Hukum Dan Kriminal

Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK! Diduga Peras Pejabat Pemkab, Digiring Pakai Borgol dan Rompi Oranye

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Penahanan ini menjadi babak baru dalam penanganan perkara yang diduga melibatkan penyalahgunaan jabatan untuk melakukan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah.

Usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/7/2026), Etik Suryani keluar mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol. Ia tampak dikawal ketat oleh sejumlah penyidik KPK menuju mobil tahanan yang telah disiapkan di halaman gedung.

Saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media terkait dugaan kasus yang menjeratnya, Etik memilih diam. Tidak sepatah kata pun keluar dari mulutnya hingga ia memasuki kendaraan tahanan.

Dalam perkara ini, KPK menduga telah terjadi praktik pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dugaan tersebut kini tengah didalami penyidik untuk mengungkap mekanisme, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat.

Selain Etik Suryani, KPK juga resmi menahan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, yakni Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara maraton bersama Etik di Gedung Merah Putih KPK.

Penahanan ketiga tersangka dilakukan untuk kepentingan penyidikan. KPK menyatakan akan terus mengembangkan perkara ini dengan menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memperoleh keuntungan atau turut berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap penyelenggara negara yang diduga menyalahgunakan kewenangannya demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Perkembangan penyidikan, termasuk konstruksi perkara, nilai dugaan pemerasan, serta peran masing-masing tersangka, diperkirakan akan disampaikan lebih lanjut oleh KPK dalam proses hukum berikutnya. Publik pun kini menantikan pengungkapan secara menyeluruh terhadap kasus yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *