Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Berita

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak generasi muda untuk mempersiapkan diri secara serius dalam menyambut peluang Indonesia menjadi negara maju. Kesiapan tersebut, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan kompetensi, tetapi juga kepemimpinan yang visioner dan adaptif.

Hal itu disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam kegiatan Garuda Youth Camp 2026 di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Dalam paparannya, Bima menekankan bahwa kepemimpinan merupakan kunci utama dalam menghadapi masa depan. Ia mengutip konsep kepemimpinan yang menekankan pentingnya arah dan keteladanan.

“Leaders are those who know the way, who show the way, and who lead the way,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemimpin tidak hanya dituntut memiliki visi yang jelas, tetapi juga mampu menunjukkan jalan serta memimpin langsung untuk mencapai tujuan tersebut. Karena itu, generasi muda didorong untuk mulai merancang arah hidupnya sejak dini.

Lebih lanjut, Bima menekankan pentingnya kemampuan membaca arah perkembangan zaman. Menurutnya, keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh kerja keras, tetapi juga oleh kepekaan dalam melihat peluang di tengah perubahan global.

“Tolong jawab, 20 tahun lagi kalian mau ke mana dan menjadi apa,” tanya Bima kepada 558 peserta Garuda Youth Camp yang terdiri dari pelajar se-Jabodetabek.

Ia menambahkan bahwa berbagai proyeksi global menunjukkan Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia dalam beberapa dekade ke depan. Namun, peluang tersebut sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia, khususnya generasi muda.

“20 tahun lagi Indonesia [diproyeksikan] akan menjadi negara maju satu dari lima ekonomi terbesar di dunia,” ucapnya.

Dalam konteks tersebut, Bima menekankan pentingnya pendidikan, semangat belajar, serta penguasaan keterampilan sebagai fondasi utama dalam memanfaatkan bonus demografi. “Jangan pernah berhenti belajar di mana pun,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya disiplin dan konsistensi sebagai faktor pembeda. Menurutnya, kecerdasan saja tidak cukup tanpa diiringi ketekunan dalam menjalani proses.

“Yang akan menjadi pemenang adalah orang-orang yang paling konsisten dan disiplin,” katanya.

Bima juga mengingatkan bahwa kepemimpinan yang kuat lahir dari kemampuan beradaptasi dengan keberagaman. Pengalaman berinteraksi dengan berbagai latar belakang dinilai penting dalam membentuk karakter pemimpin yang matang.

“Tidak ada pemimpin hebat yang tidak terbiasa dengan perbedaan,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong generasi muda untuk aktif dalam organisasi sebagai ruang belajar, berjejaring, sekaligus mengasah kepemimpinan.

Menutup paparannya, Bima mengajak generasi muda untuk tidak sekadar menunggu masa depan, tetapi mempersiapkannya secara aktif mulai dari sekarang. “Masa depan bukan ditunggu, bukan dinantikan, tetapi disiapkan,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

SUMATRA || Jejak-indonesia.id – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong pemerintah provinsi terdampak bencana hidrometeorologi untuk membentuk Satgas di tingkat daerah guna memperkuat koordinasi pelaksanaan program pemulihan. Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk pengaturan anggaran, dapat berjalan lebih terarah dan efektif di masing-masing wilayah terdampak.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan pembentukan Satgas di tingkat provinsi akan menjadi kunci dalam memastikan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Di daerah ini harus dibuatkan semacam satgas, kalau bisa ada satgas provinsi. Sehingga nanti pengaturan mengenai kegiatan dan pengaturan mengenai anggarannya dikoordinasikan oleh bapak Gubernur,” ujar Tito dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Sumatera Utara (Musrenbang RKPD Sumut) 2027 di Medan, Rabu (22/4/2026).

Tito mencontohkan, di Provinsi Aceh struktur tersebut telah berjalan dengan gubernur bertindak sebagai ketua Satgas, sementara pelaksana harian dijalankan oleh wakil gubernur.

“Kalau di Aceh kasatgas adalah gubernur, tapi pelaksana harian adalah wagub. Nah di sini (sumut) kalau bisa diusulkan satgas provinsi. Sumbar juga nanti akan saya sampaikan,” imbuh Tito.

Menurut Tito, penguatan kelembagaan ini diperlukan mengingat kompleksitas program pemulihan yang tidak hanya melibatkan pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Sebagai bagian dari upaya pemulihan tersebut, Satgas PRR telah menyusun Rencana Induk (Renduk) PRRP Sumatera yang akan menjadi acuan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi selama tiga tahun ke depan, yakni 2026 hingga 2028.

Renduk yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) itu, memuat 12.047 kegiatan lintas sektor yang disusun melalui penyelarasan antara kebutuhan daerah terdampak dan rencana aksi kementerian/lembaga, dengan prinsip pembangunan kembali yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan.

“Nah, inilah. Sekarang kita sudah selesai memasuki darurat, sudah selesai. Sekarang masa transisi, setelah itu masuk masa pemulihan, rekonstruksi, rehabilitasi untuk permanen. Renduk sudah disusun oleh Bappenas,” kata Tito.

Seluruh program dalam Renduk diproyeksikan akan menggunakan anggaran sebesar Rp100,2 triliun. Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp61,9 triliun menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara Rp38,3 triliun menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Secara rinci, di Provinsi Aceh, kebutuhan mencapai sekitar Rp58 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp39 triliun menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga, sementara Rp19 triliun menjadi kewenangan pemerintah daerah. Di Provinsi Sumatera Utara, total kebutuhan pemulihan mencapai sekitar Rp23 triliun, dengan pembagian Rp13 triliun ditangani pemerintah pusat dan sekitar Rp10,1 triliun oleh pemerintah daerah.

Adapun di Provinsi Sumatera Barat, total kebutuhan mencapai sekitar Rp17 triliun, dengan porsi sekitar Rp8,2 triliun menjadi kewenangan pemerintah daerah, sementara sisanya ditangani oleh pemerintah pusat.

“Kenapa Aceh lebih besar? Ya silakan datang sendiri, beratnya bukan main. Dia dari ujung ke ujung. Kalau di Sumut lebih banyak di bagian barat, Tapanuli sekitarnya. Kalau di Aceh dari ujung Nagan Raya sampai ke Aceh Tamiang,” ungkap Tito.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program pemulihan nantinya akan dibagi berdasarkan kewenangan masing-masing pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah. Karena itu, koordinasi menjadi faktor krusial dalam memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai rencana.

Saat ini, Renduk PRRP Sumatera masih menunggu penetapan melalui Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pelaksanaan. Setelah ditetapkan, pembagian peran dan pelaksanaan kegiatan akan segera difinalisasi.

“Nah ini sedang nunggu Perpres nih. Kalau sudah jadi Perpres, maka nanti tinggal kita atur siapa mengerjakan apa. Daerah juga bisa mengajukan usulan. Misalnya titik ini, jembatan, jalan, sekolah, kami kerjakan ini, provinsi kerjakan ini, kabupaten kerjakan ini,” jelasnya.

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id — Tim Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan kecepatan dan ketangguhan dalam menegakkan hukum. Setelah melancarkan perburuan selama hampir dua bulan penuh, pelaku tindak pidana penganiayaan bersenjata tajam berinisial **YAAW** alias Yubi (21), akhirnya berhasil dibekuk pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekira pukul 16.00 WIB, di Jalan H. Ulakma Siregar, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelaku yang selama ini menghindari jeratan hukum kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Saat dikonfirmasi pada Minggu, 3 Mei 2026, sekira pukul 21.20 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa penangkapan ini adalah cerminan nyata Polri yang profesional, berintegritas, dan tidak pernah berhenti bekerja demi keamanan masyarakat. “Polres Simalungun melalui Polsek Gunung Malela membuktikan bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan serius. Tidak ada pelaku kejahatan yang bisa tenang selama masih berada di wilayah hukum kami,” ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan secara rinci peristiwa penganiayaan yang menjadi dasar penangkapan tersebut. Kejadian bermula pada Selasa, 3 Maret 2026, sekira pukul 09.00 WIB. Korban Rido Saputra Simarmata saat itu tengah berkumpul bersama pelaku dan beberapa rekan di Jalan Haji Ulakma Sinaga untuk membahas hasil penjualan alpukat. Setelah pertemuan singkat tersebut, mereka bersama-sama berjalan kaki menuju Jalan Teratai III, Komplek Kuburan Kristen, Nagori Pamatang Simalungun.

“Di sinilah aksi biadab pelaku terjadi. Setibanya di komplek kuburan, tanpa peringatan apapun, pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang dan langsung mengarahkan sebilah arit ke leher korban. Dengan refleks, korban berusaha menangkap arit tersebut menggunakan tangan kirinya. Akibatnya, korban mengalami luka robek yang cukup serius pada telapak tangan kiri, leher, dan dagunya,” ucap AKP Hengky B. Siahaan dengan nada prihatin.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban Rido Saputra Simarmata ke Polsek Bangun pada hari yang sama, Selasa 3 Maret 2026, sekira pukul 13.00 WIB, dan teregistrasi dengan nomor LP/B/54/III/2026/SPKT/Polsek Bangun/Polres Simalungun/Polda Sumut. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA B. Situngkir, S.H., yang segera membentuk tim opsnal dan penyidik untuk memburu pelaku.

“Selama hampir dua bulan, tim kami bekerja keras tanpa henti — mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri keberadaan pelaku, dan membangun alat bukti yang solid. Pada Sabtu, 2 Mei 2026, kerja keras itu akhirnya membuahkan hasil. IPDA B. Situngkir bersama tim opsnal dan penyidik berhasil menemukan dan menangkap pelaku di Jalan H. Ulakma Siregar tepat pukul 16.00 WIB,” ungkap AKP Hengky, mengapresiasi dedikasi timnya.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas berhasil menyita satu bilah arit bergagang kayu yang merupakan senjata yang digunakan dalam aksi penganiayaan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku yang lahir di Pematangsiantar pada 15 Januari 2005 dan tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik.

Pelaku kini telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan, gelar perkara, dan proses penahanan. Ia dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman pidana yang setimpal.

Keberhasilan Tim Reskrim Polsek Gunung Malela ini sekali lagi mempertegas bahwa Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, adalah institusi yang tak pernah kendur dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum — bergerak cepat, bekerja tuntas, demi keadilan bagi seluruh masyarakat Simalungun.

CILEGON || Jejak-indonesia.id – Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten, melakukan kunjungan sambang kepada masyarakat toga tomas yang tinggal di Pulau Pramuka. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara tokoh agama dengan pihak Kepolisian, khususnya dalam upaya peningkatan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Minggu (03/05/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Bripka Marwansyah didampingi oleh beberapa tokoh agama setempat. Mereka bersama-sama berdialog dengan masyarakat toga tomas, membahas tentang pentingnya ketaqwaan, toleransi, dan perdamaian dalam kehidupan sehari-hari. Diskusi yang dilakukan berlangsung dengan hangat dan penuh keakraban, menciptakan atmosfer yang harmonis antara masyarakat dan pihak kepolisian.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Kyflan Ahmad Syukur

mengatakanbahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman agama dan memperkuat hubungan antara pihak kepolisian dengan masyarakat. Ia menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai kebhinekaan serta menghindari paham radikal yang dapat mengancam keamanan dan stabilitas di Bojonegara.

Warga Masyarakat yang turut hadir juga memberikan pemahaman tentang nilai-nilai keagamaan yang mengajarkan kedamaian, toleransi, dan saling menghormati. Mereka mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajaran-ajaran yang radikal dan membahayakan.

Selain itu, Brigpol Chaeruman dan Warga setempat juga mengedukasi masyarakat mengenai tindakan preventif dalam menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Mereka memberikan informasi tentang cara melaporkan kegiatan atau tindakan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian, serta memberikan saran dan himbauan mengenai tindakan-tindakan pencegahan yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kunjungan sambang ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara masyarakat toga tomas dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta meningkatkan ketaqwaan sebagai landasan moral dalam kehidupan beragama. Kolaborasi yang baik antara tokoh agama dan polisi diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis di Mekarjaya,”ujarnya.

Bhabinkamtibmas Brigpol Chaeruman berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerjasama yang erat dengan masyarakat toga tomas.

“Dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat sangatlah penting. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan Pulau Pramuka dapat terus menjadi tempat tinggal yang aman, sejahtera, dan bersahabat bagi seluruh warganya,”

JAKARTA || Jejak-indinesia.id – Ketua Umum Wartawan Fast Respon dan Fast Respon Nusantara, R.Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, S.H., M.H., yang akrab disapa Agus Flores, mengungkapkan dirinya kembali menerima wejangan kebangsaan dari Joko Widodo, Minggu (3/5/26).

Menurut Agus Flores, pesan yang disampaikan Jokowi menekankan pentingnya menjaga kesehatan, semangat, serta kerukunan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara yang majemuk.

“Pesannya sederhana namun mendalam: tetap sehat, semangat, dan jaga kerukunan,” ujar Agus Flores.

Ia menegaskan bahwa kerukunan merupakan fondasi utama dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berlandaskan nilai Bhinneka Tunggal Ika. Dalam pandangannya, persatuan menjadi elemen yang tidak bisa ditawar dalam menjaga keutuhan bangsa.

Agus Flores juga menyampaikan bahwa setiap bentuk tindakan yang merusak persatuan dan keberagaman sejatinya bertentangan dengan nilai dasar negara. Namun demikian, ia mengingatkan agar penyampaian sikap tetap dilakukan secara bijak dan dalam koridor hukum yang berlaku.

“Nilai persatuan sudah jelas menjadi dasar kehidupan berbangsa. Karena itu, menjaga harmoni adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Pertemuan dan wejangan tersebut, lanjut Agus Flores, menjadi pengingat penting bagi dirinya untuk terus berkontribusi dalam menjaga stabilitas sosial, khususnya melalui peran media dan organisasi yang dipimpinnya.

error: Content is protected !!