Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Haji Ilegal: 127 Kali Sepanjang 2024, Beraksi Pakai Modus Visa Kerja

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Sub-Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Haji Bareskrim Polri membongkar praktik sindikat pemberangkatan haji ilegal yang telah beroperasi sebanyak 127 kali sepanjang tahun 2024. Kelompok ini diketahui memanipulasi dokumen perjalanan guna memberangkatkan jemaah tanpa jalur resmi.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi dengan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa delapan orang yang diduga kuat terlibat dalam sindikat tersebut.

“Kami telah melakukan pemeriksaan pada 18 April lalu. Delapan orang diduga kuat memfasilitasi kegiatan haji ilegal. Catatan kami menunjukkan mereka sudah 127 kali memberangkatkan jemaah secara non-prosedural sejak awal 2024,” ujar Brigjen Pol. Irhamni di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).

Brigjen Pol. Irhamni menegaskan bahwa delapan orang yang diperiksa di Indonesia ini tidak berkaitan dengan kasus tiga WNI yang sebelumnya ditangkap otoritas Arab Saudi di Makkah. Kali ini, Polri berhasil menggagalkan keberangkatan jemaah sebelum mereka meninggalkan tanah air.

Modus Manipulasi Visa Kerja

Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini mengincar masyarakat dengan iming-iming keberangkatan haji instan tanpa antrean. Untuk mengelabui petugas, para pelaku memanipulasi dokumen perjalanan jemaah dengan menggunakan visa tenaga kerja.

“Mereka merekrut masyarakat untuk haji ilegal dengan kedok visa tenaga kerja. Padahal, tujuan utamanya adalah ibadah haji tahun ini,” jelas Brigjen Pol. Irhamni.

Meski secara administratif para jemaah tercatat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), penyidik menemukan bukti digital berupa percakapan di ponsel para pelaku dan jemaah yang mengonfirmasi niat asli mereka untuk beribadah haji, bukan bekerja.

Mengejar Aktor Intelektual

Saat ini, Bareskrim Polri tengah memburu aktor intelektual serta agen yang menjadi otak di balik penyediaan visa dan manipulasi administrasi tersebut. Polisi juga membidik perusahaan-perusahaan yang menaungi pemberangkatan ilegal ini.

“Ada agen yang menjadi otak penyedia administrasi. Kami akan mengejar siapa pun yang terlibat menyiapkan visa untuk memanipulasi keberangkatan ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji cepat yang marak beredar di forum pengajian. Brigjen Pol. Irhamni mengingatkan bahwa jalur haji resmi selalu memerlukan waktu antrean yang panjang.

“Biasanya peserta pengajian diiming-imingi bisa berangkat di tahun yang sama saat mendaftar. Padahal, secara regulasi hal itu mustahil tanpa antrean bertahun-tahun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *