Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Polri

Dialog Literasi Kebangsaan STIK Angkat Isu Etika Moral dalam Transformasi Birokrasi Polri

JAKARTA || jejakindonesia.id  — STIK Lemdiklat Polri menggelar Dialog Literasi Kebangsaan (DILIBAS) Episode 2 bertema “Standar Etika Moral Menuju Transformasi Birokrasi Polri” di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pakar nasional, pejabat utama Polri, akademisi, serta ratusan mahasiswa dari STIK dan berbagai perguruan tinggi di Jakarta yang turut aktif mengikuti jalannya diskusi.

Pada kesempatan itu, Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si. menekankan bahwa transformasi Polri memerlukan perubahan yang lebih mendasar. Ia menilai bahwa pembaruan institusi tidak boleh berhenti pada aspek struktural semata. “Transformasi Polri harus dibangun di atas keberanian moral, etika, dan keteladanan,” ujarnya, seraya menyebut bahwa kepemimpinan yang berani mengoreksi diri merupakan prasyarat penting dalam memperkuat integritas kelembagaan. 

Forum dialog ini menghadirkan perspektif strategis dari para tokoh nasional seperti Prof. Dr. Koentjoro, Prof. Yudi Latif, Prof. Dr. Paulus Wirutomo, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Dr. Sarah Nuraini Siregar, dan Dr. Phil. Panji Anugrah Permana. Para narasumber membahas isu etika profesi, legitimasi publik, dinamika pelayanan kepolisian, hingga tantangan reformasi kelembagaan di tengah perubahan sosial dan digital yang semakin cepat.

Sementara itu, Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyoroti pentingnya budaya etis sebagai fondasi moral Polri. Ia menegaskan bahwa prinsip to serve and to protect merupakan pedoman yang harus tercermin dalam perilaku setiap anggota. “Solidaritas internal harus memperkuat profesionalitas dan kepatuhan hukum, bukan menjadi ruang untuk menutupi pelanggaran,” tegasnya dalam sesi dialog. 

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan kritis dari mahasiswa dan peserta mengenai kepercayaan publik, tantangan moral aparat, peran teknologi dalam transparansi, hingga pentingnya community policing. Interaksi ini menunjukkan tingginya perhatian generasi muda terhadap agenda perubahan Polri dan nilai-nilai etika yang menyertainya.

Melalui penyelenggaraan DILIBAS Episode 2 ini, STIK Lemdiklat Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat landasan akademik dan nilai etis guna mendorong terwujudnya Polri yang Presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik dan menjawab tuntutan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.

Polisi Bersihkan Tempat Ibadah dan Rumah Warga Terdampak Abu Vulkanik Semeru

LUMAJANG - Upaya pemulihan pascaerupsi Gunung Semeru terus dilakukan jajaran kepolisian. Personel Polres Lumajang bersama Satbrimob dan Samapta Polda Jawa Timur melaksanakan pembersihan beberapa fasilitas ibadah dan rumah warga di wilayah terdampak.

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan lanjutan dari serangkaian aksi kemanusiaan yang telah dilakukan sejak pascaerupsi Gunung Semeru.

“Kegiatan hari ini kelanjutan kegiatan yang sudah kami laksanakan pascaerupsi,” ujarnya,Rabu (26/11).

Ia menjelaskan, fokus pembersihan dilakukan di sejumlah musala di Dusun Umbulan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, yang mengalami paparan abu vulkanik.

Langkah ini bertujuan memastikan fasilitas ibadah tersebut dapat kembali digunakan warga yang masih bertahan di rumah karena kondisi wilayahnya dinilai masih aman.

“Kegiatan hari ini kami melaksanakan pembersihan beberapa tempat ibadah agar nanti musala ini bisa digunakan pada saat ibadah warga yang saat ini masih belum mengungsi,” jelas Kompol Jauhar.

Terkait pembersihan musala, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepekaan anggota di lapangan setelah melihat kondisi bangunan yang kotor akibat material erupsi.

Selain fasilitas peribadatan, personel gabungan sejak pagi juga menyasar rumah-rumah warga serta membantu memindahkan barang-barang milik masyarakat ke lokasi yang lebih aman.

“Untuk pembersihan rumah-rumah dan membawa barang-barang pengungsian ke tempat pengungsian yang lebih aman juga kami lakukan sejak adanya himbauan agar warga mengungsi,” tambahnya.

Aksi kemanusiaan ini menjadi bagian dari respons cepat Polres Lumajang dan Polda Jatim dalam membantu warga yang terdampak erupsi Semeru, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan aman, terutama dalam hal ibadah dan penyelamatan barang berharga. (*)

Polresta Malang Kota Gandeng UMM Gencarkan Roadshow Anti-Bullying

MALANG || jejakindonesia.id – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas kekerasan terus diperkuat Polresta Malang Kota Polda Jatim. Bersinergi dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Polresta Malang Kota Polda Jatim menggelar Sosialisasi Anti-Bullying dan Bahaya Narkoba bertajuk “Dari Kota Malang untuk Indonesia” di SMP Negeri 3 Kota Malang, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari roadshow edukasi ke sekolah-sekolah dalam rangka membangun kesadaran sejak dini terkait ancaman perundungan yang memprihatinkan.

Sosialisasi diikuti ratusan pelajar dan dikemas melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, hingga sesi tanya jawab terbuka untuk menggali pemahaman siswa mengenai dampak serius bullying maupun risiko penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini menekankan nilai preventif, kolaboratif, dan sinergi antarinstansi demi memperkuat ketahanan peserta didik terhadap kekerasan dan pengaruh negatif di lingkungan sosial.

Data Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota mencatat bahwa kasus perundungan di Kota Malang menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir.

Sepanjang 2024 terdapat enam laporan, dan bertambah menjadi delapan kasus pada 2025.

Mayoritas korban merupakan pelajar jenjang SMP, dengan bentuk kekerasan fisik paling mendominasi.

Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah, menjelaskan bahwa peningkatan tersebut menjadi alasan utama kepolisian menggencarkan roadshow sosialisasi ke sekolah-sekolah sebagai langkah preventif.

“Banyak kasus bullying dilakukan oleh siswa-siswi SMP. Karena itu kami memilih jenjang SMP dan SMA sebagai sasaran utama agar angka perundungan bisa ditekan melalui edukasi sejak dini,” ujarnya.

Menurutnya, dampak paling berat dari perundungan di Kota Malang adalah gangguan mental.

Kondisi itu dialami korban yang mengalami kekerasan secara berulang dalam kurun waktu lama.

Sejumlah kasus bahkan terjadi di luar lingkungan sekolah, seperti di area sepi ataupu lokasi tongkrongan sepulang sekolah.

Motif pelaku pun bervariasi, mulai dari keinginan menunjukkan superioritas, salah paham antarkelompok, hingga masalah asmara remaja.

Dalam sosialisasi ini, Polresta Malang Kota bersama UMM menjelaskan bentuk-bentuk bullying, dampaknya, hingga konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku.

Penekanan diberikan pada pentingnya pelajar berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan.

Sabrina Kirana, salah satu siswi kelas 7 SMPN 3, mengakui kegiatan ini membuka wawasan penting dan membuat para pelajar lebih siap menghadapi situasi perundungan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami jadi tahu apa yang harus dilakukan jika menjadi korban atau saat melihat tindakan bullying dan paham bahwa bullying serta narkoba tidak hanya melukai fisik tetapi juga sangat mengganggu mental dan masa depan,” ujarnya.

Seperti yang sudah disampaikan awal sambutan, Kepala SMPN 3 Kota Malang Drs. Teguh Edy Purwanta menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran Polresta Malang Kota dan UMM dalam memberikan edukasi komprehensif kepada siswanya.

“Narkoba dan bullying sangat berdampak pada kesehatan mental, prestasi, dan masa depan anak-anak kami. Karena itu, sosialisasi seperti ini sangat penting untuk membuka kesadaran dan keberanian siswa dalam menjaga diri dan lingkungan,” ujarnya.

Roadshow edukasi anti-bullying Polresta Malang Kota bersama UMM menggambarkan komitmen kuat dalam menciptakan ruang belajar yang aman, kondusif dan berorientasi pada pembentukan karakter positif pelajar menuju Indonesia Emas 2045.

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

JAWA BARAT || jejakindonesia.id -Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menutup kegiatan apel Kasatwil tahun 2025 di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat pada Rabu 26 November 2025.

Dalam amanatnya, Komjen Dedi mengatakan, apel Kasatwil bukan akhir, melainkan titik awal dari ekspektasi publik agar Polri semakin transparan, humanis, responsif, dan berpegang pada prinsip to serve and protect.

"Apel Kasatwil merupakan momentum refleksi, transfer knowledge, serta evaluasi bersama atas kinerja tahun 2025 sebagai dasar peningkatan kinerja Polri ke depan," kata Dedi.

Mantan Irwasum Polri ini mengatakan, Polri bukan organisasi anti kritik. Masukan dari masyarakat, akademisi, dan pemerhati menjadi dasar bagi Polri untuk berubah menjadi lebih profesional dan dipercaya publik.

Untuk itu, kata Dedi, Polri mengundang seluruh pihak eksternal untuk menyampaikan saran tertulis terkait perubahan paradigma penanganan unras sebagai ruang partisipasi publik dalam penyusunan Perkap.

Dedi mengatakan, Polri saat ini sedang menyusun Perkap baru terkait penanganan unjuk rasa sebagai bagian dari perubahan Institusi menuju ke arah yang lebih baik.

Untuk itu, kata Dedi, Polri mengundang seluruh pihak eksternal untuk menyampaikan saran tertulis.

"Penyusunan Perkap dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan masukan dari koalisi masyarakat sipil, pakar, akademisi, serta berbasis studi komparatif, termasuk rencana referensi ke Inggris untuk memperdalam konsep code of conduct," katanya.

Eks Kadiv Humas Polri ini mengatakan, pada Januari akan dilaksanakan studi komparatif ke Inggris untuk mendalami lima siklus dalam bertindak yang menjadi standar di kepolisian di negara tersebut.

Aturan baru nantinya akan menggantikan pola tiga tahapan (hijau–kuning–merah) menjadi lima tahapan dengan enam cara bertindak.

"Mengarahkan bahwa setiap komandan lapangan wajib membuat laporan terperinci mengenai cara bertindak dalam lima tahapan unras dalam bentuk decision log sebagai bahan evaluasi dan akuntabilitas untuk meningkatkan profesionalisme penanganan unras ke depan," ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan para Kapolres adalah calon pemimpin Polri di masa depan, sehingga perubahan Polri kearah yang lebih baik ditentukan oleh kualitas SDM yang mengisinya.

"Mengajak seluruh jajaran berpikir kritis dalam menghadapi masalah serta memastikan penyelesaian berbasis kajian dan fakta di lapangan," ucapnya.

Mengambil pembelajaran dari Agustus Kelabu dan Black September, khususnya terkait kelayakan tenda personel di lapangan, yang harus diperbaiki agar lebih layak bagi pergantian pasukan yang berlangsung hingga satu bulan.

Prototipe tenda baru telah dirumuskan melalui studi komparatif, lebih manusiawi, dan tidak panas, dan akan didistribusikan bertahap ke seluruh satuan wilayah.

Terakhir, ia pun mengapresiasi seluruh jajaran atas kinerja satu tahun terakhir dan menekankan pentingnya menyamakan visi sejalan dengan program Akselerasi Transformasi Polri dan Quick Wins yang mencerminkan perubahan nyata dan terukur.

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

JAKARTA || jejakindonesia.id  — Polri tengah merumuskan ulang model serta standar pelayanan terhadap pengunjuk rasa agar lebih humanis, profesional, dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pembaruan ini dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian multidisipliner, masukan publik, serta studi komparatif ke luar negeri.

Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh pendekatan yang disusun berlandaskan visi hukum dan prinsip penghormatan terhadap hak warga negara.

“Penyampaian pendapat di muka publik adalah hak konstitusional. Karena itu, pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang agar lebih adaptif, humanis, dan tetap menjaga keamanan. Semua harus berbasis kajian, riset, dan masukan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Wakapolri, Polri tidak ingin terburu-buru menetapkan regulasi baru yang diberlakukan secara nasional. Proses penyusunannya tetap melibatkan koalisi masyarakat sipil, akademisi, dan para pakar.

“Kami tidak ingin membuat aturan secara tergesa-gesa. Semua masukan dari masyarakat sipil, akademisi, serta hasil studi komparatif akan kami rangkum terlebih dahulu. Ini komitmen kami untuk menghasilkan regulasi yang benar-benar tepat,” tegasnya.

Pada Januari mendatang, tim akan melakukan studi ke Inggris untuk mempelajari Code of Conduct terkait pengendalian massa. Model tersebut terdiri dari lima tahap mulai analisis awal hingga konsolidasi, lengkap dengan aturan “do and don’t” bagi setiap jenjang petugas.

“Studi komparatif di Inggris sangat penting untuk melihat bagaimana best practice diterapkan. Kita ingin memastikan setiap tindakan di lapangan sesuai standar internasional dan tetap menghormati hak masyarakat,” tutur Wakapolri.

Perubahan internal Polri juga terus berlangsung. Jika sebelumnya sistem pengendalian unjuk rasa mengenal 38 tahap, kini disederhanakan menjadi lima fase yang lebih terukur, diterapkan bersama enam tahapan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 dan standar HAM sebagaimana diatur dalam Perkap No. 8 Tahun 2009.

Wakapolri menegaskan perlunya mekanisme evaluasi berjenjang pada setiap tindakan kepolisian.

“Setiap komandan wajib melaporkan progres, analisis tindakan, dampaknya, hingga evaluasi akhir. Ini menjadi pegangan agar kita bisa memperbaiki diri. Organisasi tidak akan berubah jika manusianya tidak berubah,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dan berbasis riset dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Perubahan organisasi tidak bisa hanya berbasis pengalaman. Harus ada filsafat ilmu, logika, kajian empiris, dan riset. Kritik, saran, dan koreksi dari masyarakat adalah input penting bagi kami,” ujar Komjen Dedi.

Dalam kegiatan tersebut, Polri turut melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil sektor keamanan. Hadir di antaranya Ketua Harian Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, Ketua PBHI, Ketua YLBHI, Direktur Imparsial, Direktur Raksa Initiative, anggota KontraS, Direktur Koalisi Perempuan, Direktur HRRWG, Direktur Centra Initiative, Direktur Amnesty International Indonesia, serta perwakilan Walhi. Keterlibatan mereka menjadi bagian penting dari proses penyusunan model pelayanan yang lebih partisipatif dan transparan.

Polri juga mencatat sejumlah kendala lapangan, seperti keterbatasan alat dan sumber daya di beberapa wilayah. Namun, semua temuan tersebut menjadi masukan untuk perbaikan SOP dan penguatan koordinasi pengamanan pada masa mendatang.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya pengamanan unjuk rasa, benar-benar responsif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Inilah semangat transformasi yang diamanatkan Bapak Kapolri,” tutup Wakapolri.

error: Content is protected !!