Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2025

Personel Polri Bersihkan Lumpur dan Sampah Pascabanjir di Jalan Lintas Aceh Tamiang

Aceh Tamiang || jejak Indonesia.id -- Personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tergabung dalam Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Tahun 2025 Gelombang II melaksanakan kegiatan pembersihan lumpur dan pengumpulan sampah sisa banjir di ruas jalan lintas perkotaan Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam siaran persnya pada Rabu, 17 Desember 2025, menjelaskan bahwa kegiatan pembersihan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025.

“Personel Polri melakukan pembersihan lumpur dan sampah yang terbawa arus banjir di jalan lintas Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang,” ujar Kabid Humas.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri dalam membantu masyarakat pascabencana banjir, sekaligus untuk memulihkan kondisi lingkungan serta kelancaran aktivitas masyarakat.

“Dengan dilaksanakannya pembersihan ini, diharapkan suasana kota kembali bergairah, arus lalu lintas dapat berjalan lancar, dan aktivitas masyarakat dapat kembali normal,” tutup Kabid Humas.

Kapolri Tekankan Sinergi Lintas Institusi dalam Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun 2025

Lembang || jejak Indonesia.id — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menegaskan pentingnya sinergi lintas institusi dan penguatan kepemimpinan strategis dalam menghadapi tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks. Penegasan tersebut disampaikan saat Kapolri menghadiri sekaligus menutup Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34, Sespimmen Polri Dikreg ke-65, SPPK Angkatan ke-2, dan Sespimma Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 di Gedung Utaryo Suryawinata Sespim Lemdiklat Polri, Lembang, Jawa Barat, Rabu (17/12/2025).

Penutupan pendidikan ini menjadi momentum konsolidasi sumber daya manusia strategis, tidak hanya bagi Polri, tetapi juga bagi TNI serta kementerian dan lembaga lainnya. Hal tersebut tercermin dari komposisi peserta didik yang berasal dari berbagai institusi, termasuk TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara, kementerian dan lembaga negara, serta peserta mancanegara dari Timor Leste dan Fiji.

Sebanyak 114 peserta mengikuti Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34, sementara Pendidikan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 diikuti oleh 380 peserta. Selain itu, Pendidikan SPPK Angkatan ke-2 diikuti oleh 63 peserta dan Pendidikan Sespimma Polri Angkatan ke-74 diikuti oleh 104 peserta didik. Seluruh rangkaian pendidikan tersebut dilaksanakan secara hybrid, sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika pembelajaran modern dan efisiensi kelembagaan.

Kapolri dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Kalemdiklat Polri, Asisten SDM Kapolri, Kadivpropam Polri, dan Kadivhumas Polri. Kehadiran jajaran pimpinan ini mencerminkan perhatian serius Polri terhadap kualitas kepemimpinan, profesionalisme, serta integritas lulusan pendidikan pengembangan.

Acara penutupan turut dihadiri oleh para pejabat tinggi TNI, perwakilan kementerian dan lembaga, serta Forkopimda Provinsi Jawa Barat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mempertegas bahwa pendidikan Sespim bukan sekadar pendidikan internal Polri, melainkan wahana strategis untuk membangun kesamaan visi, pola pikir, dan pola tindak antarlembaga dalam menjaga stabilitas nasional.

Sebagai Inspektur Upacara, Kapolri secara resmi menutup seluruh rangkaian pendidikan dengan pernyataan penutupan yang menandai berakhirnya proses pembentukan kepemimpinan strategis Tahun Ajaran 2025. Penutupan ini sekaligus menjadi awal pengabdian para lulusan untuk mengimplementasikan nilai-nilai kepemimpinan, kolaborasi, serta tanggung jawab kebangsaan di satuan tugas masing-masing.

Melalui pendidikan Sespim Polri, diharapkan lahir pemimpin-pemimpin yang adaptif, visioner, dan mampu membangun kerja sama lintas sektor guna menjawab tantangan keamanan, ketertiban, serta pelayanan publik di masa mendatang.

Festival Harjaba Banyuwangi Dinilai Tak Ramah Rakyat, Tiket Gratis Bersyarat Tuai Kritik Warga

BANYUWANGI || jejakindonesia.id — Peringatan Hari Jadi Banyuwangi (Harjaba) ke-254 yang dikemas melalui konser dan drama musikal bertema Jogopati menuai sorotan publik. Acara yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Seni dan Budaya (Gesibu) Banyuwangi pada 20 Desember 2025 itu disebut-sebut sebagai hiburan gratis untuk masyarakat, namun dinilai menyisakan persoalan akses bagi warga.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyediakan tiket secara gratis, namun dengan syarat penonton harus mengunduh aplikasi Smartkampung dan melakukan pemesanan tiket secara daring. Tiket mulai dibuka sejak 15 Desember 2025 dengan kuota sekitar 500 tiket per hari, dan dibuka setiap pukul 19.00 WIB.

Sejumlah warga mengeluhkan sistem tersebut karena tiket dinilai habis dalam waktu sangat singkat. Bahkan, beberapa warga menyebut tiket ludes hanya dalam hitungan detik setelah pendaftaran dibuka, sehingga memunculkan kecurigaan dan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.

Salah satu warga asal Desa Wonosobo berinisial YY, mengaku kecewa lantaran gagal mendapatkan tiket meski telah mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan. Ia juga menyebut orang tuanya yang ingin menyaksikan acara tersebut turut mengalami hal serupa.

“Katanya hiburan rakyat, tapi kenyataannya sulit diakses. Orang tua saya ingin menonton, gaptek tidak bisa hapean akhirnya susah mau nonton” ujarnya.

 

Keluhan serupa disampaikan warga Kelurahan Kertosari berinisial GA, yang menyindir kondisi tersebut sebagai hiburan yang hanya bisa diakses kalangan tertentu.

“Kalau rakyat biasa susah masuk, tapi pejabat ASN akses bisa menonton tanpa harus berebut tiket. Seolah hanya untuk kalangan tertentu,” tuturnya.

 

Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan semangat perayaan hari jadi daerah yang seharusnya menjadi pesta rakyat, inklusif, dan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat tanpa hambatan teknologi maupun persyaratan administratif yang rumit.

Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap sistem distribusi tiket agar perayaan Hari Jadi Banyuwangi benar-benar menjadi milik bersama, bukan hanya simbol seremoni yang sulit dijangkau masyarakat umum.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terkait keluhan warga mengenai mekanisme tiket dan keterbatasan akses tersebut. (*)

Satlantas Polresta Banyuwangi Gelar Police Goes To School Bersama FIF Group di SMK Ihya Ulumuddin

BANYUWANGI || jejak Indonesia.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini melalui kegiatan Police Goes To School yang dilaksanakan bersama FIF Group. Kegiatan edukatif ini berlangsung di SMK Ihya Ulumuddin yang beralamat di Jl. KH. Abdullah Hasbullah No. 8, Gentengah, Padang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, pada Rabu (17/12/2025).

Kegiatan tersebut menyasar para pelajar dan tenaga pendidik sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo, S.I.K., M.H., melalui Kanit Kamsel Lantas Ipda Irvin Venda R, S.E., menyampaikan bahwa program Police Goes To School merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pelajar.

“Edukasi sejak dini sangat penting agar para pelajar memahami aturan berlalu lintas dan menjadikannya sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Harapannya, mereka dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” ujar Ipda Irvin dalam pemaparannya.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Banyuwangi menyampaikan sejumlah materi penting yang menjadi pokok pembahasan, di antaranya aturan dasar berlalu lintas, pemahaman arti dan fungsi rambu-rambu lalu lintas, serta batas kecepatan yang diperbolehkan saat berkendara. Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman tentang pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan, kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara, serta penggunaan helm yang benar sesuai standar keselamatan.

Tak kalah penting, Ipda Irvin juga menekankan larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara serta imbauan untuk selalu fokus di jalan guna menghindari hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polresta Banyuwangi juga memberikan penjelasan khusus terkait penggunaan sepeda listrik. Disampaikan bahwa sepeda listrik hanya diperbolehkan digunakan di lingkungan perumahan dan tetap wajib menggunakan helm, serta tidak diperkenankan beroperasi di jalan raya umum demi menjaga keselamatan penggunanya.

Selain para siswa, kegiatan ini juga diikuti oleh para guru SMK Ihya Ulumuddin. Para tenaga pendidik turut mendapatkan edukasi terkait penggunaan kendaraan bermotor yang benar dan aman, sehingga diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus menyampaikan kembali pesan keselamatan berlalu lintas kepada para siswa dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari.

Dengan adanya kegiatan Police Goes To School ini, Satlantas Polresta Banyuwangi berharap tercipta generasi muda yang sadar hukum, disiplin, dan memiliki budaya tertib berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Penulis: Marta DP

Ketua PPWI Sulut Minta BKN Priksa Dugaan Pelanggaran UU ASN Terkait Penolakan Mutasi Pegawai BP2MI Manado

MANADO || jejak Indonesia.id – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Utara meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga dilakukan oleh sejumlah pegawai BP2MI/BP3MI Sulawesi Utara di Manado.

Permintaan tersebut menyusul adanya informasi bahwa beberapa pegawai BP2MI yang telah menerima Surat Keputusan (SK) mutasi ke luar daerah masih tetap berkantor di BP3MI Sulut dan belum melaksanakan perintah pindah tugas sebagaimana tertuang dalam SK mutasi tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diterima, SK mutasi dimaksud telah diterbitkan sejak beberapa waktu lalu dan memerintahkan pemindahan tugas ke wilayah Indonesia Timur di luar Provinsi Sulawesi Utara. Namun hingga kini, pegawai yang bersangkutan masih berada di kantor lama dengan alasan yang belum disampaikan secara resmi kepada publik.

Nama-nama pegawai yang disebut dalam informasi tersebut antara lain Maximilian Lolong, Rocky Mumek, dan Jordy Subekti.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BP3MI Sulawesi Utara, Novseli, membenarkan bahwa pegawai yang bersangkutan masih berkantor di BP3MI Sulut meskipun SK mutasi telah diterbitkan sejak era Menteri Karding.

“SK mutasi memang sudah turun. Mereka sudah tidak tercatat dalam absensi di sini, namun masih berkantor. Untuk persoalan gaji beberapa bulan terakhir, pembayarannya langsung dari kementerian pusat,” ujar Novseli.

Di tempat terpisah, Ketua PPWI Sulut Hendra Tololiu, SE, CPLA, yang juga merupakan praktisi hukum dari LBH Rumah Hukum Indonesia, menegaskan bahwa mutasi merupakan kewenangan pejabat pembina kepegawaian dan wajib dilaksanakan oleh ASN.

“Sesuai Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, mutasi merupakan bagian dari pengaturan jabatan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi. ASN wajib melaksanakan keputusan mutasi yang sah,” jelas Hendra.

Ia menambahkan, penolakan atau pengabaian terhadap SK mutasi tanpa alasan yang sah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin ASN dan berpotensi dikenai sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pegawai yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan tidak melaksanakan mutasi tersebut.

PPWI Sulut secara resmi telah meminta Badan Kepegawaian Negara untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi menyeluruh, baik terhadap prosedur penerbitan SK mutasi maupun terhadap sikap pegawai yang tidak melaksanakan perintah tersebut.

“Pemeriksaan ini penting untuk menjaga integritas sistem kepegawaian dan memastikan semua proses berjalan sesuai hukum,” ujar Hendra.

Kasus ini masih dalam tahap penelusuran. Publik menanti langkah lanjutan dari BP2MI dan Badan Kepegawaian Negara terkait hasil pemeriksaan serta tindak lanjut yang akan diambil.

(Tim)

error: Content is protected !!