Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Berita

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Perum BULOG Kantor Cabang Banyuwangi bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat sinergi dalam menjaga ketahanan pangan daerah melalui penyaluran Program Bantuan Pangan alokasi Februari–Maret 2026. Program yang menyasar masyarakat kurang mampu tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pangan.

Berdasarkan data yang telah ditetapkan pemerintah, program bantuan pangan kali ini menyasar 211.782 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Banyuwangi yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial untuk memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pangan dasar secara layak.

Dalam penyalurannya, setiap KPM menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng Minyakita untuk alokasi dua bulan. Dengan demikian, setiap keluarga memperoleh hak bantuan setara 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan, yang diharapkan mampu membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan.

Pemimpin Cabang Perum BULOG Banyuwangi, Dwiana Puspitasari, menegaskan bahwa BULOG berkomitmen penuh menjaga kualitas pangan yang disalurkan kepada masyarakat. Menurutnya, kualitas beras yang didistribusikan menjadi perhatian utama agar bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat dan memenuhi standar konsumsi yang baik.

“Perum BULOG Kancab Banyuwangi terus berupaya menghadirkan pangan berkualitas bagi masyarakat. Kami memastikan beras yang disalurkan dalam program bantuan pangan ini memenuhi standar kualitas sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi para penerima,” ujarnya.

Sebagai bentuk pengawasan dan menjamin transparansi pelaksanaan program, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui dinas terkait melakukan monitoring langsung di lapangan. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Ir. Danang Hartanto, S.T., bersama Perum BULOG Kancab Banyuwangi dan sejumlah instansi terkait turun langsung meninjau proses penyaluran bantuan di beberapa wilayah, di antaranya Desa Bareng, Kecamatan Kabat, serta Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa komoditas yang disalurkan kepada masyarakat berada dalam kondisi baik dan memenuhi standar kelayakan konsumsi.

“Berdasarkan hasil monitoring bersama sejumlah instansi terkait, beras yang disalurkan terbukti memenuhi standar kelayakan konsumsi, baik dari segi aroma, rasa maupun warna. Kualitas bantuan, baik beras maupun minyak goreng, dalam kondisi baik, layak konsumsi, serta terkemas dengan rapi,” jelas Danang Hartanto.

Penyaluran bantuan di berbagai titik distribusi berlangsung tertib, aman, dan lancar. Antusiasme masyarakat yang tinggi diimbangi dengan kedisiplinan para penerima manfaat sehingga proses distribusi dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pemerintah desa di sejumlah wilayah penerima bantuan turut memberikan apresiasi atas terlaksananya program tersebut. Mereka menilai bantuan pangan dari pemerintah melalui BULOG sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan.

Program Bantuan Pangan ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional, mengendalikan gejolak harga kebutuhan pokok, serta memperkuat ketahanan pangan daerah. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Perum BULOG, diharapkan program ini dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terciptanya kesejahteraan yang lebih merata.

Reporter: Rio

BADUNG || Jejak-indonesia.id – Di tengah tantangan global, persaingan destinasi wisata internasional, kemacetan lalu lintas, hingga persoalan perizinan yang kerap menjadi keluhan pelaku usaha, sejumlah tokoh pariwisata, pemerintah daerah, asosiasi industri, akademisi, dan pelaku usaha berkumpul dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di PrimeBiz Hotel Kuta, Badung, Kamis (11/6/2026).

Pertemuan strategis yang digagas oleh Dr. Panudiana Khun selaku Founder Bali Business Club ini menjadi momentum penting untuk merumuskan arah baru pembangunan pariwisata Bali yang lebih kompetitif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan sektor pariwisata yang memiliki peran vital dalam menentukan masa depan industri pariwisata Pulau Dewata.

Ketua PHRI Badung, I Gusti Ngurah Surya Wijaya, dalam sambutannya menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali membutuhkan langkah konkret dan terukur untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini menjadi hambatan investasi dan pengembangan usaha. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan organisasi kepariwisataan merupakan kunci utama dalam menjaga daya saing Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia.

FGD tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, organisasi profesi, asosiasi pariwisata, akademisi, hingga tokoh-tokoh berpengaruh di bidang kepariwisataan. Hadir dalam kegiatan itu perwakilan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta berbagai asosiasi strategis yang selama ini menjadi tulang punggung industri pariwisata Bali.

Keterlibatan berbagai elemen tersebut menunjukkan adanya kesadaran kolektif bahwa pembangunan pariwisata tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dilakukan melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Pariwisata Harus Sejalan dengan Amanat Undang-Undang

Dalam perspektif hukum, pengembangan sektor pariwisata tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga harus sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yang menegaskan bahwa pembangunan pariwisata bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan hidup, serta memajukan kebudayaan nasional.

Undang-undang tersebut juga menegaskan bahwa penyelenggaraan kepariwisataan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip keberlanjutan, partisipatif, adil, merata, serta bertanggung jawab terhadap lingkungan dan nilai budaya lokal.

Karena itu, berbagai masukan yang muncul dalam FGD dinilai sangat relevan untuk mendukung implementasi kebijakan pariwisata yang tidak hanya mengejar kuantitas kunjungan wisatawan, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan sektor pariwisata Bali dalam jangka panjang.

Infrastruktur dan Kemacetan Jadi Sorotan

Salah satu isu yang mendapat perhatian serius dalam diskusi adalah persoalan infrastruktur dan kemacetan yang semakin kompleks di kawasan wisata Bali Selatan.

Perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Badung menyampaikan bahwa pemerintah saat ini masih terus melakukan proses pengadaan lahan untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis serta mengurai kemacetan yang menjadi salah satu keluhan utama wisatawan maupun masyarakat lokal.

Program tersebut ditargetkan dapat berjalan secara bertahap hingga tahun 2027 sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas kawasan wisata dan mendukung mobilitas masyarakat serta wisatawan.

Persoalan kemacetan dinilai bukan sekadar masalah transportasi, melainkan telah berdampak langsung terhadap citra pariwisata Bali. Oleh sebab itu, percepatan pembangunan infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak agar Bali tetap mampu bersaing dengan destinasi wisata internasional lainnya.

Reformasi Perizinan Jadi Tuntutan Dunia Usaha

Selain infrastruktur, persoalan perizinan usaha juga menjadi topik yang mendapat perhatian khusus dari peserta FGD.

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung menyatakan dukungannya terhadap peningkatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam pelaksanaan promosi wisata, baik di pasar domestik maupun internasional. Di sisi lain, berbagai masukan terkait kemudahan dan efektivitas perizinan akan dijadikan indikator evaluasi untuk disampaikan kepada Bupati Badung sebagai bahan penyusunan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.

Sementara itu, DPMPTSP Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk membuka ruang dialog dan menerima berbagai kritik maupun saran dari pelaku usaha.

Dalam pemaparannya, DPMPTSP menjelaskan bahwa biaya resmi pengurusan perizinan pada prinsipnya relatif terjangkau dan telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, pihaknya mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam implementasi pelayanan perizinan satu pintu, termasuk adanya tumpang tindih koordinasi antarinstansi yang memerlukan penyempurnaan.

Pernyataan tersebut menjadi catatan penting karena sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, yang menekankan pentingnya penyederhanaan birokrasi, percepatan investasi, serta kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Dalam negara hukum, pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan oleh seluruh penyelenggara pemerintahan. Oleh karena itu, evaluasi terhadap sistem perizinan harus terus dilakukan agar tidak menjadi hambatan bagi pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Kolaborasi Jadi Kunci Masa Depan Pariwisata Bali

Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh dan akademisi yang memiliki pengalaman panjang dalam dunia kepariwisataan, di antaranya Prof. A.A. Suryawan, Prof. Raka S., Prof. Sunarta, Dr. Yoga Iswara, serta berbagai praktisi dan pelaku usaha pariwisata yang selama ini aktif mendorong kemajuan sektor pariwisata Bali.

Turut hadir I Jro Made Supatra Karang, yang menjabat sebagai Dewan Penasehat PHRI Bali, Ketua Dewan Penasehat BPP APVA Indonesia, sekaligus Ketua Dewan Penasehat DPW MIO Bali. Kehadirannya memperkuat komitmen berbagai organisasi untuk membangun komunikasi yang lebih produktif antara pemerintah dan dunia usaha.

Para peserta sepakat bahwa Bali membutuhkan strategi baru yang tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga peningkatan kualitas layanan, penguatan sumber daya manusia, perlindungan budaya lokal, pengembangan destinasi yang berkelanjutan, serta kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha.

Melalui forum ini, diharapkan lahir rekomendasi konkret yang mampu menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan pariwisata yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman.

Pariwisata Bali tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, asosiasi, akademisi, media, dan pelaku usaha agar Bali tetap menjadi ikon pariwisata Indonesia yang berkelas dunia. Dengan kolaborasi yang solid, reformasi birokrasi yang berkelanjutan, serta pembangunan yang berpijak pada hukum dan kepentingan masyarakat, Bali diyakini akan mampu mempertahankan posisinya sebagai destinasi unggulan yang berdaya saing tinggi, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.

SAMOSIR || Jejak-indonesia.id – Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir, Rabu (10/6/2026), dengan meninjau lahan budidaya bawang putih milik kelompok tani di Desa Maduma, Kecamatan Simanindo.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di wilayah Sumatera Utara.

Kapolda bersama rombongan tiba di Kabupaten Samosir menggunakan helikopter Ditpolairud Polda Sumut dan mendarat di Helipad Hotel Labersa Samosir sekitar pukul 09.35 WIB. Kedatangannya disambut oleh Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, serta Kapolres Samosir, Rina Sry Nirwana Tarigan.

Selanjutnya, rombongan bergerak menuju lahan pertanian bawang putih milik Kelompok Tani Santo Adrianus Peajolo di Dusun II, Desa Maduma. Di lokasi tersebut, Kapolda menerima paparan terkait pengembangan lahan seluas 10 hektare, yang terdiri dari 3 hektare lahan produktif dan 7 hektare lahan yang masih dalam tahap pengembangan.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut menyampaikan apresiasi kepada para petani yang terus berupaya mengembangkan sektor pertanian di tengah berbagai tantangan. Menurutnya, budidaya bawang putih memiliki potensi besar untuk mendukung kemandirian pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung program-program strategis pemerintah, termasuk di bidang ketahanan pangan. Kami mengapresiasi semangat para petani yang terus bekerja keras mengembangkan komoditas pertanian unggulan di Kabupaten Samosir,” ujar Kapolda.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kapolda Sumut menyerahkan bantuan stimulan kepada Kelompok Tani Santo Adrianus Peajolo dan Kelompok Tani Lamtama. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pengembangan budidaya bawang putih dan meningkatkan hasil produksi pertanian masyarakat setempat.

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban itu mendapat sambutan positif dari para petani dan masyarakat yang hadir. Dialog antara petani dan jajaran Polda Sumut juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan lahan pertanian.

Kapolres Samosir, Rina Sry Nirwana Tarigan, mengatakan seluruh rangkaian kunjungan kerja berlangsung aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi seluruh pihak yang terlibat.

Usai melaksanakan peninjauan lapangan, Kapolda Sumut beserta rombongan melanjutkan agenda makan siang bersama di Hotel Labersa Samosir sebelum kembali menuju Medan menggunakan helikopter.

Kunjungan kerja ini menjadi wujud nyata dukungan Polda Sumut terhadap program ketahanan pangan yang terus digalakkan pemerintah, sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan kelompok tani dalam mendorong kemandirian pangan di Sumatera Utara.

BINJAI || Jejak-indonesia.id – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”, Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir dengan kepedulian sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., didampingi Wakapolres, para Pejabat Utama, dan personel Polres Binjai, kegiatan bakti sosial dilaksanakan dengan menyalurkan bantuan sosial kepada warga kurang mampu di Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kamis (11/6/2026).

Bantuan diberikan kepada berbagai elemen masyarakat yang selama ini memiliki peran penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, seperti bilal mayit, pengurus kemakmuran masjid, petani, buruh bangunan, hingga tukang becak. Paket bantuan yang disalurkan berisi kebutuhan pokok sehari-hari, di antaranya beras, minyak goreng, gula, kecap, kopi, mi instan, dan bahan pangan lainnya.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat. Menurutnya, Hari Bhayangkara bukan sekadar peringatan hari lahir Polri, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat melalui aksi-aksi sosial yang memberikan manfaat secara langsung.

“Kami ingin kehadiran Polri dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui kepedulian dan perhatian terhadap kondisi sosial warga. Polri yang kuat adalah Polri yang dicintai masyarakat, dan kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Kegiatan bakti sosial ini sekaligus menjadi cerminan transformasi Polri yang semakin humanis, responsif, dan berintegritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Melalui sentuhan kemanusiaan dan kepedulian sosial yang terus dilakukan, Polres Binjai berharap dapat mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Raut bahagia dan rasa syukur terlihat dari para penerima bantuan yang mengaku terbantu dengan perhatian yang diberikan. Kehadiran Kapolres beserta jajaran secara langsung di tengah masyarakat menjadi bukti bahwa Polri selalu berupaya hadir, mendengar, dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi pengingat bahwa semangat pengabdian Polri tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan yang memperkuat persatuan, kepedulian, dan kebersamaan dengan masyarakat.

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang diberlakukan oleh PT Pertamina (Persero) mulai 10 Juni 2026 memicu perhatian luas dari berbagai kalangan. Tidak hanya berdampak pada pengguna kendaraan pribadi, kebijakan tersebut juga berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap sektor transportasi, distribusi barang, usaha mikro, hingga harga kebutuhan pokok masyarakat.

Berdasarkan informasi yang beredar, harga Pertamax mengalami kenaikan signifikan dari sekitar Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter. Di sisi lain, beberapa produk BBM non subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex masih tercatat belum mengalami perubahan harga.

Kenaikan tersebut langsung menjadi bahan perbincangan publik karena selisih harga yang cukup tinggi dinilai berpotensi memberikan tekanan terhadap biaya operasional masyarakat dan dunia usaha. Meski BBM non subsidi memiliki segmen pengguna tertentu, namun dalam praktiknya dampak ekonomi yang ditimbulkan tidak dapat dipisahkan dari aktivitas masyarakat secara keseluruhan.

Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi, Indra, menilai bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan energi harus dipertimbangkan secara matang karena memiliki hubungan langsung dengan kehidupan ekonomi rakyat.

“BBM merupakan salah satu instrumen utama penggerak roda perekonomian. Ketika harga BBM naik, maka biaya transportasi ikut meningkat. Ketika biaya transportasi naik, biaya distribusi barang juga ikut terdorong naik. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan merasakan dampaknya melalui kenaikan harga berbagai kebutuhan sehari-hari,” ujar Indra, Kamis (11/06/2026).

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah antisipatif agar kenaikan harga BBM non subsidi tidak berkembang menjadi pemicu inflasi yang semakin membebani masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil.

Indra mengingatkan bahwa secara konstitusional negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Selain itu, Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 juga memberikan jaminan bahwa setiap warga negara berhak hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh kehidupan yang layak. Oleh karena itu, setiap kebijakan ekonomi strategis, termasuk penyesuaian harga energi, seyogianya mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan kemampuan daya beli masyarakat.

“Negara memang memiliki kewenangan mengatur tata kelola energi nasional. Namun pada saat yang sama, negara juga memiliki kewajiban memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak menimbulkan beban berlebihan bagi rakyat. Prinsip keadilan sosial harus tetap menjadi dasar dalam setiap kebijakan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa sektor yang paling cepat merasakan dampak kenaikan harga BBM adalah transportasi dan logistik. Kenaikan biaya operasional kendaraan berpotensi meningkatkan ongkos distribusi barang dari produsen ke pasar. Apabila kondisi tersebut berlangsung dalam waktu lama, maka harga kebutuhan pokok berpotensi ikut mengalami penyesuaian.

Pelaku usaha mikro, pedagang kecil, nelayan, petani, hingga jasa transportasi disebut sebagai kelompok yang harus mendapat perhatian serius. Mereka merupakan bagian penting dari penggerak ekonomi daerah yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kenaikan harga bahan baku hingga ketidakpastian kondisi pasar.

“Yang perlu menjadi perhatian adalah efek dominonya. Ketika biaya distribusi meningkat, maka harga barang di tingkat konsumen bisa ikut naik. Jika harga kebutuhan pokok meningkat sementara pendapatan masyarakat tetap, maka daya beli akan menurun. Situasi ini harus diantisipasi sejak dini agar tidak menimbulkan tekanan ekonomi yang lebih luas,” katanya.

Di Banyuwangi sendiri, sejumlah pelaku usaha mulai melakukan evaluasi terhadap biaya operasional mereka. Pengusaha sektor perdagangan, jasa angkutan, hingga usaha kecil menengah mengaku mulai menghitung ulang pengeluaran harian guna menyesuaikan dengan kondisi terbaru.

Meski demikian, Indra mengajak masyarakat untuk tetap menyikapi kebijakan tersebut secara bijak serta mengedepankan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap stabilitas harga kebutuhan pokok agar tidak terjadi spekulasi maupun praktik-praktik yang merugikan konsumen.

“Kami berharap pemerintah hadir memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat. Jangan sampai kenaikan harga BBM menjadi alasan bagi oknum tertentu untuk menaikkan harga barang secara tidak wajar. Pengawasan harus diperkuat dan kebijakan ekonomi harus benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Pertamina sebelumnya menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, antara lain perkembangan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta dinamika pasar energi global.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi terkait harga BBM melalui kanal resmi Pertamina guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang, berbagai pihak berharap agar setiap kebijakan strategis di sektor energi tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan, stabilitas ekonomi, dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat. Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah kebijakan bukan hanya diukur dari aspek bisnis dan pasar, tetapi juga sejauh mana kebijakan tersebut mampu menjaga kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama penyelenggaraan negara.

(Tim)

error: Content is protected !!