DELI SERDANG || Jejak-indonesia.id – Kondisi ekonomi nelayan di wilayah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, kini berada dalam tekanan berat. Hal ini terungkap saat tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi, di mana warga melaporkan kesulitan luar biasa dalam memperoleh minyak solar subsidi yang menjadi kebutuhan pokok untuk melaut.
Kesulitan tersebut diduga kuat dipicu oleh praktik monopoli yang dilakukan oleh seorang oknum berinisial U. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, oknum yang beralamat di Benteng Paluh Sibaji—tepat di belakang SPBN milik mantan Kapolsek Pantai Labu yang telah pensiun—mengumpulkan pasokan minyak subsidi dengan cara memanfaatkan kartu pendaftaran nelayan milik orang lain.
Minyak tersebut kemudian dijual kembali kepada para nelayan dengan harga jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Tak hanya itu, sebagian pasokan juga dialihkan untuk kepentingan pihak lain, seperti usaha galian C tanpa izin dan mesin industri kandang ayam yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Pantai Labu.
Saat dikonfirmasi terkait persoalan ini, Kapolsek Pantai Labu, Iptu Iralfat Yaroni Dachi, menyambut baik informasi yang disampaikan dan berjanji akan menindaklanjutinya. “Terima kasih infonya, Bang. Akan kami cek dan tindaklanjuti,” ujarnya.
Namun, hingga berita ini disusun dan disebarluaskan, praktik penyelewengan tersebut diketahui masih terus berlangsung tanpa hambatan.
Kekhawatiran semakin bertambah mendengar dugaan bahwa oknum U kerap bersikap berani dan tidak takut akan tindakan aparat penegak hukum. Hal ini didasari anggapan bahwa ia telah melakukan pembayaran sejumlah uang sebagai bentuk perlindungan agar usahanya tetap berjalan aman.
Langkah aparat pun dinilai kurang tegas. Justru saat persoalan ini mulai terungkap ke permukaan, Kapolsek yang baru menjabat menggantikan Iptu Sujarwo diketahui memerintahkan Kasi Propam Polsek Pantai Labu untuk menghubungi tim media guna mengajak berdiskusi santai, yang dinilai sebagai upaya peredaman informasi.
Laporan mengenai dugaan penyelewengan ini pun telah disampaikan kepada Kapolres Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K. Namun, hingga kini laporan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut yang nyata.
Oleh karena itu, tim media mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu A.F., melalui Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko, untuk segera menindak tegas dan menangkap oknum pelaku penyelewengan minyak subsidi tersebut.
Selain itu, permintaan serupa juga ditujukan kepada Pelaksana Tugas Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Dwi Agung Setyono, S.I.K., M.H., agar melakukan penelusuran dan penindakan terhadap anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam memberikan perlindungan pada usaha ilegal tersebut demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
