Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Kepala Dinas ESDM Jatim Dr. Ir. Aris Mukiyono Inisiasi Sinergi Data Produksi MBLB untuk Proyeksi Pajak dan Opsen 2025

SURABAYA || jejakindonesia.id - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Aris Mukiyono, MT., MM, menginisiasi Sinergi Data Produksi Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagai dasar penyusunan proyeksi penerimaan Pajak dan Opsen Pajak MBLB Tahun 2025. Inisiatif tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Kabupaten Sidoarjo, Selasa (3/12/2025).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur serta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur selaku instansi pemungut Pajak MBLB. Forum tersebut menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan menyinergikan data lintas instansi guna meningkatkan akurasi perencanaan penerimaan daerah dari sektor pertambangan.

Menurut Dr. Ir. Aris Mukiyono, sinergi data produksi pertambangan ini merupakan bentuk komitmen Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur dalam mendukung harmonisasi kebijakan Pajak dan Opsen Pajak MBLB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

"Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur berkomitmen menginisiasi dan menyediakan data sektor pertambangan secara terbuka dan terukur, agar Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki dasar yang kuat dalam penetapan target serta proyeksi pemungutan Pajak MBLB," ujar Aris Mukiyono.

Ia menegaskan, rapat koordinasi ini juga bertujuan memperlancar komunikasi antara Dinas ESDM dan instansi pemungut pajak di daerah, sehingga kesenjangan atau gap antara data produksi MBLB yang tercatat di Dinas ESDM dengan realisasi Pajak dan Opsen MBLB yang tercatat di Bapenda dapat ditekan secara signifikan.

Berdasarkan data Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur per November 2025, tercatat 279 Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap Operasi Produksi dan 81 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang masih aktif. Adapun total produksi yang dilaporkan pelaku usaha melalui Laporan Realisasi RKAB Triwulan I, II, dan III Tahun 2025 mencapai sekitar 18.485.186 ton untuk seluruh komoditas tambang di Jawa Timur.

Lebih lanjut, Aris Mukiyono menjelaskan bahwa sinergi data ini juga sejalan dengan penerapan Opsen Pajak MBLB, yang bertujuan memperkuat fungsi penerbitan izin, pembinaan, serta pengawasan kegiatan pertambangan di daerah, agar tata kelola pertambangan semakin transparan dan akuntabel.

Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur berharap, melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menjadikan data produksi MBLB sebagai acuan utama penetapan target Pajak MBLB Tahun 2026, sekaligus menerapkan siklus Plan–Do-Check–Action (PDCA) terhadap mekanisme self assessment Pajak MBLB yang dibayarkan selama Tahun 2025.
(Redho)

Dugaan Penutupan Kasus TPPO, KP2MI Dinilai Lindungi Eks Pejabat dan Staf BP3MI Sulut

MANADO || jejakindonesia.id - Dugaan penutupan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah eks pejabat dan staf pegawai BP3MI Sulawesi Utara (Sulut) kembali mencuat. Hingga kini, kasus tersebut dinilai belum ditangani secara transparan dan terkesan ditutupi oleh jajaran pimpinan tinggi KP2MI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Surat Keputusan (SK) mutasi sejak era Menteri Karding disebut tidak berdampak terhadap keberadaan sejumlah pihak yang diduga terlibat. Meski telah dimutasi, beberapa eks pejabat dan staf BP3MI Manado disebut masih berkantor, tidak menjalankan tugas, namun diduga tetap menerima gaji selama berbulan-bulan.

Kelompok yang disebut-sebut terlibat antara lain Hendra Makalalag bersama tiga staf, yakni Maxmilian Lolong, Rocky Mumek, dan Jordy Subekti. Keempatnya diduga masih beraktivitas di lingkungan BP3MI Manado, meski kejelasan absensi dan status kerja mereka dipertanyakan.

Kelompok ini juga diduga berkaitan dengan ratusan korban TPPO di Kota Manado sejak tahun 2022. Mereka disebut berperan aktif dalam merintangi proses pengungkapan kasus tersebut. Berbagai upaya perintangan diduga dilakukan, mulai dari penghilangan bukti dengan dalih perlindungan korban, hingga dugaan manipulasi sistem perekrutan tenaga kerja yang melibatkan oknum elit di KP2MI untuk mengelabui para korban.

Sumber internal menyebutkan, KP2MI sempat beberapa kali mengirimkan tim ke Manado, mulai dari Satuan Tugas (Satgas), Inspektorat, hingga tim gabungan. Namun langkah tersebut dinilai sebatas formalitas dan tidak menghasilkan tindak lanjut yang jelas.

Lebih jauh, Hendra Makalalag disebut memiliki hubungan keluarga dekat dengan mantan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Hubungan ini diduga menjadi salah satu faktor kuat terjadinya perintangan kasus sejak 2022 hingga kini.

Sementara itu, Kepala BP3MI Manado saat ini dikabarkan mengungkapkan kegelisahannya atas keberadaan kelompok tersebut yang masih berada di lingkungan kantor dan seolah kebal terhadap proses internal maupun hukum.

Publik pun mempertanyakan, siapa aktor intelektual di balik kuatnya pengaruh kelompok Hendra Makalalag cs, sehingga dugaan kejahatan kemanusiaan TPPO ini dapat tertutupi dengan rapi selama bertahun-tahun.

(Tim)

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Kelompok Tani omary kampung Sonde Distrik biak timur

Biak Numfor || jejakindonesia.id — BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal. Kali ini, BPJSTK menggelar kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada kelompok tani omary di Kabupaten Biak Numfor, Papua, yang disambut antusias oleh para petani.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan Biak, yang memberikan energi positif serta menegaskan komitmen penuh BPJSTK dalam melindungi para petani, sebagai kelompok pekerja yang memiliki risiko kerja tinggi namun selama ini minim perlindungan.

Dalam penyampaiannya, Kepala Cabang BPJSTK Tofan Achbar menegaskan bahwa petani memiliki peran vital dalam ketahanan pangan daerah, sehingga sudah selayaknya mendapatkan jaminan keselamatan dan perlindungan kerja yang layak.

> “Petani adalah tulang punggung ketahanan pangan. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan para petani bekerja dengan rasa aman, tanpa khawatir akan risiko kecelakaan kerja maupun ketidakpastian di masa depan,” tegasnya.

Antusiasme Petani Ikuti Sosialisasi
Puluhan petani dari berbagai kelompok tani tampak aktif mengikuti sosialisasi. Mereka menyimak dengan serius pemaparan materi tentang manfaat dan mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Hari Tua (JHT).

Antusiasme terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan petani dalam sesi diskusi, mencerminkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja sektor pertanian.

Pada sesi tanya jawab, sejumlah petani menyampaikan pertanyaan seputar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

Pertanyaan 1:

> “Kami bekerja di kebun dan ladang, apakah kecelakaan saat bertani juga ditanggung BPJS Ketenagakerjaan?”

Jawaban BPJSTK:

> “Ya, seluruh aktivitas kerja di bidang pertanian, termasuk saat berada di kebun atau ladang, dilindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja. Jika terjadi kecelakaan, biaya pengobatan ditanggung hingga sembuh.”

Pertanyaan 2:sdr Alek

> “Apakah keluarga petani juga mendapat manfaat?”

Jawaban:

> “Jika peserta meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan Jaminan Kematian, termasuk manfaat beasiswa bagi anak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.”

BPJS Ketenagakerjaan Beri Harapan Baru bagi Petani

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan harapan baru bagi para petani di Biak. Dengan menjadi peserta BPJSTK, petani tidak lagi bekerja dalam ketidakpastian, melainkan memiliki jaminan perlindungan sosial yang jelas dan berkelanjutan.

Kepala Cabang BPJSTK menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dan kelompok tani agar semakin banyak petani terlindungi.

> “Kami ingin para petani fokus bekerja, meningkatkan hasil panen, dan menatap masa depan dengan lebih tenang. BPJS Ketenagakerjaan hadir bukan hanya sebagai program, tetapi sebagai mitra perlindungan bagi petani,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pertanian yang lebih sejahtera, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Biak Numfor.
Diakhir kegiatan sosialisasi masyarakat kompak menyuarakan slogan BPJS tenaga kerja
KERJA KERAS BEBAS CEMAS

Polri Kembali Saluran 2,1 Ton Bantuan Logistik Ke Aceh Tengah

Banda Aceh || jejakindonesia.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Baharkam Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam penanganan bencana alam di Aceh. Sebanyak 2,1 ton bantuan logistik bencana kembali diberangkatkan menuju Bandara Rembele, Kabupaten Bener Meriah, untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tengah, Senin (15/12/2025).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K. menjelaskan bahwa proses pencatatan, pengamanan, dan pendistribusian bantuan tersebut dilaksanakan oleh personel Liaison Officer (LO) Polda Aceh Posko Bencana Bandara Kualanamu, bekerja sama dengan Posko Sumatera Utara sebagai penanggung jawab pengamanan dan distribusi logistik di Bandara Kualanamu.

“Bantuan logistik dari Baharkam Polri ini diberangkatkan menggunakan pesawat Polri jenis Poker melalui Terminal Kargo Bandara Kualanamu dan ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Aceh Tengah,” ujar Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Bantuan dengan total berat 2.193 kilogram tersebut terdiri dari berbagai kebutuhan pokok dan darurat, meliputi bahan pangan, keperluan bayi, obat-obatan, perlengkapan mandi, pakaian, alat kebersihan, hingga dukungan kelistrikan berupa genset portable. Seluruh barang telah melalui proses pendataan dan pengecekan untuk memastikan kelayakan serta ketepatan sasaran distribusi.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Aceh menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam pendistribusian bantuan ini merupakan bagian dari tugas kemanusiaan Polri dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana serta meringankan beban masyarakat yang terdampak.

“Kami memastikan seluruh proses pengantaran berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Sinergi antara Polda Aceh, Posko Sumut, dan seluruh unsur terkait menjadi kunci kelancaran distribusi bantuan ini,” tambahnya.

Kegiatan pengiriman bantuan tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Terminal Kargo Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.

Di akhir keterangannya, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga solidaritas dan kebersamaan dalam menghadapi dampak bencana alam, serta mendoakan agar kondisi masyarakat Aceh yang terdampak segera pulih.

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

JOMBANG || jejakindonesia.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang Polda Jatim mengungkap praktik budidaya ganja skala rumahan yang disamarkan layaknya greenhouse di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Senin (15/12/2025).

Pengungkapan tersebut saat Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K, CPHR memimpin langsung penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebanyak 110 batang tanaman ganja hidup yang ditanam di dalam pot.

Selain itu, Polisi juga menyita ganja yang telah dipanen dengan berat total 5,3 kilogram, serta sejumlah ganja yang direndam di dalam toples.

Berbagai peralatan elektronik yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penanaman turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Jombang mengatakan, dalam operasi itu pihaknya menangkap seorang pria berinisial R (43), warga Surabaya, yang diketahui mengontrak rumah tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar AKBP Ardi Kurniawan kepada wartawan di lokasi penggerebekan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (14/12/2025).

Saat itu, tim Satresnarkoba Polres Jombang Polda Jatim melakukan pengintaian dan berhasil menangkap Y, warga Ngoro, bersama dua rekannya usai melakukan transaksi sabu-sabu dan ganja kering di wilayah Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Dari hasil interogasi, Y mengaku memperoleh ganja dari R yang tinggal di rumah kontrakan di Desa Mojongapit.

Berbekal pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap R pada Senin (15/12/2025) siang, dilanjutkan dengan penggeledahan rumah kontrakan yang disaksikan oleh perangkat desa serta ratusan warga sekitar.

Hasil penggeledahan, Polisi menemukan 110 batang tanaman ganja hidup serta ganja kering seberat 5,3 kilogram.

Tanaman terlarang tersebut ditemukan di Dua kamar tidur, dapur, serta ruang belakang rumah.

Lokasi penanaman dilengkapi dengan fasilitas pendingin ruangan untuk menunjang pertumbuhan tanaman.

Kepada petugas, R mengaku ganja yang ditanam di rumah kontrakannya berasal dari bibit berbentuk biji yang dibeli secara daring dari luar negeri.

“Tersangka membeli bibit ganja secara online. Bibit tersebut berasal dari luar negeri dengan lebih dari 15 jenis ganja,” ungkap AKBP Ardi.

Menurut pengakuan awal tersangka, aktivitas penanaman ganja tersebut telah berlangsung selama sekitar tiga bulan dan sudah satu kali melakukan panen.

Namun demikian, Polisi masih terus mendalami keterangan tersebut.

“Pengakuan itu masih kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.

AKBP Ardi juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan awal, motif tersangka menanam ganja adalah untuk kepentingan pribadi.

Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (*)