Kurang dari 7 Jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penyayatan Jok Motor di Islamic Center

LHOKSEUMAWE || Jejak-indonesia.id – kecepatan dan ketangguhan kepolisian kembali terbukti. hanya dalam waktu kurang dari 7 jam, tim opsnal satuan reserse kriminal (satreskrim) polres lhokseumawe berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku kasus penyayatan jok sepeda motor dan perusakan fasilitas umum di kawasan parkir masjid islamic center lhokseumawe.

pengungkapan kasus ini berjalan lancar berkat kerja sama yang solid. tim opsnal satreskrim selaku pelaksana utama senantiasa memback up dan bekerja sama erat dengan akp hanafiah selaku kapolsek banda sakti beserta jajarannya dalam seluruh proses pengungkapan hingga penanganan perkara ini. polres lhokseumawe menegaskan pola dukungan penuh ini berlaku untuk seluruh polsek jajaran di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

penangkapan dipimpin langsung oleh kasat reskrim polres lhokseumawe, akp dr. bustani, s.h., m.h., m.s.m., m.i.k., m.si., m.kn., di bawah arahan kapolres lhokseumawe akbp dr. ahzan, s.h., s.i.k., m.s.m., m.h.

kronologi lengkap kejadian

peristiwa bermula pada sabtu, 11 mei 2026 sekitar pukul 19.30 wib. terduga pelaku teuku muhammad iqbal bin t. anas ali, umur 30 tahun, pekerjaan nelayan/perikanan, beralamat di jalan tgk imum daud lorong iv, desa mongeudong, kecamatan banda sakti, kota lhokseumawe, keluar dari rumahnya lalu bertemu rekannya hernanda a. rachman bin a. rachman, umur 37 tahun, pekerjaan wiraswasta, beralamat di dusun meurah mulia lorong v, desa mongeudong, kecamatan banda sakti, kota lhokseumawe. keduanya kemudian berjalan kaki menuju parkiran masjid islamic center untuk menjaga parkir bersama kelompoknya.

sekitar pukul 21.40 wib, keduanya dipanggil ke area parkir vip oleh saksi syarifuddin alias bang agam, selaku koordinator keamanan masjid. dalam perjalanan menuju lokasi tersebut, hernanda sempat menyayat satu buah jok sepeda motor milik saudara berda setiawan, m.h. — salah seorang muadzin masjid — menggunakan sebilah pisau silet.

sesampainya di hadapan saksi, keduanya mendapat penjelasan bahwa selama gelaran festival kuliner ahad, mereka boleh melayani pengunjung namun dilarang keras mengganggu pamflet yang bertuliskan: “parkir gratis tidak dipungut biaya. apabila ada pihak yang meminta uang parkir, maka itu adalah pungutan liar (pungli) dan bukan petugas resmi”.

merasa keberatan dan terganggu karena menganggap pamflet itu akan menghilangkan pendapatan mereka, teuku muhammad iqbal menyatakan berniat merobek tulisan larangan tersebut. usai berpamitan, dalam perjalanan kembali ia meminta sebilah pisau silet milik hernanda lalu menyayat pamflet itu. setelah itu, keduanya secara bergantian menyayat sejumlah jok sepeda motor lain yang terparkir sebelum berpisah dan pulang ke rumah masing-masing.

imbauan kepada para korban

“tim kami saat ini masih terkendala menghimpun data korban, karena hingga saat ini belum ada yang melapor secara resmi ke kepolisian. oleh sebab itu, kami mengimbau kepada siapa saja yang merasa jok motornya dibaret atau disilet oleh pelaku agar segera menghubungi saya langsung,” pungkas akp dr. bustani.

kontak dapat dihubungi: 📞 085277983031 (akp dr. bustani, s.h., m.h., m.s.m., m.i.k., m.si., m.kn.)

pihak kepolisian menegaskan akan memproses perkara ini secara tegas sesuai hukum yang berlaku, sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun yang berniat mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas milik masyarakat.

kapolres: akbp dr. ahzan, s.h., s.i.k., m.s.m., m.h.
kasat reskrim: akp dr. bustani, s.h., m.h., m.s.m., m.i.k., m.si., m.kn.
bekerja sama dengan: akp hanafiah, kapolsek banda sakti
pelaksana: tim opsnal satreskrim polres lhokseumawe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *