Mbah Semar: Syarat Tinggi Badan, Surat Sehat, dan Tes Buta Warna di SMKN 1 Banyuwangi Harus Memiliki Dasar Hukum dan Akademik yang Jelas

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Senin (8/6), Penerapan syarat tinggi badan, surat keterangan sehat, dan tes buta warna dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMKN 1 Banyuwangi menuai perhatian publik. Sejumlah kalangan mempertanyakan apakah persyaratan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan prinsip pendidikan yang adil serta tidak diskriminatif.

Menanggapi hal tersebut, pemerhati sosial dan hukum yang akrab disapa Mbah Semar menegaskan bahwa secara hukum persyaratan tersebut tidak serta-merta dilarang. Namun, sekolah wajib dapat menjelaskan dasar penerapannya secara jelas, rasional, dan berkaitan langsung dengan kompetensi keahlian yang dipilih calon peserta didik.

Menurutnya, Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mengatur bahwa proses penerimaan murid harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Dalam regulasi tersebut, seleksi masuk SMK memang dapat mempertimbangkan aspek bakat, minat, prestasi, maupun kemampuan tertentu yang relevan dengan program keahlian.

“Perlu dipahami bahwa tidak ada ketentuan yang secara umum mewajibkan seluruh calon peserta didik SMK harus memenuhi standar tinggi badan tertentu, melampirkan surat sehat, atau lulus tes buta warna untuk semua jurusan. Persyaratan seperti itu hanya dapat dibenarkan apabila memiliki hubungan langsung dengan kebutuhan kompetensi keahlian yang akan ditempuh,” ujar Mbah Semar.

Ia menjelaskan bahwa tes buta warna misalnya dapat diterapkan pada program keahlian yang membutuhkan kemampuan identifikasi warna secara akurat, seperti bidang kesehatan, ketenagalistrikan, desain tertentu, maupun kompetensi lain yang berkaitan dengan keselamatan kerja. Demikian pula surat keterangan sehat dapat menjadi pertimbangan apabila peserta didik akan mengikuti kegiatan praktik yang membutuhkan kondisi kesehatan tertentu.

Sementara itu, syarat tinggi badan tidak boleh diterapkan secara sembarangan. Menurut Mbah Semar, ketentuan tersebut harus didukung alasan akademik, standar keselamatan kerja, atau kebutuhan dunia usaha dan dunia industri yang menjadi mitra program keahlian terkait.

“Apabila syarat tinggi badan, surat sehat, dan tes buta warna diberlakukan untuk seluruh jurusan tanpa melihat karakteristik masing-masing program keahlian, maka kebijakan tersebut patut dipertanyakan. Sekolah harus mampu menunjukkan dasar akademik, kebutuhan industri, maupun regulasi yang menjadi landasan penerapannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mbah Semar menilai bahwa prinsip utama dalam SPMB adalah memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta didik untuk memperoleh pendidikan. Oleh karena itu, setiap persyaratan tambahan harus memenuhi asas proporsionalitas dan tidak boleh menjadi bentuk pembatasan yang berlebihan terhadap hak warga negara untuk mengakses pendidikan.

“Jangan sampai persyaratan yang dibuat justru menutup kesempatan anak-anak yang sebenarnya memiliki kemampuan akademik dan minat yang sesuai dengan jurusan yang dipilih. Pendidikan harus tetap menjunjung prinsip keadilan dan inklusivitas,” katanya.

Mbah Semar menambahkan, untuk menilai sah atau tidaknya kebijakan tersebut, perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap petunjuk teknis SPMB yang diterbitkan sekolah. Beberapa hal yang perlu dikaji antara lain jurusan mana saja yang menerapkan persyaratan tersebut, apakah ketentuan itu telah diumumkan secara terbuka sejak awal, serta apakah terdapat dasar kebutuhan kompetensi atau standar industri yang menjadi rujukan.

“Transparansi adalah kunci. Jika memang ada dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan, sekolah perlu menyampaikannya kepada masyarakat secara terbuka. Namun jika tidak ada relevansinya dengan kompetensi keahlian yang dipilih, maka kebijakan tersebut berpotensi bertentangan dengan semangat SPMB yang objektif, berkeadilan, dan non-diskriminatif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *