Peristiwa

Kapolri Tegaskan Soliditas Sinergi Polri dan Kejagung Setelah Pertemuan Pimpinan

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada permasalahan yang mengganjal antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung), usai melaksanakan pertemuan tertutup bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di lingkungan Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin siang.

Dalam pernyataan pers yang disampaikan seusai pertemuan, Jenderal Sigit hadir didampingi Wakapolri beserta seluruh Pejabat Utama Mabes Polri, sementara Jaksa Agung didampingi jajaran Pejabat Utama Kejaksaan Agung. Pertemuan ini mengukuhkan kesepakatan kedua institusi untuk terus mempererat tali silaturahmi serta kerja sama yang telah terjalin selama ini.

“Saya tegaskan dengan tegas di hadapan Bapak Jaksa Agung dan seluruh jajaran Adhiyaksa, serta didampingi Wakapolri dan pimpinan Mabes Polri: kami sepakat sepenuhnya bahwa tidak pernah ada masalah antara kedua institusi ini,” ujar Kapolri dengan nada tegas namun penuh kerendahan hati.

Jenderal Sigit menambahkan, kesepahaman yang dicapai di tingkat pusat akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran di daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Hal ini penting untuk menjaga dan mengawal segenap agenda pembangunan nasional yang menjadi amanah bagi kedua lembaga penegak hukum.

“Kami sadar sepenuhnya bahwa banyak program pemerintahan yang harus dijaga kelancarannya dan dikawal pelaksanaannya. Segala upaya ini kami tujukan semata-mata agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, demi mewujudkan Indonesia yang semakin maju dan lebih baik. Semuanya itu sangat bergantung pada kekuatan soliditas dan sinergitas yang kokoh antarlembaga,” tegasnya kembali.

Di akhir pernyataannya, Kapolri kembali menegaskan komitmen untuk menjaga keharmonisan: “Sekali lagi saya nyatakan dengan tegas: tidak pernah ada masalah antara Kejaksaan dan Kepolisian.”

Pertemuan ini menjadi bukti nyata tekad kedua institusi penegak hukum untuk tetap bersatu, berjalan beriringan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat serta negara di atas segalanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *