Aktivitas Bongkar Muat Ikan di Pelabuhan Tanjung Wangi Tanpa TPI Resmi, Diduga Picu Kebocoran Retribusi dan Potensi Kerugian PAD Miliaran Rupiah

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Kamis, 4 Juni 2026,Aktivitas bongkar muat hasil tangkapan ikan dalam jumlah besar yang berlangsung di kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, menjadi sorotan berbagai pihak. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga berlangsung tanpa dukungan fasilitas Tempat Pelelangan Ikan (TPI) resmi, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait legalitas, transparansi transaksi, serta potensi penerimaan daerah yang diduga tidak terkelola secara optimal.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan informasi yang dihimpun dari sejumlah pihak, setiap hari ratusan ton ikan hasil tangkapan kapal-kapal nelayan dilaporkan dibongkar di area pelabuhan. Berbagai jenis ikan seperti layang, tongkol, dan kembung kemudian dipasarkan langsung kepada para pengepul atau tengkulak tanpa melalui mekanisme pelelangan terbuka sebagaimana lazimnya yang terjadi di TPI resmi.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya potensi kebocoran retribusi daerah yang nilainya tidak sedikit. Ketua DPC Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Banyuwangi, Agus Purwanto, yang akrab disapa Agus Pecok, menilai aktivitas ekonomi perikanan yang berlangsung di kawasan pelabuhan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun instansi terkait.

Menurutnya, apabila volume bongkar muat ikan mencapai rata-rata 50 hingga 100 ton per hari dengan harga jual sekitar Rp20.000 per kilogram, maka nilai transaksi dapat mencapai Rp1 hingga Rp2 miliar setiap harinya. Dengan aktivitas yang berlangsung hampir sepanjang tahun, potensi perputaran uang dari sektor tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

“Jika aktivitas sebesar itu tidak tercatat dalam sistem retribusi yang jelas dan transparan, tentu perlu dilakukan evaluasi menyeluruh. Tujuannya bukan untuk menghambat aktivitas nelayan, tetapi memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan dan memberikan kontribusi yang semestinya bagi daerah,” ujarnya.

Selain persoalan potensi penerimaan daerah, penggunaan fasilitas pelabuhan umum untuk aktivitas perikanan juga menjadi perhatian. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah kegiatan bongkar muat ikan yang berlangsung saat ini telah sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku, mengingat Pelabuhan Tanjung Wangi pada dasarnya dikenal sebagai pelabuhan yang melayani kegiatan logistik dan angkutan barang.

Di sisi lain, sistem transaksi yang tidak melalui mekanisme lelang terbuka dinilai berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan harga di tingkat nelayan. Tanpa adanya proses pelelangan yang transparan, harga ikan dikhawatirkan lebih banyak ditentukan oleh segelintir pembeli besar sehingga posisi tawar nelayan menjadi lemah.

Atas kondisi tersebut, berbagai elemen masyarakat mendesak adanya langkah konkret dari pemerintah dan aparat pengawas. Mereka meminta agar dilakukan audit dan evaluasi terhadap aktivitas bongkar muat ikan yang berlangsung di Pelabuhan Tanjung Wangi, termasuk menelusuri mekanisme pengelolaan retribusi serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Selain itu, instansi terkait di bidang kelautan dan perikanan diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada publik mengenai dasar hukum aktivitas perikanan di kawasan tersebut serta rencana pengembangan sarana pendukung yang lebih tertata dan transparan.

Masyarakat juga berharap adanya koordinasi antara pemerintah daerah, otoritas pelabuhan, dan pihak pengelola untuk memastikan seluruh aktivitas ekonomi yang berlangsung di kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi dapat memberikan manfaat yang optimal bagi nelayan, pelaku usaha, maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi maupun pihak pengelola pelabuhan terkait berbagai dugaan dan pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai aktivitas bongkar muat ikan di Pelabuhan Tanjung Wangi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *