Digital IDRS, Buffer Zone, dan Skema B2B: Mengurai Kemacetan Tanpa Membebani Rakyat
Oleh: Kombes Pol H. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M.
Peneliti Kebijakan Publik
Kemacetan menuju kawasan penyeberangan bukan sekadar persoalan kendaraan yang terlalu banyak.
Ia adalah persoalan sistem.
Jejak-indonesia.id – Ketika kendaraan terus dilepas menuju pelabuhan sementara kapasitas di dalam kawasan dermaga telah penuh, jalan raya akhirnya berubah menjadi tempat parkir raksasa. Antrean memanjang, waktu terbuang, aktivitas masyarakat terganggu, distribusi logistik tersendat, dan potensi gangguan keamanan ikut meningkat.
Pertanyaannya kemudian bukan lagi:
“Bagaimana mengurai antrean?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
“Bagaimana memastikan antrean tidak pernah terbentuk di jalan raya?”
Jawabannya membutuhkan perubahan paradigma.
Kendaraan tidak boleh lagi dikendalikan dengan pendekatan datang dulu, menunggu kemudian. Kendaraan harus dikendalikan berdasarkan kapasitas nyata yang tersedia di pelabuhan.
Di sinilah konsep Integrated Digital Release System (IDRS) menjadi penting.
Jangan Kirim 100 Kendaraan Jika Dermaga Hanya Mampu Menerima 20
Logika IDRS sebenarnya sederhana.
Jika dermaga hanya mempunyai ruang untuk 20 kendaraan, maka hanya 20 kendaraan yang boleh dilepas dari buffer zone.
Bukan 50.
Bukan 100.
Dua puluh.
Inilah prinsip Kuota 1:1.
Buffer zone di Bangsring dan Bulusan berfungsi sebagai ruang kendali sebelum kendaraan memasuki koridor menuju pelabuhan.
Ketika kapasitas tersedia, sistem memberikan otorisasi.
Ketika kapasitas penuh, kendaraan tetap berada di zona penyangga.
Dengan mekanisme tersebut, jalan arteri tidak lagi dijadikan tempat menyimpan kendaraan.
Jalan raya dikembalikan kepada fungsi sebenarnya: sebagai jalur pergerakan.
Sederhana, tetapi konsekuensinya besar.
Karena sumber kemacetan tidak hanya berada di jalan.
Salah satu sumber masalah justru terjadi ketika arus masuk tidak dikendalikan berdasarkan kapasitas keluar.
Dari Barcode ke Barrier Gate: Teknologi Harus Punya Gigi
Sistem digital tidak boleh berhenti sebagai dashboard yang indah di layar komputer.
Ia harus mempunyai konsekuensi di lapangan.
Kendaraan yang telah memperoleh otorisasi dapat diberikan barcode atau validasi digital. Kendaraan yang tidak memiliki validasi tidak semestinya bebas menerobos ke zona pelabuhan.
Di titik masuk, automatic barrier gate dan petugas gabungan dapat menjadi lapis pengendalian.
Dengan demikian, teknologi berfungsi sebagai filter sekaligus komando.
Tidak ada lagi logika:
«“Saya sudah sampai, maka saya harus masuk.”»
Yang berlaku adalah:
«“Saya masuk ketika sistem menyatakan kapasitas tersedia.”»
Perubahan kecil dalam cara berpikir ini dapat menjadi perubahan besar dalam manajemen lalu lintas.
Pertanyaan Besarnya: Siapa yang Membayar?
Setiap kebijakan membutuhkan biaya.
Buffer zone membutuhkan lahan, petugas, teknologi, sanitasi, keamanan, pemeliharaan, dan fasilitas pendukung.
Tetapi ada satu prinsip yang patut dijaga:
Jangan jadikan rakyat sebagai sumber pembiayaan utama atas persoalan yang ingin kita selesaikan.
Pengemudi logistik sudah menanggung biaya bahan bakar, waktu, operasional kendaraan, dan tekanan perjalanan.
Wisatawan juga tidak seharusnya setiap kali menghadapi gangguan penyeberangan justru mendapatkan tambahan beban biaya.
Karena itu, salah satu pendekatan yang dapat dikaji adalah Zero-Cost User Principle.
Fasilitas dasar di buffer zone—seperti area transit, sanitasi, MCK, dan ruang istirahat—diupayakan tidak membebani pengguna secara langsung.
Lalu siapa yang membiayai?
Jawabannya dapat dicari melalui Business-to-Business atau B2B.
B2B: Bayar Efisiensi, Bukan Membebani Pengguna
Operator pelabuhan dan penyeberangan membutuhkan satu hal yang sangat berharga:
kepastian arus kendaraan.
Jika kendaraan datang secara terukur, proses boarding menjadi lebih tertata.
Jika proses boarding lebih tertata, waktu putar kapal atau turnaround time berpotensi menjadi lebih efisien.
Jika waktu putar lebih efisien, kapasitas layanan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Maka biaya pengelolaan buffer service dapat dipandang sebagai bagian dari investasi efisiensi operasional, bukan sekadar biaya tambahan.
Dalam model yang dapat dikaji, operator atau pihak terkait dapat membayar layanan manajemen lalu lintas kepada badan usaha pengelola sesuai mekanisme kerja sama yang sah.
Rakyat tidak diposisikan sebagai objek pungutan.
Sebaliknya, efisiensi sistemlah yang menjadi sumber nilai ekonominya.
Tentu, seluruh mekanisme tersebut harus didasarkan pada kajian kelayakan, dasar hukum, tata kelola BUMD/BUMN, mekanisme pengadaan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ketika Kapal Berhenti, Ekonomi Jangan Ikut Berhenti
Ada persoalan lain yang selama ini sering dipandang hanya sebagai gangguan.
Cuaca buruk.
Ketika penyeberangan Selat Bali dihentikan karena kondisi cuaca, ribuan orang berpotensi tertahan.
Tetapi mengapa waktu tunggu harus selalu berarti kerugian?
Bukankah waktu tunggu dapat diubah menjadi waktu berwisata?
Di sinilah konsep buffer zone dapat dikembangkan lebih jauh.
Bukan hanya holding area, tetapi juga Tourism Information Center.
Wisatawan yang tertahan dapat memperoleh informasi mengenai destinasi Banyuwangi, kuliner lokal, pusat oleh-oleh, atraksi budaya, hingga pilihan perjalanan alternatif.
Dengan kata lain:
ketika kapal berhenti, ekonomi tidak harus berhenti.
Bangsring dan Bulusan: Dari Buffer Zone Menjadi Economic Hub
Lokasi yang berada di kawasan pesisir memberikan peluang tambahan.
Area yang sebelumnya hanya dipandang sebagai tempat menunggu kendaraan dapat dikembangkan menjadi simpul ekonomi lokal dengan tetap mempertahankan fungsi utamanya sebagai pengendali lalu lintas.
UMKM kuliner dapat tumbuh.
Produk lokal dapat dipasarkan.
Pusat oleh-oleh dapat berkembang.
Ruang budaya dapat dimanfaatkan.
Fasilitas charging station kendaraan listrik dapat disiapkan.
Ruang komersial dapat dikelola secara transparan.
Bahkan media informasi digital dapat menjadi sumber pendapatan.
Maka rumusnya berubah:
Holding Time → Tourism Time → Spending Time → Economic Value.
Waktu yang sebelumnya hilang di jalan dapat berubah menjadi aktivitas ekonomi.
ODOL: Jangan Hanya Ditindak, Tata Sekaligus
Persoalan Over Dimension Over Load (ODOL) juga tidak boleh dilepaskan dari desain besar ini.
Kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan harus ditangani sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.
Apabila diperlukan proses bongkar muat atau transshipment terhadap kelebihan muatan, fasilitas pendukung dapat disiapkan secara tertata.
Di satu sisi, aturan ditegakkan.
Di sisi lain, kendaraan tidak menciptakan masalah baru di bahu jalan.
Penataan tersebut juga berhubungan langsung dengan keselamatan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur.
Artinya, penegakan hukum dan manajemen logistik tidak harus berjalan sendiri-sendiri.
Keduanya dapat dirancang dalam satu sistem.
Inilah Triple Win
Pada titik inilah konsep Triple Win Solution menemukan maknanya.
Pertama, masyarakat menang.
Jalan lebih tertib. Antrean liar berkurang. Pengemudi mendapatkan fasilitas transit yang layak. Beban biaya langsung kepada pengguna dapat ditekan.
Kedua, operator menang.
Arus kendaraan lebih terukur. Proses pelayanan lebih presisi. Efisiensi operasional berpotensi meningkat.
Ketiga, pemerintah daerah dan ekonomi lokal mendapatkan manfaat.
Kawasan menjadi lebih tertata. UMKM memperoleh ruang. Pariwisata mendapatkan kanal promosi baru. Pemanfaatan kawasan dapat menghasilkan nilai ekonomi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak ada pihak yang harus diposisikan sebagai pihak yang “kalah”.
Yang Kita Bangun Bukan Tempat Parkir
Kesalahan terbesar adalah melihat buffer zone hanya sebagai tempat memindahkan antrean.
Kalau hanya memindahkan antrean dari jalan ke lahan parkir, maka kita belum menyelesaikan masalah.
Yang harus dibangun adalah sistem kendali.
IDRS menjadi otaknya.
Buffer zone menjadi ruang kendalinya.
Pelabuhan menjadi tujuan akhirnya.
B2B menjadi salah satu mekanisme pembiayaannya.
Dan aktivitas ekonomi lokal menjadi multiplier effect-nya.
Semuanya terhubung.
Data mengendalikan kendaraan.
Kapasitas mengendalikan pelepasan.
Teknologi mengendalikan akses.
Efisiensi menghasilkan nilai.
Nilai menggerakkan ekonomi.
Jangan Tunggu Antrean Menjadi Krisis
Kemacetan sering kali baru dianggap sebagai persoalan ketika antrean sudah mengular puluhan kilometer.
Padahal kebijakan yang baik justru bekerja sebelum antrean terbentuk.
Kita tidak perlu menunggu jalan lumpuh untuk menyadari bahwa kapasitas pelabuhan terbatas.
Kita tidak perlu menunggu pengemudi kelelahan untuk menyadari pentingnya tempat transit.
Kita tidak perlu menunggu kawasan menjadi tidak tertata untuk membangun sistem pengendalian.
Dan kita tidak perlu selalu menjadikan masyarakat sebagai pihak yang membayar.
Kita membutuhkan keberanian untuk mengubah cara berpikir.
Dari reaktif menjadi preventif.
Dari manual menjadi digital.
Dari antrean menjadi sistem.
Dari waktu tunggu menjadi nilai ekonomi.
Dan dari beban menjadi peluang.
Jika konsep ini dapat dikaji, diuji, dan dilaksanakan dengan dasar hukum serta tata kelola yang kuat, maka kawasan Bangsring–Bulusan bukan sekadar solusi untuk mengurai antrean.
Ia dapat menjadi model baru manajemen lalu lintas, logistik, keamanan, dan ekonomi kawasan.
Karena pada akhirnya, tujuan pembangunan bukan sekadar membuat kendaraan bergerak.
Tujuannya adalah membuat masyarakat ikut bergerak menuju kehidupan yang lebih tertib, aman, produktif, dan sejahtera.
BANYUWANGI BERSINAR
LALU LINTAS LANCAR, KEAMANAN TERJAGA, EKONOMI BERPUTAR.

