Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Arsip untuk Redaksi » Halaman 21

Redaksi

IMG-20260811-WA0080

Siapa Yang Melarang Raden Mas Agus Flores Berdoa Untuk Kapolri Di Alun-alun Besuki? Jejak Sejarah Mantri Kusman Mengemuka

SITUBONDO || Jejak-indonesia.id — Rencana kegiatan doa dan shalawat di Alun-Alun Besuki pada Selasa (11/8/2026) yang dikaitkan dengan Raden Mas MH Agus Rg Astrodiarjo, SH, atau yang akrab disapa Agus Flores, menjadi perhatian.

Bukan semata karena kegiatan tersebut berkaitan dengan doa dan shalawat untuk Kapolri, tetapi juga karena di balik rencana itu terdapat kisah sejarah keluarga yang disebut memiliki hubungan erat dengan Besuki sejak masa pemerintahan kolonial.

Jika memang ada pihak yang melarang atau mempersoalkan kegiatan tersebut, apa dasar dan alasan pelarangannya?

Pertanyaan itu menjadi semakin menarik karena bagi Agus Flores, Besuki bukan sekadar sebuah wilayah administratif.

Besuki disebut memiliki hubungan historis dengan keluarganya, terutama melalui sosok Mantri Kusman, yang dalam kisah keluarga disebut pernah menjalankan tugas sebagai mantri dalam lingkungan pemerintahan kolonial.

Dalam perjalanan sejarahnya, Besuki pernah menjadi pusat pemerintahan Keresidenan Besuki pada masa Hindia Belanda.

Keresidenan tersebut memiliki posisi penting dalam struktur pemerintahan kolonial dan membawahi sejumlah wilayah yang kini berkembang menjadi beberapa kabupaten di kawasan Tapal Kuda.

Keberadaan eks Pendopo Keresidenan Besuki juga menjadi salah satu bukti bahwa kawasan tersebut menyimpan jejak pemerintahan masa lalu.

Karena itu, Besuki bukan hanya memiliki nilai administratif, tetapi juga menyimpan nilai historis yang kuat bagi masyarakat dan keluarga-keluarga yang memiliki keterkaitan dengan wilayah tersebut.

Dalam keterangan keluarga yang disampaikan, Mantri Kusman disebut memiliki hubungan darah dengan keluarga Agus Flores.

Mantri Kusman disebut merupakan keturunan R. Astrodiarjo dari Mojokerto dan Rr. Moor.

Karena disebut tidak memiliki anak kandung, Mantri Kusman kemudian mengangkat R. Kusnandar, putra dari adik kandungnya, Rr. Herlina, yang menikah dengan R. Sunyoto Hadinoto.

R. Kusnandar disebut sejak kecil telah tinggal dan mengenal lingkungan Pendopo Besuki.

Bahkan, berdasarkan kisah keluarga, dirinya mengetahui secara langsung bagian-bagian pendopo, termasuk kamar yang pernah ditempatinya.

Cerita tersebut dikaitkan dengan aktivitas Mantri Kusman yang pada masa itu disebut sering berada di lingkungan pendopo ketika menjalankan tugas dan memberikan gaji kepada para pegawainya.

Dari sinilah hubungan emosional keluarga Agus Flores dengan Besuki kemudian dibangun.

Menurut kisah yang berkembang di lingkungan keluarga, kawasan yang sekarang menjadi Alun-Alun Besuki juga memiliki cerita tersendiri.

Tempat tersebut disebut pernah menjadi ruang bermain pada masa kecil keluarga Agus Flores.

Karena itu, keinginan untuk menggelar doa dan shalawat di kawasan tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai kegiatan biasa.

Ada memori keluarga, sejarah leluhur, dan ikatan emosional dengan Besuki yang ingin kembali dihidupkan.

Bagi sebuah keluarga, tempat yang pernah menjadi bagian dari perjalanan hidup orang tua dan leluhur tentu dapat memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar sebuah lokasi.

Alun-Alun Besuki merupakan ruang publik. Karena itu, setiap kegiatan yang digelar di dalamnya tentu harus memperhatikan ketentuan penggunaan fasilitas umum, perizinan, keamanan, ketertiban, serta kepentingan masyarakat.

Apakah larangan tersebut berkaitan dengan persoalan administrasi, keamanan, penggunaan fasilitas umum, atau alasan lainnya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Di sisi lain, klaim sejarah keluarga juga harus tetap dibedakan dengan hak penguasaan terhadap ruang publik.

Memiliki hubungan historis dengan sebuah tempat tentu mempunyai nilai emosional dan budaya, tetapi penggunaan ruang publik tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

Kisah Mantri Kusman dan keluarganya menjadi menarik apabila dapat dibuktikan melalui arsip sejarah.

Jika benar terdapat catatan mengenai Mantri Kusman dalam arsip pemerintahan kolonial, dokumen tersebut dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap sejarah lokal Besuki.

Begitu pula dengan klaim mengenai keberadaan nama Mantri Kusman dalam arsip atau koleksi museum di Amsterdam.

Dokumen, nomor arsip, tahun pencatatan, jabatan, serta identitas tokoh perlu ditampilkan agar sejarah tersebut dapat diverifikasi secara independen.

Sebab, sejarah yang kuat bukan hanya dibangun berdasarkan cerita turun-temurun, tetapi juga berdasarkan dokumen dan bukti primer.

Jika seluruh rangkaian cerita tersebut nantinya dapat dibuktikan melalui arsip, maka kisah ini bukan hanya mengenai seorang tokoh bernama Agus Flores yang ingin menggelar doa dan shalawat.

Lebih jauh, ini merupakan bagian dari potongan sejarah keluarga yang bersinggungan dengan sejarah pemerintahan Besuki.

Dari cerita mengenai Mantri Kusman, R. Kusnandar, Pendopo Besuki, hingga kenangan masa kecil yang dikaitkan dengan kawasan Alun-Alun Besuki, semuanya menjadi bagian dari narasi sejarah yang menarik untuk ditelusuri.

Kini bola berada pada pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan persoalan tersebut.

Jika memang ada larangan, maka penjelasan resmi dan dasar hukumnya perlu disampaikan kepada publik.

Sebab, kegiatan doa dan shalawat adalah satu hal, sedangkan prosedur penggunaan ruang publik adalah hal lainnya.

Yang tidak kalah penting, jangan sampai persoalan administrasi sebuah kegiatan justru berkembang menjadi polemik yang mengaburkan sejarah Besuki.

Karena sejarah bukan milik satu orang. Sejarah adalah bagian dari ingatan kolektif masyarakat.

Dan jika Alun-Alun Besuki memang menyimpan kenangan masa kecil keluarga Agus Flores, maka keinginan untuk mengenang leluhur melalui doa dan shalawat setidaknya patut dipahami dalam konteks sejarah dan emosionalnya—tentunya sepanjang pelaksanaannya memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sebab, sejarah boleh berubah karena zaman, tetapi jejaknya tidak semestinya hilang tanpa penjelasan.

IMG-20260811-WA0079

Hadir di Desa Adat Bungaya, Kapolres Karangasem Hadiri Puncak Upacara Dewa Yadnya Usaba Sri

KARANGASEM || Jejak-indonesia.id – Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., menghadiri undangan Puncak Upacara Dewa Yadnya Usaba Sri Desa Bungaya yang berlangsung di Alun-Alun Pasar Desa Adat Bungaya, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, pada Senin (10/8/2026).

Kehadiran Kapolres Karangasem dalam prosesi adat tersebut merupakan bentuk penghormatan serta komitmen jajaran Kepolisian dalam mendukung pelestarian nilai-nilai budaya dan tradisi keagamaan masyarakat lokal. Upacara Usaba Sri sendiri merupakan bagian dari tradisi ritual adat warga Desa Adat Bungaya sebagai ungkapan rasa syukur atas kelimpahan hasil bumi dan permohonan keselamatan serta kemakmuran wilayah.

Di sela-sela kegiatan, Kapolres Karangasem menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap untuk senantiasa mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan keagamaan dan adat di wilayah Hukum Polres Karangasem melalui pengamanan yang terukur dan sinergis bersama tokoh masyarakat setempat.

Rangkaian Puncak Upacara Dewa Yadnya Usaba Sri Desa Bungaya tersebut berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar dengan dihadiri oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, serta krama Desa Adat Bungaya.

IMG-20260811-WA0078

Polres Jembrana Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

JEMBRANA || Jejak-indonesia.id - Polres jembrana kembali menorehkan prestasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Polres Jembrana menerima Penghargaan Kapolri sebagai Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025 dengan kategori Pelayanan Prima (A).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. kepada Kapolres Jembrana AKBP Cheery S.M. Simamora, S.E., S.I.K., M.I.K., dalam rangkaian apel pagi di halaman depan Mapolda Bali, Selasa (11/8/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Polres Jembrana dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kapolda Bali dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh Satker dan Satwil jajaran Polda Bali yang berhasil memperoleh penghargaan dari Kapolri. Penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas komitmen jajaran dalam membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Bagi Polres Jembrana, predikat Pelayanan Prima (A) menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Cheery S.M. Simamora, S.E., S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polres Jembrana yang selama ini berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Predikat Pelayanan Prima bukanlah akhir, tetapi menjadi tanggung jawab untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, profesional dan humanis," ujar AKBP Cheery S.M. Simamora.

Kapolres Jembrana menegaskan bahwa seluruh personel akan terus didorong untuk memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur, mengedepankan integritas, serta menghindari segala bentuk pungutan liar maupun tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Predikat Pelayanan Prima (A) tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa transformasi pelayanan publik di Polres Jembrana terus berjalan. Berbagai layanan kepolisian terus diarahkan agar semakin mudah diakses, responsif, transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Capaian tersebut juga sejalan dengan komitmen Polda Bali dalam membangun Zona Integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penghargaan yang telah diterima diharapkan tidak menjadi akhir, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan diterimanya penghargaan Kapolri tersebut, Polres Jembrana di bawah kepemimpinan AKBP Cheery S.M. Simamora, S.E., S.I.K., M.I.K. berkomitmen menjadikan predikat Pelayanan Prima (A) sebagai energi baru untuk terus berbenah, meningkatkan profesionalisme personel, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat.

Polres Jembrana akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat guna mewujudkan pelayanan publik yang Presisi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

IMG-20260811-WA0077

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,

DELISERDANG || Jejak-indonesia.id - Sat Narkoba Polresta Deli Serdang kembali tangkap 2 pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di Desa Sei Tuan Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang. Sabtu (08/08/26)

Kedua pelaku berinisial I alias M (30) warga Dusun IV Desa Kebun Ubi Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai dan ASN (33) warga Dusun I Desa Makmur Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai dan petugas sita barang bukti 1 bungkung plastik klip yang berisikan narkoba jenis shabu dengan berat bruto 1,14 gram dari kantong celana salah satu pria yang ditangkap.

Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnady menerangkan bahwa penangkapan M dan ASN berawal dari keresahan masyarakat terkait dengan adanya pria yang mengedarkan narkoba jenis shabu di Desa Sei Tua Kec. Pantai Labu.

“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam kantong celana salah satu pelaku" ungkapnya.

Kedua pelaku mengakui atas kepemilikan narkoba tersebut selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan atas kepemilikan narkoba tersebut.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba, dengan informasi sekecil apapun kami dari Sat Narkoba akan langsung melakukan penyelidikan dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan akan kami tindak tegas" tutup Kasat Narkoba

IMG-20260811-WA0076

Penuh Kehangatan, Kapolres Simalungun Gelar Pisah Sambut Pejabat Diiringi Jamuan Makan Siang Bersama Keluarga Besar

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengungkapkan pelaksanaan kegiatan Pisah Sambut atau Temu Pisah pejabat di tubuh struktur jabatan Kepolisian Resor Simalungun yang digelar oleh Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 11 Agustus 2026, sekira pukul 15.06 WIB.

Dalam keterangannya, AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan pisah sambut ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis, khususnya dalam membangun kultur organisasi yang hangat dan penuh kekeluargaan.

"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, sekaligus wujud kultur organisasi yang humanis dalam menjaga kebersamaan di lingkungan internal Polres Simalungun," ujar AKP Verry Purba.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 11 Agustus 2026, sekira pukul 12.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Tathya Dharaka Mako Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, sebagai kelanjutan dari upacara serah terima jabatan yang berlangsung sebelumnya.

Menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan, AKP Verry Purba menyebutkan bahwa acara ini mengacu pada Keputusan Kapolda Sumut Nomor KEP/591/VIII/2026, Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor ST/520/VIII/KEP/2026, Surat Telegram Kapolres Simalungun Nomor ST/85/VIII/KEP/2026, serta Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor Sprin/506/VIII/Kep/2026 tanggal 08 Agustus 2026.

"Kegiatan pisah sambut ini melibatkan pejabat yang mengalami mutasi, di antaranya penyerahan jabatan Kabag Ops kepada AKP Tukkar Lungun Simamora, S.H., M.H., PS. Kasi Hukum kepada IPTU Niasran Simanjuntak, S.H., M.H., Kasat Lantas dari IPTU Devi Siringo-ringo kepada AKP Priska Susana Suardi, S.H., serta Kapolsek Purba dari AKP Edwin Angkasa Simanjuntak kepada IPTU Budianto Silalahi," ucap AKP Verry Purba.

Ia menerangkan bahwa kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Kapolres Simalungun didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun, Ny. Nanik M. Aritonang, bersama seluruh Pejabat Utama Polres Simalungun, jajaran pengurus Bhayangkari, serta 17 Kapolsek sejajaran yang tersebar di wilayah hukum Polres Simalungun.

"Kegiatan Pisah Sambut ini dirangkai dengan jamuan makan siang bersama keluarga besar Polres Simalungun, sebagai simbol kehangatan dan kebersamaan dalam menyambut perubahan struktur organisasi," ungkap AKP Verry Purba.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan apresiasi dan penghargaan atas kerja keras, jasa, serta dedikasi para pejabat lama selama menjalankan tugas, sekaligus memperkenalkan secara resmi para pejabat baru kepada seluruh personel dan keluarga besar Polres Simalungun.

"Kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasinya, sekaligus memperkenalkan pejabat baru kepada seluruh warga Polres Simalungun," kata AKP Verry Purba.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa momen pisah sambut ini juga difungsikan sebagai sarana menjaga silaturahmi dan mempererat hubungan baik antarpersonel, sehingga kebersamaan yang telah terjalin tidak terputus meski terjadi pergantian penugasan.

"Kegiatan ini menjadi sarana menjaga silaturahmi agar hubungan baik dan kebersamaan tidak terputus akibat perpindahan tugas, sekaligus menumbuhkan energi dan motivasi baru untuk melanjutkan program kerja ke depan," tutur AKP Verry Purba.

Ia menambahkan bahwa pisah sambut ini menjadi simbol peralihan tugas yang berlangsung secara harmonis, santun, dan meninggalkan kenangan positif bagi seluruh pihak yang terlibat, baik pejabat yang bertugas di tempat baru maupun yang menyambut amanah baru di Polres Simalungun.

"Kegiatan ini menjadi simbol transisi yang lancar, harmonis, dan santun, sehingga proses regenerasi kepemimpinan dapat berjalan dengan penuh kekeluargaan," jelas AKP Verry Purba.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, dilaporkan bahwa acara pisah sambut berjalan dengan aman dan baik, serta resmi berakhir pada pukul 13.30 WIB, ditutup dengan suasana kekeluargaan yang hangat di antara seluruh personel dan keluarga besar Polres Simalungun.

"Kegiatan Pisah Sambut berjalan dengan aman dan baik hingga selesai pada pukul 13.30 WIB," tutup AKP Verry Purba.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polres Simalungun berharap semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang telah terbangun dapat terus menjadi pondasi kuat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran transisi kepemimpinan di berbagai lini organisasi Polres Simalungun ke depannya.

error: Content is protected !!