Jember, Jejak-indonesia.id || Aktivitas penjualan dan pengedaran obat keras berbahaya (okerbaya) diduga berlangsung secara bebas di wilayah Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, pada bulan suci Ramadan. Penjualan tersebut disebut-sebut beroperasi di sebuah rumah milik seorang perempuan bernama Leni yang berada di tepi jalan provinsi, tidak jauh dari kantor Polsek Rambipuji.
Berdasarkan keterangan warga setempat, lokasi tersebut diduga telah lama menjadi tempat transaksi okerbaya.
Bahkan, selain obat keras berbahaya, di tempat yang sama juga disebut menjual minuman keras tradisional jenis arak. Aktivitas penjualan disebut berlangsung hingga malam hari.
Seorang Ketua RT setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keberadaan aktivitas tersebut telah menimbulkan keresahan di lingkungan warga, terlebih karena terjadi pada bulan Ramadan yang seharusnya dihormati dengan menjaga ketertiban dan norma sosial.
“Warga sebenarnya sudah beberapa kali menegur, bahkan mengingatkan agar tidak berjualan obat-obatan dan minuman keras di lingkungan sini. Tapi sampai sekarang tetap saja beroperasi,” ujar Ketua RT tersebut.
Warga menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas tersebut karena hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat. Padahal lokasi penjualan disebut berada di pinggir jalan provinsi dan relatif dekat dengan kantor kepolisian sektor setempat.
Situasi ini membuat masyarakat semakin resah karena aktivitas jual beli tersebut kerap didatangi sejumlah orang, terutama pada malam hari. Warga khawatir peredaran okerbaya dan minuman keras dapat memicu gangguan keamanan serta berdampak buruk terhadap generasi muda di lingkungan sekitar.
Secara hukum, peredaran obat keras tanpa izin melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta berbagai regulasi terkait pengawasan obat-obatan. Sementara penjualan minuman keras tanpa izin juga dapat dikenai sanksi sesuai peraturan daerah maupun ketentuan pidana yang berlaku.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta pemerintah setempat dapat segera melakukan penertiban dan mengambil langkah tegas agar peredaran okerbaya dan minuman keras di wilayah tersebut tidak semakin meluas, terlebih di tengah suasana bulan suci Ramadan.
(tim Investigasi)