Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Oktober 2025

Apresiasi Dapur SPPG Kemala I Presisi Polda Kalteng, Gubernur Kalteng: Layak Jadi Role Model SPPG di Wilayah

Palangka Raya || jejakindonesia.id - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala I Presisi Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapatkan apresiasi dari Gubernur H. Agustiar Sabran, soal penerapan standar operasional prosedur (SOP) kerja hingga keamanan makanan yang didistribusikan ke masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung Gubernur Kalteng, usai melepas pendistribusian 1000 paket Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar di SMPN 2 Palangka Raya, bertempat di Dapur SPPG Kemala I Polda Kalteng, Rabu (22/10/2025).

Gubernur Kalteng menilai, SOP kerja yang diterapkan Polda Kalteng dalam mengelola Dapur SPPG sudah sangat baik dan disiplin.

"Saya sudah melihat, untuk pengelolaan makanan sudah sangat layak dan higienis. SOP kerja dan Food Security juga sangat baik dan disiplin dalam pelaksanaannya," ungkap Gubernur.

Gubernur juga berharap bahwa SPPG Polda Kalteng ini dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat.

"Saya harapkan SPPG milik Polda Kalteng ini bisa semakin berkembang dan menjadi contoh atau Role Model untuk SPPG di wilayah Kalimantan Tengah lainnya dengan penerapan sesuai SOP, sehingga dapat mengantisipasi terjadinya peristiwa seperti keracunan," kata Agustiar.

Diakhir kesempatan, Gubernur juga mengapresiasi kerjasama yang terjalin baik antara Polda Kalteng dan pihak terkait dalam mendukung program pemerintah.

"Dengan adanya SPPG ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam hal pemenuhan gizi," tutupnya.

Untuk diketahui, SPPG yang berada dalam naungan Yayasan Kemala Bhayangkari ini totalnya berjumlah 24 titik. Adapun yang sedang dalam proses pembangunan saat ini berjumlah 9 SPPG serta satu SPPG yang mulai beroperasi.

Lapas Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Penyusunan Renstra Ditjen Pemasyarakatan Tahun 2025-2029

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mengambil peran strategis dengan menjadi tuan rumah kegiatan sosialisasi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan tahun 2025-2029 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Acara digelar secara hybrid yang dilaksanakan secara terpusat melalui Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi, Rabu (22/10). Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Korwil Jember, sedangkan UPT yang lain mengikuti melalui sambungan virtual.

Sosialisasi tersebut secara resmi dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Strategi Program dan Kerangka Pendanaan Ditjen Pemasyarakatan, Dedy Eduar Eka Saputra.

Dalam pemaparannya, Dedy menjelaskan bahwa Renstra Ditjen Pemasyarakatan Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan jangka menengah di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Menurutnya, dokumen ini berfungsi sebagai panduan utama dalam pengambilan kebijakan serta menjadi penopang upaya pencapaian visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden.

“Tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dalam penyusunan matriks rencana strategis pada tingkat UPT dan Kantor Wilayah. Hasilnya nanti akan menjadi landasan yang kokoh dalam penyusunan dan penetapan rencana strategis satuan kerja masing-masing," jelas Dedy.

Dedy lebih lanjut memaparkan bahwa secara umum, Renstra Ditjen Pemasyarakatan Tahun 2025-2029 disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020.

Selain itu, proses penyusunannya juga mempertimbangkan berbagai kondisi eksternal dan internal yang dapat memengaruhi sistem peradilan pidana Indonesia.

"Dengan mempertimbangkan dinamika tersebut, pilihan kebijakan dan strategi yang dirumuskan dalam Renstra diharapkan mampu menjawab tantangan penegakan hukum, khususnya pada aspek perlakuan terhadap Warga Binaan," tambahnya.

Sebagai tindak lanjut langsung dari sosialisasi ini, Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa menyatakan kesiapannya untuk segera menyusun matriks dan data dukung yang diperlukan. Langkah proaktif ini diharapkan dapat memastikan bahwa Lapas Banyuwangi mencapai kinerja yang terukur, efektif, dan selaras dengan tujuan besar Renstra Ditjen Pemasyarakatan periode 2025-2029.

“Kegiatan ini meneguhkan komitmen jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur untuk terus berbenah dan berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional,” pungkasnya.

Stabilkan Harga Beras, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rakor

Palangka Raya || jejakindonesia.id - Sebagai upaya menjaga stabilitas harga beras di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), Satuan Tugas (Satgas) pangan Polda Kalteng menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama instansi terkait, Rabu (22/10/2025).

Dalam rakor yang bertempat di Aula Ditreskrimsus Mapolda setempat tersebut, dihadiri langsung Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Rimsyahtono, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Rawa Mineral, Dr. Ir. Pamuji Lestari, MSc dan sejumlah perangkat daerah Kalteng serta pengelola badan usaha di Kota Palangka Raya.

Dirreskrimsus Polda Kalteng mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan, rakor ini digelar dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden terkait stabilisasi harga beras dipasaran.

"Terkait hal tersebut, Polda Kalteng siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga beras, baik melalui langkah koordinatif maupun penegakan hukum," ungkap Dirreskrimsus.

Rimsyahtono menegaskan bahwa pihaknya juga tak segan memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang kedapatan menjual beras melebihi HET yang telah ditetapkan.

Selama seminggu ke depan kita akan melakukan pemantauan intensif. Jika masih ditemukan harga beras melebihi HET tanpa alasan logis, kami akan merekomendasikan pencabutan izin usaha melalui instansi terkait.

"Selain itu, bilamana terdapat unsur pidana seperti penimbunan beras atau pemalsuan kualitas produk, maka kami juga akan tindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebagai informasi, harga beras di Kalimantan Tengah saat ini berada di kisaran Rp15.400 per kilogram untuk jenis premium dan Rp14.000 per kilogram untuk jenis medium, dengan variasi harga tergantung kondisi pasar di masing-masing wilayah.

Sementara itu, ditempat yang sama Dr. Pamuji Lestari menjelaskan bahwa untuk saat ini cadangan beras nasional diperkirakan mencapai lebih dari 4 juta ton pada akhir tahun.

Namun, harga beras di pasaran masih mengalami kenaikan, sehingga pemerintah pusat melalui Presiden meminta adanya langkah stabilisasi harga agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara ketersediaan dan harga jual di tingkat konsumen.

"Kalau harga di atas batas yang ditetapkan, pemerintah meminta distributor dan pengusaha untuk menurunkannya. Jika tetap tidak mengikuti aturan, akan ada peringatan bahkan sanksi tegas sesuai ketentuan," jelas.

Dirinya menambahkan bahwa saat ini untuk wilayah Kalteng harga beras premium dan medium bervariasi, bahkan masih ada sebagian dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) karena dipengaruhi oleh faktor logistik, terutama biaya transportasi dari daerah penghasil beras ke wilayah Kalimantan.

"Kami pastikan kedepan akan melakukan pemantauan secara signifikan melalui sinergi antara pemerintah bersama satgas pangan dari Polri, sehingga diharapkan pengendalian harga beras dapat berjalan maksimal khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," tutupnya. (adji)

Kapolda Kalteng Terima Aduan GP Ansor Palangka Raya Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Ulama dan Pesantren

Palangka Raya || jejakindonesia.id - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, menerima audiensi Gerakan Pemuda (GP) Ansor Palangka Raya di Lobi Mapolda setempat, Rabu (22/10/2025).

Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan apresiasinya atas kehadiran GP Ansor yang datang untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak kepolisian.

"Kami menerima aspirasi berupa aduan masyarakat dari rekan-rekan GP Ansor ada hal penting yang disampaikan, yaitu terkait sejumlah permasalahan kamtibmas serta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu stasiun tv nasional," ujar Kabidhumas

Lebih lanjut, Kombes Erlan menjelaskan bahwa terkait aduan yang disampaikan GP Ansor, Polda Kalteng telah menerima laporan tersebut, yaitu terkait adanya tayangan di salah satu stasiun Televisi yang dianggap menyinggung dan melecehkan marwah pesantren dan pengasuhnya. Akibatnya, terjadi protes dari masyarakat dan alumni pondok pesantren tersebut.

"Kami berkomitmen akan menindaklanjuti aduan ini dan akan berkoordinasi dengan lembaga terkait sesuai dengan prosedur yang berlaku," terang Erlan.

Sementara itu, Ketua GP Ansor Palangka Raya mengapresiasi Polda Kalteng karena sudah terbuka dan menerima perwakilan dari Gp Anshor dan meminta agar Polda Kalteng dapat menanggapi aduan mereka dengan serius dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menangani masalah tersebut.

"Dengan demikian, diharapkan situasi dapat tetap kondusif dan harmonis di masyarakat Kalimantan Tengah," tandasnya. (adji)

Momen Hari Santri, Bupati Ipuk Salurkan Insentif untuk 14 Ribu Guru Ngaji

BANYUWANGI – Bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyalurkan insentif terhadap 14.241 guru ngaji. Insentif tersebut diserahkan Ipuk saat Upacara Hari Santri Nasional, di Halaman Kantor Bupati Banyuwangi, yang dihadiri ribuan santri dan guru ngaji, Rabu (22/10/2025).

Tahun ini dialokasikan sekitar Rp 9,96 miliar untuk insentif guru ngaji. Pemkab Banyuwangi telah memberikan insentif guru ngaji sejak 2011.

Ipuk mengatakan guru ngaji merupakan ujung tombak pembelajaran Al-Qur'an, pendidikan, serta pengembangan karakter dan menanamkan akhlak mulia anak bangsa.

"Dengan nilai-nilai religius yang masih sangat kental di Indonesia, guru ngaji tidak hanya pendidik namun juga menjadi tauladan anak-anak. Mereka berperan besar mengembangkan karakter serta akhlak anak-anak yang kelak menjadi tulang punggung bangsa ini, " kata Ipuk.

Ipuk berterima kasih atas dedikasi para guru ngaji yang telah tetap istiqamah membimbing anak-anak dengan keikhlasan. “Pengabdian Bapak dan Ibu merupakan amal jariyah yang tak ternilai. Insentif ini tidak sebanding dengan perjuangan dan keihklasan para guru ngaji,” tutur Ipuk.

Selain guru ngaji, setiap tahun Pemkab juga memberikan insentif kepada guru rohani semua agama pengajar lembaga pendidikan non formal. Seperti sekolah minggu di gereja dan sebagainya, meliputi guru agama Hindu, Buddha, Kristen, Katolik dan Konghucu.

Salah satu guru ngaji Lailatul Muawanah daari TPQ Darul Gufron, Kelurahan Kertosari, Banyuwangi, bersyukur mendapat insentif.

"Insentif ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada kami para guru ngaji. Alhamdulillah semakin memotivasi kami untuk terus mengajar dengan penuh semangat dan ikhlas,” kata Lailatul.

Hal yang sama juga disampaikan Ustadzah Marhamah, dari Desa Bulusari, Kecamatan Kalipuro. “Alhamdulillah, ini menjadi motivasi kami. Semoga berkah untuk daerah ini dan seluruh pemimpin Banyuwangi,” kata Marhamah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Yusdi Irawan mengatakan penerima insentif pada 2025 sebanyak 14.241 orang guru ngaji. Jumlah ini meningkat dari tahun 2024 yang sebanyak 14.119.

"Setiap tahun kami melakukan verifikasi penerima guru ngaji, baik untuk memasukkan guru-guru baru yang belum terdata maupun mengeluarkan guru ngaji yang sudah wafat,” kata Yusdi.

“Untuk kriteria guru ngaji yang mendapatkan insentif, mereka yang mengajar minimal 10 anak didik. Penerimaannya bisa langsung diambil masing-masing oleh para guru ngaji ke bank yang ditunjuk," tambah Yusdi.

Selain menyalurkan insentif guru ngaji, di upacara peringatan Hari Santri juga diberikan penghargaan pada pemenang Festival Anak Sholeh.

Turut hadir Forpimda Banyuwangi di antaranya Kapolresta Kombes Pol. Rama Samtama Putra, Wakil Bupati Mujiono dan Perwakilan Dandim 0825 dan Danlanal Banyuwangi, serta Ketua MUI Kyai H. Muhaimin Asmuni. (*)

error: Content is protected !!