RAJA AMPAT || Jejak-indonesia.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Raja Ampat bersiap menggelar Operasi Patuh Dofior 2026. Agenda rutin tahunan ini akan berlangsung selama 14 hari penuh, mulai tanggal 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Langkah ini diambil guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan pengendara di jalan raya.
Operasi ini akan memfokuskan pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang masih sering ditemukan di jalan raya. Hal ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Raja Ampat.
Kapolres Raja Ampat AKBP Jems Oktovianus Tegai S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Raja Ampat Iptu Agit Dwi Baskoro S.H., menyampaikan bahwa operasi kali ini menyasar sembilan pelanggaran prioritas yang berpotensi tinggi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Operasi Patuh Dofior 2026 dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 21 Juni 2026 berfokus pada penindakan pelanggaran yang kasat mata dan berisiko memicu kecelakaan pengguna jalan,” ujar Iptu Agit Dwi Baskoro, Kamis (4/6/2026).
Sembilan pelanggaran utama yang menjadi target sasaran dalam Operasi Patuh Dofior 2026 meliputi:
* Berkendara atau mengemudi dalam pengaruh alkohol.
* Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
* Pengendara yang masih di bawah umur.
* Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
* Berkendara melawan arus lalu lintas.
* Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman.
* Kendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNKB
* Berkendara tidak melebihi batas kecepatan
* Menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Di samping penindakan, Satlantas Polres Raja Ampat juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara diminta selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kasat Lantas Polres Raja Ampat menekankan bahwa tujuan utama operasi bukan semata-mata memberikan sanksi kepada pelanggar, melainkan untuk membangun fondasi budaya tertib berlalu lintas yang kuat di tengah masyarakat.
Sebagai bagian dari kampanye keselamatan, Satlantas Polres Raja Ampat juga mengajak masyarakat untuk menjadikan disiplin di jalan raya sebagai bagian dari gaya hidup sehat sehari-hari.
“Jangan jadikan pelanggaran sebagai suatu kebiasaan. Berperilaku tertib dan taat lalu lintas akan membuat kita lebih memaknai arti kedisiplinan. Mari tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas,” pungkasnya.
