Sorry, we're closed Opens Jumat at 9:00 am

Polri

Kasus Pengoplosan Gas Di Kabupaten Bangka Terus Bergulir, Polda Babel Kembali Segel 2 Pangkalan Gas

BANGKA || Jejak-indonesia.id - Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung kembali menyegel atau menyita 2 (dua) pangkalan gas terkait pengungkapan pengoplosan gas beberapa waktu lalu di Kabupaten Bangka.

"Ya, hasil pengembangan kasus pengoplos gas kemarin. Ada dua pangkalan gas yang disegel atau disita oleh Tim Indagsi Polda Babel"kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Kamis (12/2/26) siang.

Agus menyebutkan, dua pangkalan gas yang disegel atau disita itu berada di wilayah Air Hanyut dan Lingkungan Ake Kabupaten Bangka. Penyegelan dilakukan pada Rabu (11/2/26) kemarin.

"Penyegelan atau penyitaan ini dilakukan berkaitan dengan penggunaan gas LPG Subsidi 3 Kilogram yang didapat oleh tersangka berinisial Fa alias Ijal yang sebelumnya diamankan pada 6 Februari lalu,"sebutnya.

Hingga saat ini, Tim Indagsi Polda Babel terus melakukan pengembangan terhadap kasus pengoplosan gas LPG 3 Kilogram yang terjadi di Kabupaten Bangka.

"Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali. Tentunya ini adalah wujud komitmen kita (Polda Babel) dalam menyikapi isu dan keluhan di masyarakat terutama terkait kejadian kelangkaan gas beberapa waktu lalu, apalagi ini menjelang perayaan Imlek dan bulan Ramadhan,"pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Ditreskrimsus Polda Babel berhasil menggerebek gudang pengoplos Gas LPG 3 Kilogram (Kg) subsidi di Kabupaten Bangka, Jumat (6/2/26) lalu.

Dalam penggerebekan itu, Polisi berhasil mengamankan ratusan tabung gas berukuran 3 Kg dan 12 Kg termasuk 2 orang yakni Fa alias Ijal (45) selaku pemilik dan S alias Man (44) selaku pekerja.

Dalam kasus tersebut, Polisi telah menetapkan Fa alias Ijal selaku pemilik gudang sekaligus orang yang mengoplos gas menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolda.

Selama Awal 2026, Polda Kepri Ungkap 30 Perkara Narkotika Dan Amankan 45 Tersangka

BATAM || Jejak-indonesia.id – Polda Kepulauan Riau menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika. Sepanjang periode 1 Januari hingga 11 Februari 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil mengungkap 30 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka yang telah diamankan. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Polda Kepri, Kamis (12/2/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., Kabagbinops Polda Kepri, Kasubbid Provos Polda Kepri, perwakilan Kejati dan Kejari, BNNP, GRANAT Provinsi, Pegadaian, penasihat hukum, BPOM, Bea dan Cukai, serta insan pers.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 45 tersangka, terdiri dari 41 laki-laki dan 4 perempuan. Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 735,17 (tujuh ratus tiga puluh lima koma tujuh belas) gram, ekstasi sebanyak 180 (seratus delapan puluh) butir, ganja seberat 265,13 (dua ratus enam puluh lima koma tiga belas) gram, serta etomidate sebanyak 353 (tiga ratus lima puluh tiga) pcs, yang sebagian dikemas dalam bentuk cartridge vape. Seluruh barang bukti tersebut diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Beberapa pengungkapan menonjol di antaranya adalah pengamanan tiga tersangka berinisial SU, LI, dan RO di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Kota Batam, pada Januari 2026, dengan barang bukti 230 (dua ratus tiga puluh) cartridge vape mengandung etomidate. Selain itu, pada awal Februari 2026, penyidik juga mengamankan dua tersangka berinisial FA dan MI di kawasan Bengkong Sadai, Kota Batam, dengan barang bukti sabu seberat 555,50 (lima ratus lima puluh lima koma lima puluh) gram. Seluruh rangkaian peristiwa tersebut saat ini masih terus dilakukan pendalaman oleh penyidik secara profesional dan prosedural.

Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan bahwa terhadap para tersangka, penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 119 ayat (1) dan ayat (2), sesuai dengan peran dan perbuatan masing-masing tersangka. Selain itu, penyidik juga menerapkan ketentuan Pasal 109 dan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, prosedural, dan proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Pada kesempatan yang sama, Polda Kepri juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dari 8 laporan polisi dengan 14 tersangka periode November dan Desember 2025 serta Januari 2026. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 71,62 (tujuh puluh satu koma enam puluh dua) gram, etomidate 356 (tiga ratus lima puluh enam) pcs, ganja seberat 264,05 (dua ratus enam puluh empat koma nol lima) gram, dan ekstasi sebanyak 140 (seratus empat puluh) butir. Pemusnahan dilakukan secara terbuka, disaksikan oleh pihak terkait, dengan metode sesuai ketentuan hukum, sementara sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri dalam mendukung program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Polda Kepri terus berupaya melakukan penegakan hukum secara profesional dan prosedural, disertai langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, serta kolaborasi lintas sektor. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

Lebih lanjut, Polda Kepulauan Riau mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat, guna bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepulauan Riau. ”Tutup Kabid Humas Polda Kepri.

*Polri Untuk Masyarakat*

Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabidhumas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: (0778) 7760038
Twitter: @poldakeprihumas
Facebook: Humas Polda Kepri
Instagram: @humaspoldakepri

Polda Kepri Turun Langsung Wujudkan Lingkungan Aman, Sehat, Resik, Dan Indah

BATAM || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka mendukung Program Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, yakni Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), Polda Kepri Melalui jajaran Ditintelkam, Ditreskrimsus, Ditlantas, Bidhumas, Dittahti melaksanakan kegiatan bakti kebersihan secara serentak di sejumlah sekolah dan tempat ibadah di Kota Batam. Kamis(12/2/2026).

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, nyaman, asri, dan sehat di wilayah hukum Polda Kepri.

Bakti kebersihan tersebut melibatkan sejumlah satuan kerja di lingkungan Polda Kepri yang dilaksanakan secara terpadu di berbagai lokasi.

Ditintelkam Polda Kepri melaksanakan bakti kebersihan di SMKN 6 Batam serta Gereja HKBP Lubuk Baja. Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Kepri melaksanakan kegiatan serupa di Masjid Al-Barokah Batu Besar, Nongsa serta Gereja Kristen Protestan Simalungun Sei Panas. Selanjutnya, Ditlantas Polda Kepri melaksanakan bakti kebersihan di Masjid Al-Muhajirin Batu Besar, Nongsa, dengan fokus pembersihan area dalam dan luar tempat ibadah guna menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.

Selain kegiatan bersih-bersih, Ditlantas Polda Kepri juga memberikan bantuan sosial berupa 10 karung beras serta peralatan kebersihan untuk masjid dan gereja, yang terdiri dari 15 kain pel, 15 ember, 13 sapu lidi, 13 sapu lantai, 10 kanebo/kain lap, 7 kemoceng, 10 serokan sampah, 6 pembersih kaca, 5 tong sampah, dan 5 sikat WC. Di lokasi lain, Bidhumas Polda Kepri turut melaksanakan bakti kebersihan di SDN 004 Nongsa, sementara Dittahti Polda Kepri melaksanakan kegiatan serupa di Masjid At-Taqwa Kabil, Nongsa, sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan pendidikan dan tempat ibadah.

Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan bahwa kegiatan bakti kebersihan ini bukan sekadar aksi sosial, melainkan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung terciptanya lingkungan yang sehat serta memperkuat semangat kebersamaan dan toleransi di tengah masyarakat.

“Menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Lingkungan yang bersih, sehat, dan indah akan berdampak positif bagi kualitas hidup masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.

Polda Kepri berharap kegiatan bakti kebersihan ini dapat menjadi contoh positif serta menginspirasi masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan demi mewujudkan Kepulauan Riau yang aman, sehat, resik, dan indah.

*Polri Untuk Masyarakat*

Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabidhumas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: (0778) 7760038
Twitter: @poldakeprihumas
Facebook: Humas Polda Kepri
Instagram: @humaspoldakepri

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Polri menggelar kegiatan bertajuk "Konsolidasi Asesor Assessment Center Polri Tahun 2026" di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis (12/2/2026). Mengusung tema "Penguatan Assessment Center Polri sebagai Komponen Utama dalam Pembinaan Karier untuk Mewujudkan SDM yang Unggul", kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi para penguji kompetensi di seluruh Indonesia.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri, Brigjen Pol Langgeng Purnomo mewakili Asisten Kapolri bidang SDM. Dalam sambutan As sdm kapolri yang dibacakan Brigjen Langgeng, As SDM menekankan Polri terus mematangkan langkah transformasi reformasi menuju organisasi yang modern dan profesional melalui tata kelola personel yang lebih transparan dan akuntabel.

"Penguatan sistem meritokrasi melalui assessment center yang multi-tools dan multi-assessor untuk pembinaan karier anggota Polri agar terpilih personel Polri yang berintegritas dan berkompeten di tengah dinamika tantangan global yang kian kompleks". Jelas Brigjen Langgeng.

Sebagai instrumen vital dalam mewujudkan transformasi tersebut, Polri mengoptimalkan peran Assessment Center. Fasilitas ini menjadi "filter" strategis untuk mengukur kompetensi manajerial para calon pemimpin Polri di berbagai tingkatan. Melalui metodologi yang saintifik dan objektif, Assessment Center memastikan bahwa setiap jabatan diemban oleh personel yang tepat (right man on the right place), sekaligus menghapus stigma subjektivitas dalam jenjang karier kepolisian.

"Tahun ini Polri memperkuat meritokrasi pembinaan karier melalui Assessment Center, sehingga konsolidasi ini diperlukan untuk analisa evaluasi perbaikan ke depan yang lebih baik. Visi besar kami adalah mewujudkan SDM unggul tidak hanya bagi internal Polri, tetapi juga bagi seluruh bangsa Indonesia," ujar Langgeng.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber eksternal dari Perkumpulan Assessment Center Indonesia untuk memberikan perspektif profesional mengenai standar penilaian terkini. Hadir pula Kabagpenkompeten, Karo SDM Polda jajaran dan seluruh assessor Polri baik secara fisik maupun daring.

Sejak dirintis pada tahun 2009, Assessment Center Polri telah menunjukkan lompatan besar. Hingga tahun 2025, Polri tercatat memiliki 1.763 asesor yang tersebar di seluruh tanah air. Capaian ini diperkuat dengan Akreditasi "A" dari BKN, sertifikasi internasional ISO 9001:2015, hingga deretan Rekor MURI untuk kategori pelatihan asesor dan jumlah asesi terbanyak dalam 15 tahun.

Kepercayaan lembaga di luar Polri pun meningkat, jika pada 2021 hanya terdapat 18 instansi mitra, pada tahun 2025 jumlahnya melonjak menjadi lebih dari 50 instansi dengan total lebih dari 2.500 asesi eksternal. Sebagai bentuk apresiasi, dalam acara ini juga diberikan penghargaan kepada Polda-polda berprestasi yang mampu menjaga kualitas penilaian, baik di lingkup internal maupun layanan eksternal.

"Assessment Center Polri berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem, menguatkan metodologi dan menjaga integritas dalam setiap proses asesmen guna melahirkan kader-kader pimpinan bangsa yang unggul, berintegritas dan profesional demi masa depan Indonesia," tutup Langgeng.

Satgas Saber Polda Jatim Teken Komitmen, Jamin Stabilitas Harga dan Mutu Jelang Ramadan

SURABAYA || Jejak-indonesia.id – Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Komitmen bersama para pemangku kepentingan di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan yang tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing bersama Deputi III Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Andriko Noto Susanto melalui zoom meeting.

Rakor ini dihadiri unsur internal Polda Jatim, perwakilan instansi pemerintah dan pelaku usaha pangan, mulai dari Perum Bulog Jatim, Disperindag Provinsi Jatim, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, hingga sejumlah perusahaan produsen dan distributor pangan, asosiasi, koperasi, dan paguyuban peternak di Jawa Timur.

Dalam arahannya, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Saber Pangan merupakan tindak lanjut dari perintah Menteri Pertanian guna memastikan stabilitas harga, keamanan, serta mutu pangan tetap terjaga.

“Bapak Menteri Pertanian telah memberikan perintah untuk membentuk Satgas Saber. Kami berharap seluruh pihak yang hadir berkomitmen dalam pengendalian harga, keamanan, dan mutu pangan di Jawa Timur,” kata Kombes Pol Roy.

Ia menambahkan, posko Satgas siap memberikan fasilitasi kepada produsen maupun distributor dalam proses distribusi guna menjamin pasokan yang aman dan lancar di tengah masyarakat.

“Posko siap memfasilitasi proses distribusi agar pasokan terjamin. Selain itu, mutu produk yang diproduksi juga harus tetap dipertahankan,” ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Jatim juga menegaskan bahwa Satgas akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, termasuk kontrol langsung di lapangan serta penguatan komitmen bersama antarinstansi dan pelaku usaha.

Selain itu, operasi pasar dan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur.

“Cara bertindak kami mulai dari preemtif, kontrol langsung di lapangan, preventif, hingga penegakan hukum. Sanksi bisa berupa teguran, administrasi, sampai tindak pidana apabila ditemukan pelanggaran,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi III Bapanas RI Andriko Noto Susanto menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga stabilitas pangan, khususnya menjelang Ramadan.

“Masing-masing instansi memiliki peran dan tugasnya. Secara umum, beberapa bahan pokok penting dalam kondisi aman dan ketersediaannya sangat mencukupi. Hanya pada komoditas cabai rawit yang menunjukkan beberapa kondisi produksi kurang,” ungkap Andriko.

Ia juga menyampaikan arahan Presiden RI agar harga-harga kebutuhan pokok yang biasanya mengalami kenaikan menjelang Ramadan dapat dikendalikan dan tetap stabil.

“Pak Presiden ingin membalik arah. Harga-harga yang biasa naik menjelang Ramadan diharapkan bisa stabil. Pangan, transportasi, dan energi menjadi fokus Presiden dalam menjamin stabilitas nasional,” tegasnya.

Melalui rakor dan penandatanganan komitmen ini, Satgas Saber Pangan Jawa Timur menegaskan keseriusannya dalam mengawal distribusi, harga, serta mutu pangan, guna memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat menjelang momentum hari besar keagamaan nasional. (*)