Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Berita » Halaman 236

Berita

IMG-20260422-WA0015

Semangat Hari Kartini, Polisi Edukasi Pelajar SD Soal Keselamatan Berkendara

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Joglo Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Aiptu Sugiyono melaksanakan kegiatan Police Go To School pada Selasa pagi (21/4/2026) di McDonald’s Alfa Indah, Kembangan, Jakarta Barat.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB ini menghadirkan suasana edukatif dan penuh kehangatan, di mana polisi hadir lebih dekat dengan anak-anak sebagai sahabat sekaligus pembimbing.

Berkolaborasi dengan manajemen McDonald’s Alfa Indah, Aiptu Sugiyono memberikan edukasi kepada siswa-siswi SDN 06 Joglo terkait pentingnya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Dalam penyampaiannya, ia menyoroti fenomena maraknya penggunaan sepeda listrik di lingkungan permukiman yang sebagian besar digunakan oleh anak-anak. Tanpa pemahaman yang cukup, kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.

Melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif, anak-anak diajak memahami pentingnya keselamatan saat berkendara. Mereka diimbau untuk selalu memperhatikan batas kecepatan, khususnya saat melintasi tikungan, tidak membawa penumpang melebihi kapasitas, serta tidak menggunakan sepeda listrik hingga ke jalan raya.

Momentum Hari Kartini ini dimanfaatkan sebagai pengingat bahwa generasi muda, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki peran penting dalam membangun budaya disiplin dan keselamatan di masyarakat. Dengan edukasi sejak dini, diharapkan anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang lebih sadar aturan, bertanggung jawab, dan peduli terhadap keselamatan diri maupun orang lain.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

IMG-20260422-WA0014

Walkable City dan Ruang Hijau, Mendagri Ungkap Cara “Murah” Tekan Biaya Kesehatan Kota

ACEH || Jejak-indonesia.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan pentingnya pembangunan kota yang berorientasi pada kesehatan masyarakat melalui penyediaan ruang hijau dan penguatan konsep kota ramah pejalan kaki (walkable city). Pendekatan ini dinilai sebagai langkah strategis sekaligus efisien untuk menekan biaya kesehatan dalam jangka panjang.

Dalam forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Mendagri mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga perlu mempertimbangkan dampak kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

“Dengan membangun taman yang banyak, ruang hijau yang banyak untuk kegiatan olahraga, ada pedesterian, itu jauh lebih murah dibanding biaya mereka untuk mensubsidi masyarakat yang terkena penyakit," tegasnya di Banda Aceh, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, konsep walkable city mendorong terciptanya ruang kota yang nyaman untuk berjalan kaki, berolahraga, dan berinteraksi sosial. Menurutnya, kota yang dirancang dengan pendekatan tersebut akan berkontribusi pada peningkatan kesehatan masyarakat sekaligus produktivitas warga.

Mendagri juga mencontohkan praktik baik yang diterapkan di Singapura, yang berhasil mengintegrasikan ruang hijau dan fasilitas publik dalam perencanaan kotanya. Ia menilai, investasi pada taman dan jalur pedestrian terbukti memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, termasuk dalam menekan beban pembiayaan sektor kesehatan.

Lebih lanjut, Mendagri mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan pemanfaatan ruang kota. Ia mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk tetap mempertahankan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari sistem penyangga lingkungan.

"Jangan sampai semuanya di-convert menjadi daerah komersial semua. Pemukiman semua. Kalau itu di-convert menjadi pemukiman ... semua, maka yang terjadi nanti, satu, ruang hijaunya untuk bantalannya enggak ada. Tiba-tiba apa? Banjir,” ujarnya.

Menurutnya, konsistensi dalam kebijakan tata ruang menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pembangunan kota, sekaligus mencegah berbagai persoalan lingkungan seperti banjir dan penurunan kualitas ekosistem.

Sebagai ilustrasi, Mendagri menyinggung pembangunan Bandara Banyuwangi yang mengusung konsep ramah lingkungan dengan memaksimalkan ventilasi alami dan meminimalkan penggunaan pendingin udara. Ia menilai, komitmen dalam mempertahankan konsep tersebut menunjukkan pentingnya konsistensi kebijakan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Ia menambahkan, keberadaan ruang hijau memiliki peran penting tidak hanya dari sisi estetika, tetapi juga sebagai ruang resapan air dan penyangga keseimbangan lingkungan. Tanpa pengelolaan tata ruang yang baik, berbagai risiko seperti penyempitan sungai dan potensi banjir dapat meningkat.

Terakhir, Mendagri mengajak kepala daerah untuk memandang kota sebagai ruang hidup yang mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, bukan semata sebagai pusat aktivitas ekonomi.

Puspen Kemendagri

IMG-20260422-WA0011

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah: Korupsi dan Pemborosan Bisa Hancurkan Kepercayaan Publik

ACEH || Jejak-indonesia.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Hal ini disampaikannya menyikapi masih adanya kasus korupsi dan pemborosan anggaran yang berpotensi memengaruhi citra kepala daerah secara luas.

Dalam arahannya pada forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Mendagri menekankan bahwa dua hal yang perlu menjadi perhatian utama adalah praktik korupsi dan inefisiensi dalam penggunaan anggaran.

"Tolonglah teman-teman kepala daerah, ini menjaga betul diri masing-masing, membuat kebijakan juga. Karena terutama dari kasus korupsi dan kasus inefisiensi. Dua ini, korupsi sama inefisiensi, pemborosan," tegasnya di Banda Aceh, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, persepsi publik saat ini sangat dipengaruhi oleh pemberitaan media. Ketika terjadi operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau kasus pemborosan anggaran, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga dapat meluas ke seluruh pemerintah daerah (Pemda).

Mendagri menuturkan, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan antara daerah dan pemerintah pusat. Ia menyebut, kepercayaan yang terjaga menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pengajuan anggaran daerah, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

Meski demikian, Mendagri mengapresiasi banyaknya kepala daerah yang telah bekerja dengan baik dan menghadirkan berbagai inovasi. Namun, menurutnya, capaian positif tersebut kerap tertutupi oleh pemberitaan negatif yang lebih cepat menyebar atau viral.

Ia mencontohkan analogi sederhana, bahwa ratusan ribu orang dapat bekerja dengan baik, tetapi satu kesalahan yang menjadi perhatian publik dapat membentuk persepsi yang kurang berimbang. Oleh karena itu, Mendagri mendorong asosiasi kepala daerah untuk lebih aktif membangun narasi positif dengan mempublikasikan prestasi dan inovasi daerah secara berkelanjutan.

Selain penguatan tata kelola, Mendagri juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang transparan. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi perlu berjalan seiring dengan keterbukaan informasi serta publikasi kinerja pemerintah daerah.

"Nah, oleh karena itu, ini masalah persepsi, di samping kita memperbaiki tentunya. Memperbaiki untuk betul-betul hati-hati terhadap praktik koruptif," ujarnya.

Pernyataan Mendagri tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah pusat terus mendorong penguatan integritas di daerah. Ia menambahkan, hubungan yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah sangat ditopang oleh kepercayaan, yang dibangun melalui kinerja yang baik serta persepsi publik yang positif.

Puspen Kemendagri

*

Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Hal ini disampaikannya menyikapi masih adanya kasus korupsi dan pemborosan anggaran yang berpotensi memengaruhi citra kepala daerah secara luas.

Dalam arahannya pada forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Mendagri menekankan bahwa dua hal yang perlu menjadi perhatian utama adalah praktik korupsi dan inefisiensi dalam penggunaan anggaran.

"Tolonglah teman-teman kepala daerah, ini menjaga betul diri masing-masing, membuat kebijakan juga. Karena terutama dari kasus korupsi dan kasus inefisiensi. Dua ini, korupsi sama inefisiensi, pemborosan," tegasnya di Banda Aceh, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, persepsi publik saat ini sangat dipengaruhi oleh pemberitaan media. Ketika terjadi operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau kasus pemborosan anggaran, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga dapat meluas ke seluruh pemerintah daerah (Pemda).

Mendagri menuturkan, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan antara daerah dan pemerintah pusat. Ia menyebut, kepercayaan yang terjaga menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pengajuan anggaran daerah, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

Meski demikian, Mendagri mengapresiasi banyaknya kepala daerah yang telah bekerja dengan baik dan menghadirkan berbagai inovasi. Namun, menurutnya, capaian positif tersebut kerap tertutupi oleh pemberitaan negatif yang lebih cepat menyebar atau viral.

Ia mencontohkan analogi sederhana, bahwa ratusan ribu orang dapat bekerja dengan baik, tetapi satu kesalahan yang menjadi perhatian publik dapat membentuk persepsi yang kurang berimbang. Oleh karena itu, Mendagri mendorong asosiasi kepala daerah untuk lebih aktif membangun narasi positif dengan mempublikasikan prestasi dan inovasi daerah secara berkelanjutan.

Selain penguatan tata kelola, Mendagri juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang transparan. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi perlu berjalan seiring dengan keterbukaan informasi serta publikasi kinerja pemerintah daerah.

"Nah, oleh karena itu, ini masalah persepsi, di samping kita memperbaiki tentunya. Memperbaiki untuk betul-betul hati-hati terhadap praktik koruptif," ujarnya.

Pernyataan Mendagri tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah pusat terus mendorong penguatan integritas di daerah. Ia menambahkan, hubungan yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah sangat ditopang oleh kepercayaan, yang dibangun melalui kinerja yang baik serta persepsi publik yang positif.

Puspen Kemendagri

IMG-20260421-WA0106

Sarinah Banyuwangi Jadi Ruang Kolektif Perempuan Dorong Perubahan Sosial

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Organisasi perempuan Sarinah Banyuwangi menegaskan perannya sebagai motor penggerak pemberdayaan perempuan melalui peringatan Hari Kartini 2026 yang digelar dalam bentuk sarasehan di Ballroom Hotel Kokoon, Selasa (21/4/2026).

Mengusung tema Perempuan sebagai Pilar Utama Pembangunan Karakter Bangsa, kegiatan ini dihadiri ratusan anggota Sarinah dari berbagai latar belakang, mulai dari pelaku usaha, akademisi, hingga kader politik.

Ketua Sarinah Banyuwangi, Indah Yeni, mengatakan organisasi yang dipimpinnya hadir sebagai ruang kolektif perempuan untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat.

“Perempuan hari ini harus mampu mengambil peran strategis. Sarinah menjadi wadah bagi perempuan dari berbagai profesi untuk berkembang, menyuarakan gagasan, dan berkontribusi bagi bangsa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa semangat emansipasi yang diperjuangkan R.A. Kartini kini harus diwujudkan dalam tindakan nyata, terutama dalam bidang pendidikan, sosial, dan politik.

Menurutnya, perempuan memiliki posisi penting dalam membentuk karakter generasi penerus, sekaligus berperan dalam pembangunan di berbagai sektor.

“Kalau perempuan kuat, berdaya, dan berpendidikan, maka kualitas bangsa juga akan meningkat,” kata Indah.

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang memberikan apresiasi terhadap konsistensi Sarinah dalam menggerakkan perempuan di daerah.

Ipuk menilai keberadaan organisasi seperti Sarinah menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperluas program pemberdayaan perempuan.

“Perempuan tidak hanya sebagai pendamping, tapi juga penentu arah pembangunan. Organisasi seperti Sarinah punya peran penting dalam mengedukasi, memotivasi, dan menguatkan perempuan,” ujar Ipuk.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas perempuan, baik dari sisi pendidikan maupun kesehatan mental, agar mampu menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

Acara berlangsung dinamis dengan rangkaian kegiatan, mulai dari pemotongan tumpeng, sarasehan bersama narasumber dari kalangan legislatif, hingga peragaan busana yang melibatkan anggota Sarinah.

Melalui kegiatan ini, Sarinah Banyuwangi berharap dapat terus memperluas gerakan perempuan yang inklusif dan berdampak, sekaligus mendorong lahirnya perempuan-perempuan tangguh yang mampu menjadi pilar pembangunan karakter bangsa.

IMG-20260421-WA0091

22 Tahun Menunggu, UU PPRT Disahkan: Nyoman Parta Tegas Minta Stop Sebut “Pembantu” atau “Babu”

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dalam rapat paripurna, Selasa (21/4/2026). Pengesahan ini bertepatan dengan momentum Hari Kartini, yang selama ini identik dengan perjuangan emansipasi perempuan.

Anggota DPR RI Nyoman Parta menegaskan pentingnya perubahan cara pandang masyarakat terhadap pekerja rumah tangga (PRT). Ia meminta agar istilah “pembantu” atau “babu” tidak lagi digunakan.

“Jangan sebut lagi mereka pembantu atau babu. Itu merendahkan. Mereka adalah pekerja profesional yang harus dihormati martabatnya,” kata Nyoman Parta.

Nyoman menyebut pengesahan UU PPRT menjadi tonggak sejarah setelah proses panjang yang memakan waktu hingga 22 tahun sejak pertama kali diusulkan pada 2004. Menurutnya, lamanya pembahasan mencerminkan minimnya keberpihakan terhadap sektor kerja domestik yang selama ini berada di ruang privat dan luput dari perlindungan hukum.

“Ini bukan waktu yang singkat. Dua dekade lebih para pekerja rumah tangga menunggu kepastian hukum. Hari ini negara akhirnya hadir,” ujarnya.

Ia mengaku bersyukur dapat terlibat aktif dalam proses pembentukan undang-undang tersebut. Baginya, UU PPRT bukan sekadar produk legislasi, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap profesi yang selama ini dipandang sebelah mata.

Berdasarkan data International Labour Organization dan Universitas Indonesia, jumlah PRT di Indonesia mencapai sekitar 4,2 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 84 persen merupakan perempuan dan 28 persen masih tergolong anak.

Nyoman menyoroti kondisi kerja PRT yang selama ini jauh dari kata layak. Banyak di antara mereka bekerja tanpa kontrak, tanpa standar upah, tanpa batasan jam kerja, hingga rentan mengalami kekerasan fisik maupun psikis.

“Selama ini mereka bekerja dalam ketidakpastian. Tidak ada perlindungan yang jelas, tidak ada jaminan. Bahkan ketika terjadi kekerasan, sering kali tidak ada mekanisme perlindungan,” katanya.

Melalui UU PPRT, negara mulai mengatur sejumlah hal mendasar yang sebelumnya tidak dimiliki PRT. Di antaranya pengakuan sebagai pekerja formal, kewajiban adanya kontrak kerja antara pemberi kerja dan pekerja, pengaturan upah dan jam kerja, perlindungan dari kekerasan, serta akses terhadap jaminan sosial.

Menurut Nyoman, undang-undang ini menegaskan bahwa pekerja rumah tangga adalah bagian dari sistem ketenagakerjaan nasional yang memiliki hak yang sama untuk dilindungi.

“Ini bukan sekadar aturan administratif. Ini adalah pengakuan bahwa mereka adalah pekerja yang punya martabat dan hak yang harus dijamin negara,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar justru ada pada tahap implementasi. Pemerintah diminta segera menyusun aturan turunan sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.

“Harus ada mekanisme pengawasan yang jelas, sistem pelaporan yang mudah diakses, dan sanksi tegas bagi pelanggaran. Jangan sampai undang-undang ini hanya jadi simbol,” ujarnya.

Ia menekankan, tanpa langkah konkret dari pemerintah, pengesahan UU PPRT berpotensi tidak memberikan dampak signifikan bagi para pekerja.

“Kalau tidak ada keberanian untuk menegakkan, kita hanya akan mengulang kesalahan yang sama. Undang-undang ada, tapi tidak dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Nyoman berharap momentum pengesahan UU PPRT ini menjadi titik awal perubahan besar dalam perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengubah cara pandang dan memperlakukan PRT sebagai pekerja profesional.

“Ini momentum perubahan. Negara sudah mengakui, sekarang masyarakat juga harus menghormati. Tidak ada lagi istilah pembantu atau babu,” pungkasnya.

error: Content is protected !!