RAJA AMPAT || Jejak-indonesia.id – Menjelang kick-off Piala Dunia 2026, Kepolisian Resor (Polres) Raja Ampat langsung mengambil langkah cepat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kapolres Raja Ampat, AKBP Jems Oktovianus Tegai, S.I.K., secara resmi mengeluarkan imbauan resmi agar euforia turnamen sepak bola terbesar di dunia tersebut tidak mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Raja Ampat.
Dalam keterangannya, AKBP Jems Oktovianus Tegai meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menikmati pertandingan sepak bola dengan penuh suka cita, namun tetap tertib. Ia menekankan bahwa sportivitas tidak hanya berlaku bagi para pemain di lapangan, tetapi juga bagi para pendukung di layar kaca.
“Menyaksikan bola tentu boleh dan sangat dinantikan, tetapi Kamtibmas di lingkungan kita harus tetap menjadi prioritas utama yang dijaga bersama,” ujar Kapolres, Senin, (8/6/2026).
Demi memastikan turnamen berlangsung kondusif, pihak Kepolisian Resort Raja Ampat menggarisbawahi beberapa poin penting yang wajib dipatuhi oleh warga:
* Tolak Miras dan Narkoba: Warga dilarang keras mengonsumsi minuman keras dan narkotika.
* Larangan Konvoi: Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan arak-arakan atau konvoi kendaraan pascapertandingan yang dapat memicu kemacetan dan gesekan.
* Tertib Berlalu Lintas: Penggunaan knalpot brong atau bising dilarang total karena dinilai sangat mengganggu kenyamanan publik.
* Hormati Perbedaan: Perbedaan tim favorit adalah hal biasa. Warga diminta saling menghormati demi mencegah konflik fisik antar-pendukung.
Di akhir imbauannya, Kapolres Raja Ampat juga mengajak masyarakat untuk menjadi “mata dan telinga” Kepolisian. Jika melihat adanya potensi gangguan keamanan atau tindakan mencurigakan, warga diminta tidak ragu untuk melapor melalui layanan call center gratis 110 Polri atau segera mendatangi kantor polisi terdekat.
“Warga dapat memanfaatkan layanan call center gratis 110 Polri atau segera mendatangi kantor Kepolisian terdekat jika melihat tindakan yang mencurigakan atau mengalami gangguan Kamtibmas,” tutup AKBP Jems Oktovianus Tegai.
