Opini

Pelantikan Kepala Sekolah: Balas Jasa Politik atau Murni Berdasarkan Kompetensi..????

SITUBONDO || JejakIndonesia.id – Setelah berbulan-bulan tertunda, Pemerintah Kabupaten Situbondo akhirnya melantik puluhan kepala sekolah. Namun, alih-alih disambut sebagai angin segar bagi dunia pendidikan, pelantikan tersebut justru memunculkan pertanyaan besar: apakah jabatan kepala sekolah kini benar-benar ditentukan oleh kompetensi, atau justru menjadi bagian dari balas jasa politik pasca-Pilkada.?

Sejumlah nama yang sejak awal disebut-sebut memiliki kedekatan dengan elite politik akhirnya benar-benar menduduki kursi strategis. Sementara itu, beberapa kepala sekolah yang selama ini dinilai berprestasi justru harus bergeser ke posisi lain. Kondisi tersebut memunculkan persepsi bahwa faktor politik lebih dominan dibandingkan rekam jejak dan profesionalisme.

Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Retno Sulistiowati, S.H. yang kini dipercaya memimpin SMP Negeri 1 Asembagus, salah satu sekolah menengah pertama paling bergengsi di wilayah timur Situbondo. Pengangkatannya menjadi perbincangan karena disebut-sebut memiliki kedekatan dengan tokoh politik tertentu, meski persepsi tersebut belum pernah dibuktikan secara resmi.

Retno menggantikan posisi Tutik yang dipindahkan ke SMP Negeri 1 Jangkar. Pergeseran ini kembali memunculkan dugaan bahwa dinamika politik pasca-Pilkada ikut memengaruhi kebijakan mutasi dan promosi di lingkungan pendidikan.

Tak hanya itu, sejumlah nama lain juga dikabarkan memperoleh jabatan kepala sekolah meski sebelumnya disebut gagal mengikuti atau belum memenuhi tahapan seleksi tertentu. Jika informasi tersebut benar, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana mekanisme merit system benar-benar diterapkan dalam pengisian jabatan strategis di dunia pendidikan.

Fenomena ini memunculkan pesan yang sangat memprihatinkan. Di mata sebagian masyarakat, profesionalisme seolah bukan lagi modal utama untuk meraih jabatan. Yang lebih menentukan justru kedekatan dengan kekuatan politik. Jika persepsi seperti ini terus berkembang, maka netralitas ASN yang selama ini digaungkan pemerintah hanya akan menjadi slogan tanpa makna.

Lebih jauh, situasi tersebut juga dinilai mencerminkan masih kuatnya pengaruh elite politik dalam menentukan arah kebijakan pemerintahan. Bupati, yang secara formal memegang kewenangan, sering kali dipersepsikan sulit melepaskan diri dari kepentingan para pendukung politik yang mengantarkannya ke tampuk kekuasaan.

Pandangan serupa juga kerap muncul dalam sektor proyek pemerintah. Sejumlah kalangan menilai komitmen penegakan aturan terhadap kontraktor bermasalah akan sulit diwujudkan apabila terdapat kepentingan politik maupun relasi kekuasaan yang melindungi pihak-pihak tertentu. Karena itu, masyarakat menunggu keberanian pemerintah daerah membuktikan bahwa hukum dan aturan berlaku sama bagi siapa pun tanpa pandang bulu.

Pada akhirnya, publik tidak sedang memperdebatkan siapa yang dilantik. Yang dipersoalkan adalah apakah jabatan publik diberikan berdasarkan integritas, kompetensi, dan prestasi, ataukah menjadi hadiah atas loyalitas politik. Jika meritokrasi dikalahkan oleh kepentingan politik, maka yang menjadi korban bukan hanya ASN yang berprestasi, melainkan juga masa depan pendidikan di Kabupaten Situbondo. (Wan/Amirul Mustafa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *