BAYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Seorang konsumen mengeluhkan kebijakan pembelian kembali (buy back) yang diterapkan sebuah toko komputer di wilayah Genteng, Banyuwangi. Keluhan tersebut muncul setelah laptop yang dibelinya seharga Rp2,8 juta ditawar kembali hanya Rp800 ribu saat hendak dijual ke toko yang sama setelah digunakan sekitar enam bulan.
Konsumen bernama Dofir mengaku terkejut dengan nilai penawaran yang diberikan. Menurutnya, kondisi laptop masih dalam keadaan baik dan berfungsi normal sebagaimana saat pertama kali dibeli.
“Laptop ini baru saya gunakan sekitar enam bulan. Kondisinya masih bagus dan normal. Namun saat saya tawarkan kembali ke toko yang sama, hanya dihargai Rp800 ribu,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).
Dofir mengaku kekecewaannya bukan semata karena nilai penawaran yang dianggap terlalu rendah, melainkan karena dirinya merasa pernah memperoleh informasi bahwa potongan harga tidak akan terlalu besar apabila suatu saat barang tersebut dijual kembali.
“Saat membeli dulu saya sempat bertanya bagaimana jika suatu saat dijual kembali. Saya mendapat penjelasan bahwa potongannya tidak banyak. Karena itu saya kaget ketika sekarang ditawar jauh di bawah perkiraan,” katanya.
Menurut Dofir, perbedaan antara harga beli dan nilai penawaran kembali tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi informasi yang diberikan kepada konsumen saat transaksi berlangsung.
Ia berharap instansi terkait dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha agar konsumen memperoleh informasi yang jelas mengenai kebijakan jual-beli barang bekas maupun sistem buy back yang diterapkan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Focus Computer Genteng belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan konsumen tersebut. Media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (Red)
