Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Berita » Halaman 239

Berita

IMG-20260420-WA0130

Polri Perkuat Komitmen Keselamatan Penjaga Perdamaian Dunia, Tegaskan Kerja Sama Berkelanjutan dengan PBB

JAKARTA || Jejak-indonesia.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama berkelanjutan dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna mendukung misi perdamaian dunia, dengan penekanan utama pada jaminan keamanan dan keselamatan personel yang bertugas di wilayah konflik.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan delegasi United Nations Police Division yang dipimpin oleh United Nations Police Adviser Faisal Shahkar, didampingi Hai Nguyen serta Mehmet Ata Yenigun, yang berlangsung di Ruang Perjamuan Mabes Polri, Jakarta.

Di sisi lain, Faisal Shahkar menyampaikan apresiasi atas kontribusi Polri.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Polri. Kami akan terus mengembangkan dan memperkuat kerja sama ini guna meningkatkan kontribusi bersama dalam misi perdamaian dunia,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatan di berbagai misi, personel Polri menunjukkan profesionalisme, disiplin, serta kemampuan adaptasi yang baik dalam memenuhi standar operasional PBB.

Disampaikan bahwa kehadiran delegasi PBB merupakan bentuk nyata kesinambungan hubungan yang telah terjalin erat. Kunjungan yang telah memasuki kali ketiga ini menjadi bukti kuat erat dan berkesinambungannya kemitraan strategis antara Polri dan PBB, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam mendukung pemeliharaan perdamaian dunia.

Kerja sama Polri dengan United Nations Department of Peace Operations terus diperkuat sejak penandatanganan Cooperation Action Points pada 26 Juni 2024 di New York, sebagai bagian dari implementasi amanat konstitusi Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia.

Sebagai bagian dari peningkatan kapasitas, Polri saat ini menyelenggarakan Annual FPU Commanders Workshop (20–24 April 2026) serta akan melaksanakan Annual Commanders Strategic Course pada Juli mendatang, sebagai upaya sistematis dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapan personel dalam misi internasional.

Dalam kontribusinya di lapangan, Polri saat ini menugaskan:

* 140 personel Formed Police Unit (FPU) pada misi MINUSCA di Republik Afrika Tengah;
* 51 personel Individual Police Officer (IPO) yang tersebar di lima misi, yaitu:
* 14 personel di MINUSCA (Afrika Tengah);
* 19 personel di UNMISS (Sudan Selatan);
* 9 personel di MONUSCO (Republik Demokratik Kongo);
* 6 personel di UNFICYP (Siprus);
* 3 personel di UNISFA (Abyei).

Wakapolri menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang terus diberikan kepada Polri dalam mendukung berbagai misi internasional.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, sehingga Polri dapat terus berkontribusi aktif dalam misi perdamaian dunia, baik melalui pengiriman personel maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Wakapolri.

Lebih lanjut, Wakapolri menegaskan bahwa keselamatan personel merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar dalam setiap penugasan.

“Kami akan terus menekankan aspek keamanan dan keselamatan bagi seluruh personel yang bertugas di daerah misi, serta memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan PBB guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan,” tegasnya.

“Keselamatan personel adalah prioritas utama. Kami berharap melalui kerja sama yang semakin erat dan berkelanjutan, tidak ada lagi korban jiwa di kalangan penjaga perdamaian dunia,” lanjut Wakapolri.

Sejalan dengan itu, Polri juga terus meningkatkan kesiapan operasional melalui persiapan FPU Level 3 guna menjawab tantangan konflik modern yang semakin kompleks.

Pertemuan ini menegaskan bahwa kerja sama Polri dan PBB akan terus diperkuat secara berkelanjutan, dengan fokus utama pada perlindungan, keamanan, dan keselamatan personel sebagai fondasi keberhasilan misi perdamaian dunia.

Ke depan, Polri optimistis kemitraan strategis ini akan semakin solid, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi perdamaian dunia serta kemanusiaan global.

IMG-20260420-WA0129

Disiplin Jadi Pondasi, Kalapas Tabanan Bangun Semangat Jajaran

TABANAN || Jejak-indonesia.id – Semangat kedisiplinan dan integritas kembali ditegaskan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, saat memimpin apel pagi di halaman Lapas, Senin (20/04). Apel ini diikuti oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon ASN, serta peserta magang sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas.

Dalam arahannya, Kalapas mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan kedisiplinan sebagai kebiasaan yang dimulai dari hal sederhana, seperti hadir tepat waktu, menggunakan atribut sesuai ketentuan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, konsistensi dalam hal kecil akan membentuk kualitas kerja yang lebih baik.

“Kedisiplinan adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas. Jika kita mampu menjaga hal-hal sederhana dengan baik, maka pelayanan dan kinerja kita juga akan semakin optimal. Mari kita jaga komitmen ini bersama sebagai bentuk integritas kita,” tegas Prawira.

Prawira juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran yang telah menjaga kondisi Lapas tetap aman dan kondusif. “Situasi Lapas kita yang aman dari ganggguan keamanan dan ketertiban menjadi bukti bahwa kerja sama dan kedisiplinan rekan-rekan mampu menciptakan lingkungan kerja yang positif sehingga setiap kegiatan pembinaan dan pelayanan yang kita laksanakan berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Tabanan terus menjaga semangat, meningkatkan kedisiplinan, serta memperkuat integritas dalam setiap pelaksanaan tugas guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Kontributor: Humas Lapas Tabanan

IMG-20260420-WA0128

Sidokkes Polres Bangli pastikan keamanan Pangan dalam Program MBG Polri

BANGLI || Jejak-indonesia.id — Dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri bagi pelajar SD, SMP, dan SMA, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Bangli melaksanakan kegiatan Food Safety pada pukul 04.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan di SPPG Polres Bangli, Jalan Purasti, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjamin kualitas dan keamanan makanan yang akan dikonsumsi para siswa.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sidokkes Polres Bangli melakukan uji keamanan terhadap enam jenis makanan yang akan disajikan, meliputi nasi putih, nasi tim, telur kukus, sayur tumis (wortel, brokoli, dan sayuran hijau), ayam goreng tepung, serta buah semangka.
Pemeriksaan dilakukan melalui dua metode utama, yaitu uji kimia dan uji organoleptik. Pada uji kimia, seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan berbahaya seperti formaldehida, nitrit, arsen, dan sianida. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh makanan aman dan layak untuk dikonsumsi.
Sementara itu, melalui uji organoleptik yang melibatkan evaluasi sensorik menggunakan indra manusia, seluruh sampel makanan memperoleh hasil baik. Penilaian mencakup aspek warna, bentuk, aroma, rasa, dan tekstur, yang semuanya memenuhi standar kelayakan konsumsi. Selain itu, porsi makanan yang disajikan juga telah sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata implementasi Dokkes Presisi dalam mendukung kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan adanya pengawasan ketat terhadap keamanan pangan, diharapkan Program MBG Polri dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat maksimal bagi tumbuh kembang pelajar di wilayah Kabupaten Bangli.

IMG-20260420-WA0126

Vaksinasi Rabies di Desa Kedisan, Bhabinkamtibmas Lakukan Monitoring

Jejak-indonesia.id – Upaya pencegahan penyebaran rabies terus digencarkan di wilayah Kabupaten Gianyar. Pada Senin, 20 April 2026, mulai pukul 09.00 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Kedisan melaksanakan monitoring kegiatan vaksinasi rabies yang berlangsung di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang.

Kegiatan vaksinasi tersebut melibatkan tim sebanyak 10 orang yang dipimpin oleh I Ketut Ariasa. Adapun lokasi pelaksanaan vaksinasi pada hari tersebut difokuskan di Banjar Cebok dan Banjar Kedisan Kelod, dengan sasaran hewan peliharaan warga, khususnya anjing, guna menekan potensi penyebaran rabies di lingkungan masyarakat.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan berjalan aman, tertib, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar mendukung program pemerintah dalam pencegahan rabies melalui vaksinasi hewan secara rutin.

Kapolsek Tegallalang, I Ketut Wiwin Wirahadi, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara petugas dan masyarakat.

“Monitoring yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus memastikan kegiatan vaksinasi rabies berjalan lancar dan tepat sasaran. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif membawa hewan peliharaannya guna divaksin, sehingga dapat mencegah penyebaran rabies di wilayah Tegallalang,” ujar Kapolsek.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi rabies serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tegallalang.

IMG-20260420-WA0122

PBB Menunggak Rp116,7 Miliar di Buleleng: Alarm Keras Tata Kelola Pajak, Potensi Pelanggaran Hingga Bayang-Bayang Pidana

BULELENG || Jejak-indonesia.id – Angka tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Buleleng yang mencapai Rp116,7 miliar sejak 2018 hingga 2024 bukan sekadar deretan angka dalam laporan keuangan. Ia menjelma menjadi sinyal keras adanya persoalan serius dalam tata kelola pajak daerah—mulai dari lemahnya penagihan, potensi kelalaian administratif, hingga kemungkinan pelanggaran hukum yang tidak bisa dianggap remeh.

Di tengah kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang terus meningkat, membengkaknya piutang pajak justru memperlihatkan ironi: kewajiban masyarakat tidak sepenuhnya tertagih, sementara sistem yang seharusnya menjamin optimalisasi pendapatan daerah dipertanyakan efektivitasnya. Publik pun mulai bertanya—di mana letak masalah sebenarnya?

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, mengakui adanya piutang tersebut. Ia menyebut bahwa tidak semua masyarakat membayar PBB dan pihaknya telah menyampaikan kondisi ini dalam rapat dengan DPRD. Namun, penjelasan tersebut justru memantik pertanyaan lanjutan: jika kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun, sejauh mana langkah konkret yang telah dilakukan? Apakah sistem penagihan dan pengawasan sudah berjalan maksimal, atau justru ada celah yang dibiarkan?

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, belum mendapatkan respons. Di sisi lain, suara kritis datang dari tokoh masyarakat, De Gading, yang menyoroti fungsi tim verifikasi dan validasi. Ia mempertanyakan efektivitas tim tersebut jika pada akhirnya piutang tetap membengkak tanpa penyelesaian signifikan.

Dari sudut pandang regulasi, persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai masalah administratif semata. Jika dalam pengelolaan piutang pajak ditemukan unsur kelalaian serius, pembiaran, atau bahkan indikasi penyalahgunaan kewenangan, maka hal tersebut berpotensi masuk dalam ranah hukum.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap tindakan yang merugikan keuangan negara atau daerah—baik karena perbuatan melawan hukum maupun penyalahgunaan kewenangan—dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Bahkan, unsur “kelalaian yang disengaja” atau pembiaran sistematis terhadap potensi kerugian daerah bisa menjadi pintu masuk penyelidikan, jika terbukti memenuhi unsur hukum.

Selain itu, ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juga membuka ruang bagi penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan jabatan, pemalsuan data, atau perbuatan lain yang merugikan kepentingan publik. Namun demikian, semua dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui audit resmi, investigasi mendalam, serta proses hukum oleh aparat berwenang.

Dorongan untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan PBB sejak 2018 pun semakin menguat. Audit ini dinilai krusial untuk mengurai benang kusut: apakah persoalan ini murni akibat rendahnya kepatuhan wajib pajak, atau ada faktor internal seperti kelemahan sistem, kurangnya pengawasan, hingga potensi maladministrasi.

Wakil Bupati Buleleng sendiri menegaskan bahwa rendahnya kepatuhan masyarakat menjadi faktor utama. Pemerintah, menurutnya, telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, termasuk program pengingat dan inovasi penagihan. Namun, pernyataan ini belum sepenuhnya meredam kegelisahan publik yang menginginkan transparansi lebih dalam.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar soal pajak yang belum dibayar. Ini adalah soal kepercayaan. Ketika angka tunggakan mencapai ratusan miliar rupiah, publik berhak mengetahui bagaimana sistem bekerja, siapa yang bertanggung jawab, dan langkah apa yang akan diambil untuk menyelesaikannya.

Pada akhirnya, persoalan PBB di Buleleng menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Jika tidak ditangani secara serius dan terbuka, bukan tidak mungkin persoalan ini berkembang menjadi krisis kepercayaan—atau bahkan berujung pada proses hukum.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

error: Content is protected !!