Profesionalisme Polsek Tanah Jawa Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Tersangka Berhasil Ditangkap dalam Operasi KRYD Antik Toba 2026

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui kerja cepat dan profesional Polsek Tanah Jawa, tiga orang berhasil ditangkap beserta barang bukti narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi KRYD Antik Toba 2026.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (4 Juni 2026) sekira pukul 23.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat melalui kegiatan Polres Simalungun yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

“Polri hadir untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika. Keberhasilan Polsek Tanah Jawa ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Charles H. Nababan, S.H., M.H. menjelaskan lebih detail keberhasilan tersebut. “Hasil kegiatan Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun dalam penindakan tindak pidana narkotika pada Operasi KRYD Antik Toba 2026 patut diapresiasi. Tim berhasil mengungkap peredaran sabu di tingkat lokal,” ungkapnya.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, S.H. menyampaikan kronologi penangkapan. Pada Senin (1 Juni 2026) sekira pukul 20.00 WIB, di Buntu Marihat, Desa Parbeokan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, tim Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Semula pada Senin (25 Mei 2026) sekira pukul 19.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah Muktih Setiawan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., Panit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H., beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan ke lokasi,” ucap Kompol Banuara Manurung.

Sesampainya di TKP sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mendapati tiga orang laki-laki dewasa di dalam rumah. Dengan didampingi Kepala Desa Parbeokan, dilakukan penggeledahan. Petugas menemukan barang bukti berupa 3 plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat brutto 0,50 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong), serta 2 unit handphone merk Oppo warna biru.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku berinisial J (Juliadi, 38 tahun) mengaku barang tersebut didapatkan dari seorang bandar di bangsal Kota Pematangsiantar,” ungkap Kapolsek Tanah Jawa.

Tiga tersangka yang ditangkap adalah:
1. Muktih Setiawan (46 tahun, pekerjaan mocok-mocok), warga Buntu Marihat, Desa Parbeokan, Kecamatan Hatonduhan.
2. Juliadi (38 tahun, pengangguran), warga Afdeling 2 Bakisat Rintis V, Kecamatan Tanah Jawa.
3. Ridwan Efendi Lumbantobing (38 tahun, supir angkot), warga Desa Ujungban Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan.

AKP Charles H. Nababan menambahkan, “Penangkapan ini hasil kerja tim yang solid dan responsif terhadap informasi masyarakat. Polsek Tanah Jawa berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku dalam waktu yang relatif cepat setelah informasi diterima.”

Rencana tindak lanjut meliputi membawa tersangka ke Markas Polsek, penerbitan Laporan Polisi, penyelidikan lebih lanjut, gelar perkara, dan proses hukum lanjutan hingga penyerahan ke Jaksa Penuntut Umum.

Keberhasilan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Polri siap hadir dan bertindak profesional demi mewujudkan wilayah yang bersih dari narkotika,” tegas AKP Verry Purba.

Dengan semangat Polri yang berintegritas dan humanis, Polsek Tanah Jawa di bawah binaan Polres Simalungun terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat, khususnya di pedesaan. Operasi semacam ini akan terus digencarkan sebagai bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.

Kegiatan ini membuktikan bahwa Polres Simalungun tidak hanya reaktif dalam penindakan, tetapi juga proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di seluruh wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *