JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Maraknya aktivitas tambang pasir dan peredaran solar ilegal di sejumlah wilayah Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, mempertanyakan pihak yang diduga memberikan ruang hingga praktik ilegal tersebut masih dapat beroperasi.
Saat ditemui di Mabes Polri, Senin (15/6/2026), Agus Flores menegaskan bahwa aparat penegak hukum di daerah seharusnya mengetahui keberadaan aktivitas ilegal yang berlangsung di wilayah hukumnya.
“Siapa yang suruh mereka beroperasi? Laporkan ke saya kalau masih ada tambang pasir dan solar ilegal yang beroperasi di Jawa Timur. Tau nggak siapa yang suruh mereka?” tegas Agus Flores.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pertanyaan sejumlah wartawan terkait masih adanya dugaan aktivitas tambang dan distribusi BBM ilegal yang belum tersentuh penindakan hukum secara maksimal. Bahkan muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai kemungkinan adanya oknum yang bermain sehingga aktivitas tersebut tetap berjalan.
Menurut Agus, menjadi hal yang janggal apabila aktivitas berskala besar seperti tambang pasir ilegal maupun distribusi solar ilegal tidak terdeteksi oleh aparat setempat.
“Masa Kapolsek dan Kapolres tidak tahu. Kalau masih ada yang beroperasi, itu persoalan yang aneh,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Agus Flores juga menjelaskan agenda kunjungannya ke Mabes Polri. Selain menyampaikan persiapan kegiatan Shalawat Akbar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, ia juga melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan sejumlah pejabat utama Polri.
Adapun pejabat yang dikunjunginya antara lain Kabareskrim Polri, Kadiv Propam Polri, serta jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri.
Agus berharap seluruh pihak yang memiliki informasi terkait praktik tambang maupun BBM ilegal tidak ragu untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada informasi dan bukti, laporkan. Jangan biarkan aktivitas ilegal merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya.
