasional di daerah.

Acara penganugerahan berlangsung di salah satu gedung Kementerian Dalam Negeri di kawasan Gambir, Jakarta Pusat (17/11/25), dan dihadiri perwakilan daerah dari berbagai provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dalam forum yang mempertemukan para pemangku kepentingan nasional tersebut, Jember hadir sebagai salah satu daerah yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen tinggi terhadap penguatan harmoni masyarakat melalui rangkaian program lintas sektor.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Dwi Handarisasi, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Jember, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Jember. Dalam piagam tersebut, Jember diakui atas keberhasilannya melampaui target pelaksanaan pengukuran IHaI, sekaligus atas konsistensinya membangun ruang sosial yang inklusif dan stabil di tengah berbagai dinamika daerah.

Kepala Bakesbangpol Jember, Lingga Diputra, menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari tingginya partisipasi publik dan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat harmoni sosial di tingkat akar rumput.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa masyarakat Jember memiliki kesadaran tinggi menjaga harmoni dan ikut berkontribusi dalam penguatan ketenteraman daerah. Kami hanya memfasilitasi, tetapi keberhasilan terbesar ada pada masyarakat,” ujar Lingga.

Dalam pelaksanaan pengukuran IHaI, Jember menunjukkan hasil mencolok. Proses survei dilaksanakan pada 3–24 Maret 2025 melalui penyebaran tautan kuesioner kepada masyarakat. Dari target 1.250 responden, Jember justru berhasil mengumpulkan 2.513 responden, atau 201,04 persen dari target.

Capaian ini menjadikan Jember sebagai salah satu daerah dengan tingkat partisipasi masyarakat tertinggi dalam pengumpulan data IHaI. Atas kontribusi tersebut, Kabupaten Jember meraih peringkat ke-6 dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur, memperlihatkan posisi Jember yang semakin solid dalam indikator keharmonisan daerah. Predikat ini sekaligus mencerminkan keterlibatan masyarakat yang luas dalam mendukung penguatan indeks harmoni sebagai bagian dari pembangunan sosial yang berkelanjutan.

“Tingkat partisipasi ini salah satu yang tertinggi di Indonesia. Ini menunjukkan masyarakat sangat peduli dan tidak apatis terhadap isu-isu keharmonisan dan kebangsaan,” kata Lingga.

Penandatanganan penghargaan dilakukan oleh Dr. Drs. Bahtiar, M.Si, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, mewakili Menteri Dalam Negeri. Ia menegaskan bahwa penguatan harmoni di daerah merupakan fondasi penting bagi stabilitas nasional, sehingga upaya dan capaian daerah seperti Jember patut diberikan apresiasi.

“Kami tidak berhenti di angka dan penghargaan. Tugas terbesar adalah memastikan harmoni ini benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di desa-desa dan kawasan yang rentan dinamika sosial,” ujarnya.

Melalui pencapaian ini, Kabupaten Jember diharapkan terus memperkuat program-program strategis lintas sektor yang berorientasi pada ketentraman masyarakat, keseimbangan sosial, dan pembangunan daerah yang inklusif. Prestasi ini bukan hanya menjadi bukti kinerja teknis dalam pengukuran indeks, melainkan juga menjadi potret komitmen Jember dalam merawat harmoni sebagai nilai dasar kehidupan bermasyarakat.

Pewarta Dodik

Bareskrim Polri Tangkap WNI Pembobol Platform Trading International Markets Rugikan Perusahaan 6,67 Miliar

Jejakindonesia.id || Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus illegal access terhadap platform perdagangan aset kripto internasional Markets.com, milik Finalto International Limited yang berbasis di London, Inggris. Pengungkapan ini dilakukan setelah perusahaan melaporkan dugaan manipulasi pada sistem pembelian aset kripto yang menyebabkan kerugian besar.

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri KBP Andri Sudarmadi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa perkembangan aset kripto yang sangat pesat di Indonesia menuntut kewaspadaan masyarakat. “OJK mencatat lebih dari 18 juta pengguna aset kripto dengan nilai transaksi mencapai Rp360 triliun per September 2025. Pesatnya pertumbuhan ini harus diimbangi dengan literasi keuangan yang baik agar masyarakat tidak terjebak dalam tindakan kriminal maupun skema investasi yang berisiko,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar Kamis siang (20/11).

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan seorang WNI berinisial HS sebagai tersangka. Ia ditangkap pada 15 September 2025 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. HS, yang telah mengenal perdagangan aset kripto sejak 2017, memanfaatkan celah pada sistem input nominal fitur jual dan beli, sehingga sistem Markets.com memberikan deposit USDT sesuai angka yang ia masukkan tanpa melalui transaksi yang sah. Untuk melancarkan aksinya, ia membuat empat akun fiktif menggunakan data KTP yang diperoleh dari internet.

Akibat manipulasi tersebut, Finalto International Limited mengalami kerugian Rp 6,67 miliar. Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
* 1 laptop
* 1 handphone
* 1 cold wallet berisi 266.801 USDT atau setara Rp4,45 miliar
* 1 kartu ATM prioritas
* 1 unit CPU
* 1 unit ruko di Kabupaten Bandung seluas 152 m²

KBP Andri mengatakan, “Kasus ini adalah bentuk kejahatan siber lintas negara. Pelaku memanfaatkan celah teknis untuk mendapatkan keuntungan ilegal, tetapi penyidik berhasil mengikuti aliran dana dan mengamankan aset hasil kejahatan.”

HS kini dijerat pasal berlapis, termasuk UU ITE, KUHP, UU Transfer Dana, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polda Jatim Kerahkan Ratusan Personel Evakuasi dan Penanganan Darurat Erupsi Semeru

SURABAYA || - Sejumlah personel gabungan dari Polda Jatim diterjunkan ke Lumajang dan sekitarnya. Mereka mengevakuasi hingga pertolongan pada warga sekitar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menyebutkan lebih kurang 300 personel dari Polda Jatim dan Polres Lumajang yang diterjunkan ke lokasi terdampak.

"Hampir 300 personel untuk Polda Jatim dan Polres Lumajang," kata Kombes Pol Abast, Kamis (20/11/2025).

Kombes Abast menjelaskan personel gabungan tak hanya membantu evakuasi warga sekitar yang terdampak erupsi, namun juga mendirikan dapur umum hingga bantuan logistik dan obat-obatan.

"Kami siapkan 2 dapur umum dan 2 water treatment," ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu menyatakan seluruh personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres Lumajang yang dikerahkan disebar ke beberapa titik sekitar Semeru yang terdampak.

Mereka berkolaborasi bersama BPBD dan relawan di lokasi untuk penanganan darurat bencana. (*)

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

JAKARTA || jejakindonesia.id — Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 tanggal 13 November 2025. Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (20/11/2025).

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa merujuk putusan tersebut, Kapolri telah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap implikasi Putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.

“Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujar Karo Penmas.

Kajian tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dan konsultasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Pokja juga mengkaji prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur Polri merupakan bentuk kerja sama yang diawali adanya permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional yang membutuhkan penugasan personel Polri.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K M.Si. berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025.,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menambahkan bahwa Pokja akan terus bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan langkah-langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum dan kepentingan bangsa.

“Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.

Lapas Banyuwangi Anugerahkan Penghargaan Pegawai Teladan pada Periode Triwulan IV Tahun 2025

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali memberikan penghargaan bagi pegawai teladan pada periode Triwulan IV Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan kepada Anggriawan Dwi Cahyaputra yang bertugas pada staf registrasi, Kamis (20/11).

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, pada apel pagi yang juga dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kinerja.

Dalam sambutannya, Wayan menyampaikan bahwa program pegawai teladan ini merupakan bentuk komitmen Lapas untuk mendorong peningkatan kinerja dan motivasi seluruh jajaran.

“Penghargaan ini harus dimaknai sebagai motivasi untuk terus memberikan kinerja dan layanan yang terbaik demi kemajuan institusi,” ujarnya.

Wayan berharap, melalui pemberian penghargaan yang dilakukan secara berkala, mampu membangun budaya kompetisi yang sehat dan etos kerja yang tinggi pada lingkungan Lapas Banyuwangi.

Pegawai yang terpilih sebagai teladan dinilai berdasarkan berbagai indikator, seperti disiplin, inovasi, produktivitas, serta kontribusi positif terhadap kemajuan institusi.

“Program ini akan dijadikan sebagai tradisi berkelanjutan untuk memacu semangat seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan optimal, baik bagi warga binaan maupun masyarakat,” ungkapnya.

Dengan penghargaan rutin ini, Lapas Banyuwangi berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih dinamis, inspiratif, dan solid demi terwujudnya tata kelola Pemasyarakatan yang lebih baik.

error: Content is protected !!