Closing soon Closes at 5:00 pm

Bulan: Januari 2026

Wujudkan Pendidikan Inklusif, Presiden Prabowo Resmikan Serentak 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

BANTEN || jejakindonesia.id - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 166 Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia yang diselenggarakan di Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Senin, 12 Januari 2026. Program Sekolah Rakyat menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

Rangkaian acara peresmian diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh peserta. Selanjutnya, para siswa Sekolah Rakyat menampilkan persembahan baris-berbaris formasi yang tertata rapi dan penuh semangat yang disaksikan dengan senyum bangga oleh Presiden Prabowo.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penayangan video bertajuk “Manifesto Sekolah Rakyat” yang menggambarkan semangat dan cita-cita yang menjadi fondasi pendidikan di Sekolah Rakyat. Usai pemutaran video, para siswa kemudian menampilkan teatrikal yang merefleksikan perjalanan dan harapan para siswa Sekolah Rakyat dalam membentuk masa depan anak-anak Indonesia.

Di sela-sela pertunjukan teatrikal tersebut, perwakilan siswa Sekolah Rakyat menyerahkan sebuah novel hasil karya para siswa kepada Presiden Prabowo. Momen bangga juga dirasakan Presiden saat empat orang siswa Sekolah Rakyat menyampaikan pidato dalam bahasa Inggris, China, Jepang, dan Arab.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua elemen bangsa yang telah bekerja keras dalam mewujudkan Sekolah Rakyat. Menurutnya, ini merupakan suatu langkah terobosan dan langkah berani yang telah diambil.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua unsur, dari semua K/L, semua lembaga, semua elemen yang telah bekerja mewujudkan suatu langkah, menurut saya ini langkah terobosan, langkah berani. Terima kasih semuanya, kita telah mewujudkan upaya ini. Dan saya terus terang saja cukup bahagia, cukup besar hati, saya terharu sebetulnya melihat dampak daripada upaya kita,” ucap Presiden Prabowo.

Sementara itu, dalam laporannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat yang merupakan gagasan langsung dari Presiden Prabowo dirancang sebagai upaya memotong rantai kemiskinan. Sejak bulan Juli tahun lalu, Sekolah Rakyat telah beroperasi di sejumlah titik di Indonesia.

“Total 166 titik yang tersebar di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Keseluruhannya menampung 15.954 siswa, 2.218 guru, dan 4.889 tenaga kependidikan,” ujar Mensos.

(BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Puji Panglima TNI dan Kapolri: Tidak ‘Pelit’ Kasih Penghargaan Anggota Berprestasi! 

BANJARBARU || jejakindonesia.id - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan pujian sekaligus selingan canda kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait komitmen mereka dalam memberikan apresiasi kepada anggota. Presiden Prabowo menilai kedua pimpinan lembaga keamanan tersebut kini sangat responsif dan tidak "pelit" dalam memberikan penghargaan bagi personel yang berprestasi.

Pernyataan tersebut disampaikan saat meresmikan Sekolah Rakyat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Senin (12/1/2026). Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya budaya memberikan penghargaan sebagai motivasi bagi generasi muda dan aparatur negara.

"Saya senang sekarang Panglima TNI dan Kapolri tidak pelit. Berprestasi, naikin pangkat. Apa ruginya? Salah satu kekurangan bangsa kita adalah pelit memberikan penghargaan," ujar Presiden Prabowo yang disambut tawa hadirin.

Selain di lingkungan TNI dan Polri, Presiden Prabowo menegaskan bahwa apresiasi serupa harus diberikan kepada kalangan sipil, khususnya pelajar. Beliau berencana menyiapkan program beasiswa khusus bagi murid-murid Sekolah Rakyat yang menunjukkan prestasi gemilang agar mereka mendapatkan akses pendidikan yang lebih tinggi.

"Kalau yang sipil berprestasi, jika masih sekolah, kasih beasiswa. Sekolahkan ke mana saja," tegasnya.

Di sisi lain, Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya pola pembinaan dibandingkan sekadar pemberian hukuman bagi anak muda yang melakukan kesalahan. Sambil berseloroh, ia mengenang masa mudanya yang juga tidak lepas dari kenakalan remaja.

"Yang nakal-nakal bina lagi, tidak apa-apa. Saya dulu waktu muda tergolong murid yang agak nakal juga," kenang Presiden Prabowo menutup arahannya.

Abaikan Peringatan, Polda Papua Barat Daya Ringkus 12 Penambang Emas Ilegal di Tambrauw, 50 Kg Emas Disita

Sorong || jejakindonesia.id - Kepolisian Daerah Polda Papua Barat Daya kembali mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Sebanyak 12 orang ditangkap dalam operasi penindakan di kawasan Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw, pada Minggu (11/01/2026). Operasi ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait maraknya kembali penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan Manurung, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan respons atas pengabaian peringatan yang sebelumnya telah diberikan pada November 2025. Saat tim tiba di lokasi, palang larangan yang dipasang petugas sebelumnya telah hilang.

"Kami menerima laporan bahwa aktivitas tambang kembali berjalan. Padahal area tersebut sudah diberi imbauan dan tanda larangan. Saat tim turun, ditemukan tiga camp yang sedang beroperasi," ujar Kombes Pol. Iwan dalam keterangannya kepada media, Senin (12/01/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku menjalankan aksinya secara berpindah-pindah (nomaden) di lokasi yang jauh dari pemukiman warga untuk menghindari pantauan aparat. Dari penggerebekan tiga titik tersebut, 12 orang langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Polres Sorong untuk di proses hukum.

Dalam operasi tersebut juga, polisi menyita barang bukti berupa emas dalam kemasan plastik kecil serta emas kotor (konsentrat) di dalam ember dengan berat total diperkirakan mencapai lebih dari 50 kilogram.

"Berat pastinya masih menunggu hasil timbangan resmi dari Pegadaian, dan kandungannya akan diuji melalui Labfor Jayapura," tambah Kombes Pol. Iwan.

Hasil interogasi mengungkap bahwa sebagian tersangka merupakan pelaku lama yang pernah diperingatkan sebelumnya. Kombes Pol. Iwan juga menegaskan bahwa seluruh tersangka bukan merupakan Orang Asli Papua (OAP).

"Ada yang lahir di Sorong, namun mayoritas berasal dari luar Papua. Rencananya, hasil tambang akan dijual ke luar daerah seperti Makassar, meskipun untuk tahun ini belum ada hasil yang sempat diperjualbelikan," jelasnya.

Atas perbuatannya, 10 tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Minerba, sementara dua lainnya dikenakan Pasal 161 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pasca operasi, lokasi tambang kembali disegel dan dipasang palang larangan baru. Polda Papua Barat Daya juga segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait status perizinan wilayah tersebut guna memastikan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi.

Jermal XV Digempur Aparat Gabungan, Kapolrestabes Medan Pimpin Langsung Operasi

MEDAN || jejakindonesia.id — Polrestabes Medan kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu malam (10/1/2026) hingga Minggu (11/1/2026) dinihari.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., diawali dengan apel pada pukul 21.30 WIB.

KRYD ini melibatkan personel gabungan dari Polrestabes Medan dengan dukungan Kodam I/Bukit Barisan, Sat Brimob Polda Sumatera Utara, Direktorat Samapta Polda Sumut, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa KRYD merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap akhir pekan. Namun kali ini, pelaksanaan difokuskan di wilayah Jermal XV menyusul maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penertiban dengan menghancurkan dan membakar sejumlah gubuk yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, aparat juga melakukan pra-rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan, sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa kawasan Jermal XV selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Kota Medan dan telah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Tempat ini merupakan salah satu kawasan kartel terbesar di Medan yang sudah bertahun-tahun menggurita. Setiap kali personel masuk, sering terjadi perlawanan dan hal itu tidak boleh lagi terulang,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn.

Ia menambahkan, penanganan di kawasan tersebut tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Di sini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Jangan sampai terus berjatuhan korban, khususnya pemuda-pemuda generasi bangsa,” pungkasnya.

Polrestabes Medan memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai komitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Medan.

Press Release Satres Narkoba Polres Labusel Ungkap 27,869 Gram Ganja, Satu Buruh Asal Padang Ditangkap

Labuhanbatu Selatan || jejakindonesia.id - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 27.869 gram ganja kering yang dikemas dalam 26 paket berhasil diungkap dalam sebuah kasus besar pada hari Jumat tanggal 9 Januari 2026.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release yang digelar Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan diruangan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Senin (12/1/2026).

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan Dumas Presisi, terkait adanya seorang pria berinisial D yang kerap melintas di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diduga membawa narkotika jenis ganja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Jumat, 9 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian mencurigai satu unit mobil Ford Everest warna silver. Saat dilakukan upaya penangkapan, pengemudi mobil yang diketahui berinisial DAS alias D sempat berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 26 paket ganja di dalam bagasi mobil. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp75 ribu, satu unit handphone merek Vivo, dompet warna coklat, serta mobil Ford Everest BK 1305 XJ yang digunakan pelaku.

Pelaku DAS alias D, laki-laki berusia 40 tahun, berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Kota Padang, mengakui bahwa ganja tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial M N, warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dengan sistem kerja menggunakan uang muka sebesar Rp9 juta. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap pemasok tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., menyampaikan pesan tegas sekaligus menyentuh kepada masyarakat.

“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Narkoba bukan hanya merusak pelaku, tetapi menghancurkan keluarga dan masa depan generasi,” ujar AKP Sahat.

Ia menegaskan, Polres Labuhanbatu Selatan akan terus konsisten dan tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.
“Sesuai arahan Kapolres, kami berkomitmen bekerja secara presisi, cepat, cerdas, dan tuntas, dengan tetap mengedepankan keikhlasan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Labuhanbatu Selatan,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan itu dihadiri Kapolres Labuhanbatu Selatan yang diwakili Kasatres Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., bersama Kasi Humas AKP Sujono, Kasi Propam AKP D. Tarigan, KBO Satres Narkoba IPTU Imam Munandar, personel Satres Narkoba, serta insan pers.

error: Content is protected !!