Sorry, we're closed Opens Jumat at 9:00 am

Polri

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Polri menggelar kegiatan bertajuk "Konsolidasi Asesor Assessment Center Polri Tahun 2026" di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis (12/2/2026). Mengusung tema "Penguatan Assessment Center Polri sebagai Komponen Utama dalam Pembinaan Karier untuk Mewujudkan SDM yang Unggul", kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi para penguji kompetensi di seluruh Indonesia.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri, Brigjen Pol Langgeng Purnomo mewakili Asisten Kapolri bidang SDM. Dalam sambutan As sdm kapolri yang dibacakan Brigjen Langgeng, As SDM menekankan Polri terus mematangkan langkah transformasi reformasi menuju organisasi yang modern dan profesional melalui tata kelola personel yang lebih transparan dan akuntabel.

"Penguatan sistem meritokrasi melalui assessment center yang multi-tools dan multi-assessor untuk pembinaan karier anggota Polri agar terpilih personel Polri yang berintegritas dan berkompeten di tengah dinamika tantangan global yang kian kompleks". Jelas Brigjen Langgeng.

Sebagai instrumen vital dalam mewujudkan transformasi tersebut, Polri mengoptimalkan peran Assessment Center. Fasilitas ini menjadi "filter" strategis untuk mengukur kompetensi manajerial para calon pemimpin Polri di berbagai tingkatan. Melalui metodologi yang saintifik dan objektif, Assessment Center memastikan bahwa setiap jabatan diemban oleh personel yang tepat (right man on the right place), sekaligus menghapus stigma subjektivitas dalam jenjang karier kepolisian.

"Tahun ini Polri memperkuat meritokrasi pembinaan karier melalui Assessment Center, sehingga konsolidasi ini diperlukan untuk analisa evaluasi perbaikan ke depan yang lebih baik. Visi besar kami adalah mewujudkan SDM unggul tidak hanya bagi internal Polri, tetapi juga bagi seluruh bangsa Indonesia," ujar Langgeng.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber eksternal dari Perkumpulan Assessment Center Indonesia untuk memberikan perspektif profesional mengenai standar penilaian terkini. Hadir pula Kabagpenkompeten, Karo SDM Polda jajaran dan seluruh assessor Polri baik secara fisik maupun daring.

Sejak dirintis pada tahun 2009, Assessment Center Polri telah menunjukkan lompatan besar. Hingga tahun 2025, Polri tercatat memiliki 1.763 asesor yang tersebar di seluruh tanah air. Capaian ini diperkuat dengan Akreditasi "A" dari BKN, sertifikasi internasional ISO 9001:2015, hingga deretan Rekor MURI untuk kategori pelatihan asesor dan jumlah asesi terbanyak dalam 15 tahun.

Kepercayaan lembaga di luar Polri pun meningkat, jika pada 2021 hanya terdapat 18 instansi mitra, pada tahun 2025 jumlahnya melonjak menjadi lebih dari 50 instansi dengan total lebih dari 2.500 asesi eksternal. Sebagai bentuk apresiasi, dalam acara ini juga diberikan penghargaan kepada Polda-polda berprestasi yang mampu menjaga kualitas penilaian, baik di lingkup internal maupun layanan eksternal.

"Assessment Center Polri berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem, menguatkan metodologi dan menjaga integritas dalam setiap proses asesmen guna melahirkan kader-kader pimpinan bangsa yang unggul, berintegritas dan profesional demi masa depan Indonesia," tutup Langgeng.

7 Kasus Narkoba Terbongkar di Badung, 8 Tersangka Digelandang – Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Disita

BADUNG || Jejak-indonesia.id – Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Badung kian mengkhawatirkan. Dalam waktu hanya satu bulan lebih, Satuan Reserse Narkoba Polres Badung berhasil mengungkap tujuh kasus dengan delapan tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ancaman hukumannya tidak main-main: minimal lima tahun hingga maksimal dua puluh tahun penjara.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba AKP I Wayan Sudarma, S.H., M.H. serta Kasi Humas, menyampaikan langsung capaian tersebut dalam konferensi pers di Lobi Mapolres Badung, Kamis (13/2/2026). Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkotika bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya menyelamatkan generasi muda dari kehancuran.

“Dalam rentang waktu 1 Januari sampai 12 Februari 2026, total perkara yang kami tangani ada tujuh dengan delapan tersangka, terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan,” tegas AKBP Joseph di hadapan awak media.

Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi yang menjadi titik rawan transaksi gelap: kamar kos, pinggir jalan, hingga di dalam bagasi sepeda motor. Modus operandi para pelaku diduga dengan cara menguasai, menyimpan, hingga mengedarkan barang haram tersebut. Motifnya klasik namun mematikan: faktor ekonomi dan gaya hidup.

Dari tangan para tersangka yang diduga berperan sebagai kurir dan pengedar, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 167,65 gram neto serta ekstasi sebanyak 101,5 butir. Jika dikalkulasi berdasarkan asumsi konsumsi 0,02 gram sabu per orang dan satu butir ekstasi per orang, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 8.400 jiwa dari jerat narkoba.

Nilai ekonomis barang haram tersebut juga fantastis. Berdasarkan keterangan tersangka, harga sabu saat ini mencapai Rp1.350.000 per gram, sedangkan ekstasi dijual sekitar Rp800.000 per butir. Total nilai barang bukti ditaksir mencapai sekitar Rp290.671.000. Uang haram yang beredar, nyawa generasi muda yang terancam.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Badung tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika yang mencoba menjadikan Badung sebagai ladang bisnis gelap. “Ini komitmen kami. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 1609 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a KUHP junto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba masih mengintai. Perang belum selesai. Aparat bergerak, namun masyarakat juga dituntut waspada. Karena ketika narkoba masuk, yang hancur bukan hanya satu orang — tetapi masa depan sebuah generasi.

Instruksi Rapim Polri 2026: Kapolda Aceh Siap Amankan Kebijakan Presiden di Serambi Mekkah

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2026 yang digelar di The Krakatau Grand Ballroom, Jakarta.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa Rapim Polri telah berlangsung sejak Selasa (10/2/2026) kemarin. Rabu (11/2/2026) hari ini, merupakan hari kedua pelaksanaan rapat dan kegiatan tersebut dijadwalkan berakhir pada Kamis (12/2/2026) besok.

Menurutnya, Rapim hari kedua dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., serta diikuti para Pejabat Utama Mabes Polri dan seluruh Kapolda se-Indonesia.

“Rapim Polri 2026 menekankan peran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta komitmen untuk mengawal dan mendukung penuh program kerja Pemerintah pada tahun 2026,” ujar Kabid Humas.

Dalam Rapim hari ini, para peserta menerima paparan dari sejumlah narasumber terkait berbagai isu strategis nasional. Di antaranya mengenai penanganan inflasi, penguatan ekonomi nasional, serta dukungan terhadap program-program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih dan percepatan optimalisasi kebijakan ekonomi.

Paparan tersebut menjadi perspektif dan pedoman bagi seluruh jajaran Polri agar mampu berkolaborasi secara optimal dalam mendukung kebijakan Presiden dan pemerintah. Hal itu penting guna memastikan setiap program strategis nasional dapat berjalan sesuai arahan dan kebijakan yang telah ditetapkan, jelas Kabid Humas lagi.

Melalui Rapim Polri 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran Polri semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan, menciptakan situasi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, serta mengawal pelaksanaan program-program strategis nasional demi kepentingan masyarakat luas, pungkas Kabid Humas.

Polres Bondowoso Turut Tanam 1.000 Pohon Gerakan Sedekah Oksigen HPN 2026

BONDOWOSO || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 dan HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-80, Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo bersama jajaran Forkopimda menghadiri kegiatan Gerakan Sedekah Oksigen yang digelar di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso.

Kegiatan tersebut diwujudkan melalui aksi penanaman 1.000 pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan serta upaya menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Bondowoso.

Selain gerakan tanam pohon, rangkaian peringatan HPN 2026 juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial di Rest Area Kampung Kopi Kluncing, Kecamatan Sumberwringin.

Kegiatan sosial itu berupa santunan anak yatim dan duafa, pemeriksaan kesehatan gratis, serta donor darah yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Kehadiran Kapolres Bondowoso bersama Forkopimda dalam kegiatan tersebut menjadi wujud nyata sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan insan pers.

Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Bondowoso Polda Jatim dalam mendukung kebebasan pers yang profesional, berintegritas, serta berperan aktif dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo mengapresiasi atas peran insan pers yang selama ini telah menjadi mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan konstruktif kepada masyarakat.

Menurutnya Pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

"Melalui kegiatan sosial dan gerakan peduli lingkungan ini, kita ingin memperkuat kolaborasi serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar AKBP Aryo Dwi Wibowo.

Ia juga menambahkan bahwa gerakan penanaman pohon bukan hanya simbolis, melainkan investasi jangka panjang untuk generasi mendatang.

“Menanam pohon berarti menanam harapan bagi masa depan. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan tetap asri, sehat, dan lestari,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung penuh kebersamaan, diikuti oleh unsur Forkopimda, insan pers, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Seluruh rangkaian acara berjalan aman, lancar, dan kondusif.

Momentum peringatan HPN 2026 ini diharapkan semakin mempererat sinergi antara Polri dan insan pers dalam membangun Bondowoso yang aman, sejuk, dan berdaya saing. (*)

Korlantas Polri Perkuat Sistem ETLE di Pekanbaru Perangkat Statis Optimal dan Mobile Handheld Diperluas

PEKANBARU || Jejak-indonesia.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat implementasi penegakan hukum berbasis elektronik melalui pengecekan dan penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Pekanbaru.

Kegiatan asistensi ETLE Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bagian dari komitmen Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., dalam mendorong transformasi digital penegakan hukum lalu lintas yang Presisi.

Pelaksanaan kegiatan berada dalam koordinasi dan arahan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H dengan pelaksanaan teknis dipimpin oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi, S.H., S.I.K., M.H., bersama tim.

Menurut Kombes Dwi Sumrahadi, hasil pengecekan di sejumlah ruas utama Kota Pekanbaru menunjukkan bahwa perangkat ETLE Statis dalam kondisi aktif dan berfungsi normal.

Kamera pengawas mampu menangkap pelanggaran secara jelas, sementara koneksi jaringan serta sistem Back Office ETLE terpantau stabil.

Proses perekaman dan pengiriman data pelanggaran berjalan otomatis dan real time, tanpa ditemukan kendala teknis maupun kerusakan fisik pada perangkat.

Monitoring sementara menunjukkan bahwa pelanggaran yang dominan terekam meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran terhadap marka jalan dan lampu lalu lintas (APILL).

"Kondisi tersebut menegaskan bahwa ETLE tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penindakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat," jelas Kombes Pol Dwi Sumrahadi, Rabu (11/2/26).

Selain optimalisasi ETLE Statis, Korlantas Polri juga terus memperluas distribusi ETLE Mobile Handheld sebagai perangkat penegakan hukum yang fleksibel dan adaptif di lapangan.

Secara nasional, ketersediaannya saat ini mencapai 394 unit dan direncanakan akan bertambah pada Tahun Anggaran 2026.

Ditlantas Polda Riau memperoleh alokasi 15 unit untuk memperkuat efektivitas serta mobilitas penindakan pelanggaran lalu lintas.

Sebagai bagian dari penguatan tersebut, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri melaksanakan penyerahan simbolis 15 unit ETLE Mobile Handheld kepada Ditlantas Polda Riau dalam rangka mendukung kesiapan penegakan hukum menjelang Operasi Ketupat.

Melalui langkah strategis ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia. (*)