We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: September 2025

Polri Untuk Masyarakat : SPN Polda Jatim Sentuh Hati Anak Yatim di Momen Hari Jadi Polwan ke-77

MOJOKERTO || jejakindonesia.id – Dalam semangat pengabdian dan kepedulian, jajaran Polisi Wanita (Polwan) Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur menggelar kegiatan bakti sosial yang menyentuh hati masyarakat.

Aksi kemanusiaan ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Polwan ke-77 yang tahun ini mengusung tema "Polri Untuk Masyarakat", dengan puncak acara pada hari Rabu, 3 September 2025.

Kegiatan yang berpusat di Pondok Pesantren Yatim Piatu Al Hasyimi, Dusun Genukwatu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto ini berlangsung dengan suasana hangat dan penuh keakraban.

Rombongan Polwan SPN Polda Jatim datang dengan membawa berbagai bentuk bantuan yang sangat dibutuhkan oleh santriwan santriwati Ponpes Al Hasyimi.

Bantuan tersebut antara lain berupa paket sembako, aneka makanan ringan yang disambut gembira oleh anak-anak, serta uang santunan.

Bantuan diserahkan secara simbolis kepada pengasuh Ponpes dan para santri yatim piatu, menebarkan senyum dan kebahagiaan bagi mereka.

Ini adalah wujud nyata dari sisi humanis Srikandi Bhayangkara SPN Polda Jatim yang senantiasa hadir untuk masyarakat.

Pengasuh Pondok Pesantren Yayasan Al Hasyimi, Ustadz Subkhan, menyambut kehadiran rombongan dengan rasa syukur yang mendalam.

Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kepedulian yang ditunjukkan oleh Polwan SPN Polda Jatim.

"Kami segenap keluarga besar Pondok Pesantren Al Hasyimi mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas kehadiran dan kepedulian ibu-ibu Polwan yang masih menyempatkan diri untuk berbagi dengan anak-anak kami di tengah kesibukan dalam menjalankan tugas negara,
" ujar Ustadz Subkhan dengan nada haru.

Ustadz Subkhan menambahkan, bantuan yang diberikan ini tentu sangat berarti dan bermanfaat.

"Semoga apa yang telah diberikan menjadi ladang amal jariyah, dan semoga seluruh jajaran Polwan Republik Indonesia, khususnya di SPN Polda Jatim, senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran dalam tugas, dan selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.", ucap Ustadz Subkhan.

Aksi kepedulian ini tak berhenti di sana. Usai menyambangi pondok pesantren, rombongan Polwan SPN Polda Jatim juga menyasar masyarakat di sekitar lingkungan asrama SPN.

Bantuan serupa turut disalurkan kepada seorang juru parkir yang sehari-hari bertugas di area tersebut serta para janda yang bermukim di sekitar asrama, sebagai bentuk perhatian kepada mereka yang membutuhkan.

Polwan senior SPN Polda Jatim, AKBP Hera Novita mengatakan kegiatan bakti sosial ini menjadi bukti konkret yang selaras dengan tema besar "Polri Untuk Masyarakat".

"Peran Polwan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai pengayom, pelindung dan pelayan yang memiliki kepekaan sosial tinggi," kata AKBP Hera.

Ia juga mengatakan, peringatan hari jadi Polwan ke - 77 tahun ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen pengabdian.

"Sejatinya, "77 tahun mengabdi, bukan sekadar angka, tapi bukti dedikasi Polwan untuk negeri,"pungkasnya. (*)

Polres Pasuruan Amankan Pelaku Pelempar Bom Molotov Pos Lantas Pandaan

PASURUAN || jejakindonesia.id – Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil menangkap seorang pemuda berinisial JRF (26), warga Kecamatan Pandaan, yang diduga kuat melakukan pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Pandaan pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 03.12 WIB.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa perbuatan pelaku sangat membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.

Pelaku dengan sengaja melakukan pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Pandaan. Beruntung tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Polisi bergerak cepat, dan kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan.

Dari hasil penyelidikan, tim gabungan Polres Pasuruan dan Polsek Pandaan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV milik pos lantas dan Dishub, serta unggahan di akun Instagram pribadinya.

Petugas kemudian memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di sebuah kafe kawasan Pandaan pada sore hari.

"Tersangka mengaku nekat lantaran ingin bergabung dalam aksi demonstrasi di Jakarta namun tidak memiliki biaya, sehingga melampiaskan kekesalannya dengan menyerang pos lantas,"ujar AKBP Dani, Jumat (5/9/25).

Sejumlah barang bukti disita dari tangan pelaku, di antaranya pecahan botol kaca, sepeda motor Honda Vario hitam, jaket hitam, celana biru lis hitam, helm hitam, serta dua unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, JRF dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami tegaskan, keamanan masyarakat adalah harga mati. Tidak boleh ada tindakan anarkis yang membahayakan ketertiban umum,” tutup AKBP Dani. (*)

Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Terkait Temuan Ladang Ganja di Blitar

SURABAYA || jejakindonesia.id - Polda Jawa Timur (Jatim) mengerahkan Tim khusus (Timsus) dari Direktorat Reserse Narkoba untuk membantu pengembangan kasus penemuan ladang ganja di kebun warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar.

Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Timsus dari Ditresnarkoba Polda Jatim yang dikerahkan bakal membantu proses penyelidikan termasuk pengembangan yang akan ditemukan nantinya.

"Timsus terdiri dari 1 unit ada 8 personel untuk backup pengembangan temuan ladang ganja oleh Polres Blitar Kota,"kata Kombes Pol Abast, Kamis (4/9/25).

Temuan tersebut lanjut Kombes Pol Abast, berawal saat Polres Blitar Kota melakukan pengembangan kasus penyerangan Mapolres Blitar Kota saat terjadi demo anarkis,Minggu (31/8/25) dini hari.

"Saat itu Polisi mengamankan 143 orang dan salah satu terduga pelaku kerusuhan inisial AAP(25) dinyatakan positif ganja saat test urine,"kata Kombes Abast.

Hasil pemeriksaan AAP mengaku membeli ganja dari seseorang di wilayah Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik.

Selanjutnya, Satrenarkoba yang dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mendatangi lokasi.

Di lokasi, Polisi mendapati lahan ganja di halaman belakang rumah yang lumayan luas, dengan jumlah tanaman ganja sebanyak 820 pohon berbagai ukuran.

Dari 820 tanaman ganja yang diamankan Polisi, 340 batang ganja tinggi 12 cm, 20 batang ganja tinggi 10 cm, 121 batang ganja tinggi 15 cm, 278 batang ganja tinggi 20 cm dan 10 batang ganja tinggi 25 cm.

"Pemilik tanaman ganja sudah diamankan oleh Polres Blitar Kota," pungkas Kombes Abast. (*)

Kapolda Jatim Tinjau Titik Kerusakan di Kediri Raya, Himbau Masyarakat Turut Jaga Kamtibmas

KEDIRI || jejak-indonesia.id - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., turun langsung ke Kabupaten dan Kota Kediri pada Kamis (4/9) untuk memantau situasi pascakerusuhan yang terjadi akhir pekan lalu.

Kapolda Jatim didampingi Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Jatim, Kombes Pol.Jimmy Agustinus Anes
Kepala Biro SDM, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepala Biro Logistik (Karolog), Kombes Pol Dirmanto dan Dirintel Kombes Pol. Nanang Juni Mawanto.

Aksi anarkis oleh massa saat aksi demo tersebut meninggalkan jejak berupa penjarahan, perusakan, hingga pembakaran sejumlah fasilitas publik.

Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Kediri Kapolda Jatim disambut oleh Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji dan Bupati Kediri Hanindhito Himawan meninjau Mapolres Kediri,Pos Polisi Ringin Budho dan Kantor Samsat Katang di Pare.

Kapolda Jatim juga berdialog dengan aparat di lapangan dan memberikan arahan terkait pengamanan wilayah ke depan.

“Situasi di Kabupaten Kediri harus segera kembali normal. Kami pastikan kejadian serupa tidak akan terulang. Personel gabungan TNI–Polri sudah ditempatkan untuk mengamankan objek vital dan menjaga pelayanan masyarakat,” tegas Kapolda Jatim.

Irjen Nanang juga memastikan kepolisian serius mengusut kasus ini.

Tim gabungan penyidik dari Polda Jatim dan Polres Kediri kini tengah bekerja mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV demi mengidentifikasi para pelaku.

Selain aspek penegakan hukum, kunjungan ini dimaksudkan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat.

Kapolda Jatim meminta warga tetap tenang, tidak terprovokasi isu liar, dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait kelompok perusuh.

Irjen Pol Nanang menekankan pentingnya menjaga kondusifitas agar masyarakat bisa beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

"Harusnya kalau memang mau menyampaikan aspirasi, ya dengan cara yang santun. Jangan sampai memaksakan dengan cara destruktif, karena yang rugi justru semua pihak," kata Kapolda Jatim.

Ia juga meminta pemerintah daerah bersama kepolisian memaksimalkan pengamanan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Selain di wilayah Kabupaten Kediri, Kapolda Jatim beserta rombongan juga meninjau wilayah Kota Kediri.

Di Kota Kediri, Kapolda Jatim disambut Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Ibrahim Saputra dan Walikota Kediri,Vinanda Prameswati meninjau sejumlah lokasi yang terdampak kerusuhan pascademo beberapa hari lalu.

Setidaknya ada Tiga lokasi yang dikunjungi oleh Kapolda Jatim di wilayah hukum Polres Kediri Kota antara lain,kantor Satlantas Polres Kediri Kota,Mapolsek Kediri Kota dan Mako Polres Kediri Kota.

Beberapa fasilitas di Tiga lokasi tersebut mengalami kerusakan akibat aksi anarkis yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) lalu.

Walikota Kediri,Vinanda Prameswati menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kehadiran Kapolda Jatim dan rombongan yang meninjau beberapa fasum yang rusak akibat aksi anarkis.

Menurut Walikota Kediri, hal itu dapat membawa semangat baru bagi jajaran kepolisian di wilayah.

"Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kapolda Jawa Timur. Kehadiran beliau menjadi motivasi penting untuk memulihkan kondisi pasca kerusuhan," kata Vinanda.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Ibrahim Saputra yang menyambut baik kunjungan Kapolda Jatim.

Menurutnya, arahan dan perhatian langsung dari pimpinan memberi motivasi bagi jajaran kepolisian.

“Beliau memberikan motivasi dan semangat kepada anggota untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. (*)

Bripka Rohmat Menyesal, Mohon Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan

JAKARTA || jejak-indonesia.id - Bripka Rohmat, anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang menjadi sopir kendaraan taktis (rantis) saat peristiwa nahas menyebabkan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) meninggal dunia, akhirnya dijatuhi sanksi etik berupa demosi selama tujuh tahun.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam(4/9/2025). Dalam sidang itu, Bripka Rohmat menyampaikan penyesalan mendalam serta permintaan maaf kepada keluarga korban.

“Kami sudah melaksanakan tugas menjadi anggota Polri selama 28 tahun, selama ini kami tidak pernah melakukan tindak pidana ataupun sidang disiplin, ataupun sidang kode etik. Kami memiliki satu istri dan dua anak yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental, dan tentunya membutuhkan kasih sayang dan membutuhkan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami,” ujar Rohmat.

Ia berharap diberi kesempatan tetap mengabdi hingga pensiun, karena tidak memiliki penghasilan lain selain gaji dari tugas kepolisian.

“Kami memohon kepada pimpinan Polri sekiranya dapat memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan tugas pengabdian ini kepada Polri hingga sampai pensiun. Karena kami tidak punya penghasilan lain, Yang Mulia. Kami hanya mengandalkan gaji tugas Polri, Yang Mulia, tidak ada penghasilan lain, Yang Mulia,” sambungnya.

Bripka Rohmat menegaskan dirinya tidak pernah berniat melukai apalagi menghilangkan nyawa masyarakat. Ia mengaku peristiwa tersebut menjadi pukulan berat bagi dirinya dan keluarga.

“Jiwa kami Tribrata, Yang Mulia, untuk melindungi dan melayani masyarakat. Tidak ada niat sedikitpun kami, Yang Mulia, untuk mencederai apalagi sampai menghilangkan nyawa, Yang Mulia. Harapan kami Pimpinan Polri dapat mengabulkan yang kami inginkan, Yang Mulia,” katanya.

Dengan nada lirih, ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

“Dengan kejadian yang viral atas nama pribadi dan keluarga, dengan lubuk hati yang paling dalam, kami memohon kepada orang tua Almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf. Karena kejadian tersebut saya sebagai Bhayangkara Brimob, Bhayangkara Polri hanya menjalankan tugas perintah pimpinan, bukan kemauan diri sendiri, namun hanya melaksanakan tugas dari pimpinan,” ucap Rohmat.

Usai putusan sanksi etik, Rohmat mengaku masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Ia akan berkoordinasi lebih dulu dengan keluarganya.

“Dengan sidang Kode Etik Polri hari ini, saya akan berkoordinasi dengan istri dan anak saya untuk langkah selanjutnya. Izin sekali lagi, Yang Mulia, saya tekankan bahwa saya sebagai Tribrata Polri, insanku adalah Tribrata, Yang Mulia, tidak pernah berniat sejak saya dilantik hingga hari ini menjadi Bhayangkara Polri sejati, tidak ada niat dan tidak pernah tersirat hati saya melukai atau menghilangkan nyawa orang lain, karena tertanam diri kami ini adalah tribrata melindungi dan melayani masyarakat,” pungkasnya.

Majelis KKEP menyatakan Bripka Rohmat terbukti melanggar kode etik dalam insiden yang merenggut nyawa Affan Kurniawan pada Kamis (28/8) lalu.

“Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” tegas majelis sidang di hadapan publik.

error: Content is protected !!