GEBRAK Dorong Penegakan Hukum Menyeluruh, Soroti Dugaan Konsentrasi Kepemilikan SPPG di Banyuwangi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Ketua Gerakan Buruh Bersama Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK), Helmi Rosadi, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam mengusut dan menangkap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam perkara hukum yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurut Helmi, langkah tersebut menunjukkan komitmen negara dalam menjaga integritas program-program strategis yang menggunakan anggaran publik. Namun demikian, ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan tidak boleh berhenti pada penanganan kasus di tingkat pusat semata.

“Langkah Kejaksaan Agung patut diapresiasi sebagai bentuk keberanian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Akan tetapi, semangat yang sama harus ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Pengawasan terhadap program pemerintah harus dilakukan secara menyeluruh, dari pusat hingga daerah,” ujar Helmi Rosadi.

Helmi menilai bahwa berbagai program yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, termasuk yang menyentuh sektor pemenuhan gizi, harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Ia mengingatkan bahwa program negara tidak boleh dikuasai oleh kelompok tertentu sehingga berpotensi menimbulkan ketimpangan akses dan konflik kepentingan.

Secara khusus, Helmi menyoroti informasi yang berkembang di Kabupaten Banyuwangi terkait adanya pihak-pihak yang diduga mengelola lebih dari satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Bahkan, menurut informasi yang diterimanya, terdapat seorang oknum ketua partai politik yang disebut-sebut memiliki hingga enam SPPG.

“Informasi seperti ini tentu perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum dan lembaga pengawas. Jika benar terjadi penguasaan beberapa SPPG oleh individu atau kelompok tertentu, maka perlu dilakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan praktik monopoli maupun penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan yang kuat merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah. Masyarakat, menurutnya, berhak mengetahui bahwa setiap kebijakan dan anggaran negara dikelola secara profesional, transparan, serta memberikan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Negara harus hadir memastikan bahwa program yang dibangun untuk kepentingan rakyat benar-benar dikelola demi kepentingan rakyat. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang berpotensi merusak tujuan mulia program tersebut. Karena itu, pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan,” pungkas Helmi.

Sebagai organisasi yang konsisten mengawal isu antikorupsi, GEBRAK menyatakan siap mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menelusuri berbagai indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan negara maupun menghambat tercapainya tujuan program pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *