Berita Terbaru

Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat

CIREBON || jejakaindonesia.id – Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengungkap bahwa kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo patut diapresiasi. Sebab, dengan kepemimpinanya di Polri, ketertiban dan keamanan masyarakat dapat dirasakan kondusif oleh seluruh masyarakat.

Ia pun memandang bahwa Jenderal Sigit seperti jimat yang mewujudkan keamanan di tengah masyarakat.

“Kita semua mengalami bahwa di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini, kita masyarakat mengalami keadaan relatif tentram tertib aman sehingga seolah-olah pak Listyo ini telah berfungsi sebagai jimat ketertiban dan keamanan masyarakat selama ini,” ujar Ketua PBNU dalam sambutannya di Haul Pondok Buntet Pesantren Cirebon, Sabtu (2/8/25).

Tak dipungkiri, ujarnya, Jenderal Sigit paham betul mengenai lingkungan para tokoh agama yang bisa bersinergi mewujudkan ketentramam dan keamanan di masyarakat.

“Pak Listyo ini pernah bertugas di Jogja kalau tidak salah, beliau tahu betul di Jogja banyak jimat-jimat yang disebut kiyai,” jelas Ketua PBNU.

Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri Haul Pondok Buntet Pesantren Cirebon, Jawa Barat. Haul ini juga dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

Sesepuh Pondok Buntet Pesantren, Kh. Adib Rofiuddin Izza pun mengucapkan terima kasih kepada Jenderal Sigit atas segala kontribusinya selama ini terhadap Pondok Buntet Pesantren. Tak dipungkiri, berbagai bantuan telah diberikan dari Polri sebagai bentuk kepeduliannya.

“Terima kasih Pak Kapolri seluruh bantuannya, terima kasih, beliau berbaik hati,” jelasnya dalam sambutan, Sabtu (2/8/25).

Ditegaskan Kh. Adib, keluarga besar pesantren ini mempercayai bahwa keamanan negeri ini terjamin dengan kepemimpinan Jenderal Sigit. Persatuan dan kesatuan menjadi komitmen bersama untuk menjaga bangsa ini.

“Kami di sini hanya menitipkan bangsa dan negara saja, tidak lebih dari itu,” ujarnya.

Kapolri Hadiri Haul Pondok Bubtet Pesantren di Cirebon, Ulama dan Polri saling Melengkapi

CIRBON || jejakindonesia.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Haul Al-Marhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren, Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (2/8/2025).

Dalam acara tersebut, Kapolri menyampaikan harapan agar hubungan antara ulama dan umaro terus diperkuat demi menjaga persatuan bangsa.

Haul yang dipimpin KH Adib Rofi’uddin Izza ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Ketua MPR Ahmad Muzani, Wamennaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, serta para kiai dan sesepuh Ponpes Buntet. Dari jajaran Polri, hadir pula Irwasum Komjen Dedi Prasetyo, Kabaintelkam Komjen Syahardiantono, Kadivpropam Irjen Abdul Karim, Kadivhumas Irjen Sandi Nugroho, Kapusdokkes Irjen Asep Hendradiana, dan Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.

“Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para sesepuh yang telah wafat, serta sarana untuk memperkuat nilai-nilai Islam, budaya pesantren, dan semangat kebersamaan dalam mewujudkan sinergi antara ulama dan umaro,” ujar Kapolri.

Acara juga diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, lagu Indonesia Raya dan Syubbanul Wathon, serta sambutan dari para kiai dan pimpinan lembaga. Kapolri menekankan pentingnya dukungan para tokoh agama terhadap langkah-langkah Polri dalam menyukseskan program pemerintah.

“Polri dan ulama punya peran yang saling melengkapi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Saya memohon doa dan dukungan dari para kiai, ustaz, ulama, serta santri untuk bersama mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Kapolri.

Sebagai catatan, Dewan Sepuh Pondok Buntet terdiri dari KH Adib Rofi’uddin Izza, KH Amirudin Abkari, KH Tajudin Zein, KH Subhi Muta’ad, KH Ahmad Mursyidin, dan KH Hasanudin Kriyani.

Setahun MoU BNNK, Banyuwangi Masih Gagal Laksanakan Tes Urine Siswa

Banyuwangi, Jejak-indonesia.id |  Genap satu tahun sudah sejak Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, pada 2 Agustus 2024 lalu. MoU tersebut membuka jalan lahirnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi sebagai simbol komitmen daerah melawan narkoba.

Namun, di balik seremonial dan kemasan semangat “Banyuwangi Bersinar” alias Bersih dari Narkoba, ada satu ironi yang masih tersimpan rapi: hingga Agustus 2025 ini, screening tes urine bagi siswa SD yang masuk SMP tak kunjung dilaksanakan, meskipun Peraturan Bupati (Perbup) No. 15 Tahun 2021 telah lama disahkan, dan anggaran dari APBD pun dikabarkan sudah disiapkan.

Ketua Yayasan Anti Narkotika Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN LPSS) Banyuwangi, Hakim Said, S.H., secara halus namun tajam mengkritisi kondisi ini.

“Tepat setahun lalu, Bunda Ipuk menandatangani MoU dan NPHD dengan BNN RI. Kita patut apresiasi langkah itu karena akhirnya Banyuwangi punya BNNK. Tapi ironis juga, program screening urine siswa yang jelas-jelas sudah diatur dalam Perbup dan dananya ada, belum dijalankan sampai sekarang,” ujar Hakim Said, Minggu (3/8/2025).

Menurut pria alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-2 tahun 2006 di Unej ini, langkah pencegahan narkoba seharusnya tidak berhenti pada pendirian lembaga dan baliho kampanye saja. Screening urine bagi siswa baru SMP adalah bentuk nyata edukasi dan deteksi dini yang sangat dibutuhkan, apalagi di tengah gempuran narkotika yang makin menyasar usia sekolah.

“Kalau komitmen Pemkab itu serius, seharusnya Perbup tentang screening urine itu sudah dilaksanakan sejak 4 tahun lalu begitu Perbup No 15 Tahun 2021 disahkan. Bukan terus-menerus jadi jargon yang tidak pernah dieksekusi,” suluknya.

YAN LPSS mendesak agar Pemkab Banyuwangi tidak hanya menjadikan keberadaan BNNK sebagai alat pencitraan belaka. Di saat angka kasus narkoba terus meningkat, Pemda semestinya hadir lewat kebijakan yang benar-benar menyentuh akar masalah: pencegahan sejak dini, mulai dari sekolah.

“Kalau mau Banyuwangi benar-benar bersinar, jangan hanya terang di panggung seremonial, tapi gelap di ruang kelas. Kita bicara generasi masa depan. Ini bukan soal politik, ini soal nyawa dan masa depan anak-anak kita,” tutup Hakim Said.

Dengan BNNK yang kini sudah berdiri secara resmi, masyarakat menanti realisasi nyata program-program P4GN di tingkat sekolah. Bukan lagi janji, bukan lagi rencana, melainkan tindakan konkret yang bisa diukur dampaknya. (red)

Semangat Prajurit Pasmar 1 Ikuti Latihan Upacara Kehormatan Militer

Bandung Barat, Jejak-indonesia.id | Dengan penuh semangat, prajurit Pasmar 1 mengikuti Latihan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer yang digelar di Lapangan Terbang Suparlan Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung Barat, Sabtu (02/08/2025).

Prajurit Pasmar 1 mengikuti rangkaian Upacara mulai dari parade pasukan, defile pasukan sampai dengan demonstrasi ketangkasan prajurit.

Tak ketinggalan, Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Brigjen TNI (Mar) Ena Sulaksana, S.E., juga hadir langsung ditempat untuk melihat secara langsung penampilan dari prajuritnya sekaligus untuk memberikan rasa semangat kepada seluruh prajurit Pasmar 1 yang mengikuti rangkaian latihan Upacara ini.

Latihan ini bertujuan untuk mempersiapkan acara Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer yang rencananya dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada tanggal 10 Agustus mendatang.

Dalam Upacara tersebut, nantinya Korps Marinir akan divalidasi organisasinya yang sebelumnya dipimpin oleh Perwira Tinggi berpangkat Mayor Jenderal TNI akan berubah dipimpin oleh Perwira Tinggi berpangkat Letnan Jenderal TNI, (red)

Pembangunan Jembatan Penghubung Desa TMMD 125 Kodim 0825/Banyuwangi Sudah Mulai Terlihat

Banyuwangi , Jejak-indonesia.id || Progres pembangunan jembatan penghubung desa dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 oleh Kodim 0825/Banyuwangi mulai menunjukkan hasil yang signifikan. Pekerjaan fisik tersebut berlokasi di Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, dan menjadi salah satu sasaran utama TMMD dalam memperlancar akses warga antar desa. Sabtu (02/08/2025).

Komandan Kodim 0825/Banyuwangi, Letkol Arh Joko Sukoyo, S.Sos., M.Han. menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah dan mendukung perekonomian masyarakat. “Dengan jembatan ini, diharapkan distribusi hasil pertanian dan akses pendidikan masyarakat menjadi lebih mudah,” ujarnya.

Kegiatan pembangunan jembatan tersebut dilakukan secara bergotong royong oleh Satgas TMMD bersama warga sekitar. Sinergi antara TNI dan masyarakat menjadi kunci utama percepatan pengerjaan, sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Selain pembangunan jembatan, TMMD ke-125 juga mencakup berbagai kegiatan lain seperti penimbunan jalan, pembangunan selokan, serta renovasi rumah tidak layak huni. Semua sasaran fisik ini diharapkan mampu memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat di wilayah Siliragung.

Tim Kuasa Hukum Sapoan Bikin Pengaduan ke Berbagai Pihak Cari Keadilan

Lombok Timur, Jejak-indonesia.id | Tim Kuasa Hukum Sapoan selaku pelapor dalam hal kasus penyerobotan lahan tanah, di Lombok Timur – NTB, seperti yang dimaksud dalam pasal 385 KUHP. Tim kuasa hukum menyampaikan bahwa, ketidak terbukanya pihak penyidik Sat Reskrim Polres Selong Kabupaten Lombok Timur atas dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap terlapor. Sedangkan Pelapor telah membuat surat Pengaduan Polisi Nomor: P/217/VI/2025.Reskrim tanggal 10 April 2025, dengan Alasan sebagai berikut;

Latar belakang perkara;
• Pada tahun 1976 terjadi jual beli tanah warisan, ahli waris Amaq Piin menjual tanah ke Amag Maryam dengan jual beli yang ditandatangani oleh Kepala desa dan Camat setempat, dengan surat jual beli nomor: 62.1976 hari Jum’at bulan desember tahun 1976 yang terletak di Dasan Belet, Desa Bagik Payung, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Lombok Timur.
• Selama tahun 1976 tanah tersebut di kuasai pembeli (Amaq Maryam alias Haji Musleh) sampai dengan tahun 2020. Kemudian pewaris Amaq Piin digugat sama anak ahli waris Inag Raihun (anak dari adik Amaq Piin) ke Pengadilan Agama Selong – Lombok Timur – NTB. Pada gugatan tersebut timbul keputusan damai antara anak ahli waris Amaq Piin dan anak ahli waris Inaq Raihun. Setelah turun surat keputusan damai, kemudian pihak ahli waris Amaq Piin dan ahli waris Imaq Raihun merampas objek dari Amaq Maryam alias Haji Musleh yang di beli dari Amaq Piin pada tahun 1976 tanpa ada keputusan atau keputusan dari Pengadilan Agama Selong, NTB.

Alasan Ketidakpuasan atas SP3;
• Penyidik tanpa terbuka dalam periksaan.
• Penyidik tidak membuktikan apa alasan di terbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
• Penyidik tidak pernah mengadakan meditasi antara pelapor dan terlapor, semua diputuskan oleh Penyidik tanpa ada keterbukaan dalam penanganan perkara ini.
• Penyidik tidak teliti memeriksa bukti dan saksi atas pelapor.
• Penyidik tidak pernah mengikutsertakan penasehat Hukum pelapor untuk gelar perkara.
• Klien kami merasa kecewa dengan instansi kepolisian, sebagai rakyat kecil merasa tidak ada hak untuk mendapatkan keadilan.
• Klien kami merasa ada kebohongan kebohongan yang dilakukan oleh Penyidik.
• Bukti sudah diajukan dengan kebenaran, Penyidik mudah sekali mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Tim Kuasa Hukum Sapoan yang terdiri dari H. Moh. Nijam Saputra, S.H., M.H., M.P.Si., C.La., C.Md., Muhsan, S.H., dan Sahdan, S.H., membuat suatu permohonan keadilan yang langsung di tujukan kepada; • Kepala Divisi Propam Polri untuk menindaklanjuti atas perbuatan sepihak dari Penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Timur, Polda NTB, telah mengeluarkan SP3 sepihak; • Kepala Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia; • Ombudsman RI.

Maksud dan tujuan atas pelayangan surat yang dimaksud adalah untuk mencari keadilan bagi si pelapor (Sapoan) selaku rakyat kecil, apakah tidak berhak untuk mendapatkan keadilan dalam perkara ini.

Selaku ketua tim kuasa hukum dari kantor hukum, Nijam Saputra dari renungan hati yang paling dalam menyampaikan keterbukaan dan berupaya seoptimal mungkin agar perkara ini dapat diselesaikan dengan melibatkan kuasa hukum pelapor dan juga terlapor untuk memastikan pembuktian hukum dengan dicabutnya SP3 yang telah dikeluarkan oleh Penyidik. Mengingat perkara ini adalah sengketa antara ahli waris dengan ahli waris yang pada hakekatnya adalah sengketa perdata.

Pun, timbulnya unsur pidana dikarenakan ada bunyi pasal 385 KUHP mengatur tentang tindak pidana penyerobotan tanah. Pasal ini menjatuhkan hukuman pidana penjara paling lama empat tahun bagi pelaku yang dengan sengaja menguasai, menjual, menukarkan, atau menjadikan tanggungan utang hak atas tanah, gedung, bangunan, tanaman, atau bibit yang bukan miliknya.

“Pasal ini bertujuan untuk melindungi hak kepemilikan atas tanah dan mencegah tindakan penyerobotan yang merugikan,” ungkap Nijam Saputra, pada Sabtu (02/08/2025).

Kami bersama klien dalam upaya untuk dapat memperoleh rasa keadilan, tutup Nijam. (red)

RKBK Ingatkan SKPD: Jika Diam, Itu Bisa Jadi Pidana Administratif

Banyuwangi, Jejak-indonesia.id | Komisi II DPRD Banyuwangi menegaskan bahwa Banyuwangi Creative Market (BCM) di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Blambangan tidak akan direlokasi. Hal ini disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat, 1 Agustus 2025, bersama pengurus BCM CFD dan Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi.

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni, S.Pd., M.M., memimpin langsung jalannya RDP yang dihadiri para anggota komisi, perwakilan BCM, serta tim pendamping dari RKBK. Dalam kesimpulan rapat, Emy menegaskan bahwa belum ada regulasi kuat yang bisa menjadi dasar hukum relokasi aktivitas BCM dari kawasan Taman Blambangan.

“Kami tidak melihat adanya peraturan yang mengharuskan relokasi. Maka, BCM tetap bertahan. Justru kami mendorong agar penataan dilakukan lebih baik dan sinergi dengan OPD ditingkatkan,” ujar Emy.

Ketua BCM CFD Taman Blambangan, Rachmad Hidayat, dalam forum menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penataan ulang keanggotaan dan distribusi lapak. BCM juga memastikan bahwa lapak-lapak kosong akan diisi oleh pelaku UMKM dari daftar tunggu resmi.

“Kami siap membenahi diri. BCM bukan sekadar tempat jualan, tapi gerakan ekonomi kreatif rakyat. Kami berkomitmen menjaga ketertiban, estetika, dan tata ruang publik Taman Blambangan,” ujar Rachmad.

Ketua RKBK, Hakim Said, S.H., yang hadir sebagai pendamping komunitas BCM, menegaskan bahwa keberadaan BCM merupakan wujud partisipasi warga dalam menghidupkan ruang publik. Ia mengingatkan agar SKPD tidak pasif dalam merespons inisiatif rakyat.

“Jangan biarkan masyarakat jalan sendiri. Jika SKPD tidak menjalankan tugas sesuai Perda dan Perbup, itu bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bisa mengarah pada pelanggaran hukum,” tegas Hakim.

RKBK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi tindak lanjut melalui Bidang Kemitraan Kelembagaan melaku ketua bidang dsn wakilnya, Junjung Subowo dan Risky Kurniawan, SH. Diantaranya:

– Diskop UM & Perdagangan diminta aktif membina UMKM BCM dalam hal teknis dan promosi.
– Asisten Perekonomian dan Pembangunan didorong untuk memfasilitasi lintas OPD demi kemajuan ekonomi rakyat.
– Satpol PP dan DLH disarankan dilibatkan secara persuasif dalam menjaga ketertiban dan estetika kawasan CFD.

RDP ini menjadi penanda penting bahwa komunitas ekonomi rakyat seperti BCM CFD tidak berdiri sendiri. Dukungan DPRD dan pendampingan dari lembaga rakyat sipil seperti RKBK menjadi jaminan bahwa aktivitas komunitas bisa terus berlangsung secara legal, tertib, dan berdampak nyata.

Puluhan pelaku UMKM yang hadir dalam forum RDP menyambut baik keputusan ini dan menyatakan siap berbenah serta berkolaborasi menjaga ruang publik Taman Blambangan. (red)

Merajut Silaturahmi, Menjemput Berkah: Hikmah Agung dalam Menjalin Tali Persaudaraan

Banyuwangi, Jejak-indonesia.id | Dalam Islam, silaturahmi bukan sekadar anjuran sosial, melainkan bagian dari ibadah yang sarat nilai spiritual dan dampak nyata bagi kehidupan.

Dalam sebuah kajian bertajuk “Hikmah Silaturahmi dalam Perspektif Islam” yang digelar di Masjid Baitussalam, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, pada Jumat malam (1/8/2025), disampaikan bahwa menjalin tali silaturahmi memiliki dampak besar, baik dari sisi ukhrawi maupun duniawi.

Setidaknya terdapat tujuh hikmah agung yang dapat dipetik dari menjalin tali silaturahmi, antara lain:

1. Rezeki Dilapangkan, Umur Diperpanjang
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi.” (HR Bukhari & Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa keberkahan rezeki dan panjang umur tidak hanya ditentukan oleh usaha fisik semata, tetapi juga oleh hubungan sosial yang harmonis dan penuh kasih.

2. Memperpanjang Umur dalam Makna Hakiki
Menurut para ulama, makna “memperpanjang umur” tidak hanya secara kuantitatif, tetapi juga secara kualitas hidup. Hidup yang penuh keberkahan, kebermanfaatan, serta jauh dari dosa, adalah bentuk umur yang “panjang” dalam pandangan Islam. Silaturahmi membuka ruang untuk saling menasihati dan mengingatkan dalam kebaikan.

3. Menghibur dan Menguatkan Kerabat
Manusia sebagai makhluk sosial senantiasa membutuhkan kehadiran orang lain. Silaturahmi membuka ruang untuk saling menguatkan di kala duka dan saling bersyukur di kala suka. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman, “Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan pula.” (QS. Ar-Rahman: 60). Inilah semangat timbal balik yang menjadi fondasi interaksi sosial dalam Islam.

4. Bukti Ketaatan kepada Allah dan Hari Akhir
Hadis Nabi SAW menegaskan, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia menyambung tali silaturahmi.” (HR Bukhari & Muslim). Maka jelaslah, silaturahmi adalah indikator keimanan seseorang, bukan sekadar tindakan etis, melainkan manifestasi iman yang konkret.

5. Meredam Konflik, Merawat Persatuan
Silaturahmi menjadi jembatan perdamaian di tengah perselisihan. Dalam banyak kasus, permusuhan antarkerabat atau saudara kerap dipicu oleh miskomunikasi. Silaturahmi yang tulus mampu mencairkan ketegangan dan membukakan jalan damai. Islam mengecam keras upaya memutus hubungan kekeluargaan.

6. Membuka Pintu Rahmat Ilahi
Dalam hadis qudsi, Allah SWT berfirman, “Aku adalah Maha Pengasih, dan Rahim adalah bagian dari nama-Ku. Siapa yang menyambungnya, maka Aku akan menyambung (rahmat)-Ku kepadanya, dan siapa yang memutusnya, maka Aku akan memutuskan (rahmat)-Ku darinya.” (HR Abu Dawud). Maka jelas, silaturahmi bukan hanya urusan horizontal antarmanusia, tetapi berkorelasi langsung dengan vertikal kepada Sang Khalik.

7. Jalan Menuju Surga
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Wahai manusia, tebarkanlah salam, berilah makan, sambunglah tali persaudaraan, shalatlah di malam hari ketika manusia tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat.” (HR Ibnu Majah). Silaturahmi menjadi bagian dari amalan sosial yang bernilai tinggi di hadapan Allah SWT.

Silaturahmi: Spirit Peradaban Islam

Silaturahmi bukan sekadar budaya Timur, tetapi nilai luhur yang dijadikan pondasi dalam membangun masyarakat Islami. Dalam konteks kekinian, ketika sekat-sekat sosial makin terasa dan digitalisasi kerap membuat hubungan menjadi artifisial, Islam justru mengajak umatnya untuk memperkuat interaksi kemanusiaan secara langsung, hangat, dan tulus.

Maka, merajut silaturahmi sejatinya adalah membangun kembali fondasi ukhuwah, membentangkan jalan rezeki, menyuburkan cinta kasih, serta menegakkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Pewarta: redaksi
Media: Jejak-indonesia.id

Satgas Yonif 521/DY Laksanakan Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait Menyambut HUT RI ke-80 Tahun 2025

Jayawijaya,Jejak-indonesia.id | Satgas Yonif 521/DY melalui Pos Bolakme yang diwakili langsung oleh Danpos Bolakme Letda Inf Reza Yudha Prasetya, S.Tr.Han ikut serta dalam rapat koordinasi dengan Kepala Distrik Bolakme dan instansi terkait dalam rangka menyambut HUT RI ke-80 Tahun 2025 yang dilaksanakan di lapangan kantor Distrik Bolakme, Distrik Bolakme, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (02/08/2025).

Dalam arahannya Kepala Distrik Bolakme Bpk. Nius Wenda, S.IKom mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih serentak di lingkungan masing-masing.

” Seluruh Perangkat Daerah, unsur TNI-POLRI, hingga masyarakat di pelosok wilayah agar memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul sebagai penyemarak dan sebagai wujud kecintaan pada tanah air “, imbau Kepala Distrik Bolakme. Menutup arahannya Kepala Distrik Bolakme mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak-bapak TNI-POLRI yang telah hadir dan membantu dalam rapat persiapan HUT RI ke-80 Tahun 2025 di Distrik Bolakme.

Letkol Inf Rahadyan Surya Murdata, S.E,M.I.P Dansatgas Yonif 521/DY, makna persatuan menjadi refleksi dalam tema HUT ke-80 Republik Indonesia. *“Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”* merupakan visi besar negara yang diperjuangkan bersama oleh pemimpin dan seluruh rakyat Indonesia dan mencerminkan karakter bangsa Indonesia yang selalu menjunjung tinggi kerukunan antar warga dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, seluruh elemen diharapkan bisa berkolaborasi sebagai momen kebangsaan yang inklusif dan partisipatif, melibatkan seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, swasta, komunitas, maupun masyarakat umum.

Prajurit Macan Kumbang Berhasil” (Yonif 521/DY)