Pelatihan Manajemen Risiko DPD Perbarindo DIY
Yogyakarta || jejak-indonesia.id – Memahami semakin meningkatnya tantangan Industri Jasa Keuangan (IJK) kedepan, DPD Perbarindo DIY bekerjasama dengan German Sparkassenstiftung for International Cooperation (DSIK), menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Risiko bagi BPR/S anggota Perbarindo di DIY. Kegiatan dilaksanakan selama Dua hari mulai 22 – 23 Juni 2026. pelatihan diikuti oleh 20 orang peserta yang berasal dari 17 BPR/S se Yogyakarta termasuk Dua BPR Syariah, sebagaimana disampaikan oleh Donisius Santoso selaku Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan DPD Perbarindo DIY.
Ketua DPD Perbarindo DIY, Wulfram Margono, menegaskan Kembali pentingnya tata kelola dan implementasi manajemen risiko di BPR/S mengingat tantangan yang ada saat ini semakin tinggi. Wulfarm juga menyampaikan kembali ucapan terima kasih kepada German Sparkassenstiftung for International Cooperation (DSIK) dan OJK atas dukungan yang terus menerus untuk meningkatkan kapasitas karyawan BPR/S di Yogyakarta. Wulfram juga menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya DSIK untuk melatih karyawan BPR yang terpilih untuk menjadi pelatih yang kedepan akan melatih modul Manajemen Risiko yang dikembangkan oleh German Sparkassenstiftung for International Cooperation (DSIK).
Dalam sambutan pembukaan mewakili Kepala OJK DIY, Kurnia Febra Mikaza, Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 Kantor OJK DIY menyampaikan tentang kondisi BPR/S di DIY yang saat ini cenderung menurun seiring tantangan yang semakin berkembang dan komitmen OJK untuk terus mendukung segala upaya peningkatan kapasitas BPR/S di Yogyakarta. Kurnia Febra juga mengingatkan kembali tentang Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 42 Tahun 2024 Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, yang kewajiban penerapan manajemen risiko secara efektif berdasarkan empat pilar yaitu: a) pengawasan aktif direksi, dewan komisaris, dewan pengawas syaariah, dan pengelola; b) kecukupan kebijakan & prosedur manajemen risiko; c) kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko, serta sistem informasi manajemen risiko; dan d) sistem pengendalian internal.
Kurnia Febra juga menyampaikan apresiasi kepada DPD Perbarindo DIY dan German Sparkassenstiftung for International Cooperation (DSIK) atas peran serta aktifnya dalam upaya mendukung peningkatan kapasitas BPR/S di Yogyakarta dan berharap kedepan akan semakin banyak agenda kolaborasi tersebut. (M)
