Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Lainya » Halaman 6

Lainya

IMG-20260129-WA0076

Agum Gumelar ke Wakapolri: Kedudukan Polri di Bawah Presiden

JAKARTA || Jejak-indonesia.id — Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI–Polri (PEPABRI), Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, menegaskan bahwa kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia Penegasan tersebut disampaikan kepada Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan para senior Polri dan PEPABRI. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi energi besar bagi seluruh jajaran Polri untuk terus mempercepat Transformasi Polri yang berkelanjutan.

“Kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan fondasi utama dalam memperkuat efektivitas transformasi kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan profesionalisme personel,” tegas Wakapolri.

Langkah Nyata Wakapolri Dorong Transformasi Polri

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dan terus dilakukan untuk mendorong transformasi menyeluruh di tubuh Polri, antara lain:

1. Penguatan SDM dan Pendidikan
Pembenahan sistem rekrutmen yang transparan, peningkatan kualitas pendidikan, serta pengembangan karier berbasis kompetensi. Dalam waktu dekat, Polri akan membentuk Pusat Studi Kepolisian di 74 perguruan tinggi di seluruh Indonesia guna memperkuat riset, inovasi, dan pengembangan ilmu kepolisian.

2. Transformasi Kultural dan Etika Profesi
Penguatan pembinaan mental, etika profesi, dan keteladanan pimpinan guna menanamkan nilai humanis, responsif, dan berintegritas kepada seluruh personel.

3. Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas
Peningkatan sistem pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kepercayaan publik.

4. Modernisasi Sarana dan Prasarana
Modernisasi fasilitas operasional, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sistem pendukung tugas kepolisian.

5. Transformasi Digital
Percepatan digitalisasi layanan publik, pengawasan, dan manajemen organisasi guna menghadirkan Polri yang modern, adaptif, dan efisien.

6. Penguatan Fungsi Operasional
Peningkatan kualitas Harkamtibmas, penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.

Wakapolri menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan komitmen nyata Polri dalam menjawab harapan Presiden dan masyarakat.

“Transformasi Polri adalah proses berkelanjutan. Dengan dukungan para senior, purnawirawan, dan seluruh elemen bangsa, kami optimistis Polri mampu menghadirkan perubahan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

IMG-20260119-WA0082

Polri Bangun 100 Unit Huntara untuk Warga Terdampak Bencana di Kapalo Koto, Padang

SUBAR || jejakindonesia.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak bencana melalui kegiatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Senin (19/1/2026).

Kegiatan kemanusiaan tersebut melibatkan sebanyak 100 personel Brimob Polda Sumatera Barat yang diterjunkan langsung ke lokasi untuk mempercepat proses pembangunan. Kehadiran personel Polri di lapangan difokuskan untuk membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal agar segera mendapatkan hunian layak, aman, dan nyaman.

Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menjelaskan, pembangunan Huntara ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membantu pemulihan pascabencana.

“Pembangunan Huntara ini adalah wujud nyata kehadiran negara melalui Polri di tengah masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Polri tidak hanya hadir dalam tugas menjaga keamanan, tetapi juga aktif dalam misi kemanusiaan untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.

Menurutnya, pembangunan hunian sementara tersebut bertujuan agar warga dapat segera memiliki tempat tinggal yang lebih layak sambil menunggu proses rehabilitasi dan pembangunan hunian permanen.

“Kami berharap hunian sementara ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan adanya Huntara, warga bisa kembali menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih tenang dan bermartabat,” tambahnya.

Sebanyak 100 unit Huntara direncanakan dibangun secara bertahap. Hingga saat ini progres pembangunan telah mencapai sekitar 80 persen. Seluruh proses pengerjaan dilakukan dengan semangat gotong royong, disiplin, serta sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.

Kehadiran personel Brimob Polda Sumbar dalam kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari warga. Masyarakat mengaku sangat terbantu dengan keterlibatan langsung Polri dalam mempercepat pembangunan hunian sementara tersebut.

“Respons masyarakat sangat baik. Mereka merasakan langsung bahwa Polri benar-benar hadir untuk membantu, bukan hanya saat kondisi aman, tetapi juga ketika masyarakat sedang membutuhkan pertolongan,” jelas Erdi.

Melalui kegiatan ini, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan pemulihan pascabencana di berbagai daerah. Diharapkan, Huntara yang dibangun dapat segera dimanfaatkan oleh warga terdampak sebagai tempat berlindung yang aman, sambil menunggu proses pemulihan dan pembangunan hunian permanen oleh pemerintah.

IMG-20260119-WA0019

Petani 73 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Hatonduhan, Polsek Tanah Jawa Gerak Cepat Olah TKP

SIMALUNGUN || jejakindonesia.id - Pagi Minggu yang tenang di perkebunan kelapa sawit Blok H CV Jaya Anugrah, Huta V Pamotangan, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, tiba-tiba geger. Seorang petani berusia 73 tahun ditemukan tewas di tengah kebun. Tim Polsek Tanah Jawa langsung bereaksi cepat, menerjunkan delapan personel untuk melakukan olah TKP dan evakuasi.

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Minggu sore (18/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, menjelaskan kronologi penemuan mayat yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/02/I/2026/Polsek Tanah Jawa.

"Sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi, kami menerima informasi dari warga bahwa ditemukan seorang laki-laki meninggal dunia di perkebunan sawit CV Jaya Anugrah, tepatnya di Blok H. Tim kami langsung bergerak cepat ke TKP bersama petugas kesehatan Puskesmas Buntu Turunan dan Tim Inafis Polres Simalungun," ujar Kapolsek Asmon.

Korban diidentifikasi bernama Almen Manurung (73 tahun), seorang petani yang tinggal di Huta IV Parbeokan Pasar, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan. Jenazah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di tengah kebun kelapa sawit.

"Setelah kami cek di TKP, korban adalah seorang bapak berusia 73 tahun bernama Almen Manurung. Dia seorang petani yang tinggal sendiri di rumahnya," ungkap Kapolsek Asmon.

Penemuan mayat ini pertama kali dilaporkan oleh Harri Nainggolan (45 tahun), warga Huta IV Silaubosar, yang kemudian menjadi salah satu saksi dalam kasus ini. Dua saksi lainnya adalah Gordon Manurung (45 tahun) dan Jumerika br Manurung (42 tahun), yang merupakan anak kandung korban.

"Kami lakukan olah TKP dengan teliti. Pawas AKP Tony Purba memimpin langsung penanganan di lokasi. Kami koordinasi dengan Gamot setempat, Posie Sirait, dan petugas kesehatan dari Puskesmas untuk pemeriksaan luar," ujar Kapolsek Asmon menjelaskan.

Tim medis dari Puskesmas Hatonduhan yang terdiri dari Erwin Manurung, AM.Kep dan Elsa br Nainggolan, AM.Keb melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.

"Hasil pemeriksaan luar oleh petugas medis dan Tim Inafis Polres Simalungun tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Ini sangat penting untuk memastikan tidak ada unsur pidana," ucap Kapolsek dengan tegas.

Saksi Jumerika br Manurung, anak kandung korban, memberikan keterangan penting kepada petugas. Dia menerangkan bahwa ayahnya selama ini tinggal sendiri dan mengidap penyakit asam lambung akut.

"Dari keterangan keluarga, korban memang menderita penyakit asam lambung akut. Dia tinggal sendiri di rumahnya. Keluarga menyatakan menerima dengan ikhlas peristiwa kematian ini dan memohon agar tidak dilakukan autopsi," ungkap Kapolsek Asmon.

Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa kematian korban murni akibat penyakit yang diderita selama ini dan meminta kepada petugas Polsek Tanah Jawa untuk tidak melakukan autopsi.

"Keluarga sangat kooperatif. Mereka sudah membuat surat pernyataan. Kami hormati keinginan keluarga, apalagi hasil pemeriksaan medis juga tidak menemukan indikasi tindak pidana," ujarnya.

Kapolsek Asmon menjelaskan bahwa penanganan kasus penemuan mayat ini melibatkan delapan personel Polsek Tanah Jawa, termasuk Pawas AKP Tony Purba, IPDA DMT Sinaga, AIPTU M Sinaga, AIPTU H.W Sitorus, AIPDA H. Aritonang, AIPDA J Simanjuntak, Brigadir Bayu, S.H., serta AIPDA Sujid dari Tim Inafis Polres Simalungun.

"Tim kami bekerja profesional. Kami lakukan olah TKP, amankan barang-barang bukti meski tidak ada yang mencurigakan, interrogasi saksi-saksi, dan koordinasi dengan pihak terkait. Semuanya sesuai prosedur," ungkap Kapolsek Asmon.

Tindakan yang telah dilakukan meliputi olah TKP, pengamanan barang-barang, interrogasi terhadap saksi-saksi, koordinasi dengan Kepala Lingkungan dan Puskesmas Buntu Turunan, serta pelaporan kepada pimpinan.

"Kami catat ini sebagai penemuan mayat non-pidana dalam Laporan Polisi LP-A/02/I/2026. Rencana tindak lanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi lebih lanjut dan pelaporan lengkap kepada pimpinan," pungkas Kapolsek Asmon.

Kasus ini menunjukkan kecepatan dan profesionalisme Polsek Tanah Jawa dalam menangani penemuan mayat, memastikan tidak ada unsur pidana, sekaligus menghormati keinginan keluarga korban.

IMG-20260119-WA0039

Rumah Makan Gandrung Wijoyo Sajikan Kuliner dan Keindaham Panorama Pantai

Banyuwangi - Jejak - indonesia.id ||  Minggu 18 Januari 2025, Destinasi Wisata Kuliner Rumah Makan Gandrung Wijoyo yang berlokasi di Jl. Situbondo - Banyuwangi, Gumukremuk, Ketapang, Kec. Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi memiliki keindahan alam tersendiri seperti panorama pantai yang indah, dengan beragam fasilitas yang tersedia, sehingga memiliki daya Tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung di tempat tersebut.

Lokasi Wisata Kuliner Rumah Makan Gandrung Wijoyo tidak saja menyediakan beberapa jenis kuliner yang dapat dinikmati para pengunjung. Tempat ini dikenal karena masakannya yang enak dan murah, serta tempatnya yang nyaman dan bersih, membuatnya menjadi pilihan yang direkomendasikan untuk bersantap dan menawarkan hidangan seperti Gurame Bakar dan Gurami Asam Manis.

Rumah Makan Gandrung Wijoyo memiliki jam operasional yang bervariasi setiap harinya:

•Senin, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu: 08.00–23.00.

•Selasa, Minggu: 08.00–11.00. 

 

Pemilik Wisata Kuliner Rumah Makan Gandrung Wijoyo Madam Bunda Dewi kepada Media Online Jejak - Indonesia.id mengatakan, dipilihnya lokasi itu sebagai tempat usaha Wisata Kuliner, selain memiliki prospek kedepan, juga sesuai dengan pemberian namanya Gandrung Wijoyo, artinya "Kemenangan", Ujarnya

 

Kendatipun tidak dipromosikan sebagaimana layaknya membuka tempat usaha baru, tegas Madam Bunda Dewi setiap hari-hari libur khususnya Sabtu Minggu,, tempat tersebut selalu dipadati Wisatawan Domestik maupun wisatawan Manca Nagara yang berkunjung di Kabupaten Banyuwangi.

 

Sementara Pantauan dari tim Media Online Jejak - Indonesia.id, para pengunjung Wisata Kuliner rumah makan Gandrung Wijoyo berpendapat pelayanannya sangat baik dengan kreatifitas pengelolanya cukup tinggi sehingga memberi daya Tarik tersendiri bagi para wisatawan untuk berkunjung di tempat itu.

 

"Wisata ini pelayanannya begitu baik juga kreatifitas dari pemilik atau pengelola tempat ini begitu tinggi sehingga banyak sekali wisatawan kotakota yang lain atau kampong yang lain tertarik untuk dapat datang ke Wisata ini,"kata Ari salah satu pengunjung.

 

Diketahui lokasi wisata kuliner Gandrung Wijoyo, telah menjadi salah satu potensi Destinasi Wisata di Kabupaten Banyuwangi yang dapat dinikmati para wisatawan yang berkesempatan berkunjung di Wilayah Paling Timur NKRI.

 

Oleh Karena itu diharapkan kerjasama yang baik antara Pengelola dan para pengunjung untuk bersama-sama menjaga keindahan alam Gandrung Wijoyo, termasuk berbagai fasilitas yang tersedia untuk dapat dimanfaatkan baik.

 

•Untuk informasi pemesanan atau ketersediaan tempat, disarankan untuk menghubungi nomor telepon/whatsapp (+62 822-2979-8370.)

 

 

 

 

(Subaeri/Ari)

sabung-ayam-ilustrasi-_110701165704-498

Arena Judi Sabung Ayam di Desa Bercak, Kabupaten Bondowoso milik “Pak Tinggi Sukar dan Edi” Disorot, Warga Sebut APH Tak Berani Bertindak

Bondowoso, Jejak - indonesia.id || Kamis 8 Januari 2025, Aktivitas judi sabung ayam yang diduga berlangsung di wilayah Desa Bercak, Kabupaten Bondowoso terus menjadi perbincangan warga setempat. Lokasi yang berada di pinggir sungai setelah pasar yang diduga menjadi tempat praktik perjudian jenis 303 itu disebut telah beroperasi cukup lama tanpa adanya penanganan berarti dari aparat penegak hukum (APH).

Menurut informasi warga desa Bercak, arena yang ramai diperbincangkan itu dikabarkan dimiliki atau dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan panggilan milik “Pak Tinggi Sukar dan Edi”. Pada waktu-waktu tertentu, terutama saat akhir pekan, lokasi tersebut tampak lebih ramai dari biasanya, dengan hadirnya kendaraan serta orang-orang yang tidak dikenal oleh warga sekitar.

Warga menilai aktivitas tersebut berlangsung semakin terbuka, namun APH disebut seolah acuh dan belum memberikan respons yang jelas, meski informasi mengenai keberadaan arena ini telah lama beredar di lingkungan masyarakat. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi meningkatnya kerawanan sosial hingga peredaran uang taruhan dalam jumlah besar.

Diduga aparat penegak hukum (APH) “tutup mata” terhadap bos judi sabung ayam yang meraup untung besar. Keluhan masyarakat di daerah Desa Bercak seakan diabaikan, dan banyaknya pemberitaan di Media Sosial seakan tidak ada pengaruhnya, seakan kebal hukum dan adanya backing dari APH setempat.

Banyak laporan dari masyarakat yang resah karena praktik judi sabung ayam terus berjalan terang-terangan tanpa tindakan tegas dari APH setempat, yang menimbulkan dugaan adanya “RESTU” atau “PEMBIARAN”.

Dugaan adanya Aliran Dana yang masuk membuat Diamnya APH dalam beberapa kasus perjudian di kabupaten Bondowoso yang aman beroprasi menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai kemungkinan adanya aliran dana atau “uang tutup mulut” dari bandar judi kepada oknum aparat.

Sudah jekas Ancaman Hukuman Perjudian sabung ayam adalah ilegal di Indonesia dan pelakunya dapat dijerat Pasal 2 ayat (1) UU No. 9 Tahun 1974 atau Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp15 juta.

Dugaan “APH TUTUP MATA” ini mencerminkan adanya tantangan dalam penegakan hukum di lapangan, di mana dugaan praktik korupsi atau pembiaran oleh oknum tertentu memungkinkan kegiatan judi ilegal terus berlangsung dan menguntungkan bos-bos judi. Buktinya masih banyak Judi sabung ayam yang ada di Kabupaten Bondowoso masih beroprasi secara terang-terangan tanpa adanya tindakan dari APH setempat.

Sejumlah warga juga mengaku resah karena aktivitas yang diduga melanggar hukum itu dikhawatirkan dapat memicu perselisihan antar pemain maupun menimbulkan dampak negatif lainnya bagi lingkungan sekitar. Mereka berharap APH segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (RED)

error: Content is protected !!