Terbongkar! Alasan Agus Flores Dikenal Dekat dengan Sejumlah Tokoh Besar Nasional, Ternyata Miliki Jejak Sejarah Panjang Keluarga Bangsawan

GORONTALO || Jejak-indonesia.id – Sosok Agus Flores kembali menjadi perbincangan setelah istrinya, Fitri Datau yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN 49 Kota Gorontalo, mengaku kerap mendapat pertanyaan dari sejumlah atasannya mengenai identitas sang suami.

Selama ini, banyak yang mengenal Agus Flores hanya sebagai seorang pengacara, aktivis perlindungan konsumen, serta Ketua YLKI Gorontalo. Namun berbagai kedekatan Agus Flores dengan sejumlah tokoh nasional memunculkan rasa penasaran banyak pihak.

“Siapa sebenarnya suamimu?” menjadi pertanyaan yang berulang kali diterima Fitri Datau dari berbagai kalangan.

Pasalnya, nama Agus Flores kerap dikaitkan dengan sejumlah tokoh penting nasional. Mulai dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang disebut sebagai sosok yang mengangkat Agus Flores sebagai adik asuh, hingga kedekatannya dengan Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta jajaran petinggi Polri termasuk Kapolri.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Agus Flores memilih untuk bersikap terbuka.

“Daripada terus ditutupi, lebih baik saya jelaskan apa adanya,” ujarnya.

Menurut penuturan Agus Flores, dirinya memiliki nama lengkap Raden Mas Mohamad Agus Rugisto Astrodiarjo, SH, yang berasal dari garis keturunan keluarga bangsawan Jawa.

Ia menjelaskan bahwa ayahnya, Raden Kusnandar, merupakan keturunan Trah Brawijaya V melalui garis keluarga Raden Astrodiarjo. Dalam silsilah keluarga tersebut disebutkan adanya hubungan keturunan dari Raden Sunaryo, Raden Kusman, Roro Jeng Asih, dan Roro Jeng Herlina.

Dari jalur keluarga itulah, Raden Kusnandar kemudian diangkat sebagai anak oleh Raden Kusman, seorang Mantri Pengairan pada masa Karesidenan Besuki. Pengangkatan tersebut disebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan garis keluarga dan warisan keluarga besar agar tetap berada dalam lingkungan keturunan yang sama.

Tak hanya dari garis ayah, Agus Flores juga mengaku memiliki darah bangsawan dari Flores melalui garis ibunya. Ia menyebut salah satu leluhurnya adalah Andrias Ade, anggota kepolisian yang pernah mendapat penugasan khusus dalam operasi pemberantasan pemberontakan di Indonesia pada masa lalu.

Agus Flores menegaskan bahwa berbagai kedekatan dirinya dengan tokoh-tokoh nasional bukanlah sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba. Menurutnya, sebelum sejumlah tokoh besar memberikan kepercayaan dan perhatian kepadanya, terlebih dahulu dilakukan penelusuran mengenai latar belakang keluarga, perjalanan hidup, hingga rekam jejak pengabdiannya kepada masyarakat.

“Kedekatan itu lahir dari proses panjang. Orang-orang besar tentu memiliki pertimbangan dan penilaian sendiri sebelum menerima seseorang sebagai bagian dari lingkaran kepercayaannya,” kata Agus Flores.

Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang, kisah perjalanan hidup Agus Flores kini menjadi perhatian banyak pihak. Dari seorang aktivis dan pengacara yang dikenal vokal membela masyarakat, hingga sosok yang disebut memiliki akar sejarah panjang dari keluarga bangsawan Nusantara, cerita tersebut terus menjadi bahan pembicaraan di berbagai kalangan.

Bagi Fitri Datau, semua pertanyaan yang selama ini muncul akhirnya memiliki jawaban. Di balik sosok sederhana yang selama ini dikenal masyarakat, tersimpan kisah panjang mengenai silsilah keluarga, pengabdian, serta perjalanan hidup yang tidak banyak diketahui publik.

Polda Banten Gelar Lomba Burung Berkicau, Bazar UMKM dan Pasar Rakyat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

SERANG || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Banten akan menggelar Lomba Burung Berkicau, Bazar UMKM, dan Pasar Rakyat pada Minggu (21/06) di Lapangan Hijau (Lapangan Sepak Bola) Polda Banten.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai wadah silaturahmi antara Polri dan masyarakat sekaligus mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan melalui pelibatan pelaku UMKM lokal.

“Selain menghadirkan perlombaan burung berkicau, masyarakat juga dapat menikmati berbagai produk unggulan daerah, kuliner nusantara, serta pasar rakyat dengan harga terjangkau,” jelasnya pada Jum’at (19/06).

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat Polri Untuk Masyarakat.

“Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang bagi para pecinta burung berkicau, tetapi juga sebagai sarana mempererat kebersamaan antara Polri dan masyarakat serta mendukung pertumbuhan UMKM lokal di Provinsi Banten,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Banten menambahkan bahwa Selain perlombaan dan bazar UMKM, panitia juga telah menyiapkan berbagai hadiah menarik serta doorprize bagi para peserta dan pengunjung yang hadir.

“Kami juga telah menyiapkan berbagai hadiah menarik dan doorprize bagi peserta maupun masyarakat yang hadir. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat menikmati hiburan, berbelanja produk UMKM lokal, sekaligus semakin dekat dengan Polri dalam suasana yang penuh kebersamaan,” tambahnya.

Polda Banten mengajak seluruh masyarakat, komunitas pecinta burung, serta pelaku UMKM untuk turut berpartisipasi dan meramaikan kegiatan tersebut. (Bidhumas).

POLDA KEPRI TERIMA AUDIENSI ADKASI, PERKUAT SINERGI DUKUNG STABILITAS DAN PEMBANGUNAN DAERAH

BATAM || Jejak-indonesia.id – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima kunjungan silaturahmi Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Mapolda Kepri, Jumat (19/6/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., bertempat di Ruang Kerja Kapolda Kepri.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kepri didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., serta turut dihadiri Pejabat Utama Polda Kepri dan perwakilan Dewan Pengurus Nasional ADKASI.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Batam sebagai lokasi penyelenggaraan berbagai kegiatan strategis berskala nasional. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa Batam merupakan daerah yang aman, kondusif, dan memiliki posisi strategis dalam mendukung berbagai agenda nasional.

Kapolda Kepri menegaskan komitmen Polda Kepri untuk memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik selama pelaksanaan kegiatan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah dinamika sosial yang berkembang.

“Kami berharap melalui audiensi ini dapat terbangun komunikasi, kolaborasi, dan pertukaran gagasan yang konstruktif antara institusi kepolisian dengan ADKASI dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat,” ujar Kapolda Kepri.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Merangin, Herman Effendi, menyampaikan bahwa audiensi tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan rencana pelaksanaan Pertemuan Konsolidasi DPRD se-Sumatera dan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) se-Sumatera yang akan diselenggarakan di Kota Batam.

Menurutnya, kegiatan yang mengusung tema “Menjaga dan Memperkuat Silaturahmi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tingkat Provinsi dan Kabupaten” tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam mendukung pembangunan serta menjaga stabilitas daerah.

Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Polda Kepri dan ADKASI semakin erat sehingga pelaksanaan agenda organisasi dan berbagai kegiatan strategis di Provinsi Kepulauan Riau dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.

Polri Untuk Masyarakat

Bidang Humas Polda Kepri
Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabid Humas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
Twitter: @poldakeprihumas
Facebook: Humas Polda Kepri
Instagram: @humaspoldakepri

Aliansi Banyuwangi Menggugat Kepung DPRD dan Pemkab, Desak Realisasi 7 Tuntutan Rakyat

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Gelombang protes mahasiswa, pemuda, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Banyuwangi Menggugat mengguncang pusat pemerintahan Kabupaten Banyuwangi, Jumat (19/6/2026). Ribuan massa bergerak mengepung Gedung DPRD Banyuwangi dan Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan membawa tujuh poin tuntutan yang menyasar kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga sekitar 19.00 WIB tersebut melibatkan berbagai organisasi mahasiswa dan kepemudaan, di antaranya BEM Untag 45 Banyuwangi, BEM KM Poliwangi, BEM FIKKIA Unair, BEM se-Banyuwangi, DPC GMNI, PC PMII, HMI, serta sejumlah organisasi pemuda lainnya.

Pergerakan massa dipimpin langsung oleh Presiden Mahasiswa Untag 45 Banyuwangi, Rofi’uddin Rohmatullah. Setelah melakukan long march dari kampus, massa pertama kali mendatangi Gedung DPRD Banyuwangi. Di depan gedung dewan, demonstran menggelar orasi bergantian, membentangkan berbagai spanduk kritik, serta membakar ban sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Tujuh Tuntutan Utama

Dalam aksi tersebut, massa membawa dokumen yang mereka sebut sebagai “Surat Perintah Rakyat Banyuwangi”, berisi tujuh tuntutan yang dibagi menjadi dua kategori.

Lima tuntutan nasional meliputi:

1. Menghentikan pemborosan APBN.

2. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.

3. Mengevaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan KDMP, serta menghentikannya apabila tidak efektif.

4. Menolak praktik militerisme di ruang sipil.

5. Menjamin akses pendidikan yang inklusif dan terjangkau.

 

Sementara dua tuntutan daerah meliputi:

1. Mendesak Pemkab Banyuwangi mengalihkan porsi belanja operasional ke belanja modal yang lebih produktif.

2. Mengawal dan mengaudit secara ketat penarikan biaya seragam sekolah pasca Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

 

DPRD Akhirnya Teken Surat Tuntutan

Di Gedung DPRD, massa menuntut kehadiran Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, untuk menandatangani dokumen tuntutan sebagai bentuk komitmen politik dan administratif.

Karena Ketua DPRD tidak berada di kantor saat aksi berlangsung, sempat terjadi negosiasi antara perwakilan mahasiswa dan anggota dewan yang hadir. Massa menilai penandatanganan oleh pimpinan tertinggi DPRD penting untuk memberikan kepastian tindak lanjut atas tuntutan yang diajukan.

Setelah melalui perundingan, sejumlah perwakilan aksi difasilitasi menemui Ketua DPRD secara langsung di kediamannya. Hasilnya, dokumen Surat Perintah Rakyat Banyuwangi berhasil ditandatangani.

Sebelumnya, massa juga diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, serta anggota Komisi IV Fraksi Gerindra, Suwito, bersama beberapa anggota dewan lainnya.

Dalam isi surat tersebut, DPRD diminta meneruskan tuntutan nasional kepada pemerintah pusat dalam waktu maksimal lima hari serta menyerahkan bukti pengiriman kepada Aliansi Banyuwangi Menggugat.

Dialog Alot dengan Pemkab Banyuwangi

Usai dari DPRD, massa bergerak menuju Kantor Pemkab Banyuwangi sebagai titik aksi kedua.

Sekitar pukul 17.27 WIB, demonstran diterima oleh Sekretaris Daerah Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono. Dalam dialog yang berlangsung hampir setengah jam, mahasiswa kembali meminta pemerintah daerah menandatangani Surat Perintah Rakyat Banyuwangi.

Namun permintaan tersebut ditolak oleh Sekda dengan alasan tidak sesuai tata naskah dinas dan mekanisme administrasi pemerintahan.

Menurut Sekda, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tetap berkomitmen menyampaikan aspirasi terkait tuntutan nasional kepada pemerintah pusat melalui jalur resmi birokrasi, tetapi tidak dapat menandatangani dokumen yang disusun di luar mekanisme administrasi pemerintahan.

Perbedaan pandangan tersebut membuat dialog berakhir tanpa kesepakatan atau deadlock.

Mahasiswa Nyatakan Mosi Tidak Percaya

Kegagalan memperoleh tanda tangan dari pihak Pemkab memicu reaksi keras dari massa aksi. Di hadapan peserta demonstrasi, koordinator lapangan membacakan pernyataan sikap resmi Aliansi Banyuwangi Menggugat.

Salah satu poin utama dalam pernyataan tersebut adalah Mosi Tidak Percaya kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, yang dinilai tidak menunjukkan komitmen konkret terhadap tuntutan yang disampaikan masyarakat dan mahasiswa.

Aliansi menegaskan akan terus mengawal perkembangan tujuh tuntutan tersebut serta memantau langkah DPRD maupun Pemkab Banyuwangi dalam menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.

Meski berlangsung dengan tensi tinggi dan diwarnai perdebatan panjang, aksi demonstrasi berakhir dalam kondisi aman dan tertib. Massa membubarkan diri menjelang malam sekitar pukul 19.00 WIB setelah menyampaikan seluruh tuntutan dan pernyataan sikap mereka kepada pemerintah daerah.

KPK Datangi Kantor Imigrasi Denpasar, Dalami Dugaan Pungli dan Pemerasan Pengurusan Dokumen WNA

DENPASAR || Jejak-indonesia.id – Suasana di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendadak menjadi perhatian publik setelah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor tersebut pada Kamis (18/6) sekitar pukul 09.30 WITA.

Kedatangan tim antirasuah ke kantor yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan Nomor 3, Sumerta Kelod, Denpasar Timur itu merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA).

Meski kehadiran penyidik KPK sempat menyita perhatian pengunjung dan pegawai, aktivitas pelayanan publik di lingkungan kantor imigrasi tetap berjalan normal. Sejumlah pemohon layanan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, terlihat tetap mengantre untuk mengurus berbagai dokumen keimigrasian seperti paspor, perpanjangan izin tinggal, KITAS, hingga KITAP.

Petugas keamanan tampak melakukan pengawasan ketat selama proses pemeriksaan berlangsung guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, langkah KPK ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya mengungkap dugaan praktik korupsi dalam layanan keimigrasian. Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik lebih dahulu memeriksa pasangan suami istri yang diketahui sebagai pemilik biro jasa keimigrasian PT Visa4Bali.

Keduanya diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian yang tidak sesuai prosedur. Selain itu, mereka juga diduga terlibat dalam praktik pungutan liar dan pemerasan terhadap sejumlah warga negara asing yang mengurus izin tinggal maupun dokumen keimigrasian lainnya. Dugaan tersebut masih terus didalami oleh penyidik KPK.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah mengamankan dua pihak swasta yang berkaitan dengan pengurusan dokumen keimigrasian WNA. Kasus ini disebut berkaitan dengan pengurusan izin tinggal, termasuk KITAS dan KITAP, yang saat ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar maupun kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum. KPK menyatakan proses pendalaman masih berlangsung dan perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik sesuai tahapan penyidikan.

ALIANSI POROS TENGAH PASURUAN KECAM KERAS SIKAP KACAPDIN, ANCAM TURUN KE JALAN: SPMB 2026 DINILAI JAUH DARI ASAS KEADILAN

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Kekecewaan mendalam menyelimuti Aliansi Poros Tengah Pasuruan  usai menggelar audiensi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Pasuruan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Audiensi yang diharapkan menjadi ruang dialog dan penyelesaian masalah justru dinilai berlangsung tanpa jawaban substantif terhadap berbagai kegelisahan masyarakat.

Poros tengah menilai pimpinan Cabang Dinas Pendidikan belum menunjukkan sensitivitas dan keseriusan dalam merespons keluhan para orang tua calon peserta didik yang merasa dirugikan oleh kebijakan SPMB 2026. Aliansi bahkan menganggap sikap tersebut tidak mencerminkan semangat pelayanan publik yang seharusnya menjunjung tinggi keterbukaan, keadilan, dan empati.

“Kami datang membawa aspirasi masyarakat, bukan mencari panggung. Namun yang kami rasakan justru minimnya jawaban yang tegas dan komprehensif. Pendidikan adalah hak dasar warga negara, sehingga pengelola pendidikan harus mampu memberikan rasa keadilan, bukan menambah keresahan,” tegas Koordinator Aliansi poros tengah Yudi buleng

Menurut Poros tengah, skema SPMB 2026 masih menyisakan banyak persoalan mendasar. Pengurangan porsi jalur zonasi, ketidakjelasan implementasi jalur afirmasi, hingga persaingan yang semakin ketat pada jalur prestasi dinilai berpotensi memperlebar kesenjangan akses pendidikan.

“Jangan sampai sistem yang dibuat atas nama pemerataan justru melahirkan ketidakadilan baru. Anak-anak berprestasi dari keluarga sederhana tidak boleh menjadi korban kebijakan yang tidak matang,” ujar Yudi.

Tidak hanya menyoroti sistem penerimaan siswa, PorTe juga mengangkat isu yang lebih serius, yakni transparansi pengelolaan anggaran pendidikan. Salah satu perwakilan aliansi, Saiful Arif, mengungkapkan adanya dugaan pembiayaan ganda (double counting) pada sejumlah program pendidikan.

Menurutnya, terdapat indikasi program yang dibiayai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat, namun juga mendapatkan dukungan pembiayaan melalui Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Apabila dugaan tersebut terbukti, tentu harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Kami meminta keterbukaan data dan mendorong audit independen yang melibatkan lembaga berwenang agar tidak muncul prasangka di tengah masyarakat,” kata Saiful.

Atas berbagai persoalan tersebut, Aliansi Poros Tengah Pasuruan menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Pasuruan.

Aksi tersebut, menurut Poros tengah, bukan semata-mata bentuk perlawanan, melainkan peringatan keras agar dunia pendidikan tidak dikelola dengan sikap tertutup dan minim evaluasi.

“Disdik harus terbuka! Mana rincian anggaran sekolah?”

Poros tengah menegaskan, pendidikan tidak boleh dikelola dengan pendekatan birokratis yang kaku dan anti kritik. Ketika ruang dialog tidak mampu menjawab keresahan publik, maka demonstrasi damai menjadi sarana konstitusional untuk mengingatkan bahwa keadilan dalam pendidikan bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban yang harus diwujudkan oleh para pemangku kebijakan.​

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Gelar Operasi Katarak Gratis untuk Masyarakat

PALANGKARAYA || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) bersama Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya menggelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis bagi masyarakat Kalimantan Tengah, Jumat (19/6/2026) siang.

Kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya tersebut secara resmi dibuka oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Polda Kalteng, tenaga medis, serta masyarakat peserta operasi katarak yang berasal dari berbagai wilayah di Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng meninjau langsung pelaksanaan kegiatan, menyapa para pasien, serta memastikan seluruh proses pelayanan kesehatan berjalan dengan baik dan sesuai standar medis. Kegiatan bakti kesehatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang memberikan manfaat secara langsung.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan operasi katarak gratis ini merupakan implementasi nyata dari tema Hari Bhayangkara ke-80, yakni “Polri untuk Masyarakat”.

“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata dalam bidang kemanusiaan dan kesehatan. Melalui kegiatan operasi katarak gratis ini, kami berharap dapat membantu masyarakat memperoleh kembali kualitas penglihatan yang lebih baik sehingga dapat beraktivitas secara optimal dan meningkatkan kualitas hidupnya,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya, AKBP dr. Anton Sudarto, M.A.R.S., M.H., menjelaskan bahwa seluruh peserta yang mengikuti operasi telah melalui tahapan skrining dan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter spesialis mata guna memastikan kesiapan pasien menjalani tindakan operasi.

“Seluruh rangkaian pelayanan diberikan secara gratis, mulai dari pemeriksaan awal, skrining, tindakan operasi hingga kontrol pascaoperasi. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan mata namun memiliki keterbatasan akses maupun biaya,” jelasnya.

Katarak merupakan salah satu penyebab utama gangguan penglihatan hingga kebutaan yang dapat memengaruhi produktivitas dan kualitas hidup seseorang. Melalui program bakti kesehatan ini, Polda Kalteng berupaya mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan memberikan akses layanan kesehatan mata yang aman, berkualitas, dan mudah dijangkau.

Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya minat peserta yang mengikuti program operasi katarak gratis tersebut. Para pasien mengaku sangat terbantu dan mengapresiasi kepedulian Polda Kalteng yang telah memberikan kesempatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan mata secara gratis.

Kegiatan operasi katarak gratis ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.

Melalui tema “Polri untuk Masyarakat”, Polda Kalimantan Tengah terus berkomitmen untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menjadi mitra yang peduli terhadap kesehatan, kesejahteraan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. (Har)

Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

SERANG || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Banten melaksanakan kegiatan anjangsana kepada Purnawirawan Polri AKBP (Purn) Rosmala Dewi yang bertempat di Perumahan Puri Kartika Blok C6 Nomor 9, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Jumat (19/06).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea dan diikuti oleh personel Bidhumas Polda Banten. Anjangsana ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada para purnawirawan yang telah mengabdikan diri kepada institusi Polri.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa kegiatan anjangsana ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan oleh para purnawirawan selama bertugas di lingkungan Polri.

“Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum untuk merefleksikan pengabdian Polri kepada masyarakat, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memberikan penghormatan kepada para senior yang telah mengabdikan tenaga, pikiran, dan dedikasinya bagi kemajuan institusi. Melalui anjangsana ini, kami ingin mempererat tali silaturahmi sekaligus menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada AKBP (Purn) Rosmala Dewi atas pengabdiannya kepada Polri,” ujar Maruli.

Lebih lanjut, Maruli menegaskan bahwa semangat kebersamaan dan kekeluargaan harus terus dijaga sebagai bagian dari nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi dalam institusi Polri.

“Kami berharap hubungan yang baik antara anggota Polri yang masih aktif dengan para purnawirawan dapat terus terjalin. Kehadiran kami hari ini merupakan wujud bahwa keluarga besar Polri selalu menghargai jasa para pendahulu yang telah memberikan kontribusi besar bagi institusi dan masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan anjangsana ini, Bidhumas Polda Banten berharap semangat pengabdian, dedikasi, dan loyalitas yang telah ditunjukkan oleh para purnawirawan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan Polri yang Presisi, humanis, dan semakin dicintai masyarakat. (Bidhumas).

LPHL-TN Layangkan Permohonan Informasi ke BPN Banyuwangi, Soroti Dugaan Peralihan Aset Daerah dan Penerbitan SHM di Sempadan Sungai Setail

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Jum’at (19/6), Dugaan peralihan aset daerah eks Kantor Kawedanan Genteng Kulon menjadi kepemilikan perorangan serta penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) pada kawasan yang diduga masuk sempadan Sungai Setail kini memasuki babak baru. Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapal Kuda Nusantara (LPHL-TN) secara resmi melayangkan permohonan informasi publik kepada Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Banyuwangi guna mengungkap kejelasan status dan legalitas sejumlah bidang tanah yang menjadi sorotan masyarakat.

Surat permohonan yang diterima BPN pada 17 Juni 2026 itu meminta penjelasan lengkap mengenai riwayat kepemilikan tanah, dasar hukum penerbitan sertifikat, hingga dokumen-dokumen administrasi yang berkaitan dengan sejumlah SHM di wilayah Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.

Ketua LPHL-TN DPC Banyuwangi, M. Rofiq Azmi, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengawal transparansi penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan seluruh proses administrasi pertanahan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

> “Persoalan ini bukan sekadar soal sertifikat tanah. Ini menyangkut kepastian hukum, perlindungan aset daerah, serta kepentingan publik dalam menjaga kawasan sempadan sungai yang memiliki fungsi ekologis penting. Karena itu masyarakat berhak mengetahui seluruh proses yang melatarbelakangi terbitnya hak atas tanah tersebut,” tegas Rofiq.

 

Dalam permohonannya, LPHL-TN meminta BPN membuka informasi mengenai identitas sertifikat, luas lahan, nama pemegang hak, tanggal penerbitan, riwayat perubahan hak, serta dokumen yang menjadi dasar penerbitan sertifikat. Selain itu, lembaga tersebut juga meminta penjelasan mengenai metode dan dasar penetapan garis sempadan Sungai Setail yang digunakan dalam proses pengukuran dan penerbitan SHM.

Permintaan tersebut merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau yang mengatur kawasan perlindungan sungai guna menjaga fungsi lingkungan hidup, mencegah alih fungsi lahan yang tidak sesuai, serta menghindari potensi konflik pemanfaatan ruang.

Tak hanya itu, LPHL-TN juga meminta salinan dokumen pertanahan yang berkaitan dengan sejumlah SHM yang diduga berbatasan langsung dengan sempadan Sungai Setail. Dokumen yang diminta meliputi buku tanah, surat ukur, warkah, peta bidang, hingga riwayat penerbitan sertifikat sejak pertama kali diterbitkan.

Namun yang menjadi perhatian paling serius adalah munculnya dugaan bahwa sebagian lahan yang kini bersertifikat hak milik tersebut berasal dari aset daerah eks Kantor Kawedanan Genteng Kulon. Jika dugaan tersebut benar, maka publik berhak mengetahui bagaimana proses pelepasan aset dilakukan dan apakah seluruh tahapan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Secara normatif, proses penghapusan, pemindahtanganan, atau pelepasan aset daerah harus mengacu pada mekanisme yang diatur dalam PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Setiap aset pemerintah tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa melalui prosedur administrasi, penilaian, persetujuan pejabat berwenang, serta pencatatan yang sah.

“Apabila benar terdapat aset daerah yang berubah menjadi hak milik perorangan tanpa prosedur yang sesuai, maka persoalan ini tidak lagi sebatas administrasi pertanahan, tetapi dapat berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih luas karena menyangkut pengelolaan kekayaan negara atau daerah,” ujar Rofiq.

LPHL-TN memberikan tenggat waktu jawaban selama tujuh hari kerja sebagaimana mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah lembaga dan instansi terkait, termasuk KPK, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, BPKAD, serta lembaga arsip daerah.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena menyentuh tiga isu strategis sekaligus, yakni transparansi administrasi pertanahan, perlindungan kawasan sempadan sungai, dan dugaan pengelolaan aset daerah yang tidak sesuai prosedur hukum.

Kini masyarakat menunggu jawaban resmi dari BPN Banyuwangi. Sebab di balik selembar sertifikat tanah, terdapat pertanyaan besar yang harus dijawab secara terbuka: apakah seluruh proses penerbitan hak atas tanah tersebut telah dilakukan sesuai hukum, atau justru terdapat fakta-fakta yang selama ini belum terungkap ke publik?

Pimpin Tradisi Penerimaan, Kapolda Banten Sambut 460 Bintara Remaja Satbrimob

SERANG || Jejak-indonesia.id – Polda Banten menggelar Upacara Tradisi Penerimaan 460 Bintara Remaja Satbrimob Polda Banten Tahun 2026 yang berlangsung di Mako Satbrimob Polda Banten pada Jum’at (19/06).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, dan dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, serta Pejabat Utama Polda Banten.

Dalam arahannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan ucapan selamat datang kepada para Bintara Remaja yang telah menyelesaikan pendidikan dan mendapatkan penempatan di Polda Banten.

“Selamat datang kepada Bintara Remaja yang baru selesai mengikuti pendidikan dan mendapatkan penempatan di Polda Banten sebanyak 460 personel dari 38 Provinsi. Minus Aceh, Sumut dan Papua. Jadi semua ada dari 35 Provinsi, dari Riau, Kepri, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, terus sampai Pulau Jawa dan Pulau Kalimantan, semua ada di sini,” ujarnya.

Selanjutnya, Irjen Pol Hengki menekankan kepada seluruh personel yang baru bergabung agar senantiasa menjunjung tinggi kedisiplinan serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

“Saya minta seluruh personel yang baru bergabung untuk selalu disiplin dan mengikuti setiap aturan yang berlaku. Kepada para senior, lakukan pembinaan yang terbaik, latih dan didik mereka dengan kemampuan serta pengalaman yang dimiliki. Bangun hubungan yang saling menghormati antara senior dan junior,” kata Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda Banten mengingatkan bahwa Banten dikenal sebagai daerah yang memiliki julukan “Seribu Ulama dan Sejuta Santri”. Oleh karena itu, para Bintara Remaja diharapkan dapat memahami karakteristik masyarakat serta menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal selama menjalankan tugas.

“Banggalah bertugas di Polda Banten. Kenali masyarakatnya, pahami kehidupan sosialnya, dan jadilah anggota Polri yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” ingatnya.

Irjen Pol Hengki menambahkan bahwa secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten dalam kondisi aman dan kondusif.

“Brimob harus selalu siap dalam setiap tugas, baik pengamanan, bantuan kemanusiaan, maupun penanganan bencana seperti banjir, longsor, dan keadaan darurat lainnya. Selain itu, Polda Banten memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga Ibu Kota sehingga kesiapsiagaan personel harus terus dijaga,” tambahnya.

Diakhir, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki berharap seluruh Bintara Remaja dapat menjadi personel yang profesional, disiplin, serta mampu menjaga nama baik Korps Brimob dan institusi Polri.

“Saya berharap seluruh Bintara Remaja dapat menjadi personel yang profesional, disiplin, serta mampu menjaga nama baik Korps Brimob dan institusi Polri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tutupnya (Bidhumas).