JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Aksi demonstrasi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80, aksi ini langsung menuai sorotan luas di tengah masyarakat. Hal itu menyusul dibawanya simbol keranda mayat dalam barisan massa, yang dinilai banyak pihak sebagai bentuk penghinaan terhadap institusi kepolisian sekaligus tindakan yang bersifat provokatif.
Mengusung tajuk “Matinya Reformasi Polri”, aksi ini menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain evaluasi menyeluruh terhadap reformasi kepolisian, pencabutan Undang-Undang Kepolisian, serta pembatasan peran aparat di ruang lingkup sipil. Namun cara penyampaiannya dinilai tidak lagi sekadar kritik konstruktif. Beredarnya narasi dan pernyataan yang bernada emosional di media sosial dianggap sebagai upaya penggiringan opini yang tidak berdasar, sehingga memunculkan pandangan bahwa gerakan ini berpotensi ditunggangi kepentingan tertentu.
Kritik tegas disampaikan Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi. Melalui pernyataan persnya, ia menegaskan bahwa penggunaan simbol keranda mayat pada momen peringatan hari jadi Polri sangat tidak pantas dan tidak etis. Simbol tersebut dinilai memancing ketegangan di ruang publik serta dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Meskipun hak menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan norma, kesopanan, dan situasi yang ada,” ujar Azmi.
Ia menambahkan, pelaksanaan aksi pada hari peringatan Bhayangkara dianggap sebagai bentuk sarkasme yang tidak berkenan, berpotensi memicu bentrokan fisik di lapangan, mengganggu ketertiban umum, serta justru mengalihkan perhatian dari inti permasalahan yang ingin disampaikan.
Selain itu, aksi ini juga menuai kecaman karena dinilai berpotensi mengandung muatan kepentingan politik. Ada kekhawatiran gerakan tersebut dimanfaatkan kelompok tertentu untuk merusak citra Polri di momen yang dianggap sakral. Dampak lain yang terlihat adalah terganggunya fasilitas umum, terjadinya kemacetan, hingga beban ekonomi masyarakat akibat kericuhan yang timbul.
Di sisi lain, perjalanan 80 tahun sejarah Polri juga dipandang sebagai capaian yang patut dihargai. Sepanjang perjalanannya, institusi ini telah berperan mendampingi perkembangan bangsa—mulai dari masa mempertahankan kemerdekaan, menjaga stabilitas keamanan negara, mengawal proses demokrasi, hingga memberikan bantuan saat terjadi bencana alam dan keadaan darurat. Banyak anggota Polri yang telah mengabdikan tenaga, waktu, bahkan nyawa demi menjalankan tugas melayani dan melindungi masyarakat. Kontribusi ini menjadi alasan mengapa keberadaan Polri tidak dapat dipisahkan dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
