MEDAN || Jejak-indonesia.id – Aksi unjuk rasa yang digelar sekelompok massa yang mengatasnamakan keluarga korban dugaan pencurian di halaman depan Polrestabes Medan, Kamis (16/7), berlangsung dengan nuansa yang khas. Selain membentangkan spanduk dan menyampaikan orasi, peserta aksi juga mengibarkan puluhan pakaian dalam sebagai simbol kekecewaan mendalam atas penanganan perkara yang dinilai belum memberikan kepastian hukum. Selama berlangsungnya aksi, petugas kepolisian menerapkan pengamanan ketat, namun seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib hingga selesai.
Dalam penyampaian aspirasi, massa mendesak Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolrestabes Medan, untuk mengevaluasi kinerja jajarannya di penghujung masa jabatannya yang sebentar lagi akan memasuki jenjang promosi karir yang lebih tinggi.
Menurut Beni Setiawan, Koordinator Aksi, tuntutan ini lahir dari kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang mereka jalani, serta kenyataan bahwa janji penyelesaian tegas yang disampaikan oleh pihak penyidik Polrestabes Medan dan Kasat Intelkam yang berinisial ‘SS’ ternyata belum terwujud.
Beni juga menjelaskan bahwa pihak keluarganya semula berstatus sebagai korban dugaan pencurian. Namun ironisnya, setelah turut membantu menangkap orang yang diduga menjadi pelaku atas arahan serta pendampingan aparat kepolisian, justru mereka sendiri yang ditetapkan sebagai tersangka dan sempat dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Terkait hal lain, massa juga menyinggung adanya kesepakatan perdamaian dengan pihak yang mereka sebut sebagai terduga pelaku pencurian. Hingga saat ini, kesepakatan tersebut belum dipenuhi, termasuk janji pencabutan laporan polisi. Selain itu, laporan dugaan tindak pidana penipuan yang mereka ajukan telah berjalan sekitar enam bulan namun belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
“Kami memohon kepada pimpinan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan, untuk mengevaluasi penanganan perkara ini. Kami menginginkan proses hukum yang berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami juga berharap laporan dugaan penipuan yang telah kami sampaikan segera mendapatkan kepastian hukum,” tegas Beni di hadapan massa.
Menjelang berakhirnya aksi, salah satu peserta menyampaikan pernyataan tegas: jika hingga waktu yang ditentukan Kapolrestabes Medan belum menemui mereka dan belum ada perkembangan signifikan atas persoalan yang dipermasalahkan, mereka berjanji akan menggelar aksi serupa dengan jumlah peserta yang lebih banyak, bahkan bersiap melakukan tindakan simbolik yang lebih menyentuh perhatian publik. Perlu ditegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan sikap dan rencana yang disampaikan peserta aksi, bukan fakta yang telah terjadi.
Sebagai tanggapan, Kompol Budiman Simanjuntak, SH., SE., Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, menemui perwakilan massa dan menyatakan akan meneruskan seluruh aspirasi yang disampaikan kepada pimpinan, meskipun sejauh ini belum dapat memfasilitasi penyelesaian secara langsung.
“Aspirasi yang telah disampaikan hari ini akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk menjadi perhatian dan pertimbangan selanjutnya,” ujar Kompol Budiman di hadapan peserta aksi.
Sebelum dibubarkan, seluruh peserta bersama-sama mengangkat doa. Selanjutnya massa meninggalkan lokasi secara tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak terkait komitmen yang dimaksud, klaim mengenai janji penyelesaian perkara, maupun rencana aksi lanjutan yang disampaikan peserta demonstrasi.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
