Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Arsip untuk Redaksi » Halaman 33

Redaksi

IMG-20260809-WA0058

Awalnya Kapolres Sebut Brigadir Eko Tewas karena Terjatuh di Kosan, Rupanya karena Dihabisi 5 Oknum Polisi

JAMBI || Jejak-indonesia.id - Kematian Brigadir Eko Winarno, anggota Polres Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang semula disebut akibat terjatuh di kawasan kos-kosan, kini berujung pada pemecatan lima anggota polisi.

Lima personel yang diduga terlibat dalam kematian Brigadir Eko, yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Keputusan itu diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berlangsung pada 6-7 Agustus 2026 di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, kelima personel tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Mereka dinilai melakukan perbuatan tercela dan melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 serta Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Berdasarkan hasil sidang KKEP, kelima oknum tersebut dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Erlan.

Kasus ini bermula saat Brigadir Eko ditemukan tewas di kawasan kos-kosan miliknya di Desa Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Saat itu, Kapolres Tanjung Jabung Timur menyebut Brigadir Eko meninggal karena terjatuh. Namun, pihak keluarga tidak percaya dengan keterangan tersebut dan meminta agar dilakukan autopsi.

Hasil penyelidikan kemudian mengubah arah kasus. Polda Jambi menetapkan lima anggota polisi sebagai tersangka dalam dugaan pembunuhan Brigadir Eko.

Erlan menegaskan Polda Jambi tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan personelnya. Proses terhadap kelima anggota tersebut juga dapat berlanjut melalui jalur pidana.

“Polda Jambi akan bertindak tegas terhadap setiap personel yang melakukan pelanggaran, baik melalui proses disiplin, kode etik, maupun pidana,” ujarnya.

1786265685607

Owner PT Cahaya Pers Group, Mbah Semar, Ucapkan Selamat kepada Tiga Pengurus YCBH Raih Gelar Sarjana Hukum, Cepat Tempuh Profesi Advokat dan Hadir Membantu Masyarakat Mencari Keadilan

MALANG || Jejak-indonesia.id — Kabar membanggakan datang dari keluarga besar Yayasan Central Bantuan Hukum (YCBH). Tiga pengurus YCBH berhasil menyelesaikan pendidikan Strata 1 (S1) dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.).

Ketiganya yakni Issien Racinta Silviana Johan, S.H., selaku Bendahara Umum; Wawan Setiawan, S.H., selaku Sekretaris Jenderal; serta Satria Budi Utomo, S.H., selaku Dewan Pengawas YCBH.

Ketiganya berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-LIX Program Sarjana Universitas Cipta Wacana Malang, yang digelar di Savana Hotel & Convention Malang, Minggu, 9 Agustus 2026.

Prosesi wisuda berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebahagiaan. Momentum tersebut menjadi penanda atas selesainya salah satu tahapan penting dalam perjalanan pendidikan ketiga pengurus YCBH sekaligus menjadi awal untuk meningkatkan kapasitas, profesionalitas, dan pengabdian di bidang hukum.

Atas pencapaian tersebut, Selamet Solichin, yang biasa disapa Mbah Semar, selaku Owner PT Cahaya Pers Group, Pimpinan Umum Media Online Jejak-Indonesia.id, Jejakindonesia.news, Pedot.pro, sekaligus Pembina Umum LBH Watoniah, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada ketiga pengurus YCBH.

Menurut Mbah Semar, keberhasilan menyelesaikan pendidikan hukum merupakan pencapaian yang patut dibanggakan. Namun, gelar akademik tersebut hendaknya tidak menjadi titik akhir, melainkan menjadi pijakan untuk memasuki tahapan pengabdian yang lebih luas.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Saudari Issien Racinta Silviana Johan, S.H., Saudara Wawan Setiawan, S.H., dan Saudara Satria Budi Utomo, S.H., atas keberhasilannya menyelesaikan pendidikan Strata 1 dan meraih gelar Sarjana Hukum. Ini merupakan pencapaian yang membanggakan, tetapi sekaligus menjadi awal dari perjalanan yang lebih panjang untuk mengabdikan ilmu hukum kepada masyarakat,” ujar Mbah Semar.

Ia menilai, ilmu hukum memiliki tanggung jawab sosial yang besar. Seorang sarjana hukum tidak hanya dituntut memahami teori dan peraturan perundang-undangan, tetapi juga harus mampu mengimplementasikan ilmunya dengan menjunjung tinggi profesionalitas, etika, integritas, dan nilai-nilai keadilan.

Karena itu, Mbah Semar berharap ketiga pengurus YCBH terus meningkatkan kompetensi dan melanjutkan perjalanan profesional hingga memenuhi seluruh persyaratan untuk menjalankan profesi advokat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap ketiganya tidak berhenti hanya pada gelar Sarjana Hukum. Kalau memang memiliki niat dan panggilan untuk mengabdikan diri di bidang hukum, lanjutkan perjuangan sampai memenuhi seluruh persyaratan menjadi advokat. Tempuh prosesnya dengan sungguh-sungguh, ambil sumpah profesi sesuai ketentuan, dan jadilah lawyer yang profesional, amanah serta berintegritas,” tegas Mbah Semar.

Mbah Semar mengatakan, masyarakat membutuhkan kehadiran insan hukum yang tidak hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, profesi advokat memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pendampingan hukum dan memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap proses hukum yang benar.

“Masyarakat membutuhkan advokat yang bukan hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mempunyai keberanian, kepedulian dan hati nurani. Ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum dan tidak mengetahui harus mencari bantuan ke mana, di situlah seorang lawyer harus mampu hadir memberikan penjelasan dan pendampingan secara profesional sesuai koridor hukum,” kata Mbah Semar.

Ia secara khusus berharap ketiga pengurus YCBH kelak dapat menjadi lawyer yang memiliki semangat pengabdian dan mampu memberikan manfaat nyata.

“Jadilah lawyer yang benar-benar membantu masyarakat mencari keadilan. Jangan melihat profesi advokat hanya sebagai pekerjaan untuk mencari keuntungan. Ada tanggung jawab moral dan tanggung jawab profesi di dalamnya. Bantu masyarakat memahami hak-haknya dan dampingi mereka melalui proses hukum yang benar,” pesannya.

Menurut Mbah Semar, menjadi advokat berarti siap berdiri di atas prinsip hukum dan keadilan, sekaligus tetap menghormati ketentuan hukum serta kode etik profesi.

Lebih lanjut, Mbah Semar mengingatkan bahwa gelar akademik merupakan modal awal dan bukan satu-satunya ukuran profesionalitas seseorang dalam bidang hukum.

Kompetensi, pengalaman, integritas, etika, kemampuan memahami persoalan hukum, serta kemauan untuk terus belajar merupakan bagian penting yang harus dibangun secara berkelanjutan.

“Gelar Sarjana Hukum adalah modal awal. Setelah itu masih ada proses panjang untuk membangun kompetensi dan profesionalitas. Karena itu, jangan pernah berhenti belajar. Hukum terus berkembang dan seorang insan hukum harus terus memperbarui pengetahuannya,” jelasnya.

Ia juga berpesan agar ketiganya senantiasa menjaga kehormatan dan nama baik profesi hukum.

“Jangan memperjualbelikan keadilan. Jangan menyalahgunakan ilmu hukum untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum. Jadikan ilmu yang dimiliki sebagai alat untuk memberikan solusi, perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Mbah Semar.

Mbah Semar juga berharap keberhasilan tiga pengurus tersebut dapat menjadi energi positif bagi Yayasan Central Bantuan Hukum (YCBH) untuk semakin meningkatkan perannya dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, bertambahnya sumber daya manusia yang memiliki latar belakang pendidikan hukum merupakan potensi besar untuk memperkuat gerakan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Saya berharap keberhasilan tiga pengurus YCBH ini bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi dan keluarga, tetapi juga menjadi kebanggaan organisasi. Semoga ke depan YCBH semakin kuat, semakin profesional dan semakin banyak memberikan manfaat kepada masyarakat melalui edukasi, konsultasi, pendampingan maupun bantuan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

“Jangan berhenti belajar setelah wisuda. Justru setelah mendapatkan gelar Sarjana Hukum, tantangan sebenarnya dimulai. Terus belajar, terus meningkatkan kemampuan, jaga integritas, hormati kode etik dan jadikan hukum sebagai jalan pengabdian,” katanya.

Secara khusus, Mbah Semar menyampaikan pesan kepada Issien Racinta Silviana Johan, S.H., Wawan Setiawan, S.H., dan Satria Budi Utomo, S.H. agar menjadikan keberhasilan meraih gelar Sarjana Hukum sebagai momentum untuk melangkah menuju profesional hukum yang mampu memberikan kontribusi nyata.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat atas gelar Sarjana Hukumnya. Semoga setelah ini ketiganya dapat melanjutkan perjuangan hingga menjadi advokat sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Saya berharap kelak menjadi lawyer yang amanah, profesional, berani memperjuangkan kebenaran, serta mampu membantu masyarakat yang sedang mencari keadilan,” ujar Mbah Semar.

Ia menutup pesannya dengan harapan agar ilmu yang telah diperoleh ketiganya menjadi ilmu yang bermanfaat dan membawa keberkahan.

“Jadikan ilmu hukum sebagai jalan pengabdian. Ketika masyarakat membutuhkan keadilan, hadir dengan ilmu dan integritas. Ketika masyarakat membutuhkan pendampingan, berikan pelayanan terbaik sesuai hukum. Dan ketika menghadapi tekanan, tetap pegang teguh profesionalitas serta kode etik,” pungkas Mbah Semar.

Selamat kepada Issien Racinta Silviana Johan, S.H., Wawan Setiawan, S.H., dan Satria Budi Utomo, S.H. atas diraihnya gelar Sarjana Hukum. Semoga langkah berikutnya semakin mantap menuju profesi advokat dan menjadi insan hukum yang profesional, berintegritas, amanah, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

IMG-20260809-WA0040

Festival Raimuti 2026 Meriah, Final Dayung dan Perahu Mesin 15 PK : Satukan Semangat dan Kebersamaan

MANOKWARI || Jejak-indonesia.id – Festival Raimuti Tahun 2026 berlangsung meriah di Dermaga H. Rahman Mansim, Jalan Trikora Arfai, Distrik Manokwari Selatan, Kab Manokwari, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan yang digelar Kodam XVIII/Kasuari tersebut diikuti oleh 193 peserta dari seluruh Kabupaten di Prov. Papua Barat dan Papua Barat Daya serta Kabupaten Yapen Papua Tengah. Mempertandingkan final Perahu Dayung Tradisional kategori putra-putri sejauh 300 meter dan Perahu mesin 15 PK dengan jarak tempuh 1.200 meter, berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, Ketua Persit KCK PD XVIII/Kasuari Ny. Mevi Christian K. Tehuteru, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare, S.I.K., Kasdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Dian Hardiana, S.I.P., Irdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Saktiyono, Kapoksahli Pangdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Juniras Lumban Toruan, S.Sos., M.Si., Danrindam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Piter Sampe Toding, S.E., M.M., Danrem 181/PVT Brigjen TNI Slamet Riadi, S.I.P., Danrem 182/JO Kol Inf. Irwan Budiana, S.E., M.M., M.Han., Kafasharkan Manokwari Kol Laut Teguh Trilaksana S.E.M.Tr Opsla, para Asisten dan Kabalakdam XVIII/Kasuari, Wakil Ketua III DPRP Papua Barat Frids B. Indow, serta Kepala Dinas Pariwisata Papua Barat Jafar Werfete, S.Sos., M.M.

Kemeriahan semakin terasa ketika Pangdam XVIII/Kasuari bersama Ketua Persit KCK PD XVIII/Kasuari, meninjau langsung stand UMKM Festival Raimuti sebelum menyaksikan perlombaan. Final dayung putri dan putra, dilanjutkan atraksi perahu naga dan perlombaan Perahu Mesin 15 PK.

Pada kategori dayung putra, Juara 1 diraih pasangan Maks Karubaba dan Yonas Raubaba, dengan waktu 2 menit 20,40 detik, disusul David Koromath dan Markus Aronggear sebagai Juara 2 dengan waktu 2 menit 20,90 detik, serta Lanius Robaha dan Pinon Robaha sebagai Juara 3 dengan waktu 2 menit 24 detik, Untuk kategori putri, Juara 1 diraih Sisma Robaha dan Desi Robaha dengan waktu 2 menit 35 detik, Juara 2 Salomina Koromath dan Dolfince Mai dengan waktu 2 menit 40 detik, serta Juara 3 Megawati Hesti Wareway dan Ester Raubaba dengan waktu 2 menit 48 detik, Sementara itu, kategori perahu mesin 15 PK menempatkan Aser Waroy sebagai Juara 1 dengan waktu 1 menit 49 detik, Yehuda Warom Juara 2 dengan waktu 1 menit 54 detik, dan Yusuf Roni Wanggai Juara 3 dengan waktu 1 menit 55 detik.

Festival Raimuti 2026 yang berlangsung selama 6–8 Agustus tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga air, tetapi juga menjadi ruang mempererat kebersamaan masyarakat, melestarikan budaya, serta mendorong UMKM dan potensi wisata daerah. Hingga seluruh rangkaian berakhir, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan antusiasme masyarakat yang tinggi.

Sumber: Pendam XVIII Kasuari

IMG-20260809-WA0039

Polsek Beringin Amankan 3 Orang Remaja Diduga Kawanan Geng Motor Bersenjata

DELISERDANG || Jejak-indonesia.id - Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan aksi 3 pelajar yang diduga merupakan anggota geng motor bersenjata tajam. Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Kecamatan Beringin pada Minggu (09/08/2026) dini hari.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Beringin, Iptu Briyan Jaya Ginting, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, dini hari tadi kami berhasil menggagalkan dan mengamankan 3 orang remaja yang diduga sebagai anggota geng motor,” ujarnya

Menurut Iptu Briyan, aksi pengamanan bermula Saat Personil Polsek Beringin Melaksanakan Patroli di wilayah Hukum Polsek Beringin dan melakukan pengejaran terhadap 3 orang yang diduga anggota geng motor dengan membawa senjata tajam berupa 1 buah clurit kemudian tim Patroli Polsek Beringin memboyong anggota geng motor tersebut ke mako Polsek Beringin.

Saat diintrogasi, ketiga pelaku berinisial RAAH, RS dan A, mereka merupakan warga kecamatan Lubuk pakam dan masih berstatus pelajar.

Menutup pernyataannya, Kapolsek menyampaikan imbauan kepada para orang tua di wilayah hukum Polsek Beringin agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka.

“Diharapkan kepada orang tua untuk terus memantau dan mengawasi anak-anaknya, pastikan mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Jangan biarkan mereka berkeliaran hingga larut malam,” tegas Iptu Briyan.

Ia juga mengingatkan pentingnya pendidikan moral sejak dini untuk mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kasus ini menjadi peringatan serius terhadap maraknya geng motor di kalangan remaja dan perlunya pengawasan lebih ketat dari orang tua serta masyarakat khususnya di Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

IMG-20260809-WA0548-1080x608

Latihan Kesiapsiagaan Kogabwilhan II 2026 di Bali: Sinergi Lintas Sektor Diperkuat Hadapi Ancaman Bencana

DENPASAR || Jejak-indonesia.id — Kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam menuntut kekuatan koordinasi, kecepatan respons, serta keterpaduan menyeluruh antara unsur pemerintah dan aparat di lapangan. Komitmen strategis ini ditegaskan melalui pelaksanaan Latihan Kesiapsiagaan Operasional (LKO) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Bali pada Sabtu (8/8/2026).

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I., turut hadir sekaligus meninjau pelaksanaan manuver latihan yang berpusat di Pantai Mertasari, Sanur, serta Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar. Kegiatan ini berlangsung bersama jajaran Tentara Nasional Indonesia, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai instansi terkait.

Latihan ini menjadi sarana krusial untuk menguji sekaligus meningkatkan kesiapan operasional seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan situasi darurat, khususnya bencana yang dapat terjadi secara tiba-tiba. Mekanisme koordinasi, alur komunikasi, kecepatan pengerahan personel, hingga pelayanan kepada masyarakat diuji secara menyeluruh, guna memastikan segala langkah dapat berjalan cepat, tepat, terukur, dan terpadu.

Dalam peninjauan tersebut, seluruh unsur yang berpartisipasi menunjukkan kesiapan yang memadai dalam menjalankan tugas sesuai peran dan fungsinya masing-masing. Sinergi antarlembaga menjadi fokus utama, mengingat penanganan bencana menuntut keterlibatan berbagai pihak secara serentak dan terkoordinasi.

Bali sebagai salah satu daerah dengan pergerakan penduduk dan kunjungan wisatawan yang sangat tinggi, memerlukan sistem kesiapsiagaan yang kokoh dan andal. Oleh karena itu, latihan bersama lintas institusi seperti LKO Kogabwilhan II memiliki makna strategis untuk membangun pola koordinasi yang efektif apabila kondisi darurat benar-benar terjadi di lapangan.

Melalui simulasi yang dilaksanakan, seluruh personel tidak hanya dilatih memahami prosedur penanganan keadaan darurat, tetapi juga membangun budaya komunikasi dan kesepahaman antarsatuan serta instansi terkait. Kecepatan pengambilan keputusan dan ketepatan penyaluran bantuan menjadi tolok ukur utama, guna menekan risiko sekecil mungkin serta memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat luas.

Keselamatan masyarakat ditempatkan sebagai prioritas tertinggi. Keberhasilan penanganan bencana tidak semata-mata ditentukan oleh kekuatan personel maupun kelengkapan sarana prasarana, melainkan sangat bergantung pada kemampuan seluruh unsur untuk bergerak dalam satu sistem komando dan koordinasi yang menyatu, teguh, dan luwes.

Nuansa kemanusiaan turut mewarnai rangkaian kegiatan tersebut. Tidak hanya berfokus pada kesiapan taktis dan manuver lapangan, kepedulian terhadap masyarakat juga diwujudkan melalui penyerahan bantuan paket sembako serta kegiatan makan bersama warga yang berperan sebagai pengungsi dalam skenario simulasi penanganan bencana.

Langkah nyata ini mempertegas bahwa penanganan bencana tidak berakhir pada proses evakuasi dan pengamanan. Pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan jiwa, pendampingan, hingga pelayanan sosial bagi warga yang terdampak merupakan bagian tak terpisahkan dari keseluruhan operasi kemanusiaan.

Kehadiran Wakapolda Bali bersama jajaran TNI, Forkopimda, dan para pemangku kepentingan lainnya menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun kesiapan menghadapi segala kemungkinan situasi darurat di wilayah Bali.

Latihan ini sekaligus menjadi momen evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan sumber daya manusia, kelancaran alur komunikasi, ketersediaan sarana pendukung, serta ketepatan prosedur penanganan di lapangan. Setiap unsur diharapkan memahami sepenuhnya ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya, sehingga ketika menghadapi peristiwa nyata, tidak terjadi kendala koordinasi yang dapat memperlambat proses penyelamatan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Keterpaduan antara TNI–Polri, pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh instansi terkait menjadi fondasi utama dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang tangguh dan andal. Kesiapsiagaan yang terus diasah dan dilatih diharapkan mampu mempercepat waktu respons, memperkuat proses evakuasi, serta memastikan setiap bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan secara akurat dan tepat waktu.

Melalui pelaksanaan LKO Kogabwilhan II Tahun Anggaran 2026, seluruh unsur terkait kembali menegaskan bahwa kesiapsiagaan bukan sekadar kemampuan teknis menghadapi keadaan darurat, melainkan perwujudan tanggung jawab bersama untuk menjamin rasa aman dan melindungi segenap masyarakat.

Dengan jalinan koordinasi yang kian kokoh dan kemampuan operasional yang terus dipermaju, diharapkan seluruh unsur terkait dapat bergerak selaras, cepat, dan terpadu manakala situasi darurat benar-benar terjadi.

Sinergi diperkuat, kesiapsiagaan ditingkatkan, dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

error: Content is protected !!