Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: November 2025

Bupati Fawait Kunjungi SMPN 1 Kencong, Dorong Budaya Literasi dan Kesadaran Usia Ideal Kehamilan

JEMBER || jejakindonesia.id - Kegiatan Bunga Desaku Kecamatan Kencong memasuki hari kedua dengan agenda kunjungan Bupati Jember, Gus Fawait, ke SMPN 1 Kencong. Dalam kunjungan tersebut, Bupati menyampaikan sejumlah pesan penting yang bukan hanya relevan bagi dunia pendidikan, tetapi juga berkaitan langsung dengan upaya jangka panjang Pemerintah Kabupaten Jember dalam menurunkan angka stunting, AKI (Angka Kematian Ibu), dan AKB (Angka Kematian Bayi).

Di hadapan para siswa, guru, serta jajaran pendidik yang hadir, Bupati Fawait mengaku merasakan kebahagiaan tersendiri karena bertemu dengan sebuah komunitas guru yang tengah mengkampanyekan kegemaran menulis. Menurutnya, gerakan seperti ini harus diperkuat karena membaca dan menulis merupakan fondasi penting dalam membangun generasi yang maju.

“Saya bahagia hari ini melihat ada komunitas guru yang mengkampanyekan senang menulis. Guru saya dulu pernah berkata bahwa kalau ingin sukses, kita harus banyak membaca dan harus banyak menulis. Itu yang saya pegang sampai hari ini,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas terkait akan memberikan dukungan penuh bagi para guru maupun masyarakat yang memiliki minat dan potensi dalam bidang literasi, pengembangan karya tulis, hingga proses kreatif lainnya. Baginya, investasi pada kualitas sumber daya manusia tidak hanya dimulai dari penyediaan sarana, tetapi juga melalui penguatan budaya literasi.

Namun, pesan literasi bukan satu-satunya hal yang digarisbawahi Bupati dalam kunjungan tersebut. Ia juga menyampaikan hasil diskusi dan konsultasi bersama para dokter, baik dokter spesialis kandungan maupun dokter anak, terkait faktor penyebab tingginya stunting dan kematian ibu serta bayi di Jember. Salah satu temuan penting yang disampaikan adalah tingginya angka kehamilan pada usia di bawah 21 tahun. Menurut para tenaga medis, usia ideal untuk hamil adalah antara 21 hingga 35 tahun.

Karena itu, Gus Fawait menjadikan pertemuan dengan para siswa SMP sebagai momentum untuk membuka wawasan sejak dini mengenai pentingnya perencanaan pernikahan dan kehamilan yang matang. “Acara hari ini menjadi ruang bagi kami untuk turun langsung ke sekolah, menyampaikan kiat belajar, sosialisasi program beasiswa, dan yang paling penting mengingatkan bahwa jika kelak menikah dan memiliki anak, usia idealnya adalah 21 sampai 35 tahun. Ini bagian dari upaya jangka panjang kita untuk menurunkan angka stunting serta AKI dan AKB di Kabupaten Jember,” tegasnya.

Kunjungan ini sekaligus menegaskan bahwa program Bunga Desaku bukan hanya sebagai wadah temu warga, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan intervensi langsung yang bersentuhan dengan berbagai aspek pembangunan manusia. Pemerintah Kabupaten Jember berharap melalui pendekatan yang menyentuh langsung generasi muda, pemahaman mengenai kesehatan reproduksi dan literasi dapat tumbuh lebih kuat.

Pewarta Dodik

Irwan Wijaya SE mengucapkan “happy Graduation Untuk Universitas Budhi Dharma

Irwan Wijaya SE mengucapkan "happy Graduation Untuk Universitas Budhi Dharma

Jejakindonesia.id || Selamat dan sukses kepada seluruh wisudawan dan wisudawati pada wisuda ke - 11 Universitas Buddhi Dharma, dan hal ini di sampaikan oleh alumi UBD " Irwan Wijaya SE

Wisuda adalah momen yang di tunggu - tunggu selama 4th oleh mahasiswa-wi yang di mana dari hasil hasil kerja keras dan perjuangan meraih ilmu dalam menyelesaikan pendidikan akhirnya membuahkan hasil " Ujarnya pada hari Sabtu 22 November 2025

Lebih lanjut Irwan Wijaya SE , mengucapkan " Happy Graduation, atas apa yang kalian raih saat ini... Semoga kelulusan kalian, tidak membuat putus asa untuk belajar atau mengejar cita- cita yang di capai.

Perjuangan selama 4 tahun ini tercapai mendapatkan gelar SARJANA... Semoga dengan mendapatkan gelar Sarjana akan lebih baik dalam mengejar karier dan kesuksesan kalian semua. Selamat dan sukses kepada seluruh wisudawan dan wisudawati pada wisuda ke - 11 Universitas Buddhi Dharma, dan hal ini di sampaikan oleh alumi UBD " Irwan Wijaya SE

Wisuda adalah momen yang di tunggu - tunggu selama 4th oleh mahasiswa-wi yang di mana dari hasil hasil kerja keras dan perjuangan meraih ilmu dalam menyelesaikan pendidikan akhirnya membuahkan hasil " Ujarnya pada hari Sabtu 22 November 2025

Lebih lanjut Irwan Wijaya SE , mengucapkan " Happy Graduation, atas apa yang kalian raih saat ini... Semoga kelulusan kalian, tidak membuat putus asa untuk belajar atau mengejar cita- cita yang di capai.

Perjuangan selama 4 tahun ini tercapai mendapatkan gelar SARJANA... Semoga dengan mendapatkan gelar Sarjana akan lebih baik dalam mengejar karier dan kesuksesan kalian semua.

Pentingnya Mengunakan Helm Saat Berkendara

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Helm bukan sekadar aksesoris, tapi pelindung kepala yang krusial bagi keselamatan pengendara motor. Hal ini ditegaskan Kompol Elang Prasetyo S.I.KOM MH, Kasat Lantas menerangkan dalam rangka Operasi OPS Zebra Semeru 2025 di wilayah Hukum Kapolresta Banyuwangi , Sabtu, (22-/11/2025 ).

Kompol Elang Prasetyo S.I.KOM.MH menjelaskan bahwa kepala merupakan bagian tubuh yang paling rentan dalam kecelakaan lalu lintas. Cedera kepala akibat kecelakaan dapat berakibat fatal, mulai dari gagar otak hingga kehilangan nyawa.

Oleh karena itu, penggunaan helm menjadi sangat penting untuk melindungi kepala dari benturan keras saat terjadi kecelakaan. Helm yang SNI terbukti efektif dalam meredam benturan dan menyelamatkan nyawa penggunanya.

Kompol Elang Prasetyo .S.I.KOM.MH mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara dengan kesadaran, bukan karena takut pada petugas. Kesadaran untuk melindungi diri sendiri dan orang lain harus menjadi landasan utama dalam berperilaku di jalan raya.

Operasi OPS Zebra Semeru 2025 dilaksanakan dari tanggal 17 -11-2025 sampai 30-11-2025 atau selama 14 Hari bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Salah satu fokus utama operasi ini adalah penggunaan helm bagi pengendara motor.

Kompol Elang Prasetyo .S.I.KOM.MH menghimbau kepada seluruh masyarakat Banyuwangi khususnya pengendara motor, untuk selalu menggunakan helm yang SNI saat berkendara. Hal ini demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Dengan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas, serta penggunaan helm yang konsisten, kita dapat menciptakan situasi jalan raya yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Ingatlah, helm adalah pelindung kepala, pelindung nyawa.(Ip .S.hariyadi)

Akademisi UPR Dr. Kiki Kristanto: Putusan MK tentang Polri Perlu Fleksibilitas

PALANGKA RAYA || jejakindonesia.id - Dr. Kiki Kristanto, S.H., M.H., Dosen Ahli Hukum Tata Negara Universitas Palangka Raya (UPR), memberikan pandangannya terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tentang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Dr. Kiki Kristanto menilai bahwa putusan ini memiliki implikasi penting bagi tata kelola kepolisian dan sistem ketatanegaraan yang demokratis.

Menurutnya, putusan ini juga perlu dibaca sebagai dialektika konstruktif antara upaya pemurnian fungsi kepolisian dengan kebutuhan fleksibilitas ketatalaksanaan pemerintahan modern.

"Putusan ini harus dibaca sebagai dialektika konstruktif antara upaya pemurnian fungsi kepolisian yang ditegaskan mayoritas dengan kebutuhan fleksibilitas ketatalaksanaan pemerintahan modern yang ditekankan dissenting opinion," ujar Dr. Kiki.

Dr. Kiki menekankan bahwa sikap objektif diperlukan agar regulasi yang lahir tidak hanya secara konstitusional tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan negara dan masyarakat.

"Baik pendapat mayoritas maupun minoritas memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempertegas kepastian hukum dan netralitas Polri, serta menjaga keluasan dan efektivitas pelayanan publik tanpa meninggalkan prinsip profesionalisme aparat penegak hukum," tambahnya.

"Dengan demikian, putusan MK ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengembangan regulasi ke depan dan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kepastian hukum dan netralitas dalam menjalankan fungsi kepolisian," tutup Dr. Kiki.

Satlantas Polresta Banyuwangi Gelar Kampanye Keselamatan “Ops Zebra Semeru 2025” di Simpang Lima

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Satlantas Polresta Banyuwangi menggelar kegiatan Kampanye Keselamatan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025 di kawasan Lampu Merah Simpang Lima Banyuwangi, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan ini merupakan implementasi Program Polantas Menyapa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Banyuwangi dan dihadiri jajaran Satlantas, termasuk Wakasat Lantas, para Kanit, KBO, Kasubnit, serta mitra terkait seperti Jasa Raharja Kabupaten Banyuwangi dan Bapenda Kabupaten Banyuwangi.

Dalam operasi yang berlangsung pagi hingga selesai tersebut, petugas melakukan edukasi kepada pengguna jalan mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, mematuhi rambu, serta melengkapi dokumen kendaraan. Selain itu, petugas juga membagikan brosur keselamatan kepada para pengendara.

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Elang Prasetyo, S.I.Kom., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Banyuwangi.
“Operasi Zebra Semeru tahun ini kami fokuskan pada edukasi dan pengawasan. Kami ingin masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berkendara, mulai dari penggunaan helm SNI, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, hingga memastikan kelengkapan kendaraan. Keselamatan adalah prioritas,” ujarnya Kompol Elang.

Adapun tujuh sasaran pelanggaran utama Operasi Zebra Semeru 2025 adalah:
1. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
2. Tidak memakai sabuk pengaman
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Melawan arus
5. Pengendara di bawah umur
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara dalam pengaruh alkohol atau kendaraan tidak layak jalan

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan Satlantas Polresta Banyuwangi tersebut.
“Satlantas terus hadir memberikan edukasi kepada masyarakat. Pendekatan humanis melalui Program Polantas Menyapa ini sangat efektif membangun budaya tertib berlalu lintas. Kami berharap angka kecelakaan dapat terus ditekan dan masyarakat semakin paham bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Kombes Pol Rama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkesinambungan, sekaligus mendukung tercapainya tujuan Operasi Zebra Semeru 2025 dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

error: Content is protected !!