Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: November 2025

Eco Bhinneka Muhammadiyah Dorong Komunitas Tuli Banyuwangi Petakan Wirausaha Inklusif

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Kegiatan Inkubasi Ecososiopreneur Selai Buah Naga yang diinisiasi oleh Eco Bhinneka Muhammadiyah di Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, tak hanya menjadi ruang belajar tentang bisnis sosial dan ramah lingkungan. Dari forum inklusif itu, muncul gagasan baru yang inspiratif: pendataan pelaku usaha dari kalangan teman tuli di Kabupaten Banyuwangi.(8/11/25)

Gagasan tersebut muncul setelah Putri Pangestu, Ketua Komunitas Tuli Banyuwangi (TALIWANGI), menghadiri undangan Eco Bhinneka Muhammadiyah dalam sesi dialog dan pelatihan Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) yang melibatkan berbagai komunitas lintas iman, perempuan, dan pemuda.

Melihat antusiasme peserta dan dukungan yang besar terhadap inklusi difabel, Putri tergerak untuk mengonsolidasikan jaringan pelaku usaha tuli di Banyuwangi. “Setelah pulang dari acara Eco Bhinneka, saya langsung buat Google Form dan menyebarkannya ke grup TALIWANGI. Tujuannya untuk mendata teman-teman tuli yang punya usaha, baik kecil maupun rumahan,” ujarnya penuh semangat.

Langkah sederhana itu mendapat respons positif. Dalam beberapa hari, puluhan anggota komunitas mulai mengisi formulir dengan berbagai jenis usaha: dari kuliner, laundry, sablon, hingga jasa fotografi. “Banyak teman tuli yang selama ini berjualan tapi belum terdata. Kami ingin data ini menjadi pintu awal menuju kolaborasi dan dukungan nyata,” tambah Putri.

Menanggapi inisiatif tersebut, Zahrotul Janah, Focal Point SMILE Eco Bhinneka Muhammadiyah Banyuwangi, menyambutnya dengan penuh apresiasi. Ia menyebut gerakan ini sejalan dengan semangat ecososiopreneurship yang menekankan pemberdayaan manusia tanpa diskriminasi.

“Kami sangat bangga. Apa yang dilakukan Komunitas Tuli ini menunjukkan bahwa inklusi bisa tumbuh dari bawah. Eco Bhinneka Muhammadiyah siap mendukung dengan mem-branding dan memetakan titik-titik lokasi usaha teman tuli di seluruh Banyuwangi,” jelas Zahrotul Janah.

Menurutnya, data tersebut akan digunakan untuk membuat peta digital wirausaha inklusif — sebuah informasi publik tentang keberadaan dan jenis usaha teman tuli. Peta ini akan memudahkan masyarakat untuk mengenal, berkunjung, dan bertransaksi langsung dengan pelaku usaha difabel.

“Harapan kami, warga bisa tahu bahwa teman tuli juga punya kemampuan, produk, dan semangat yang luar biasa. Dengan peta ini, Eco Bhinneka ingin membuka jalur ekonomi baru yang adil dan setara,” tambahnya.

Inisiatif pendataan ini juga akan menjadi bahan kolaborasi lanjutan antara Eco Bhinneka Muhammadiyah, Dinas Koperasi Banyuwangi, serta Teman Usaha Rakyat. Melalui program lanjutan, para pelaku usaha tuli direncanakan akan mendapatkan pendampingan legalitas usaha, pelatihan digital marketing, serta ruang promosi di ajang Festival Buah Naga Inklusif yang akan digelar pada 2026 mendatang.

Putri Pangestu berharap langkah kecil ini menjadi inspirasi bagi komunitas difabel lainnya.

“Kami ingin teman tuli tidak hanya dikenal karena keterbatasan, tapi karena karya dan kemandiriannya. Terima kasih Eco Bhinneka Muhammadiyah sudah membuka pintu untuk kami.”

Dengan semangat kolaborasi dan keberagaman, langkah ini menjadi bukti nyata bahwa gerakan ekonomi hijau dan inklusif bisa tumbuh dari desa, dari komunitas, dan dari solidaritas antar manusia.

“Dari Temurejo, kita belajar bahwa inklusi bukan slogan — ia hidup lewat aksi nyata,” tutup Zahrotul Janah.

Reporter : Rio

Kementrian Hukum Katakan Peran R Mas Mh Agus Rugiarto SH Sangat Kuat di Fast Respon dan Pemilik Merek

JAKARTA || jejakindonesia.id - Direktorat AHU Sebut Hanya Fast Respon Pimpinan R.Mas MH Agus Rugiarto SH(Agus Flores) Berbentuk Perkumpulan Wartawan, Sedangkan Direktorat Hak Atas Kekayaan Intelektual, Pemilik Merek Logo Bertulis FR , terdaftar Milik R.Mas MH Agus Rugiarto Beralamat Jalan Nani Wartabone Kota Gorontalo.

Hal ini disampaikan Direktorat Adminitrasi Hukum (AHU) dan Direktorat Hak Atas Kekeyaan Intelektual (HaKI) Kementrian Hukum Republik Indonesia. Jumat, (7/9)

Sedangkan Adanya Penyamaan Dengan Fast Respon, dianggap bukan Terdaftar sebagai Perkumpulan Wartawan melainkan berjenis Perkumpulan.

" Beda Antara Perkumpulan Wartawan dan Perkumpulan, kalau Perkumpulan bisa jadi sifatnya umum,Sedangkan Logo Tulisan FR iniTerdaftar Pemilik Merek R.Mas MH Agus Rugiarto beralamat Di Gorontalo"

Sedangkan Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon, R. Mas MH Agus Rugiarto SH Dihari yang sama menyebut Organisasi apapun jangan dijadikan Bamper Para Jendral Mabes Polri, karena belum tentu mereka tau bahwa ditacut nama mereka sebagai Bamper Organisasi.

Perguruan Panca Sakti Ketapang Kirim 30 Atlet ke Blambangan Championship 4

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Padepokan Panca Sakti Ketapang kembali menunjukkan keseriusannya dalam membina generasi muda berprestasi di bidang olahraga bela diri. Sebanyak 30 atlet akan diturunkan untuk mengikuti Kejuaraan Pencak Silat Blambangan Championship 4 yang digelar di Gedung GOR Banyuwangi pada 22–23 November 2025 mendatang.

Pelatih sekaligus pimpinan Padepokan Panca Sakti Ketapang, PK M. Yrifudin atau yang akrab disapa PK Ribut, menyampaikan bahwa seluruh atlet telah mempersiapkan diri dengan matang menjelang pertandingan.

> “Kami sudah melakukan latihan intensif. Harapan kami, anak-anak bisa bermain sportif dan memberikan hasil terbaik untuk padepokan,” ujar PK Ribut, Jumat (tanggal menyesuaikan publikasi).

 

Dari 30 atlet tersebut, salah satunya adalah Bilqis Ufaira, siswi kelas 4 SDN Ketapang 1, yang akan tampil perdana di kelas 35 kilogram. Bilqis dikenal sebagai salah satu bibit muda berbakat dalam cabang olahraga pencak silat. Ia bertekad menyumbangkan medali untuk padepokan sekaligus mengharumkan nama sekolahnya.

PK Ribut menambahkan, para atlet yang diturunkan berasal dari berbagai kategori, baik kelas junior maupun senior, dengan tingkat kesiapan mencapai 90 persen. Ia optimistis Panca Sakti Ketapang akan mampu bersaing dan meramaikan ajang bergengsi tahunan tersebut.

> “Kami ingin memberikan pengalaman bertanding sekaligus melatih mental juang anak-anak. Kemenangan bukan satu-satunya tujuan, tetapi pembentukan karakter dan sportivitas juga yang utama,” tambahnya.

 

Sementara itu, dukungan dari para wali murid juga sangat besar. Meski biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu per atlet, para orang tua tetap antusias mendorong anak-anaknya untuk berpartisipasi.

“Orang tua sangat mendukung kegiatan ini karena menjadi ajang positif bagi anak-anak untuk berkembang dan berprestasi,” jelas PK Ribut.

Dengan semangat dan kerja keras yang sudah ditunjukkan para atlet, Padepokan Panca Sakti Ketapang berharap dapat membawa pulang prestasi dan mengharumkan nama Ketapang di kancah pencak silat Banyuwangi.

Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo Dampingi Bupati Ipuk Fiestiandani di Festival Kopi Sepuluh Ewu, Wujud Dukungan pada Budaya dan Ekonomi Lokal

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan terasa kuat di Desa Adat Kemiren, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Sabtu (8/11/2025). Ribuan warga dan wisatawan memadati kawasan desa adat tersebut untuk mengikuti Festival Kopi Sepuluh Ewu (10.000 Cangkir) — tradisi tahunan yang menjadi simbol budaya Using dan kebanggaan masyarakat Banyuwangi.

Dalam kesempatan istimewa itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, M.M., turut hadir mendampingi Bupati Banyuwangi, Hj. Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, dalam seluruh rangkaian kegiatan festival. Kehadiran keduanya menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terhadap pelestarian budaya lokal dan pengembangan potensi kopi daerah.

Dengan mengenakan pakaian khas Banyuwangi, Sekda Guntur terlihat akrab menyapa masyarakat yang hadir di sepanjang jalan utama Desa Kemiren, sambil menikmati secangkir kopi hitam yang disuguhkan hangat oleh warga. Ia tampak mendampingi Bupati Ipuk dalam membuka secara resmi festival, sekaligus menyapa para pelaku UMKM kopi dan pengunjung yang memenuhi area acara.

“Festival Kopi Sepuluh Ewu bukan hanya perayaan minum kopi, tapi juga simbol gotong royong, rasa syukur, dan semangat masyarakat Banyuwangi dalam menjaga budaya leluhur. Pemerintah daerah akan terus mendukung kegiatan seperti ini karena memberi dampak besar bagi sektor ekonomi dan pariwisata,” ujar Sekda Guntur di sela acara.

Ia juga menambahkan, kopi Banyuwangi telah menjadi salah satu komoditas unggulan daerah yang memiliki potensi besar di pasar nasional maupun internasional. “Kopi khas Banyuwangi memiliki cita rasa dan karakter tersendiri. Kita patut bangga karena kopi ini sudah diminati hingga ke luar negeri, berkat kerja keras para petani dan pelaku usaha lokal,” imbuhnya.

Festival yang digelar setiap tahun oleh Pemerintah Desa Adat Kemiren ini menampilkan 10.000 cangkir kopi yang dibagikan secara gratis kepada pengunjung, sebagai wujud rasa syukur dan simbol persaudaraan masyarakat Using. Tak hanya ngopi bersama, pengunjung juga disuguhkan beragam atraksi budaya seperti tari Gandrung, musik patrol, hingga pameran produk kopi dan kuliner khas Using.

Dalam suasana penuh keakraban, Sekda Guntur bersama Bupati Ipuk juga berdialog dengan sejumlah petani dan pelaku UMKM kopi, memberikan apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga kualitas produksi. Ia menegaskan bahwa Pemkab Banyuwangi akan terus berupaya menciptakan program yang mendorong pengembangan sektor pertanian dan ekonomi kreatif di wilayah tersebut.

“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan. Festival ini membuktikan bahwa budaya bisa menjadi penggerak ekonomi jika dikelola dengan baik,” kata Sekda Guntur.

Kehadiran Bupati dan Sekda di tengah masyarakat Desa Kemiren memberikan energi tersendiri bagi warga. Banyak pengunjung yang antusias berfoto bersama, mencerminkan suasana kekeluargaan dan kebanggaan atas kekayaan budaya Banyuwangi.

Festival Kopi Sepuluh Ewu tahun ini kembali menegaskan bahwa Banyuwangi bukan hanya daerah penghasil kopi, tetapi juga daerah yang mampu menyatukan rasa, budaya, dan semangat melalui secangkir kopi. Dengan dukungan kuat dari pemerintah daerah, kopi Banyuwangi siap terus harum hingga ke penjuru dunia.

Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Bandar Narkoba, Sita 37,29 Gram Sabu, “Tidak Ada yang Kebal Hukum!”

SIMALUNGUN || jejakindonesia.id - Dalam operasi gemilang yang menunjukkan tidak ada yang kebal terhadap hukum, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggulug jaringan bandar narkoba di Simalungun dengan menangkap empat pelaku sekaligus mengamankan sabu-sabu dalam jumlah besar seberat 37,29 gram. Penggerebekan spektakuler dilakukan di sebuah rumah di Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Jumat sore, 7 November 2025, sekira pukul 18.00 WIB.

Saat dikonfirmasi pada Minggu, 9 November 2025, sekira pukul 11.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., dengan tegas menyatakan bahwa jaringan bandar narkoba yang selama ini dikenal licin kini tidak berkutik di hadapan hukum.

"Jaringan bandar narkoba ini dikenal licin, namun saat ini mereka tidak berkutik. Kita akan proses sesuai prosedur, kita akan kembangkan jaringan di atasnya yang berkaitan ataupun jaringan-jaringan narkoba lainnya," ucap Kasat Narkoba Henry Salamat Sirait dengan penuh ketegasan.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikitpun kepada pelaku kejahatan narkotika. "Tidak ada negosiasi bagi kami kepada semua pelanggar narkoba. Kami akan kejar, kami akan berantas, kami untuk masyarakat," ujar AKP Henry Salamat Sirait menunjukkan komitmen kuat Polres Simalungun dalam memberantas narkoba.

Operasi penggulungan jaringan bandar narkoba ini bermula dari informasi masyarakat yang sangat berharga. Pada Jumat, 7 November 2025, sekira pukul 17.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Simalungun mendapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Mendapat informasi tersebut, personil melakukan penyelidikan dan pengintaian ke seputaran lokasi dimaksud. Pada pukul 18.00 WIB, personil melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan berhasil mengamankan empat orang laki-laki," ungkap Kasat Narkoba menjelaskan kronologi penangkapan yang terencana dan terkoordinasi dengan baik.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah Andri Satria alias Gabus (37 tahun), seorang wiraswasta beralamat di Huta 3 Gajing Kahean Nag. Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, yang merupakan bandar utama dalam jaringan ini. Pelaku kedua adalah Andri Afriadi alias Bobo (33 tahun), wiraswasta beralamat di Huta Bandar Tongah, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Pelaku ketiga adalah Suhendro (46 tahun), wiraswasta beralamat di Huta 4 Humu-Mung Nag. Bandar Malela, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Sementara pelaku keempat adalah Suhendra (41 tahun), wiraswasta beralamat di Huta 4 Hamu-Mung Nag. Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah yang sangat besar dari masing-masing pelaku. Dari bandar utama Andri Satria alias Gabus, petugas mengamankan satu bungkus plastik klip besar berisi sabu, sembilan bungkus plastik klip sedang berisi sabu, dan 43 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total brutto 31,42 gram. Selain itu, ditemukan pula satu unit handphone Android merek Oppo warna biru, empat bal plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu buah notes berisi catatan hasil penjualan, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 410.000, dan dua buah kotak warna putih.

Dari pelaku Andri Afriadi alias Bobo, petugas mengamankan delapan bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 2,38 gram dan satu bungkus plastik klip sedang kosong. Dari Suhendro diamankan dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat brutto 2,21 gram dan satu unit handphone Android merek Vivo warna biru. Sementara dari Suhendra ditemukan satu buah kaca pirex berisi lekatan sabu dengan berat brutto 1,28 gram, satu buah botol Yakult, dua buah pipet plastik, dan satu unit handphone merek Oppo warna hitam.

"Saat diinterogasi, pelaku Andri Afriadi alias Bobo, Suhendra, dan Suhendro mengakui sabu tersebut milik mereka yang diperoleh dari Andri Satria alias Gabus," ungkap Kasat Narkoba membongkar jaringan peredaran narkoba yang terorganisir.

Dari hasil interogasi lebih lanjut terhadap bandar utama, terungkap fakta mengejutkan tentang jaringan yang lebih besar. "Kemudian dilakukan interogasi terhadap Andri Satria alias Gabus bahwa narkotika tersebut memang miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama BW yang berdomisili di Gondang, Kecamatan Bandar Tengah," ungkap Kasat Narkoba yang akan terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 37,29 gram yang berhasil diamankan, penggerebekan ini merupakan salah satu operasi terbesar yang dilakukan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun.

Keempat pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Simalungun dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. Pihak kepolisian juga tengah memburu pelaku berinisial BW di Gondang, Kecamatan Bandar Tengah, untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

error: Content is protected !!