Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Berita » Halaman 276

Berita

IMG-20250805-WA0237

Prestasi Membanggakan, Bidhumas dan 21 Satker Polda Kalteng Raih Penghargaan IKPA dari DJPb

Palangka Raya, Jejak - Indonesia.id | Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Sebanyak 22 satuan kerja (Satker), termasuk Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalteng, berhasil meraih penghargaan atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik untuk Semester I Tahun Anggaran 2025, yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Tengah.

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kanwil DJPb Prov. Kalteng, Herry Hernawan kepada masing-masing pimpinan satker jajaran Polda Kalteng, dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polda Kalteng yang digelar di Hotel Aurilla, Jl. Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Selasa (5/8/2025).

Dalam keterangannya, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada satuan kerja jajaran.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efisien, efektif, akuntabel, dan transparan,” ujar Kabidhumas.

Kombes Erlan menambahkan, capaian ini sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan jajaran Polda Kalteng dalam mendukung program prioritas nasional melalui tata kelola keuangan yang profesional sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri yang Presisi.

Adapun 22 Satker yang Meraih Penghargaan IKPA DJPb Kalteng adalah:

Kategori Pagu Besar, Bobot Besar:
1. Satbrimob Polda Kalteng
2. Polres Kotim
3. Polres Kapuas
4. Polres Palangka Raya
5. Polres Pulang Pisau
6. Polres Katingan
7. Polres Barito Timur
8. Polres Barito Selatan
9. Polres Seruyan
10. Polres Lamandau
11. Polres Gunung Mas
12. Rumkit Bhayangkara Palangka Raya

Kategori Pagu Sedang, Bobot Besar:
1. Ditpolairud
2. Ditintelkam
3. Ditlantas
4. Ditreskrimsus
5. Ditreskrimum

Kategori Pagu Kecil, Bobot Besar:
1. Bidpropam
2. Itwasda
3. Ditbinmas

Kategori Pagu Kecil, Bobot Kecil:
1. Birorena
2. Bidhumas

“Semoga capaian ini menjadi pemacu semangat dan motivasi bagi seluruh personel, khususnya pengemban fungsi keuangan, untuk terus mempertahankan serta meningkatkan prestasi yang telah diraih melalui berbagai inovasi ke depan,” pungkas Kabidhumas. (red)

IMG-20250805-WA0201

Menteri Agus Andrianto Kukuhkan Satgas Patroli Imigrasi di Bali Awasi Orang Asing

Denpasar, Jejak - Indonesia.id | Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Republik Indonesia, Agus Andrianto mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi di Wilayah Bali, yang berlangsung di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Selasa, 5 Agustus 2025.

Upacara Pengukuhan Satgas Patroli Imigrasi Wilayah Bali menegaskan Imigrasi sebagai Leading Sector dalam Pengawasan Orang Asing.

Upacara pengukuhan ini
dihadiri oleh sekitar 500 peserta, yang terdiri dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Pecalang.

Selain jajaran Ditjen Imigrasi, pengukuhan disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan sejumlah Kepala Instansi Vertikal serta Dinas tingkat Provinsi di Bali.

"Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk memastikan stabilitas dan keamanan di Bali sebagai salah satu destinasi wisata utama Indonesia," kata Agus Andrianto.

Dasar hukum Satgas Patroli Keimigrasian diantaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Keimigrasian Pasal 66 Ayat 2 huruf b, Peraturan Pemerintah RI Nomor 31 Tahun 2013 Pasal 181.

Lebih lanjut, Agus Andrianto menyebutkan, bahwa Satgas Patroli dibentuk, agar bisa memberikan
Quick Response, apabila terjadi pelanggaran, menekan pelanggaran peraturan oleh orang asing di Bali serta menghadirkan rasa aman kepada masyarakat.

Untuk memastikan patroli berjalan efektif, Satgas akan melibatkan 100 orang petugas imigrasi.

Tak hanya itu, setiap personel akan dilengkapi dengan rompi pengaman dan body camera (bodycam).

Petugas akan berpatroli dengan menggunakan motor atau mobil patroli
Imigrasi di 10 titik lokasi strategis yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar, diantaranya Kuta Utara (Canggu), Seminyak, Kerobokan; Pelabuhan Matahari Terbit dan Benoa, Pecatu (Uluwatu, Bingin), Pantai Mertasari,nKecamatan Kuta dan Gianyar (Ubud) serta Nusa Dua, Jimbaran.

Menyikapi hal tersebut, Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt. Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman menyebutkan Dantim dan Petugas Patroli akan berpatroli pada rute yang telah ditentukan, terutama di area rawan pelanggaran keimigrasian atau daerah, saat kegiatan WNA terkonsentrasi.

"Jadwal pergerakan patroli dilakukan secara berkala dan acak untuk menghindari pola yang mudah ditebak," kata Yuldi.

Pengukuhan Satgas ini memperkuat komitmen Imigrasi yang telah menunjukkan capaian kinerja signifikan.

Berdasarkan data statistik, Ditjen Imigrasi telah melakukan
Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi sebanyak 607 kasus dan pendetensian 303 kasus pada periode November hingga Desember 2024.

"Angka ini meningkat pesat pada periode Januari hingga Juli 2025 dengan 2.669 deportasi dan 2.009 pendetensian," terangnya.

Sementara itu, jumlah orang asing yang diproses hukum selama periode November 2024 hingga Juli 2025 mencapai 62 orang.

"Kedepannya, kami akan terus menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal, seperti Patroli Rutin Satgas maupun skala nasional seperti Wira Waspada. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi," pungkasnya. (Red)

IMG-20250805-WA0476

FISIP UNTAG BANYUWANGI SOLUSI MENGGAPAI CITA-CITA

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id | Mendekati tahun ajaran Ganjil 2025/2026, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas 17 Agustus (Untag) 1945 Banyuwangi, yang merupakan satu-satunya di Banyuwangi, membuka penerimaan untuk mahasiswa baru, jalur reguler maupun non regular.

Dekan FISIP Untag 1945 Banyuwangi, Dr. Hary Priyanto, S.T., M.Si, menjelaskan,
Prodi Administrasi Publik, FISIP, Untag 1945 Banyuwangi menerapkan pembelajaran reciprocal teaching (timbal balik), sehingga lebih mencerdaskan, sistematis, riang gembira, dan berkarakter.

“Selain cocok bagi fresh graduate (baru lulus SMA/SMK), kami menyiapkan kelas khusus bagi karyawan unsur pemerintahan dan swasta, termasuk percepatan kelulusan melalui model rekoknisi.”

Kurikulum yang diajarkan berbasis OBE (Outcome-Based Education), yaitu fokus pada target kompetensi, dan menunjang kebutuhan pemerintah daerah dan sektor swasta. Adapun Pengampu mata kuliah (dosen pengajar) memiliki kualifikasi yang berkualitas.

Rata-rata bergelar Doktor, Professor, dan di tunjang dosen dengan kualifikasi Magister.

Dalam kesempatan yang sama, Safrieta Jatu, M.Si., Wakil Dekan FISIP Untag Banyuwangi, menyampaikan jika kualitas tinggi FISIP Untag Banyuwangi karena di dukung keberadaan Laboraturium Kebijakan Publik, yang hakekatnya dapat dimanfaatkan oleh kelembagaan pemerintahan dan sektor swasta dalam pengkajian dan perumusan kebijakan, seperti peraturan desa, peraturan daerah, dan peraturan strategis lainnya.

Dr. Hary Priyanto, menjelaskan untuk penguatan pengajaran yang bersifat praxis, FISIP Untag Banyuwangi, di dukung oeleh keberadaan dosen praktisi unsur pemerintahan. Oleh karenanya bukan hal aneh ketika mahasiswa kami berprestasi di tingkat nasional dan internasional. Termasuk saat alumni kami menduduki jabatan strategis di pemerintahan, perbankan, sektor swasta, dan punya kewirausahaan.

Kami membuka pendaftaran sampai 31 Agustus 2025. Dapat menghubungi Dekanat FISIP, melalui 081216135556 / 082301001588

(Dw81)

IMG-20250805-WA0191

Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?

Binjai, Jejak - Indonesia.id |  Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai belum juga mengeksekusi Samsul Tarigan. Padahal, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Samsul Tarigan dan memperkuat vonis Pengadilan Negeri (PN) Binjai. Putusan itu keluar sejak 13 Juni 2025.

Padahal, MA menyatakan ia terbukti menguasai secara ilegal lahan milik PTPN II Kebun Sei Semayang. Vonis tetap MA memastikan Samsul harus menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Keputusan ini membatalkan vonis Pengadilan Tinggi Medan yang sebelumnya memberikan hukuman ringan berupa masa percobaan.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai Novrianto Sihombing mengaku akan berkoordinasi ke tindak pidana umum yang merupakan ranahnya. "Apakah Salinannnya sudah kami terima atau belum? Karena dasar Eksekusi adalah salinan putusan yang sudah incraht," kata Novrianto, Kamis (31/7/2025) lalu.

Novrianto mengatakan pihaknya baru menerima pemberitahuan dari PN Binjai. Namun salinan resmi dari MA belum diterima. "Untuk perkara ST, Kejaksaan Negeri Binjai hanya baru menerima relaas dari PN Binjai," jelas Novrianto.

"Untuk salinan putusan, mungkin dua minggu lagi baru kami terima dan bisa dilakukan eksekusi," timpal Novrianto.

Terpisah, Pihak Pengadilan Negeri Binjai sendiri menyatakan sudah menerima pemberitahuan resmi dari MA terkait putusan. "Sudah turun pemberitahuan putusan kasasi Samsul Tarigan," kata Humas PN Binjai, Mukhtar.

Ia menjelaskan bahwa salinan putusan kasasi seharusnya segera diserahkan kepada Kejari Binjai. Namun ketika ditanya kapan salinan itu diterima, Mukhtar tidak mengingat pastinya. "Lupa saya kapan turun, saya masih ikut Zoom meeting dengan pengadilan tinggi," jelas dia.

Kasus bermula saat Samsul Tarigan, salah satu pimpinan ormas di Sumatera Utara, terbukti menguasai lahan seluas 80 hektare milik PTPN II. Sekitar 75 hektare ditanami sawit, sementara sisanya dijadikan lokasi hiburan malam.

Jaksa mengungkap, tempat itu awalnya bernama Titanic Frog sebelum berganti menjadi Cafe Flower. Fakta mencengangkan muncul ketika permohonan pemasangan listrik untuk tempat tersebut diajukan langsung oleh Samsul ke PT PLN. "Permohonan listrik diajukan Samsul pada 17 April 2017 dan aktif pada 29 Mei 2017," terang jaksa dalam dakwaan kala itu.

Jaksa mendakwa Samsul melanggar pasal 55 huruf a jo pasal 107 huruf a UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Vonis 1 tahun 4 bulan dari PN Binjai pun dikuatkan oleh Mahkamah Agung.

Setelah vonis PN Binjai keluar pada November 2024 lalu, baik Samsul maupun jaksa sama-sama mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi Medan malah memberikan vonis ringan—masa percobaan enam bulan.

Tak puas, Samsul mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Ia berharap bisa lolos dari hukuman, tetapi MA justru menegaskan kembali putusan PN Binjai.
Namun, hingga saat ini (5/8)/2025). Samsul masih belum dilakukan penegakkan Hukum. (tim)

IMG-20250805-WA0193

Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri: Tanpa Dukungan Ulama Pekerjaan Kami Sangat Berat

JATIM, Jejak - Indonesia.id |  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hamidy Banyuanyar, Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini untuk terus memperkuat sinergisitas antara umara serta ulama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam negeri.

"Kami mewakili institusi polri tentunya selalu berusaha bahwa Polri selalu bersama-sama dan dekat dengan ulama. Karena bagi kami, umara dan ulama adalah penjaga utama terkait dengan masalah kamtibmas di dalam negeri dan penjaga utama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Sigit.

Oleh karena itu, Sigit mengungkapkan bahwa, seluruh jajarannya telah diinstruksikan untuk memperkuat tali silaturahmi maupun sinergisitas dengan ulama, tokoh agama hingga tokoh masyarakat.

"Oleh karena itu tentunya dimana-mana saya selalu mengingatkan kepada anggota-anggota kami untuk selalu bersilaturahmi dan dekat dengan para tokoh baik yang di tingkat Mabes, di tingkat Polda, di tingkat Polres, maupun di tingkat Polsek bahkan sampai tingkat desa," ujar Sigit.

Instruksi tersebut, menurut Sigit, menjadi sangat penting. Mengingat, tugas pokok Kepolisian dalam menjaga kamtibmas akan semakin berat apabila tidak didukung oleh ulama maupun tokoh agama dan masyarakat.

"Sekaligus karena kami meyakini dan sangat percaya bahwa tanpa dibantu, tanpa didukung oleh para ulama, maka pekerjaan kami akan menjadi sangat berat," ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit meminta kepada para ulama untuk memberikan nasihat maupun masukan kepada seluruh jajaran Kepolisian. Menurutnya, hal itu bisa menjadi semangat dan motivasi guna menjalankan tugas yang jauh lebih baik ke depannya.

"Kami sekaligus titip apabila ada anak-anak buah kami, anggota kami yang sowan bersilahturahmi, mohon untuk bisa diterima dan apabila ada yang kurang mohon untuk diberikan nasihat. Karena kami yakin bahwa nasihat ulama sangat penting buat kekuatan dan motivasi bagi kami semua di dalam hal kami memberikan pengabdian kepada masyarakat," tutup Sigit. (red)

error: Content is protected !!