Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Polres Pasuruan dan Aliansi Mahasiswa Berangkatkan Bantuan untuk Korban Erupsi Semeru

PASURUAN || jejakindonesia.id – Polres Pasuruan bersama aliansi mahasiswa Kabupaten Pasuruan memberangkatkan bantuan sosial untuk korban erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jumat (5/12/2025) pagi.

Rombongan dilepas pada pukul 07.30 WIB setelah dilakukan monitoring keberangkatan di halaman Mapolres Pasuruan.

Kasat Intelkam Polres Pasuruan, AKP Lubis Ibroril Chosam, S.A.P, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai unsur mahasiswa.

"Kegiatan baksos ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan elemen masyarakat. Mahasiswa berperan aktif dalam misi kemanusiaan, dan kami mendukung penuh,” ujarnya.

Bantuan yang diberangkatkan terdiri dari 50 box sembako berisi beras 5 kg, minyak goreng, gula, kopi, dan teh. Selain itu terdapat 25 kardus eko mie, 10 kardus mie instan, 15 pax beras 5 kg, 50 box jamur etira, 5 box sarden, serta pakaian.

Seluruh bantuan diarahkan ke Posko Bantuan Erupsi Semeru di Balai Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Aliansi mahasiswa yang terlibat antara lain HMI Cabang Pasuruan, RPA DOEA, MAPALA DEWA, MAPALUPAS, dan Jawa Dao. Rombongan dilepas oleh jajaran PJU Polres Pasuruan didampingi Waka Polres Kompol Andy Purnomo serta sejumlah pejabat kepolisian lainnya.

AKP Lubis menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan kondusif. “Pengamanan dan pengawalan dilakukan sesuai SOP. Kegiatan ini sekaligus bagian dari cooling system di tengah dinamika isu HAM, KUHAP, dan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia,” jelasnya.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengapresiasi kolaborasi tersebut. “Kami bangga dengan semangat kemanusiaan para mahasiswa. Semoga bantuan ini meringankan beban saudara-saudara kita di Semeru,” ujarnya.

Bantuan sosial ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan warga terdampak sekaligus memperkuat citra positif Polri melalui kerja-kerja kemanusiaan.

Sidang Kedua Perkara Media Kabar Bahri Digelar di PN Serang, Kuasa Hukum Dorong Kehadiran Lengkap pada Sidang Selanjutnya

SERANG || jejakindonesia.id — Proses hukum terhadap perkara yang melibatkan Media Kabar Bahri kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Serang.(04/12/2025)

Sidang kedua yang digelar pada Kamis (04/12/2025) tersebut masih berfokus pada pemeriksaan keabsahan dokumen serta pemenuhan kelengkapan administrasi perkara.

Dalam jalannya persidangan, kuasa hukum Media Kabar Bahri, Muhlisin, SH, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah pihak yang belum hadir memenuhi agenda sidang sebagaimana panggilan resmi yang telah dilayangkan oleh pengadilan.

Ketidakhadiran beberapa pihak tersebut membuat agenda persidangan belum dapat memasuki pokok perkara.

Muhlisin SH menjelaskan, salah satu poin penting dalam sidang kedua ini adalah penyerahan sejumlah berkas yang sebelumnya belum diambil dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Serang.

Setelah melalui proses pengecekan ulang, seluruh dokumen tersebut telah diterima oleh pengadilan dan dinyatakan lengkap untuk melanjutkan tahapan sidang berikutnya.

> "Hari ini sidang berjalan kondusif meski belum dihadiri beberapa pihak yang semestinya hadir. Semua berkas yang kemarin belum diambil sudah kami serahkan, sehingga tidak ada kendala administrasi pada tahap ini," ujar Muhlisin usai persidangan.

Dengan selesainya agenda pemeriksaan kelengkapan administrasi, majelis hakim kemudian menetapkan jadwal sidang lanjutan pada Selasa, 16 Desember 2025, dengan agenda pemanggilan ulang seluruh pihak yang berperkara.

Muhlisin SH menegaskan pentingnya kehadiran semua pihak agar jalannya sidang tidak terhambat dan dapat masuk pada pokok perkara secara substansial.

> “Kami berharap pada sidang ketiga nanti seluruh pihak hadir agar proses berjalan lebih efektif. Kami tetap mengikuti aturan hukum dan koridor yang berlaku, yakni sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pedoman siber, serta kode etik jurnalistik,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa perkara ini bukan hanya soal sengketa hukum biasa, namun juga berkaitan dengan prinsip kebebasan pers yang harus ditempatkan pada posisi proporsional sesuai koridor undang-undang yang berlaku.

Sidang ini menjadi perhatian sejumlah insan pers dan pemerhati kebebasan media di Banten, mengingat perkara tersebut dinilai menyangkut ruang gerak dan hak kerja jurnalistik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Persidangan lanjutan pada pertengahan Desember tanggal 16 mendatang diharapkan dapat membuka ruang pembuktian serta klarifikasi dari seluruh pihak yang bersengketa, sehingga perkara dapat menuju penyelesaian yang objektif, transparan, dan berkeadilan.

Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

JAKARTA || jejakindonesia.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menggelar doorstop usai audiensi di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis malam (4/12/2025). Pertemuan tersebut membahas penanganan temuan kayu yang diduga menjadi salah satu faktor terjadinya kerusakan infrastruktur dan korban jiwa akibat bencana di Aceh, Sumatera, dan Sumatera Barat.

Dalam pernyataannya, Kapolri menyampaikan rasa duka cita atas bencana yang menimpa masyarakat di berbagai wilayah tersebut.

“Kita menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana, baik di Aceh, di Sumatera maupun Sumatera Barat,” ujar Kapolri.

Ia menjelaskan bahwa temuan kayu yang diduga ilegal menjadi atensi Presiden sehingga Polri bersama Kementerian Kehutanan sepakat membentuk Satgas Gabungan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Kami menyambut baik dan akan melakukan kerja sama dengan Menteri Kehutanan dan tim untuk membentuk Satgas Gabungan guna melakukan penyelidikan terkait temuan-temuan kayu yang diduga berdampak terhadap kerusakan, jembatan rusak, rumah terdampak, hingga adanya korban jiwa,” jelasnya.

Kapolri menegaskan bahwa personel Polri telah diturunkan ke lapangan dan akan segera bergabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan maupun unsur lain yang diperlukan.

“Dalam waktu dekat saya meminta agar tim segera bergerak dari hulu sampai hilir, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki potensi perlu ditindaklanjuti karena memang ada dugaan-dugaan pelanggaran,” sambungnya.

Ia menekankan bahwa pendalaman akan dilakukan secara komprehensif dan hasilnya akan segera diinformasikan kepada publik setelah tim gabungan bekerja maksimal.

“Yang jelas sementara itu yang bisa kami sampaikan. Kita akan pastikan kerja tim berjalan cepat,” tutup Kapolri.

Ratusan Rumah di Winongan Tergenang Banjir, Polsek Winongan Bergerak Cepat

PASURUAN – Hujan deras yang mengguyur wilayah pegunungan Lumbang, Puspo, Tosari, dan Paserpan pada Kamis sore (3/12/2025).

Akibatnya banjir di sejumlah desa di Kecamatan Winongan tidak bisa di elakkan. Air meluap dari Sungai Beji dan Sungai Winongan, menggenangi ratusan rumah warga.

Kapolsek Winongan, AKP Nanang Abidin, S.H., menjelaskan bahwa banjir mulai terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. “Air datang cukup cepat karena kiriman dari wilayah atas. Beberapa dusun di Winongan Lor, Bandaran, Winongan Kidul, dan Prodo tergenang dengan ketinggian 10 sampai 40 sentimeter,” ujarnya.

Sebanyak 445 kepala keluarga tercatat terdampak genangan air di empat desa:
- Desa Winongan Lor (Dusun Karangsono) sebanyak ±80 KK,
- Desa Bandaran (Dusun Bandaran Kidul, Mayangbang, Gambiran) sebanyak ±160 KK,
- Desa Winongan Kidul (Dusun Serambi, Tokwiro, Diyunan) sebanyak ±80 KK,
- Desa Prodo (Dusun Jetis, Margo Utomo, Ledok) sebanyak ±125 KK.

Meski banjir meluas, Kapolsek memastikan tidak ada korban jiwa. “Alhamdulillah tidak ada korban luka maupun meninggal. Untuk kerugian materiil sementara nihil,” tegasnya.

Polsek Winongan bersama BPBD dan Satgas Kencana telah melakukan langkah cepat. “Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, mengevakuasi warga ke rumah kerabat yang lebih aman, serta terus memantau perkembangan cuaca yang saat ini gerimis,” tambah AKP Nanang.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan memberikan apresiasi terhadap penanganan cepat jajaran di lapangan.

“Penanganan sigap dari Polsek Winongan, BPBD, dan unsur terkait sangat penting untuk meminimalisir dampak banjir. Kami terus memonitor situasi dan siap melakukan langkah tambahan bila diperlukan,” ujarnya.

Situasi di Kecamatan Winongan hingga sore ini masih dalam pemantauan. Aparat mengimbau warga tetap waspada terhadap kemungkinan peningkatan debit air jika hujan kembali turun di wilayah hulu.

Tim K9 Polri Temukan Sesosok Mayat Wanita di Depan Gereja GKPA Huta Godang, Batang Toru

Batang Toru || jejakindonesia.id – Tim gabungan Unit K9 SAR Mabes Polri, Unit K9 Polda Sumut, serta Sat Brimob Batalyon C Polda Sumut menemukan sesosok mayat wanita di depan Gereja GKPA Desa Huta Godang, Kabupaten Batang Toru, pada Kamis (4/12/2025). Penemuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencium bau menyengat di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyisiran. Pada saat pencarian, anjing pelacak K9 jenis Dasa memberikan reaksi di satu titik mencurigakan. Handler K9, Aipda Hasan, kemudian melaporkan temuannya kepada Katim, Kompol Kadarman, dan Iptu Erasmus.

Setelah dilakukan pembukaan pada titik yang ditandai K9, tim menemukan sesosok jenazah perempuan dengan identitas yang masih belum diketahui. Penemuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Basarnas untuk proses evakuasi.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, membenarkan adanya temuan tersebut dan mengatakan bahwa langkah cepat tim K9 merupakan bentuk respon cepat Polri terhadap laporan masyarakat.

“Tim K9 bergerak cepat setelah mendapat laporan warga. Anjing pelacak berhasil mengarahkan tim ke titik bau dan ditemukan satu korban perempuan. Saat ini proses identifikasi masih berlangsung dan Polri berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian dan mengungkap identitas korban.

“Polri berkomitmen untuk memastikan proses penyelidikan berjalan objektif, transparan, dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk menghubungi kepolisian setempat,” tambahnya.

Saat ini, jenazah telah dibawa ke fasilitas medis terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

error: Content is protected !!